Bimtek AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) 2025 Sesuai PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023

Bimtek AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) 2025 Sesuai PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023

Bimtek AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) 2025 Sesuai PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023

Bimtek AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) 2025 Sesuai PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023. Dalam dunia konstruksi, perencanaan biaya yang akurat menjadi pondasi utama keberhasilan sebuah proyek. Terutama untuk proyek-proyek yang didanai oleh APBN/APBD, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara sistematis dan transparan agar kualitas pekerjaan terjamin dan penggunaan dana tepat sasaran. Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) merupakan salah satu komponen penting dalam proses ini, yang memuat perhitungan kebutuhan biaya tenaga kerja, bahan, dan peralatan untuk setiap jenis pekerjaan konstruksi. Dengan adanya AHSP, perencanaan dan pengendalian sumber daya proyek dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Seiring dengan dinamika perkembangan teknologi, metode kerja, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur yang semakin kompleks, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023 sebagai pedoman terbaru dalam penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya dan membawa pembaruan signifikan dalam struktur komponen AHSP yang wajib dipahami oleh para penyusun dokumen teknis maupun pejabat pelaksana di lapangan.

Urgensi pemahaman dan penerapan PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023 semakin meningkat mengingat fakta di lapangan bahwa penyedia jasa sering melakukan penawaran harga sangat rendah, bahkan di bawah 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kondisi ini berpotensi menurunkan upah tenaga kerja dan berdampak negatif pada kesejahteraan pekerja konstruksi. Oleh karena itu, penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) AHSP menjadi sangat penting sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kapabilitas para pelaku di bidang konstruksi, agar dapat menyusun perkiraan biaya yang realistis dan akuntabel.

Melalui Bimtek ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mendalam tentang isi dan aplikasi PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023, tetapi juga dibekali dengan penggunaan perangkat lunak pendukung dan teknik penyusunan dokumen sesuai standar terbaru. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proyek konstruksi yang berkualitas, tepat mutu, dan tepat biaya.

Pengertian Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)

Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) adalah suatu metode perhitungan yang sistematis untuk menentukan kebutuhan biaya tenaga kerja, bahan material, dan peralatan dalam satuan pekerjaan konstruksi tertentu. AHSP berfungsi sebagai dasar dalam penyusunan perkiraan biaya proyek, yang meliputi harga satuan pekerjaan yang akan digunakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

AHSP merupakan komponen utama dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Harga Perkiraan Perencana (HPP), dan harga penawaran penyedia jasa konstruksi. Dengan AHSP, penyusun dokumen dapat melakukan analisis produktivitas dan merinci biaya secara detail, sehingga pengendalian anggaran dapat dilakukan secara lebih akurat dan transparan.

Dalam konteks PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023, AHSP tidak hanya mencakup biaya bahan, tenaga kerja, dan peralatan, tetapi juga memperhitungkan biaya overhead, keuntungan penyedia jasa, serta biaya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK). Hal ini menjadikan AHSP sebagai pedoman komprehensif dalam penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Jika AHSP untuk suatu pekerjaan belum tersedia dalam kelompok bidangnya, penyusunan harga satuan dapat menggunakan referensi dari kelompok bidang lain, standar nasional Indonesia, atau perhitungan teknis dan analisis produktivitas berdasarkan kaidah teknis yang disetujui pimpinan terkait. Pendekatan ini memastikan fleksibilitas dan akurasi dalam penyusunan harga satuan pekerjaan yang sesuai dengan karakteristik proyek.

Peran dan Pentingnya Bimtek AHSP

Bimtek AHSP memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran proyek konstruksi. Dengan adanya pembaruan regulasi melalui PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023, para penyusun dokumen teknis, pejabat pelaksana, dan penyedia jasa konstruksi perlu memahami secara mendalam perubahan struktur komponen AHSP, tata cara penyusunan, serta penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi.

Bimtek ini menjadi sarana efektif untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan keterampilan dalam menyusun perkiraan biaya yang sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar proses tender dan pelaksanaan proyek berjalan dengan standar mutu yang tepat dan anggaran yang realistis, sehingga menghindari penawaran harga yang terlalu rendah yang dapat merugikan pekerja dan kualitas pekerjaan.

Selain itu, Bimtek AHSP juga memberikan pemahaman tentang penggunaan perangkat lunak pendukung yang mempermudah penyusunan dokumen biaya. Dengan demikian, proses perencanaan menjadi lebih efisien dan hasilnya dapat digunakan sebagai acuan dalam pengendalian biaya selama pelaksanaan proyek.

Pentingnya Bimtek ini juga terlihat dari antusiasme peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta sektor swasta. Peningkatan pemahaman melalui Bimtek diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur yang masif, andal, berkualitas, dan berkelanjutan sesuai dengan visi Kementerian PUPR.

Materi Bimtek AHSP yang Terperinci dan Sistematis

Materi Bimtek AHSP disusun secara sistematis dan komprehensif, mencakup beberapa aspek utama sebagai berikut:

  • Ketentuan Umum PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023
    Penjelasan tentang ruang lingkup, definisi, dan prinsip-prinsip penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi yang menjadi dasar pelaksanaan AHSP.

  • Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP)
    Pembahasan rinci mengenai komponen biaya tenaga kerja, bahan, peralatan, serta biaya overhead dan keuntungan penyedia jasa. Materi ini juga mencakup metode perhitungan harga satuan dasar (HSD) dan harga satuan pekerjaan (HSP).

  • Analisis Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
    Penjelasan tentang pengintegrasian biaya keselamatan kerja dalam penyusunan perkiraan biaya proyek, sebagai upaya menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan.

  • Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi
    Pelatihan penggunaan perangkat lunak dan sistem informasi yang mendukung penyusunan dan pengelolaan data AHSP secara digital dan terintegrasi.

  • Ketentuan Peralihan dan Penutup
    Penjelasan mengenai masa transisi dari peraturan lama ke PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023 dan hal-hal administratif terkait pelaksanaan peraturan baru.

Materi Bimtek juga disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan konstruksi, baik yang dilaksanakan secara mekanis maupun manual, serta memperhatikan jenis pekerjaan, metode pelaksanaan, kondisi lapangan, dan kebutuhan tenaga kerja. Dengan pendekatan ini, peserta dapat memahami cara menyusun AHSP yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek AHSP

Bimtek AHSP bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang isi dan implementasi PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023 dalam penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi.

  • Meningkatkan keterampilan teknis dalam melakukan analisis harga satuan pekerjaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Membekali peserta dengan kemampuan menggunakan perangkat lunak pendukung penyusunan AHSP secara efektif.

  • Mendorong penyusunan dokumen biaya yang realistis untuk mendukung proses tender yang sehat dan pelaksanaan proyek yang berkualitas.

  • Mengurangi risiko penawaran harga terlalu rendah yang merugikan pekerja dan kualitas pekerjaan konstruksi.

  • Mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan melalui pengelolaan anggaran yang tepat dan transparan.

Manfaat Bimtek ini dirasakan oleh berbagai pihak, mulai dari pejabat perencana, pengelola proyek, penyedia jasa konstruksi, hingga pekerja di lapangan. Dengan peningkatan kualitas penyusunan perkiraan biaya, diharapkan proyek konstruksi dapat terlaksana dengan mutu yang sesuai standar, tepat waktu, dan tepat biaya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja konstruksi.

Kesimpulan

Bimtek AHSP sesuai dengan PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi di Indonesia. Dengan memahami dan mengimplementasikan pedoman terbaru ini, para pelaku konstruksi dapat menyusun dokumen biaya yang sistematis, logis, dan realistis, sehingga mendukung pelaksanaan proyek yang berkualitas dan berkelanjutan.

Pentingnya Bimtek ini juga terletak pada upaya menjaga kesejahteraan pekerja konstruksi dengan menghindari penawaran harga yang terlalu rendah yang dapat menurunkan upah dan mutu pekerjaan. Melalui pelatihan ini, diharapkan tercipta sinergi antara perencana, pelaksana, dan penyedia jasa konstruksi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur nasional yang andal dan berdaya saing.

Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam Bimtek AHSP ini menjadi investasi penting bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor konstruksi, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi

Bimtek AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) 2025 Sesuai PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023

Bimtek AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) 2025 Sesuai PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) 2025 Sesuai PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023

Metode Bimtek AHSP

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek AHSP:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek AHSP

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek AHSP

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 Tata Cara Pendaftaran Bimtek AHSP:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan AHSP

Bimtek AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) 2025 Sesuai PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023

Bimtek AHSP (Analisis Harga Satuan Pekerjaan) 2025 Sesuai PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2023