Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional – Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional 2025–2026 hadir sebagai upaya strategis dalam mendukung percepatan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pejabat Fungsional. Mengacu pada Permenpan RB No. 1 Tahun 2023, pengelolaan Jabatan Fungsional kini menitikberatkan pada sistem manajemen ASN yang adaptif, profesional, dan berorientasi kinerja. Dalam konteks ini, bimtek berfungsi sebagai solusi sistemik guna menyiapkan ASN dalam menghadapi tantangan transformasi birokrasi.

Dasar Hukum Penyelenggaraan Bimtek

Bimtek Jabatan Fungsional dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam:

  • Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

  • PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020

  • Peraturan teknis lainnya yang mengatur tentang pengembangan kompetensi, uji kompetensi, serta kenaikan pangkat dan jenjang jabatan

Peraturan ini secara eksplisit mewajibkan Pejabat Fungsional untuk mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan melalui sistem pembelajaran terintegrasi, sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Jabatan Fungsional

Pelaksanaan bimtek memiliki berbagai tujuan utama, antara lain:

  • Meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial Pejabat Fungsional

  • Mempersiapkan ASN menghadapi uji kompetensi untuk kenaikan jenjang maupun pangkat

  • Memberikan pemahaman mendalam terhadap peraturan terbaru mengenai jabatan fungsional

  • Menyediakan forum interaktif untuk berbagi pengalaman dan solusi praktis

Adapun manfaat yang dapat diperoleh peserta bimtek antara lain:

  • Peningkatan kinerja individu

  • Peluang karier lebih luas melalui jenjang jabatan

  • Penguatan integritas dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas

Materi Inti Bimtek Jabatan Fungsional

Untuk menjawab kebutuhan ASN secara komprehensif, materi bimtek dirancang mencakup:

  1. Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Jabatan Fungsional

  2. Dasar Hukum dan Regulasi Terkini

  3. Kebijakan Manajemen ASN dan Uji Kompetensi

  4. Pembekalan Uji Kompetensi (Ujikom):

    • Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional

    • Perpindahan Jabatan Fungsional

    • Pengangkatan Pertama

  5. Tips dan Trik Wawancara Ujikom

  6. Simulasi Uji Kompetensi CBT menggunakan Aplikasi CAT

  7. Praktek Wawancara Jabatan Fungsional

Materi disampaikan oleh narasumber dari instansi pembina, organisasi profesi, dan pakar sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Proses dan Mekanisme Uji Kompetensi

Sesuai ketentuan, uji kompetensi merupakan prasyarat utama dalam:

  • Kenaikan jenjang jabatan

  • Kenaikan pangkat

  • Pengangkatan pertama

  • Perpindahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional

Uji kompetensi dilakukan melalui Computer Based Test (CBT) dan wawancara, dengan pengawasan dari instansi pembina dan pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS. Peserta wajib memenuhi Angka Kredit Kumulatif (AKK) sesuai jenjang dan predikat kinerja yang ditetapkan.

Strategi Pengembangan Kompetensi ASN

Instansi pembina memiliki peran krusial dalam:

  • Menyusun konten pembelajaran berbasis kebutuhan jabatan

  • Menyediakan platform pembelajaran daring dan luring

  • Membangun kolaborasi dengan organisasi profesi

  • Melaksanakan pembinaan berkelanjutan

Bimtek menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan profesionalisasi ASN agar mampu bekerja berdasarkan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas.

Pengangkatan Pertama dan Perpindahan Jabatan Fungsional

Proses pengangkatan pertama ke dalam Jabatan Fungsional dilakukan bagi:

  • CPNS pada jenjang ahli pertama, ahli muda, terampil, atau pemula

  • PNS melalui mekanisme konversi predikat kinerja selama masa percobaan

Sementara perpindahan ke Jabatan Fungsional dari jabatan struktural diperkenankan jika:

  • Telah memiliki pangkat tertinggi pada jabatan administrasi

  • Telah mengabdi minimal 3 tahun pada golongan ruang yang sesuai

Angka Kredit ditetapkan berdasarkan konversi predikat kinerja terakhir, ditambah angka kredit dasar yang sesuai.

Mekanisme Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan

Kenaikan pangkat dilakukan jika ASN telah:

  • Memenuhi Angka Kredit Kumulatif

  • Mendapat rekomendasi dari Tim Penilai Kinerja

  • Mendapatkan pertimbangan teknis BKN

Apabila terjadi pemenuhan syarat untuk kenaikan jabatan dan pangkat secara bersamaan, maka kenaikan jenjang didahulukan, diikuti dengan kenaikan pangkat menggunakan angka kredit yang sama.

Jika belum tersedia lowongan jabatan pada jenjang lebih tinggi, maka ASN tetap dapat memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi apabila memenuhi AKK.

Format dan Penyelenggaraan Bimtek

Bimtek dilaksanakan dalam berbagai format:

  • Kelas Tatap Muka Intensif

  • Pelatihan Daring (Online)

  • Workshop dan Simulasi Langsung

  • Sertifikasi Pelatihan Kompetensi

Peserta akan menerima sertifikat resmi sebagai bukti pengembangan kompetensi yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung kenaikan pangkat atau jabatan.

Penutup

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026 bukan hanya menjadi program reguler pelatihan, namun merupakan pilar penting dalam strategi peningkatan kualitas SDM aparatur. Dengan mengikuti bimtek, ASN dipastikan memiliki kesiapan teknis, pemahaman regulatif, dan keterampilan praktis dalam menghadapi proses uji kompetensi dan transformasi jabatan ke depan.

Kompetensi adalah kunci karier — dan bimtek adalah jalannya.

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional

Metode Bimtek Jabatan Fungsional

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Jabatan Fungsional:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Jabatan Fungsional

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Jabatan Fungsional

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI11 – 12 Januari 2025FEBRUARI08 – 09 Februari 2025MARET07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 202515 – 16 Februari 202514 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 202522 – 23 Februari 202521 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 202528 – 29 Februari 202528 – 29 Maret 2025

 

APRIL04 – 05 April 2025MEI02 – 03 Mei 2025JUNI06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 202509 – 10 Mei 202513 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 202516 – 17 Mei 202520 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 202523 – 24 Mei 202527 – 28 Juni 2025

 

JULI04 – 05 Juli 2025AGUSTUS01 – 02 Agustus 2025SEPTEMBER05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 202508 – 09 Agustus 202512 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 202522 – 23 Agustus 202519 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 202529 – 30 Agustus 202526 – 27 September 2025
OKTOBER03 – 04 Oktober 2025NOVEMBER01 – 02 November 2025DESEMBER05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 202507 – 08 November 202512 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 202514 – 15 November 202519 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 202521 – 22 November 202526 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 202528 – 29 November 202530 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTANAMA HOTELALAMAT
JAKARTAHotel Asyana KemayoranJl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel SenenKompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNGHotel Serela CihampelasJl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTAFave Hotel MalioboroJln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALIHotel Zia Kuta BaliJl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYALa Lisa Hotel SurabayaJalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANGMaxOne Hotel MalangJl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAMHotel Aston Gideon Inn BatamJl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSARFave Hotel Pantai LosariJl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOKHotel Lombok PlazaJalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDANFave Hotel MedanJl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADOWhizz Prime Hotel ManadoKawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASINFave Hotel BanjarmasinJl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPANHotel D’Prima BalikpapanJl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Jabatan Fungsional:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Jabatan Fungsional

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional