Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025

Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025

Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025

Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025. Dalam era digital yang terus berkembang, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip menjadi sangat penting untuk mewujudkan administrasi yang efektif dan efisien. Indonesia, sebagai negara yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan kuat dalam pengelolaan arsip, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Undang-undang ini mengatur secara komprehensif tata kelola arsip di berbagai instansi pemerintah guna menjamin kelangsungan informasi dan bukti otentik dalam proses administrasi.

Lebih lanjut, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memperkuat komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam pengelolaan segala aspek pemerintahan, termasuk kearsipan. Peraturan ini menuntut setiap instansi untuk menerapkan sistem elektronik yang terstandarisasi dan terintegrasi demi meningkatkan pelayanan publik. Sebagai bagian dari implementasi SPBE, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD) menetapkan aplikasi SRIKANDI sebagai solusi utama dalam pengelolaan arsip elektronik di Indonesia.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui inisiasi pengembangan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) membawa inovasi baru dalam pengelolaan arsip dinamis yang berbasis teknologi. SRIKANDI menawarkan kemudahan, kecepatan, dan integrasi pengelolaan arsip yang sebelumnya sangat kompleks dan berisiko. Dengan aplikasi ini, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat menyelenggarakan kearsipan yang lebih terstruktur, transparan, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data akurat dan terpercaya.

Pentingnya pemahaman mendalam dan penerapan aplikasi SRIKANDI perlu segera diinternalisasi oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga pemerintah agar dapat memaksimalkan manfaat sistem ini. Oleh karena itu, Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI yang profesional menjadi pondasi utama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola arsip di seluruh Indonesia. Artikel ini akan mengulas secara lengkap tentang Bimtek SRIKANDI, mulai dari definisi, peran, materi, tujuan hingga manfaat yang dihasilkan.


Definisi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) adalah sebuah aplikasi pengelolaan arsip elektronik yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai wujud dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis teknologi informasi. Aplikasi ini berfungsi sebagai media untuk mengelola arsip dinamis secara komprehensif dan terintegrasi, sehingga pengelolaan arsip dapat dilakukan secara efisien dan akurat.

Arsip dinamis sendiri merupakan arsip yang masih digunakan secara aktif dalam proses administrasi hingga masa retensinya habis dan dapat dipindahkan ke arsip inaktif atau dimusnahkan. SRIKANDI memfasilitasi pengelolaan arsip tersebut dengan menekankan pada aspek tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip (JRA), dan pengaturan keamanan serta akses arsip. Keempat instrumen ini menjadi pilar utama agar manajemen arsip berjalan sesuai dengan kaidah dan ketentuan perundang-undangan.

Integrasi yang dimiliki SRIKANDI memungkinkan lintas instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk saling terhubung dalam pengelolaan arsip secara elektronik. Hal ini sangat signifikan untuk menyatukan data dan memudahkan akses informasi sesuai dengan hak dan kebutuhan pengguna tanpa mengabaikan aspek keamanan dan privasi arsip.

Selain menjadi aplikasi utama dalam pengelolaan kearsipan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020, SRIKANDI juga merupakan bagian dari implementasi nyata Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan demikian, aplikasi ini menjadi landasan digitalisasi dalam tata kelola arsip yang profesional dan terpercaya.


Peran dan Pentingnya Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI memegang peranan vital dalam membekali sumber daya manusia, khususnya pegawai pemerintah, dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengelola arsip secara digital dan profesional. Seiring dengan tuntutan transformasi digital di sektor publik, kemampuan mengoperasikan aplikasi SRIKANDI menjadi kebutuhan utama agar pengelolaan arsip dinamis dapat berjalan secara efektif, akurat, dan terintegrasi.

Tanpa adanya pemahaman dan pelatihan yang komprehensif melalui bimtek, potensi aplikasi SRIKANDI yang sebenarnya dapat mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip tidak akan optimal. Oleh karena itu, Bimtek SRIKANDI bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan juga menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan kesadaran kerja yang profesional berbasis teknologi. Hal ini sangat penting mengingat arsip merupakan aset strategis organisasi yang menjadi sumber informasi valid dalam pengambilan keputusan, audit, dan akuntabilitas kinerja.

Selain itu, Bimtek ini berfungsi sebagai wadah untuk mengharmonisasikan praktik kearsipan di berbagai OPD dan lembaga pemerintahan. Dengan menerapkan standar yang sama dalam pengelolaan arsip melalui aplikasi SRIKANDI, proses administrasi dan pelayanan publik dapat semakin terstandarisasi dan terintegrasi baik secara vertikal maupun horizontal. Ketersediaan data arsip yang rapi dan terorganisir dengan baik memungkinkan pemerintah lebih responsif dan cepat dalam menanggapi kebutuhan masyarakat dan stakeholder terkait.

Bimtek SRIKANDI juga berkontribusi besar terhadap implementasi regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Melalui bimtek, peserta diajak memahami secara mendalam tata cara pengelolaan arsip sesuai ketentuan hukum, termasuk penggunaan empat instrumen wajib dalam kearsipan dinamis yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan klasifikasi keamanan arsip. Pendalaman aspek legal ini sangat penting agar pengelolaan arsip tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga sah dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

Keberhasilan pelaksanaan Bimtek Aplikasi SRIKANDI juga berdampak langsung terhadap reformasi birokrasi di Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi yang terstandarisasi dan terintegrasi, penyelenggaraan administrasi pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Para peserta bimtek yang telah memiliki keterampilan operasional dan manajerial kearsipan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya, mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan dokumen yang lebih akurat dan cepat.

Selain kepada para pegawai pemerintah, bimtek ini juga relevan bagi pihak-pihak terkait lain, seperti pengelola arsip di sektor bisnis, perguruan tinggi, dan lembaga non-pemerintah yang memerlukan pengelolaan dokumen dan arsip yang sistematis serta terintegrasi. Dengan demikian, Bimtek Aplikasi SRIKANDI berperan sebagai program strategis yang memperkuat fondasi digitalisasi kearsipan secara nasional demi mewujudkan tata kelola dokumen yang modern dan profesional.

Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa Bimtek Aplikasi SRIKANDI tidak hanya memberikan pengetahuan teknis tentang pengoperasian aplikasi, tetapi juga membentuk mindset profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar nasional kearsipan. Dengan pelatihan yang tepat, para pengelola arsip memiliki kapasitas untuk menghadapi tantangan era digital dan memperkuat sinergitas antar lembaga dalam mengelola arsip secara optimal.

Oleh karena itu, mengikuti Bimtek Aplikasi SRIKANDI adalah langkah penting yang tidak boleh dilewatkan oleh setiap instansi pemerintah dan lembaga lain guna memastikan pengelolaan arsip yang aman, terdokumentasi dengan baik, dan mudah diakses sesuai kebutuhan. Kualitas sumber daya manusia dalam kearsipan yang meningkat akan secara langsung meningkatkan kinerja organisasi secara keseluruhan, mendukung percepatan pembangunan digital yang berkelanjutan di Indonesia.


Materi Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Materi bimtek Aplikasi SRIKANDI disusun secara komprehensif dan sistematis agar peserta tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan secara praktis dalam pengelolaan arsip dinamis terpadu. Pendekatan pelatihan ini mengedepankan interaktivitas dan studi kasus untuk memastikan seluruh peserta memiliki kompetensi yang mumpuni.

1. Pengenalan dan Landasan Hukum Aplikasi SRIKANDI

Materi awal membahas latar belakang pengembangan SRIKANDI serta landasan hukum yang kuat sebagai dasar penggunaan aplikasi ini. Peserta akan dipandu memahami Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Pemahaman ini sangat penting agar peserta menyadari urgensi dan kewajiban penggunaan aplikasi dalam pengelolaan arsip dinamis kedepannya.

2. Arti dan Fungsi Arsip dalam Organisasi

Materi ini menekankan pentingnya arsip sebagai bukti akuntabilitas dan validasi kinerja organisasi. Peserta diajak memahami fungsi arsip dalam mendukung pengambilan keputusan dan menunjang kelancaran proses administrasi. Dengan demikian, mereka akan memiliki perspektif yang jelas mengenai peran sentral arsip dalam tata kelola pemerintahan dan manajemen organisasi modern.

3. Pengoperasian Dasar Aplikasi SRIKANDI

Pada sesi ini, peserta mengikuti pelatihan teknis pengoperasian aplikasi SRIKANDI. Mulai dari cara login, navigasi antarmuka, hingga pengelolaan data arsip elektronik. Peserta belajar memasukkan, mengedit, dan mengarsipkan dokumen serta surat dinas dengan prosedur yang benar sesuai standar nasional. Praktek langsung ini meningkatkan kepercayaan diri peserta dalam menggunakan aplikasi di lingkungan kerja mereka.

4. Pemahaman Empat Instrumen Wajib dalam Kearsipan Dinamis

Sebagai inti dari pelatihan, materi ini membahas empat instrumen wajib pengelolaan arsip yang harus dipahami dan diterapkan:

  • Tata Naskah Dinas: Peserta diajarkan cara membuat, mengelola, dan mendistribusikan naskah dinas secara elektronik menggunakan SRIKANDI agar terbentuk alur administrasi yang efektif.

  • Klasifikasi Arsip: Sesi ini menjelaskan teknik pengelompokkan arsip berdasarkan jenis dan fungsi agar memudahkan pencarian dan pengelolaan informasi.

  • Jadwal Retensi Arsip (JRA): Peserta memahami tata cara menentukan masa aktif dan masa penyimpanan arsip untuk menghindari penumpukan dokumen yang tidak perlu dan menjaga keamanan data.

  • Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip: Materi ini mengajarkan peserta bagaimana mengatur hak akses dan menjaga kerahasiaan arsip agar sesuai dengan kebijakan keamanan data organisasi.

5. Pengelolaan Arsip Elektronik Terpadu dan Terintegrasi

Materi ini fokus pada bagaimana SRIKANDI memfasilitasi integrasi data arsip antar instansi pusat dan daerah, sehingga tercipta sistem kearsipan yang tersinkronisasi. Dengan pengelolaan arsip elektronik terpadu, proses administrasi menjadi lebih transparan, responsif, dan mudah diaudit. Pada bagian ini, peserta juga belajar memanfaatkan fitur pelaporan dan monitoring performa pengelolaan arsip dalam aplikasi.

6. Studi Kasus dan Simulasi Praktik

Untuk memastikan pemahaman peserta, sesi ini mengajak peserta mengerjakan studi kasus nyata yang sering ditemui dalam pengelolaan arsip dinamis. Peserta melakukan simulasi mulai dari penginputan dokumen, klasifikasi hingga pengaturan akses dan pelaporan. Pendekatan belajar berbasis praktik ini sangat efektif untuk mengasah keterampilan peserta dan memecahkan masalah pengarsipan di lapangan.

7. Strategi Penerapan dan Pengembangan Kearsipan di Instansi

Selain teknis, bimtek juga memberikan wawasan manajerial tentang strategi penerapan aplikasi SRIKANDI dalam organisasi. Materi ini mencakup pengembangan budaya kearsipan yang profesional, pengelolaan sumber daya manusia, serta penyusunan kebijakan internal agar penerapan aplikasi berjalan lancar dan berkelanjutan.


Dengan struktur materi yang mendalam dan praktis tersebut, Bimtek Aplikasi SRIKANDI tidak hanya menjadi pelatihan biasa, tetapi juga wadah pembentukan profesionalisme pengelolaan arsip yang unggul. Hal ini tentunya akan membuat pengelolaan kearsipan dinamis terintegrasi semakin efektif dan mendukung terciptanya pemerintahan digital yang modern dan terpercaya.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Bimtek SRIKANDI memiliki tujuan strategis yang sangat penting dalam menghadirkan pengelolaan arsip dinamis berbasis teknologi yang profesional dan terintegrasi. Tujuan dan manfaat bimtek ini dapat dijabarkan secara rinci dalam beberapa poin berikut agar lebih mudah dipahami dan menarik.

Tujuan Bimtek Aplikasi SRIKANDI

  1. Meningkatkan Pemahaman Mendalam tentang Aplikasi SRIKANDI

    • Memberikan wawasan lengkap mengenai fungsi, fitur, dan manfaat aplikasi SRIKANDI.

    • Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam mengoperasikan aplikasi agar pengelolaan arsip lebih efektif.

  2. Mendorong Kesadaran akan Pentingnya Pengelolaan Arsip Profesional

    • Menanamkan pemahaman bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bukti sah dan akuntabilitas kinerja organisasi.

    • Menguatkan peran arsip dalam mendukung transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

  3. Mengembangkan Kompetensi Manajerial dan Teknis di Bidang Kearsipan

    • Membekali peserta dengan pengetahuan tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip (JRA), serta klasifikasi keamanan dan akses arsip.

    • Mendorong penerapan instrumen wajib pengelolaan arsip sesuai regulasi yang berlaku.

  4. Meningkatkan Profesionalisme Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah

    • Membentuk sumber daya manusia yang kompeten, inovatif, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip dinamis.

    • Menjadikan peserta agen perubahan yang mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital.

  5. Membangun Sinergi Antarinstansi Pemerintah dalam Sistem Kearsipan Terintegrasi

    • Memperkuat komunikasi dan koordinasi lintas lembaga pemerintah pusat dan daerah melalui sistem yang terhubung.

    • Mendukung implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.


Manfaat Bimtek Aplikasi SRIKANDI

  1. Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI untuk Pengelolaan Arsip Dinamis

    • Peserta mampu mengoperasikan aplikasi dengan efisien, mempercepat proses pencatatan, penyimpanan, dan pengambilan arsip.

    • Meminimalisir kesalahan pengarsipan yang dapat menghambat proses kerja dan pengambilan keputusan.

  2. Efisiensi Waktu dan Biaya dalam Pengelolaan Arsip

    • Sistem digital mengurangi kebutuhan penyimpanan fisik dan proses manual yang memakan waktu serta biaya operasional.

    • Memungkinkan akses arsip kapan saja dan di mana saja tanpa batasan geografis.

  3. Peningkatan Keamanan dan Kerahasiaan Arsip Elektronik

    • Pengelolaan arsip berdasarkan klasifikasi keamanan yang terstandarisasi melindungi data sensitif dari akses tidak sah.

    • Menjamin integritas dan keaslian arsip digital melalui sistem keamanan aplikasi.

  4. Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

    • Arsip yang dikelola dengan baik mendukung audit dan evaluasi kinerja organisasi secara objektif.

    • Meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah melalui administrasi yang transparan.

  5. Sinergi dan Integrasi Data Arsip antar Lembaga Pemerintah

    • Mendorong kolaborasi dan koordinasi dalam pengelolaan arsip antara pemerintah pusat dan daerah.

    • Memudahkan pertukaran informasi dan pengambilan keputusan yang berbasis data aktual dan akurat.

  6. Meningkatkan Kompetensi dan Profesionalisme SDM Kearsipan

    • Peserta memperoleh keahlian baru yang dapat diterapkan langsung dalam tugas sehari-hari, mendukung pemberdayaan sumber daya manusia pemerintah.

    • Menjadi modal penting dalam memperkuat fondasi reformasi birokrasi menuju pemerintahan digital yang modern.

  7. Mendukung Pencapaian Target Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

    • Bimtek ini selaras dengan visi pemerintah dalam membangun sistem pemerintahan yang efisien, responsif, dan berbasis teknologi.

    • Mempercepat proses transformasi birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.


Dengan berbagai tujuan dan manfaat tersebut, Bimtek Aplikasi SRIKANDI bukan hanya menjadi pelatihan teknis semata, tetapi juga langkah strategis dalam membangun tata kelola kearsipan yang profesional dan modern, mendukung kemajuan birokrasi Indonesia di era digital.

Untuk itu, partisipasi aktif dalam bimtek ini menjadi investasi berharga bagi setiap instansi yang ingin memperkuat sistem pengarsipan dan meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.


Kesimpulan Bimtek SRIKANDI

Pelaksanaan Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025 merupakan investasi strategis bagi seluruh instansi pemerintah dalam menghadapi era digitalisasi administrasi. Pengelolaan arsip yang modern, terstruktur, dan terintegrasi bukan hanya sekedar kebutuhan teknis, tetapi menjadi elemen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Dengan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis yang diperoleh melalui Bimtek SRIKANDI, para pengelola arsip diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja organisasi mereka. Implementasi aplikasi SRIKANDI yang profesional bukan hanya menjawab tuntutan regulasi, tetapi juga menjadi fondasi terciptanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

Penting untuk menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan arsip dinamis adalah cermin dari kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, mari tingkatkan kapasitas dan profesionalisme kita melalui pelatihan ini sebagai langkah konkret menuju birokrasi yang modern dan berdaya saing dalam pembangunan nasional.


Jika instansi Anda berkomitmen untuk terus maju dan berkembang, jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk mengikuti Bimtek Aplikasi SRIKANDI. Bersama kita wujudkan tata kelola kearsipan yang semakin handal dan berorientasi masa depan.

Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025

Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025

Metode Bimtek SRIKANDI

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SRIKANDI:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek SRIKANDI

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek SRIKANDI

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Lokasi Pelaksanaan Bimtek SRIKANDI

  • Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Balikpapan
  • Makassar
  • Batam
  • Semarang
  • Manado
  • Jayapura
  • Sorong
  • Medan
  • Dst

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek SRIKANDI:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan SRIKANDI

Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025

Bimtek SRIKANDI Profesional: Solusi Sistem Kearsipan Dinamis 2025