Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025. Dalam era digital saat ini, perencanaan pembangunan daerah harus mengikuti perkembangan teknologi agar prosesnya menjadi lebih efektif dan efisien. Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah penggunaan sistem berbasis teknologi informasi yang dikenal sebagai e-Planning. Untuk mengoptimalkan pemahaman dan kemampuan pejabat serta tenaga ahli pemerintah daerah dalam mengoperasikan sistem ini, diselenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam perencanaan pembangunan daerah menggunakan sistem digital yang terintegrasi.

Pengertian dan Pentingnya Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning adalah kegiatan pelatihan teknis yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui bimtek ini, peserta akan memahami secara mendalam tentang konsep dasar dan proses perencanaan pembangunan daerah yang berbasis teknologi informasi. Sistem e-Planning sendiri merupakan aplikasi yang memanfaatkan perangkat lunak dan sistem informasi untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun, mengelola, serta memantau rencana pembangunan daerah secara sistematis, terpadu, dan transparan.

Keunggulan utama penggunaan sistem e-planning adalah kemampuannya untuk mengintegrasikan berbagai tahapan perencanaan pembangunan yang biasanya dilakukan secara manual menjadi sebuah proses digital yang lebih cepat, akurat, dan mudah dikendalikan. Hal ini tentu sangat penting mengingat pembangunan daerah memerlukan pengelolaan data dan dokumen yang kompleks dan harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Peran Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Pembangunan Nasional

Perencanaan pembangunan daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Proses ini dilakukan oleh pemerintah daerah dengan menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan potensi, kebutuhan, dan prioritas daerah masing-masing. Penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dokumen perencanaan lainnya, harus dilakukan secara cermat dan terarah agar mampu memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.

Penerapan sistem e-planning dalam perencanaan pembangunan daerah membantu mempercepat proses penyusunan dokumen tersebut dan memastikan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan hukum, seperti yang diatur dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Dengan begitu, setiap program pembangunan yang dihasilkan tidak hanya tepat waktu tetapi juga memiliki kualitas yang tinggi serta prosedur yang jelas.

Sistem Informasi e-Planning sebagai Solusi Digital Perencanaan Pembangunan Daerah

Sistem informasi e-Planning menjadi alat bantu strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Sistem ini menggabungkan berbagai fitur penting, mulai dari pengumpulan data, analisis kebutuhan, penyusunan program prioritas, hingga evaluasi pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan secara terpadu, terarah, dan berbasis data yang akurat.

Lebih lanjut, sistem ini juga memungkinkan koordinasi yang lebih baik antarunit kerja pemerintahan daerah, terutama dalam penyusunan dokumen Renstra (Rencana Strategis) dan Renja (Rencana Kerja) SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Hal ini akan berdampak pada efisiensi alokasi anggaran serta keterpaduan program pembangunan yang jelas sasaran dan prioritasnya.

Landasan Hukum Sistem e-Planning

Pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah dengan menggunakan sistem e-planning berpedoman pada beberapa regulasi penting, di antaranya:

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Regulasi-regulasi tersebut menegaskan pentingnya penerapan sistem informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang modern, akuntabel, dan transparan. Dengan memanfaatkan sistem e-planning, pemerintah daerah dapat memenuhi standar regulasi sekaligus meningkatkan kualitas output perencanaan pembangunan.

Manfaat Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning

Bimtek ini memberikan banyak manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh peserta, di antaranya:

  • Meningkatkan pemahaman konsep perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh.

  • Menguasai pengoperasian sistem e-planning untuk mendukung penyusunan dokumen perencanaan yang akurat dan tepat waktu.

  • Memperoleh keterampilan dalam integrasi sistem e-planning dengan berbagai sistem informasi pembangunan lainnya, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.

  • Mendorong penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang terarah, terpadu, sinergis, dan berkelanjutan.

  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan berbasis teknologi informasi.

Materi Lengkap Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025

Materi bimtek disusun secara komprehensif dan relevan dengan kebutuhan peserta, meliputi:

1. Konsep Dasar Perencanaan Pembangunan Daerah

Memahami definisi, tujuan, dan prinsip perencanaan pembangunan daerah serta hubungan antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional.

2. Proses Perencanaan Pembangunan Daerah

Pembahasan langkah-langkah sistematis dalam penyusunan dokumen perencanaan, mulai dari analisis situasi, penyusunan program prioritas, hingga penyusunan RKPD.

3. Sistem e-Perencanaan

Pengenalan dan pemahaman fitur-fitur utama sistem e-planning, cara kerja, serta manfaat penggunaannya dalam mendukung perencanaan pembangunan.

4. Penggunaan Sistem e-Planning untuk Penyusunan Rencana Pembangunan

Praktik langsung penggunaan sistem e-planning, mulai dari input data, pemetaan program, sampai menghasilkan dokumen perencanaan yang lengkap dan sesuai regulasi.

5. Integrasi Sistem e-Planning dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Lainnya

Mempelajari bagaimana sistem e-planning dapat berintegrasi dengan sistem keuangan daerah, pengelolaan aset, serta monitoring dan evaluasi pembangunan.

Kesimpulan

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025 adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta tidak hanya mampu memahami teori perencanaan pembangunan tetapi juga menguasai teknologi informasi yang menjadi fondasi utama dalam perencanaan modern.

Penerapan sistem e-planning memberikan banyak keuntungan, seperti proses perencanaan yang lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan sesuai dengan regulasi. Hal ini akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam bimtek ini menjadi sangat penting sebagai investasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang akan membawa kemajuan nyata bagi daerah dan negara secara keseluruhan.

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025

Metode Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 Tata Cara Pendaftaran Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan Perencanaan Pembangunan Daerah

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025

Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis e-Planning 2025