Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025. Dalam era demokrasi yang kian kompleks dan dinamis, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Sekretariat Dewan (SETWAN) semakin vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki fungsi strategis dalam pembuatan kebijakan, pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah, serta penyambung aspirasi masyarakat. Di sisi lain, SETWAN sebagai unsur pendukung administratif DPRD memegang peran krusial dalam memastikan kelancaran proses legislatif dan pelayanan administrasi yang profesional. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas kedua institusi ini menjadi hal yang tidak bisa ditawar demi mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dalam konteks itulah, Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD dan SETWAN hadir sebagai sarana penting untuk memperkuat fungsi, peran, dan kapabilitas anggota DPRD dan aparatur sekretariatnya. Bimtek ini didesain untuk memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme legislasi, tata kelola keuangan, manajemen rapat, serta pengembangan soft skill dan hard skill bagi seluruh peserta. Dengan mengikuti Bimtek ini, anggota DPRD dan staf SETWAN dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Urgensi penyelenggaraan Bimtek DPRD dan SETWAN dalam konteks pembangunan daerah semakin nyata mengingat dinamika politik, regulasi yang terus berkembang, dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi akan keterbukaan serta partisipasi publik. Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada eksekutif semata, melainkan juga pada kinerja legislatif yang mampu menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan baik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas DPRD dan Sekretariat DPRD menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang demokratis dan berdaya saing.

Lebih jauh, Bimtek ini juga merupakan wujud nyata komitmen Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pemerintah (Pusdilat LSMAP) dalam mendukung penguatan kapasitas lembaga legislatif daerah. Melalui program Bimtek ini, diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia DPRD dan SETWAN, tetapi juga tumbuh budaya kerja yang profesional, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.

Definisi DPRD dan SETWAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan tugas utama membuat peraturan daerah, menetapkan APBD, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah. Keberadaan DPRD diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat 3, yang menegaskan bahwa pemerintahan wilayah provinsi dan daerah kabupaten/kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Pengaturan lebih rinci terkait tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Secara praktis, DPRD bertindak sebagai wakil rakyat yang menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian dituangkan dalam bentuk kebijakan dan produk hukum daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekretariat DPRD (SETWAN) adalah unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan kepada DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Struktur SETWAN berada di bawah pimpinan Sekretaris DPRD, yang memiliki tugas teknis operasional di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD, serta secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah. SETWAN bertugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan DPRD, memfasilitasi penyelenggaraan rapat, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang dibutuhkan DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya.

Fungsi utama SETWAN meliputi penyelenggaraan administrasi, pembiayaan kegiatan DPRD, pelaksanaan manajemen persidangan, dan penyediaan dukungan teknis hukum dan pelayanan lainnya. Kinerja SETWAN yang optimal mendukung kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD, sehingga DPRD dapat bekerja secara efektif dan produktif dalam mengemban amanah publik.

Peran dan Pentingnya Bimtek DPRD dan SETWAN

Bimtek DPRD dan SETWAN memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan kapasitas kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia legislatif daerah. Mengingat kompleksitas tugas DPRD yang melibatkan aspek hukum, politik, sosial, dan ekonomi, anggota DPRD dan staf sekretariat perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir agar mampu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui Bimtek, para peserta dapat memahami prosedur pelaksanaan tugas legislatif secara sistematis, mulai dari tata cara pelantikan, penyusunan peraturan daerah, penganggaran, pengawasan, hingga komunikasi efektif yang menjadi kunci sukses penyampaian aspirasi masyarakat dan dialog antar pemangku kepentingan. Penguatan kapasitas ini sangat penting agar DPRD mampu berperan sebagai penggerak pembangunan daerah, tidak sekadar sebagai lembaga formal semata.

Lebih jauh, Bimtek ini juga menjadi wahana pembelajaran bagi SETWAN untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administratif dan manajemen persidangan DPRD. Dengan keterampilan teknis yang baik, SETWAN dapat menjaga tata kelola sekretariat yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang kondusif bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.

Urgensi Bimtek semakin meningkat seiring perkembangan regulasi terbaru dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Bimtek DPRD dan SETWAN menjadi solusi strategis untuk mengantisipasi perubahan tersebut dengan menghadirkan materi yang terstruktur, relevan, dan aplikatif sesuai kebutuhan riil di lapangan. Dengan demikian, Bimtek ini tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga memperkuat kapasitas kelembagaan secara menyeluruh yang berdampak positif bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Materi Bimtek DPRD dan SETWAN Terbaru 2025

Materi Bimtek DPRD dan SETWAN disusun secara sistematis untuk mencakup seluruh aspek penting dalam menjalankan tugas legislatif dan administrasi sekretariat DPRD. Berikut adalah ringkasan materi utama yang diberikan:

  1. Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD serta peran SETWAN dalam penguatan kelembagaan sekretariat.

  2. Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

  3. Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD hasil Jasmara, sebagai metode penjaringan aspirasi masyarakat.

  4. Pelayanan Prima Sekretariat DPRD untuk pimpinan dan anggota DPRD.

  5. Implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah.

  6. Hak, kewajiban, dan uang jasa pengabdian bagi anggota DPRD akhir masa bakti.

  7. Peningkatan kapasitas dan kemampuan sekretariat DPRD dalam mendukung tugas pimpinan dan anggota.

  8. Teknik dan praktik penyusunan peraturan perundang-undangan (legal drafting).

  9. Prosedur pembentukan produk hukum daerah sesuai PERMENDAGRI 120 Tahun 2019.

  10. Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran.

  11. Optimalisasi fungsi DPRD dalam penyusunan dan penetapan APBD.

  12. Peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah.

  13. Tugas dan tanggung jawab alat kelengkapan DPRD.

  14. Pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial bagi anggota DPRD.

  15. Pelatihan kapasitas dan peran anggota DPRD purnabakti.

  16. Peran badan musyawarah, badan legislasi, dan badan kehormatan dalam meningkatkan kinerja.

  17. Tata cara penyusunan pengelolaan dan proses akuntansi keuangan DPRD dan sekretariat.

  18. Mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas dan kegiatan reses DPRD.

  19. Peningkatan kapasitas aparatur sekretariat dalam manajemen persidangan dan administrasi.

  20. Sosialisasi peraturan terbaru terkait standar harga satuan regional dan pemberian hibah.

  21. Pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sesuai regulasi terkini.

  22. Implementasi laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Materi disajikan secara komprehensif dan aplikatif, dengan metode yang interaktif dan berbasis studi kasus, sehingga peserta dapat langsung menerapkan pengetahuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Tujuan dan Manfaat Bimtek DPRD dan SETWAN

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota DPRD dan aparatur SETWAN dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

  • Mengoptimalkan peran dan fungsi sekretariat DPRD sebagai pendukung administrasi dan teknis legislatif.

  • Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

  • Menguatkan kemampuan komunikasi, negosiasi, dan manajemen rapat sebagai bagian dari tugas legislatif.

  • Mempersiapkan anggota DPRD dan SETWAN dalam menghadapi dinamika regulasi serta tuntutan masyarakat.

Manfaat yang diperoleh peserta antara lain:

  • Kemampuan menyusun produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai prosedur.

  • Keterampilan mengelola keuangan dan administrasi DPRD secara efektif.

  • Peningkatan kapasitas pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui mekanisme reses dan aspirasi masyarakat.

  • Profesionalisme dalam pelaksanaan rapat dan koordinasi kelembagaan.

  • Peningkatan motivasi dan semangat kerja yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dengan manfaat tersebut, DPRD dan SETWAN tidak hanya menjadi lembaga formal yang menjalankan tugas administratif, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Kesimpulan

Program Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025 merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam menciptakan pemerintahan daerah yang responsif, profesional, dan partisipatif. Penguatan kapasitas legislatif dan sekretariat DPRD tidak bisa ditunda lagi demi menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan dinamis. Melalui Bimtek ini, anggota DPRD dan aparatur sekretariat mendapatkan pengetahuan dan keterampilan komprehensif yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara optimal.

Partisipasi aktif dalam Bimtek ini adalah wujud nyata komitmen sebagai wakil rakyat dan pelayan publik yang profesional. Dengan bekal ilmu dan keterampilan yang memadai, DPRD dan SETWAN dapat mendukung terwujudnya kebijakan publik yang tepat sasaran, akuntabel, dan berkeadilan. Semangat belajar dan pengembangan kapasitas harus terus ditingkatkan agar kontribusi dalam pembangunan daerah semakin signifikan.

Untuk itu, mari manfaatkan kesempatan Bimtek DPRD dan SETWAN 2025 ini dengan sebaik-baiknya, sebagai investasi pengetahuan dan profesionalisme yang akan membawa manfaat besar bagi pemerintahan daerah dan masyarakat luas. Pusdilat LSMAP berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia legislatif demi Indonesia yang lebih maju, demokratis, dan sejahtera.

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025

Metode Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

LOKASI PELAKSANAAN 77 KOTA DI INDONESIA

  • Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Balikpapan
  • Makassar
  • Batam
  • Semarang
  • Manado
  • Jayapura
  • Sorong
  • Medan
  • Dst

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan DPRD dan Pelatihan SETWAN

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025

Bimtek DPRD dan Bimtek SETWAN Terbaru 2025