Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini
Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini – Perencanaan yang matang merupakan fondasi dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan responsif. Dalam konteks pemerintahan daerah, dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi elemen kunci dalam menjabarkan visi pembangunan jangka menengah dan pendek. Untuk menjawab tantangan tersebut, diselenggarakan Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025–2026 yang bertujuan membekali para aparatur dengan pengetahuan teknis dan strategis dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan tepat sasaran.
Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENSTRA: Pilar Akuntabilitas dan Efisiensi Kinerja
RENSTRA SKPD merupakan media komunikasi pertanggungjawaban kinerja yang menjelaskan arah kebijakan, tujuan, dan sasaran strategis instansi pemerintah daerah dalam periode lima tahunan. RENSTRA tidak hanya menjadi acuan internal organisasi, tetapi juga sebagai pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya instansi yang efisien, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat serta dinamika lingkungan strategisnya.
Dengan memiliki dokumen RENSTRA yang baik, konsepsi terhadap arah dan posisi instansi menjadi lebih jelas. Ini akan sangat membantu dalam memformulasikan kebijakan, mengalokasikan sumber daya, dan mengukur capaian kinerja organisasi secara sistematis dan terarah.
Landasan Hukum Penyusunan RENSTRA dan RENJA
Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD berakar kuat pada regulasi nasional, antara lain:
Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketiga regulasi ini mewajibkan setiap SKPD untuk menyusun dokumen Rencana Kerja (RENJA) tahunan, sebagai turunan dari dokumen RENSTRA. RENJA menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan SKPD selama satu tahun anggaran, serta merupakan instrumen akuntabilitas tahunan terhadap publik dan pemangku kepentingan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek RENSTRA & RENJA SKPD
Pelatihan atau bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang sesuai regulasi, terstruktur secara sistematis, dan berorientasi pada hasil. Melalui bimbingan teknis ini, peserta diharapkan:
Memahami sistematika dan substansi penyusunan RENSTRA dan RENJA.
Mampu mengintegrasikan indikator kinerja dengan RPJMD dan RKPD.
Mengembangkan rencana kerja yang berbasis kinerja dan output terukur.
Meningkatkan konsistensi antara perencanaan strategis dan perencanaan tahunan.
Mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program SKPD.
Tahapan Penyusunan RENJA SKPD
Penyusunan RENJA SKPD 2025–2026 terdiri dari tiga tahapan utama:
1. Tahap Persiapan
Pembentukan tim penyusun RENSTRA dan RENJA SKPD.
Orientasi terhadap RPJMD, RKPD, dan prinsip-prinsip perencanaan pembangunan daerah.
Penyusunan agenda kerja tim dan pengumpulan data pendukung.
Identifikasi isu strategis dan evaluasi hasil Renja tahun-tahun sebelumnya.
2. Tahap Penyusunan Rancangan
Penyusunan rancangan awal RENJA SKPD berdasarkan arahan RPJMD dan RKPD.
Analisis kondisi eksisting SKPD dan pencapaian indikator kinerja.
Penyusunan program dan kegiatan prioritas beserta pagu indikatif anggaran.
3. Tahap Penetapan
Finalisasi rancangan Renja berdasarkan masukan stakeholders.
Integrasi dengan dokumen RKPD kabupaten/kota/provinsi.
Penetapan dokumen Renja menjadi acuan pelaksanaan kegiatan tahunan.
Materi Pokok dalam Bimtek
Dalam kegiatan Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025–2026, peserta akan memperoleh materi strategis sebagai berikut:
Teknis Penyusunan Rencana Strategi SKPD
Penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator kinerja utama SKPD.
Sistematika RENSTRA SKPD
Format dokumen RENSTRA sesuai Permendagri terbaru dan integrasi dengan RPJMD.
Indikator Kinerja SKPD
Penyusunan indikator kinerja berbasis hasil (outcome-based) dan pengukurannya.
Teknis Penyusunan RENJA SKPD
Penyusunan program, kegiatan, subkegiatan dan pagu indikatif berdasarkan analisis kebutuhan.
Konsep Perencanaan dan Prinsip Penyusunan RENJA
Konsistensi antara rencana jangka menengah dan rencana tahunan.
Proses dan Mekanisme Penyusunan RENJA
Sinkronisasi dengan penyusunan RKPD dan keterlibatan stakeholder.
Evaluasi Pelaksanaan RENJA SKPD
Penilaian capaian kinerja tahun sebelumnya dan pengaruhnya terhadap perencanaan ke depan.
RENJA Berbasis Kinerja
Perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja (PBK).
Strategi Penyusunan RPJMD
Penajaman arah kebijakan jangka menengah yang pro-rakyat dan berbasis data.
