Bimtek Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026 – Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional

Bimtek Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026 – Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional

Bimtek Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026 – Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional

Bimtek Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026 – Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional. Dalam rangka memperkuat kualitas manajemen ASN dan mendukung reformasi birokrasi, Pusdiklat LSMAP mempersembahkan program terbaru berupa Bimtek Penyusunan SKP dan PAK tahun 2025–2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pejabat fungsional dalam menyusun dokumen kinerja serta memahami aturan penilaian angka kredit yang telah disesuaikan dengan kebijakan terkini.

Peran Strategis SKP dan PAK dalam Sistem ASN

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berfungsi sebagai tolok ukur pencapaian hasil kerja seorang ASN, selaras dengan perencanaan kinerja instansi. Berdasarkan pembaruan peraturan dari pemerintah pusat, format SKP tahun 2025 akan lebih menekankan aspek hasil dan dampak kerja dibanding sekadar kegiatan administratif.

Di sisi lain, Penilaian Angka Kredit (PAK) merupakan komponen penting dalam pengembangan jenjang karier jabatan fungsional. Proses penilaian angka kredit ini menentukan layak atau tidaknya seorang ASN naik pangkat maupun naik jabatan. Oleh karena itu, memahami mekanisme PAK menjadi syarat penting dalam sistem pembinaan kepegawaian yang profesional.

Isi Pokok dalam Bimtek

Program Bimtek Penyusunan SKP dan PAK ini dirancang dengan pendekatan sistematis agar peserta memahami seluruh aspek penyusunan dokumen kinerja, mulai dari identifikasi target tahunan hingga evaluasi hasil kerja. Fokus utamanya meliputi:

  • Interpretasi regulasi SKP dan PAK yang berlaku mulai 2025

  • Penyesuaian indikator kinerja berdasarkan output dan outcome

  • Teknik perhitungan angka kredit untuk jabatan fungsional tertentu

  • Analisis studi kasus dari praktik kepegawaian instansi pemerintah

Pembahasan tersebut akan menyesuaikan dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang berwenang dalam kebijakan ASN.

Tantangan Implementasi SKP dan PAK di Lapangan

Banyak instansi masih menghadapi kendala dalam menyusun SKP berbasis hasil kerja, terutama dalam menetapkan indikator yang terukur dan relevan dengan tugas jabatan. Selain itu, proses penyusunan PAK seringkali tidak maksimal karena kurangnya pemahaman terhadap poin-poin angka kredit yang berlaku.

Oleh karena itu, bimbingan teknis ini penting untuk menjembatani kesenjangan pemahaman tersebut dan memberikan solusi strategis berbasis praktik terkini. Ini sangat relevan dalam konteks penilaian kinerja ASN yang semakin berbasis digital dan akuntabel.

Keterkaitan Bimtek dengan Reformasi Birokrasi

Penyusunan SKP dan PAK yang efektif mendukung percepatan implementasi manajemen talenta ASN, salah satu pilar reformasi birokrasi nasional. Dengan sistem kinerja yang terukur, pemerintah dapat memetakan potensi SDM aparatur secara lebih objektif dan memberikan penghargaan berbasis prestasi, bukan senioritas semata.

Dalam kerangka tersebut, bimtek ini juga berkaitan erat dengan upaya peningkatan kompetensi jabatan fungsional, yang kini menjadi tumpuan dalam pengelolaan organisasi berbasis profesionalisme.

Bimtek Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026 – Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional

Bimtek Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026 – Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026 – Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional.

Metode Pelatihan Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Pelatihan Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.750.000,- (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Fasilitas Pelatihan Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026 – Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional

Bimtek Penyusunan SKP dan PAK Terbaru 2025–2026 – Perhitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional