Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026: Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026 Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Perencanaan pembangunan daerah merupakan pilar utama dalam pencapaian visi pembangunan nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dalam konteks otonomi daerah, setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi dasar dalam mengarahkan pembangunan tahunan secara sistematis dan terukur.
Untuk itulah, hadir Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026, sebuah kegiatan strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapabilitas perencana pembangunan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini digelar oleh Pusdiklat LSMAP sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, serta sebagai respons atas dinamika peraturan terbaru di bidang perencanaan pembangunan daerah.
Apa Itu RKPD dan Mengapa RKPD Sangat Penting?
RKPD adalah dokumen resmi yang menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam rencana tahunan. RKPD disusun berdasarkan sinergi antara aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan prioritas program/kegiatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
RKPD memiliki fungsi strategis sebagai:
- Dasar Penyusunan APBD
RKPD menjadi pijakan utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Keduanya merupakan komponen penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD). - Alat Ukur Kinerja Pemerintahan Daerah
RKPD menjadi instrumen faktual dalam mengevaluasi kinerja daerah, serta mengukur pencapaian target pembangunan daerah dan pelayanan publik. - Pendorong Efisiensi dan Efektivitas Anggaran
Dengan penyusunan yang matang, RKPD mampu menjembatani ketidaksesuaian antara rencana dan penganggaran, sehingga mendorong efisiensi dalam penggunaan sumber daya.
Dasar Hukum Penyusunan RKPD
Penyusunan RKPD tidak lepas dari kerangka hukum yang mengikat, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan RKPD.
- Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang diterbitkan setiap tahun oleh Bappenas sebagai arah pembangunan nasional.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan menyusun RKPD yang sinergis, selaras, dan relevan dengan program strategis nasional.
Tujuan Penyelenggaraan Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026
Kegiatan Bimtek ini memiliki beberapa tujuan utama:
- Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam memahami proses, tahapan, dan substansi penyusunan RKPD.
- Mewujudkan sinergitas perencanaan pusat dan daerah, serta antar-daerah dalam mengembangkan program prioritas.
- Mendorong penyusunan RKPD berbasis data dan kinerja, sehingga perencanaan pembangunan lebih akurat, realistis, dan berdampak nyata.
Dengan menggabungkan pendekatan teoritis dan praktis, peserta Bimtek akan mendapatkan keterampilan teknis sekaligus pemahaman strategis dalam menyusun dokumen RKPD secara profesional.
Komponen-Komponen Utama Dalam RKPD
Dokumen RKPD tidak hanya sekadar daftar kegiatan, tetapi merupakan dokumen komprehensif yang mencakup:
- Kerangka ekonomi daerah dan asumsi dasar perencanaan.
- Prioritas pembangunan dan indikator makro.
- Program, kegiatan, dan subkegiatan.
- Indikator kinerja serta pagu indikatif per SKPD.
- Kelompok sasaran dan lokasi kegiatan.
- Prakiraan maju dua tahun berikutnya.

Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026 Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Metode Pelatihan dalam Bimtek Penyusunan RKPD
Pelatihan ini menggunakan pendekatan blended-learning yang interaktif, partisipatif, dan aplikatif. Adapun proporsi metode pelatihan adalah sebagai berikut:
- 20% Teori: Menjelaskan konsep dasar dan regulasi penyusunan RKPD.
- 40% Analisis Best Practice: Studi kasus dari berbagai pemerintah daerah yang telah sukses menerapkan perencanaan berbasis kinerja.
- 40% Studi Kasus & Simulasi: Peserta akan melakukan simulasi langsung dalam menyusun dokumen RKPD sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Dengan metode ini, peserta tidak hanya memahami konsep, namun juga mampu mempraktikkannya secara langsung.
