Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026

Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026

Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026

Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026. Pengelolaan limbah menjadi salah satu isu krusial dalam upaya menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan bersih, terutama di tengah laju pertumbuhan industri dan populasi yang pesat. Limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun (non-B3), meskipun tidak seberbahaya limbah B3, tetap memiliki potensi dampak negatif signifikan terhadap ekosistem, kesehatan masyarakat, dan kualitas hidup jika tidak ditangani dengan baik.

Tantangan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta dan individu. Di sinilah pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) muncul sebagai solusi fundamental yang terbukti efektif dan adaptif dalam mengelola limbah non-B3 secara efisien, meminimalkan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, serta mendorong praktik ekonomi sirkular.

Dampak negatif dari pengelolaan limbah yang buruk tidak hanya terbatas pada pencemaran lingkungan, tetapi juga merambah ke aspek sosial dan ekonomi. Pencemaran udara, air, dan tanah akibat penumpukan limbah dapat memicu berbagai penyakit, merusak keindahan alam, dan bahkan menghambat produktivitas suatu wilayah. Dalam konteks industri, kepatuhan terhadap standar pengelolaan limbah bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan investasi strategis yang menunjang reputasi perusahaan, kinerja operasional, dan keberlanjutan bisnis.

Industri yang mengabaikan aspek lingkungan berisiko menghadapi sanksi hukum, penolakan sosial, serta kerugian finansial akibat terhambatnya produksi dan penurunan kualitas sumber daya. Oleh karena itu, pemahaman mendalam dan penerapan strategi pengelolaan limbah yang tepat menjadi imperatif bagi setiap entitas yang beroperasi, khususnya yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada lingkungan.

Menyadari urgensi tersebut, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Sertifikasi Manajemen Aset Publik (Pusdiklat LSMAP) menghadirkan program pelatihan komprehensif berjudul “Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026”. Program ini dirancang khusus untuk membekali para pelaku pengelolaan lingkungan – baik dari instansi pemerintah, sektor swasta, maupun komunitas – dengan pengetahuan teoretis dan keterampilan praktis yang mutakhir dalam mengimplementasikan prinsip 3R secara optimal.

Kami berkomitmen untuk melahirkan agen-agen perubahan yang mampu mentransformasi cara pandang dan praktik pengelolaan limbah, sehingga kontribusi terhadap lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari dapat terwujud secara kolektif dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.


Definisi

Limbah, dalam konteks umum, merujuk pada sisa-sisa atau produk sampingan dari suatu proses produksi atau konsumsi yang tidak lagi memiliki nilai ekonomi langsung bagi penghasilnya. Secara lebih spesifik, dalam konteks pelatihan ini, kita fokus pada limbah non-B3, yaitu limbah yang tidak termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun. Kategori limbah non-B3 ini mencakup beragam jenis sampah seperti sisa makanan, kertas, plastik, kaca, tekstil, logam non-fero, dan material organik lainnya yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga, perkantoran, industri, maupun komersial.

Meskipun tidak memiliki sifat korosif, mudah meledak, mudah menyala, beracun, atau menyebabkan infeksi seperti limbah B3, akumulasi limbah non-B3 dalam jumlah besar dapat menimbulkan permasalahan serius, mulai dari pencemaran lingkungan, penumpukan sampah yang tidak higienis, hingga emisi gas metana dari proses dekomposisi organik di tempat pembuangan akhir yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Oleh karena itu, pengelolaan yang sistematis dan bertanggung jawab terhadap limbah non-B3 menjadi prasyarat mutlak dalam menjaga keseimbangan ekologis.

Metode 3R adalah singkatan dari Reduce, Reuse, dan Recycle, sebuah hierarki pengelolaan limbah yang mengutamakan pengurangan jumlah limbah yang dihasilkan, pemanfaatan kembali barang-barang, dan daur ulang material. Reduce (Pengurangan) adalah langkah paling fundamental, berfokus pada meminimalkan produksi limbah sejak awal. Ini melibatkan perubahan pola konsumsi dan produksi, seperti mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, memilih produk dengan umur pakai panjang, atau mengoptimalkan proses produksi untuk mengurangi limbah sampingan.

Reuse (Penggunaan Kembali) adalah upaya untuk memanfaatkan kembali barang atau material untuk fungsi yang sama atau fungsi lain tanpa melalui proses pengolahan ulang yang signifikan. Contohnya adalah menggunakan kembali botol minuman, tas belanja, atau mendonasikan pakaian bekas. Sementara itu, Recycle (Daur Ulang) adalah proses pengolahan limbah menjadi material baru atau produk baru. Proses ini melibatkan pengumpulan, pemilahan, pembersihan, dan pemrosesan ulang limbah seperti kertas, plastik, kaca, atau logam menjadi bahan baku sekunder yang kemudian dapat digunakan untuk membuat produk baru, sehingga mengurangi kebutuhan akan bahan baku mentah dan menghemat energi.

Pendekatan 3R ini bukan hanya sekadar serangkaian praktik, melainkan sebuah filosofi pengelolaan limbah yang holistik dan berkelanjutan. Dengan menerapkan 3R, perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi lingkungan, tetapi juga dapat menciptakan nilai tambah dari limbah, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan citra perusahaan di mata publik sebagai entitas yang bertanggung jawab. Misalnya, limbah organik dapat diolah menjadi kompos yang berguna untuk pertanian, plastik dapat didaur ulang menjadi bijih plastik untuk produk baru, atau bahkan sampah dapat diubah menjadi sumber energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kemudahan penerapan 3R dalam kegiatan sehari-hari, baik di skala individu maupun korporat, menjadikannya solusi yang sangat relevan dan adaptif untuk mengatasi permasalahan limbah yang semakin kompleks di era modern ini.


Peran dan Pentingnya Bimtek Ini

Pelatihan Penanganan Limbah Non B3 Melalui 3R ini memiliki peran yang sangat vital dan penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Peran dan pentingnya tersebut dapat dirinci sebagai berikut:

  • Peningkatan Kompetensi dan Kapasitas Pelaku Lingkungan: Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan mutakhir dalam mengelola limbah non-B3 sesuai dengan praktik terbaik. Ini mencakup pemahaman mendalam tentang jenis dan karakteristik limbah, asas hukum pengelolaan lingkungan, serta teknik implementasi 3R yang efektif. Dengan meningkatnya kompetensi para pelaku di sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan akan tercipta ekosistem pengelolaan limbah yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Peserta akan mampu mengidentifikasi permasalahan limbah di lingkungannya, merencanakan solusi berbasis 3R, dan melaksanakannya dengan tepat.

  • Pengurangan Dampak Lingkungan Negatif: Salah satu tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meminimalkan dampak buruk limbah terhadap lingkungan. Dengan mengajarkan prinsip Reduce (pengurangan), peserta akan didorong untuk memikirkan kembali pola konsumsi dan produksi mereka agar menghasilkan limbah sesedikit mungkin. Prinsip Reuse (penggunaan kembali) akan menginspirasi mereka untuk memperpanjang siklus hidup suatu barang, sehingga mengurangi kebutuhan akan produksi barang baru dan sekaligus mengurangi sampah. Sementara itu, prinsip Recycle (daur ulang) akan membekali mereka dengan pengetahuan tentang bagaimana limbah dapat diubah menjadi sumber daya yang berharga, mengurangi beban TPA, dan menghemat sumber daya alam.

  • Kepatuhan Terhadap Regulasi Lingkungan: Industri dan organisasi diwajibkan untuk mematuhi berbagai undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan lingkungan, termasuk Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kerangka hukum ini, membantu peserta untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan limbah mereka sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kepatuhan ini tidak hanya mencegah sanksi hukum, tetapi juga membangun citra positif perusahaan di mata pemangku kepentingan. Pemahaman regulasi yang kuat akan memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya memenuhi standar minimal tetapi juga mengimplementasikan praktik-praktik yang melampaui kepatuhan, menuju pengelolaan lingkungan yang proaktif.

  • Mendorong Inovasi dan Efisiensi Operasional: Penerapan 3R secara kreatif dapat membuka peluang inovasi dan peningkatan efisiensi. Peserta akan diajak untuk mengeksplorasi konsep produksi bersih, yang berfokus pada optimasi proses untuk mengurangi limbah sejak dini. Dengan mengurangi limbah, perusahaan dapat menghemat biaya pengadaan bahan baku, biaya pengolahan limbah, dan biaya pembuangan. Selain itu, praktik daur ulang dapat menciptakan nilai ekonomi baru dari limbah, misalnya dengan menjual material daur ulang atau mengubahnya menjadi produk bernilai tambah. Inisiatif semacam ini tidak hanya menguntungkan lingkungan tetapi juga meningkatkan bottom line perusahaan.

  • Pembangunan Kesadaran dan Budaya Lingkungan: Selain aspek teknis, pelatihan ini juga berperan penting dalam menumbuhkan kesadaran kolektif dan budaya peduli lingkungan di kalangan peserta. Melalui studi kasus dan diskusi interaktif, peserta akan memahami urgensi masalah limbah dan peran mereka sebagai agen perubahan. Kesadaran ini diharapkan akan menyebar ke lingkungan kerja dan komunitas mereka, menciptakan efek domino yang positif dalam upaya pengelolaan limbah. Perubahan perilaku dari individu-individu yang terlatih akan berkontribusi pada penciptaan masyarakat yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, di mana praktik 3R menjadi norma dan bukan sekadar pengecualian.