Strategi Sukses Menyusun Dokumen Berkualitas
Untuk menghasilkan RENSTRA dan RENJA SKPD yang optimal, beberapa strategi berikut sangat penting diterapkan:
Kolaborasi lintas bidang: Libatkan seluruh unsur di SKPD untuk memastikan dokumen mencerminkan kebutuhan riil dan potensi sumber daya.
Pendekatan berbasis data: Gunakan data valid sebagai dasar perumusan program dan kegiatan.
Partisipasi publik: Serap aspirasi masyarakat melalui forum musrenbang dan konsultasi publik.
Monitoring berkelanjutan: Lakukan pengawasan dan evaluasi berkala atas pelaksanaan Renja untuk meningkatkan kinerja.
Kesimpulan
Melalui Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025–2026, pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas perencanaan strategis yang menjadi dasar pencapaian tujuan pembangunan daerah. Dokumen RENSTRA dan RENJA yang tersusun baik bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi alat untuk menciptakan kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Bimtek ini menjadi momen penting bagi para ASN dan pejabat perencana untuk memperkuat kompetensi teknis serta memperkaya wawasan dalam perencanaan pembangunan. Dengan arah kebijakan yang jelas dan rencana kerja yang terukur, diharapkan pelaksanaan program-program SKPD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini
Metode Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025
| JANUARI | 11 – 12 Januari 2025 | FEBRUARI | 08 – 09 Februari 2025 | MARET | 07 – 08 Maret 2025 |
| 18 – 19 Januari 2025 | 15 – 16 Februari 2025 | 14 – 15 Maret 2025 | |||
| 25 – 26 Januari 2025 | 22 – 23 Februari 2025 | 21 – 22 Maret 2025 | |||
| 30 – 31 Januari 2025 | 28 – 29 Februari 2025 | 28 – 29 Maret 2025 |
| APRIL | 04 – 05 April 2025 | MEI | 02 – 03 Mei 2025 | JUNI | 06 – 07 Juni 2025 |
| 11 – 12 April 2025 | 09 – 10 Mei 2025 | 13 – 14 Juni 2025 | |||
| 18 – 19 April 2025 | 16 – 17 Mei 2025 | 20 – 21 Juni 2025 | |||
| 25 – 36 April 2025 | 23 – 24 Mei 2025 | 27 – 28 Juni 2025 |
| JULI | 04 – 05 Juli 2025 | AGUSTUS | 01 – 02 Agustus 2025 | SEPTEMBER | 05 – 06 September 2025 |
| 11 – 12 Juli 2025 | 08 – 09 Agustus 2025 | 12 – 13 September 2025 | |||
| 18 – 19 Juli 2025 | 22 – 23 Agustus 2025 | 19 – 20 September 2025 | |||
| 25 – 26 Juli 2025 | 29 – 30 Agustus 2025 | 26 – 27 September 2025 |
| OKTOBER | 03 – 04 Oktober 2025 | NOVEMBER | 01 – 02 November 2025 | DESEMBER | 05 – 06 Desember 2025 |
| 10 – 11 Oktober 2025 | 07 – 08 November 2025 | 12 – 13 Desember 2025 | |||
| 17 – 18 Oktober 2025 | 14 – 15 November 2025 | 19 – 20 Desember 2025 | |||
| 24 – 25 Oktober 2025 | 21 – 22 November 2025 | 26 – 27 Desember 2025 | |||
| 30 – 31 Oktober 2025 | 28 – 29 November 2025 | 30 – 31 Desember 2025 |
PILIHAN HOTEL KEGIATAN
| KOTA | NAMA HOTEL | ALAMAT |
| JAKARTA | Hotel Asyana Kemayoran | Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat |
| H! Hotel Senen | Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta | |
| BANDUNG | Hotel Serela Cihampelas | Jl. Cihampelas, Bandung |
| YOGYAKARTA | Fave Hotel Malioboro | Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta |
| BALI | Hotel Zia Kuta Bali | Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta |
| SURABAYA | La Lisa Hotel Surabaya | Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya |
| MALANG | MaxOne Hotel Malang | Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang |
| BATAM | Hotel Aston Gideon Inn Batam | Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam |
| MAKASSAR | Fave Hotel Pantai Losari | Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar |
| LOMBOK | Hotel Lombok Plaza | Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram |
| MEDAN | Fave Hotel Medan | Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan |
| MANADO | Whizz Prime Hotel Manado | Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado |
| BANJARMASIN | Fave Hotel Banjarmasin | Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin |
| BALIKPAPAN | Hotel D’Prima Balikpapan | Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan |
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini