Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda
Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda – Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, pemerintah daerah dituntut untuk mengadopsi sistem pengelolaan keuangan yang modern, efisien, dan transparan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan transaksi non tunai dalam seluruh aktivitas keuangan daerah. Langkah ini tidak hanya sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, tetapi juga merupakan upaya konkret dalam mencegah penyalahgunaan keuangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penerapan transaksi non tunai telah diamanatkan melalui berbagai regulasi, antara lain Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah. Regulasi-regulasi ini menekankan pentingnya penggunaan instrumen non tunai dalam seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah, yang harus dilaksanakan paling lambat pada 1 Januari 2018.
Implementasi transaksi non tunai diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat proses transaksi, serta meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran. Selain itu, sistem ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan, serta memudahkan proses audit dan pengawasan oleh lembaga terkait.
Namun, dalam praktiknya, penerapan transaksi non tunai masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya pemahaman aparatur terhadap sistem non tunai, serta resistensi terhadap perubahan dari sistem manual ke digital. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur pemerintah daerah melalui program pelatihan dan bimbingan teknis yang komprehensif.
Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Daerah Tahun 2025 merupakan inisiatif strategis untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengimplementasikan sistem transaksi non tunai secara efektif. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memahami regulasi yang berlaku, menguasai teknis pelaksanaan transaksi non tunai, serta mampu mengidentifikasi dan mengatasi tantangan yang mungkin timbul dalam proses implementasi.
Materi Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai
Landasan hukum dan kebijakan terkait transaksi non tunai
Teknis pelaksanaan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah
Penggunaan instrumen non tunai: kartu kredit pemerintah daerah, transfer bank, dan alat pembayaran elektronik
Integrasi sistem informasi keuangan daerah dengan sistem transaksi non tunai
Strategi pengawasan dan pengendalian dalam sistem transaksi non tunai
Studi kasus dan best practices implementasi transaksi non tunai di pemerintah daerah
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta dalam mengelola keuangan daerah melalui sistem transaksi non tunai. Manfaat yang diharapkan dari pelatihan ini antara lain:
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi dan kebijakan transaksi non tunai
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam pelaksanaan transaksi non tunai
Mendorong penerapan sistem transaksi non tunai yang efektif dan efisien
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah
Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi
Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Daerah Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan pemahaman dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat mengimplementasikan sistem transaksi non tunai secara efektif, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda
Metode Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025
| JANUARI | 11 – 12 Januari 2025 | FEBRUARI | 08 – 09 Februari 2025 | MARET | 07 – 08 Maret 2025 |
| 18 – 19 Januari 2025 | 15 – 16 Februari 2025 | 14 – 15 Maret 2025 | |||
| 25 – 26 Januari 2025 | 22 – 23 Februari 2025 | 21 – 22 Maret 2025 | |||
| 30 – 31 Januari 2025 | 28 – 29 Februari 2025 | 28 – 29 Maret 2025 |
| APRIL | 04 – 05 April 2025 | MEI | 02 – 03 Mei 2025 | JUNI | 06 – 07 Juni 2025 |
| 11 – 12 April 2025 | 09 – 10 Mei 2025 | 13 – 14 Juni 2025 | |||
| 18 – 19 April 2025 | 16 – 17 Mei 2025 | 20 – 21 Juni 2025 | |||
| 25 – 36 April 2025 | 23 – 24 Mei 2025 | 27 – 28 Juni 2025 |
| JULI | 04 – 05 Juli 2025 | AGUSTUS | 01 – 02 Agustus 2025 | SEPTEMBER | 05 – 06 September 2025 |
| 11 – 12 Juli 2025 | 08 – 09 Agustus 2025 | 12 – 13 September 2025 | |||
| 18 – 19 Juli 2025 | 22 – 23 Agustus 2025 | 19 – 20 September 2025 | |||
| 25 – 26 Juli 2025 | 29 – 30 Agustus 2025 | 26 – 27 September 2025 |
| OKTOBER | 03 – 04 Oktober 2025 | NOVEMBER | 01 – 02 November 2025 | DESEMBER | 05 – 06 Desember 2025 |
| 10 – 11 Oktober 2025 | 07 – 08 November 2025 | 12 – 13 Desember 2025 | |||
| 17 – 18 Oktober 2025 | 14 – 15 November 2025 | 19 – 20 Desember 2025 | |||
| 24 – 25 Oktober 2025 | 21 – 22 November 2025 | 26 – 27 Desember 2025 | |||
| 30 – 31 Oktober 2025 | 28 – 29 November 2025 | 30 – 31 Desember 2025 |
PILIHAN HOTEL KEGIATAN
| KOTA | NAMA HOTEL | ALAMAT |
| JAKARTA | Hotel Asyana Kemayoran | Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat |
| H! Hotel Senen | Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta | |
| BANDUNG | Hotel Serela Cihampelas | Jl. Cihampelas, Bandung |
| YOGYAKARTA | Fave Hotel Malioboro | Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta |
| BALI | Hotel Zia Kuta Bali | Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta |
| SURABAYA | La Lisa Hotel Surabaya | Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya |
| MALANG | MaxOne Hotel Malang | Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang |
| BATAM | Hotel Aston Gideon Inn Batam | Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam |
| MAKASSAR | Fave Hotel Pantai Losari | Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar |
| LOMBOK | Hotel Lombok Plaza | Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram |
| MEDAN | Fave Hotel Medan | Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan |
| MANADO | Whizz Prime Hotel Manado | Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado |
| BANJARMASIN | Fave Hotel Banjarmasin | Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin |
| BALIKPAPAN | Hotel D’Prima Balikpapan | Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan |
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda