Bimtek Penerapan SPBE 2025: Solusi Modernisasi Administrasi Publik

Bimtek Penerapan SPBE 2025: Solusi Modernisasi Administrasi Publik
Bimtek Penerapan SPBE 2025: Solusi Modernisasi Administrasi Publik. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau dikenal dengan istilah e-Government merupakan bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam memberikan layanan kepada publik. Penerapan SPBE di Indonesia menjadi bagian integral dari reformasi birokrasi nasional yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Dalam konteks ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SPBE 2025 menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk mempercepat digitalisasi administrasi publik di seluruh instansi pusat dan daerah. Melalui Bimtek ini, para peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip, mekanisme, serta manajemen risiko dalam penerapan SPBE sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2020.
Urgensi Penerapan SPBE dalam Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi telah menjadi agenda nasional selama lebih dari satu dekade. Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan birokrasi yang efisien dan responsif adalah bagaimana mentransformasikan layanan publik agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa tahun lalu menjadi momentum penting yang mempercepat proses digitalisasi di sektor pemerintahan.
Melalui SPBE, pemerintah tidak hanya menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik berbasis data dan integrasi sistem. SPBE mendukung transparansi, mengurangi praktik korupsi, serta mempercepat respons birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat.
Tujuan dan Manfaat Bimtek SPBE 2025
Pelaksanaan Bimtek SPBE 2025 bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar SPBE dan regulasi yang mengatur pelaksanaannya.
Mengidentifikasi dan mengelola risiko SPBE melalui pendekatan manajemen risiko yang sistematis.
Memberikan panduan teknis terkait evaluasi SPBE dan pengelolaan dokumen secara digital.
Mendorong kolaborasi antar instansi dalam mengimplementasikan SPBE secara konsisten dan berkelanjutan.
Manfaat dari pelatihan ini sangat signifikan, baik bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah. Peserta Bimtek akan lebih siap dalam menyusun strategi transformasi digital, memahami tanggung jawabnya dalam pengelolaan data dan informasi, serta mampu mengantisipasi potensi risiko yang bisa menghambat pencapaian tujuan SPBE.
Manajemen Risiko dalam Penerapan SPBE
Salah satu materi inti dalam Bimtek ini adalah Manajemen Risiko SPBE, yang menjadi sorotan utama dalam Permenpan RB No. 5 Tahun 2020. Manajemen Risiko SPBE merupakan pendekatan sistematis yang mencakup proses, struktur, pengukuran, dan budaya organisasi untuk mengidentifikasi serta merespons risiko yang mungkin timbul selama pelaksanaan SPBE.
Kategori Risiko SPBE:
High Risk: Risiko dengan dampak besar terhadap integritas dan keberhasilan sistem, seperti kebocoran data atau kegagalan sistem layanan publik digital.
Medium Risk: Risiko yang berdampak pada sebagian sistem atau proses, namun masih dapat dikendalikan dengan mitigasi standar.
Low Risk: Risiko dengan dampak minimal dan kemungkinan terjadi yang rendah.
Melalui Bimtek, peserta diajak untuk memahami pentingnya perencanaan risiko dalam desain dan implementasi SPBE, termasuk menetapkan indikator risiko, tanggung jawab pengelola risiko, serta rencana tanggap darurat dan pemulihan sistem (disaster recovery plan).
Materi dan Struktur Pelatihan
1. Pedoman Evaluasi SPBE
Definisi, ruang lingkup, dan tujuan evaluasi SPBE.
Format dokumen evaluasi yang sesuai dengan standar Kemenpan RB.
Penjelasan aplikasi evaluasi dan mekanisme pengunggahan hasil isian evaluasi oleh kementerian/lembaga/daerah (K/L/D).
2. Instrumen Evaluasi SPBE
Penyusunan indikator penilaian keberhasilan SPBE.
Penilaian integrasi layanan digital antar instansi.
Proses penjaminan mutu dalam implementasi SPBE.
3. Tata Kelola dan Manajemen SPBE
Prinsip-prinsip tata kelola teknologi informasi yang efektif.
Integrasi sistem, interoperabilitas data, dan keamanan informasi.
Penyusunan struktur organisasi yang mendukung pelaksanaan SPBE.
4. Sosialisasi Permenpan RB No. 5 Tahun 2020
Penjelasan pasal demi pasal mengenai pedoman manajemen risiko SPBE.
Studi kasus penerapan manajemen risiko di berbagai instansi.
Implementasi budaya sadar risiko dalam birokrasi digital.
Strategi Penerapan SPBE yang Efektif
Untuk mencapai keberhasilan penerapan SPBE, diperlukan strategi implementasi yang terukur dan berkelanjutan. Beberapa prinsip penting dalam strategi SPBE antara lain:
Kepemimpinan yang visioner, terutama dari pimpinan instansi untuk menggerakkan transformasi digital.
Keterlibatan ASN secara aktif dalam pelatihan dan adaptasi teknologi.
Peningkatan kapasitas SDM TI yang mumpuni dalam perencanaan, pengembangan, dan pemeliharaan sistem.
Kolaborasi lintas sektor dan instansi guna menciptakan ekosistem digital pemerintahan yang terintegrasi.
SPBE Menuju Birokrasi Digital Kelas Dunia
SPBE tidak hanya menjawab kebutuhan pelayanan publik yang cepat dan akurat, tetapi juga menjadi fondasi bagi birokrasi digital kelas dunia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PANRB dan lembaga terkait terus mendorong adopsi SPBE sebagai standar kerja baru di seluruh instansi.
Melalui Bimtek Penerapan SPBE 2025, diharapkan setiap ASN dan pejabat pengelola sistem informasi memiliki kesadaran dan kompetensi tinggi dalam menghadapi tantangan era digital. Tidak hanya fokus pada penerapan teknologi, namun juga pada pembentukan budaya kerja berbasis data, kolaborasi, dan pelayanan prima.
Kesimpulan
Bimtek Penerapan SPBE 2025 merupakan langkah nyata dalam mendukung modernisasi administrasi publik di Indonesia. Dengan pemahaman mendalam terhadap evaluasi, manajemen risiko, dan tata kelola SPBE, peserta bimtek dapat menjadi agen perubahan di instansinya masing-masing.
Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Melalui penerapan SPBE yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan, pemerintah akan mampu mewujudkan birokrasi yang lincah, profesional, dan responsif dalam menghadapi kebutuhan masyarakat di era digital.

Bimtek Penerapan SPBE 2025: Solusi Modernisasi Administrasi Publik
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penerapan SPBE 2025: Solusi Modernisasi Administrasi Publik
Metode Bimtek Penerapan SPBE
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penerapan SPBE:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penerapan SPBE
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penerapan SPBE
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025
| JANUARI | 11 – 12 Januari 2025 | FEBRUARI | 08 – 09 Februari 2025 | MARET | 07 – 08 Maret 2025 |
| 18 – 19 Januari 2025 | 15 – 16 Februari 2025 | 14 – 15 Maret 2025 | |||
| 25 – 26 Januari 2025 | 22 – 23 Februari 2025 | 21 – 22 Maret 2025 | |||
| 30 – 31 Januari 2025 | 28 – 29 Februari 2025 | 28 – 29 Maret 2025 |
| APRIL | 04 – 05 April 2025 | MEI | 02 – 03 Mei 2025 | JUNI | 06 – 07 Juni 2025 |
| 11 – 12 April 2025 | 09 – 10 Mei 2025 | 13 – 14 Juni 2025 | |||
| 18 – 19 April 2025 | 16 – 17 Mei 2025 | 20 – 21 Juni 2025 | |||
| 25 – 36 April 2025 | 23 – 24 Mei 2025 | 27 – 28 Juni 2025 |
| JULI | 04 – 05 Juli 2025 | AGUSTUS | 01 – 02 Agustus 2025 | SEPTEMBER | 05 – 06 September 2025 |
| 11 – 12 Juli 2025 | 08 – 09 Agustus 2025 | 12 – 13 September 2025 | |||
| 18 – 19 Juli 2025 | 22 – 23 Agustus 2025 | 19 – 20 September 2025 | |||
| 25 – 26 Juli 2025 | 29 – 30 Agustus 2025 | 26 – 27 September 2025 |
| OKTOBER | 03 – 04 Oktober 2025 | NOVEMBER | 01 – 02 November 2025 | DESEMBER | 05 – 06 Desember 2025 |
| 10 – 11 Oktober 2025 | 07 – 08 November 2025 | 12 – 13 Desember 2025 | |||
| 17 – 18 Oktober 2025 | 14 – 15 November 2025 | 19 – 20 Desember 2025 | |||
| 24 – 25 Oktober 2025 | 21 – 22 November 2025 | 26 – 27 Desember 2025 | |||
| 30 – 31 Oktober 2025 | 28 – 29 November 2025 | 30 – 31 Desember 2025 |
PILIHAN HOTEL KEGIATAN
| KOTA | NAMA HOTEL | ALAMAT |
| JAKARTA | Hotel Asyana Kemayoran | Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat |
| H! Hotel Senen | Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta | |
| BANDUNG | Hotel Serela Cihampelas | Jl. Cihampelas, Bandung |
| YOGYAKARTA | Fave Hotel Malioboro | Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta |
| BALI | Hotel Zia Kuta Bali | Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta |
| SURABAYA | La Lisa Hotel Surabaya | Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya |
| MALANG | MaxOne Hotel Malang | Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang |
| BATAM | Hotel Aston Gideon Inn Batam | Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam |
| MAKASSAR | Fave Hotel Pantai Losari | Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar |
| LOMBOK | Hotel Lombok Plaza | Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram |
| MEDAN | Fave Hotel Medan | Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan |
| MANADO | Whizz Prime Hotel Manado | Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado |
| BANJARMASIN | Fave Hotel Banjarmasin | Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin |
| BALIKPAPAN | Hotel D’Prima Balikpapan | Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan |
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penerapan SPBE:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Penerapan SPBE
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Penerapan SPBE 2025: Solusi Modernisasi Administrasi Publik