Jadwal Pelaksanaan & Pilihan Kelas Bimtek Penyusunan RKPD
Untuk memfasilitasi fleksibilitas peserta dari berbagai instansi dan wilayah, tersedia beberapa pilihan kelas:
- Kelas Tatap Muka di Hotel
- Kelas Online via Zoom Meeting
- Kelas In-House Training (di lokasi peserta, khusus untuk instansi dengan peserta minimal)
Biaya Bimtek Penyusunan RKPD dan Fasilitas yang Diberikan
Berikut adalah rincian biaya sesuai jenis pelatihan:
| Jenis Pelatihan | Biaya |
|---|---|
| Zoom Meeting Online | Rp 3.000.000 |
| Tatap Muka (tanpa akomodasi) | Rp 3.750.000 |
| Tatap Muka + Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.750.000 |
| Tatap Muka + Suite Room (4H3M) | Rp 5.750.000 |
Fasilitas yang Didapat:
- Modul dan bahan ajar (softcopy dan hardcopy)
- Seminar kit & tas eksklusif
- Kartu tanda peserta
- Sertifikat resmi dari penyelenggara
- Kuitansi pembayaran untuk keperluan administrasi
- Konsumsi dan coffee break
- Penjemputan bandara/stasiun untuk rombongan min. 8 orang
JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025
| JANUARI | 11 – 12 Januari 2025 | FEBRUARI | 08 – 09 Februari 2025 | MARET | 07 – 08 Maret 2025 |
| 18 – 19 Januari 2025 | 15 – 16 Februari 2025 | 14 – 15 Maret 2025 | |||
| 25 – 26 Januari 2025 | 22 – 23 Februari 2025 | 21 – 22 Maret 2025 | |||
| 30 – 31 Januari 2025 | 28 – 29 Februari 2025 | 28 – 29 Maret 2025 |
| APRIL | 04 – 05 April 2025 | MEI | 02 – 03 Mei 2025 | JUNI | 06 – 07 Juni 2025 |
| 11 – 12 April 2025 | 09 – 10 Mei 2025 | 13 – 14 Juni 2025 | |||
| 18 – 19 April 2025 | 16 – 17 Mei 2025 | 20 – 21 Juni 2025 | |||
| 25 – 36 April 2025 | 23 – 24 Mei 2025 | 27 – 28 Juni 2025 |
| JULI | 04 – 05 Juli 2025 | AGUSTUS | 01 – 02 Agustus 2025 | SEPTEMBER | 05 – 06 September 2025 |
| 11 – 12 Juli 2025 | 08 – 09 Agustus 2025 | 12 – 13 September 2025 | |||
| 18 – 19 Juli 2025 | 22 – 23 Agustus 2025 | 19 – 20 September 2025 | |||
| 25 – 26 Juli 2025 | 29 – 30 Agustus 2025 | 26 – 27 September 2025 |
| OKTOBER | 03 – 04 Oktober 2025 | NOVEMBER | 01 – 02 November 2025 | DESEMBER | 05 – 06 Desember 2025 |
| 10 – 11 Oktober 2025 | 07 – 08 November 2025 | 12 – 13 Desember 2025 | |||
| 17 – 18 Oktober 2025 | 14 – 15 November 2025 | 19 – 20 Desember 2025 | |||
| 24 – 25 Oktober 2025 | 21 – 22 November 2025 | 26 – 27 Desember 2025 | |||
| 30 – 31 Oktober 2025 | 28 – 29 November 2025 | 30 – 31 Desember 2025 |
PILIHAN HOTEL KEGIATAN
| KOTA | NAMA HOTEL | ALAMAT |
| JAKARTA | Hotel Asyana Kemayoran | Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat |
| H! Hotel Senen | Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta | |
| BANDUNG | Hotel Serela Cihampelas | Jl. Cihampelas, Bandung |
| YOGYAKARTA | Fave Hotel Malioboro | Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta |
| BALI | Hotel Zia Kuta Bali | Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta |
| SURABAYA | La Lisa Hotel Surabaya | Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya |
| MALANG | MaxOne Hotel Malang | Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang |
| BATAM | Hotel Aston Gideon Inn Batam | Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam |
| MAKASSAR | Fave Hotel Pantai Losari | Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar |
| LOMBOK | Hotel Lombok Plaza | Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram |
| MEDAN | Fave Hotel Medan | Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan |
| MANADO | Whizz Prime Hotel Manado | Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado |
| BANJARMASIN | Fave Hotel Banjarmasin | Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin |
| BALIKPAPAN | Hotel D’Prima Balikpapan | Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan |
Tata Cara Pendaftaran dan Informasi Kontak
Cara Mendaftar:
- Hubungi panitia penyelenggara melalui WhatsApp atau telepon:
- Kontak Person: Erik
- 📱 HP/WA: 087820921902
- Setelah konfirmasi, panitia akan mengirimkan Surat Undangan Resmi dan jadwal kegiatan.
- Pendaftaran paling lambat dilakukan 3 hari sebelum pelaksanaan.
- Bagi peserta minimal 5 orang, jadwal dan materi dapat disesuaikan.
🌐 Website Resmi: www.bimtektraining.com
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Pelatihan Penyusunan RKPD Ini?
Pelatihan ini sangat relevan bagi:
- Kepala Bappeda dan jajarannya
- Perencana dari SKPD
- Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
- Pejabat Fungsional Perencana
- Akademisi, konsultan, serta pihak swasta yang terlibat dalam perencanaan pembangunan
Penutup: Bangun Daerah yang Lebih Maju dengan RKPD Berkualitas
Dengan mengikuti Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026, Anda tidak hanya sekadar menyusun dokumen perencanaan, tetapi juga menyusun arah masa depan pembangunan daerah Anda. RKPD yang disusun dengan baik akan mampu menjadi instrumen perubahan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan untuk hal yang benar-benar berdampak.
Jangan ragu untuk mendaftarkan diri dan tim Anda sekarang juga! Jadilah bagian dari transformasi perencanaan pembangunan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil.
📞 Hubungi: Erik – 087820921902
🌐 Kunjungi: www.bimtektraining.com
Bimtek Penyusunan RKPD 2025–2026 Pedoman Terbaru Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