Materi Bimtek yang Terperinci dan Sistematis

Materi pelatihan “Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026” dirancang secara terperinci dan sistematis untuk memberikan pemahaman komprehensif serta keterampilan praktis kepada seluruh peserta. Berikut adalah rincian materi yang akan disampaikan:

  1. Asas dan Kerangka Hukum Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan:

    • Pengenalan dasar-dasar pengelolaan lingkungan dan prinsip-prinsip keberlanjutan.
    • Tinjauan umum Sistem Manajemen Lingkungan (SML), termasuk standar internasional seperti ISO 14001, dan bagaimana SML membantu organisasi dalam mengelola dampak lingkungan secara sistematis.
    • Pentingnya integrasi kebijakan lingkungan dalam strategi bisnis dan operasional perusahaan.
    • Mekanisme audit lingkungan dan pelaporan kinerja lingkungan.
  2. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:

    • Pembahasan mendalam mengenai pasal-pasal kunci dalam UU PPLH yang relevan dengan pengelolaan limbah.
    • Kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha serta pemerintah daerah dalam pengelolaan limbah.
    • Ketentuan pidana dan sanksi administratif terkait pelanggaran dalam pengelolaan limbah.
    • Studi kasus penerapan UU PPLH dalam praktik pengelolaan limbah di Indonesia.
  3. Identifikasi Jenis dan Karakteristik Limbah:

    • Limbah Padat: Klasifikasi limbah padat (organik, anorganik, residu), sumber-sumber limbah padat (domestik, industri, komersial), dan karakteristik fisik-kimia limbah padat yang relevan untuk pengelolaan.
    • Limbah Cair: Jenis-jenis limbah cair (limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian), parameter kualitas air limbah, dan dampak limbah cair terhadap badan air.
    • Emisi Udara Limbah Non B3: Pengenalan emisi udara dari aktivitas non-B3 (misalnya, pembakaran limbah organik tidak sempurna), parameter emisi, dan dampaknya terhadap kualitas udara.
    • Metode sampling dan analisis untuk identifikasi karakteristik limbah secara akurat.
  4. Pemahaman Konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle) Sampah:

    • Pemakaian Kembali (Reuse): Definisi, contoh-contoh praktik reuse di berbagai sektor (rumah tangga, industri, komersial), strategi untuk mendorong budaya reuse, serta potensi ekonominya.
    • Pengurangan Penggunaan (Reduce): Konsep minimisasi limbah di sumbernya, strategi untuk mengurangi konsumsi material, efisiensi proses produksi, dan peran desain produk berkelanjutan.
    • Daur Ulang (Recycle): Jenis-jenis material yang dapat didaur ulang, proses daur ulang untuk setiap jenis material (kertas, plastik, kaca, logam, organik), teknologi daur ulang terkini, dan tantangan dalam sistem daur ulang.
  5. Sosialisasi dan Implementasi Konsep 3R:

    • Strategi komunikasi efektif untuk mensosialisasikan konsep 3R kepada berbagai pemangku kepentingan (karyawan, masyarakat, pemerintah).
    • Merancang program implementasi 3R yang terstruktur di lingkungan kerja dan komunitas.
    • Membangun komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait dalam program 3R.
    • Pengukuran dan evaluasi efektivitas program 3R.
  6. Konsep Produksi Bersih: Tindakan dan Penerapan:

    • Definisi dan prinsip-prinsip produksi bersih.
    • Metodologi analisis aliran material dan energi untuk mengidentifikasi peluang minimisasi limbah dan efisiensi sumber daya.
    • Studi kasus penerapan produksi bersih di berbagai industri.
    • Perencanaan dan implementasi program produksi bersih di perusahaan.
  7. Proses Pengolahan Limbah Padat:

    • Pemisahan (Sorting): Teknik pemisahan limbah berdasarkan jenis material di sumbernya (TPS3R) dan di fasilitas pengolahan. Pentingnya pemisahan yang efektif untuk proses daur ulang.
    • Penyusutan Ukuran (Size Reduction): Metode penyusutan ukuran (misalnya, shredding, grinding) untuk mempermudah proses selanjutnya seperti pengomposan atau daur ulang.
    • Pengkomposan (Composting): Proses pengolahan limbah organik menjadi kompos, jenis-jenis komposter, kondisi ideal pengomposan, dan pemanfaatan kompos.
    • Pembuangan (Disposal): Standar operasional TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) yang berkelanjutan, teknologi landfill gas utilization, dan alternatif pembuangan akhir yang ramah lingkungan.
    • Biodegradability: Konsep degradasi alami limbah organik dan bagaimana memanfaatkannya dalam pengelolaan limbah.
  8. Identifikasi Hasil Proses Pengolahan:

    • Metode evaluasi kualitas produk hasil daur ulang (misalnya, bijih plastik, pulp kertas daur ulang).
    • Parameter kualitas kompos dan standar penggunaannya.
    • Analisis potensi ekonomi dari produk hasil pengolahan limbah.
    • Pelaporan dan dokumentasi hasil pengolahan limbah.

Tujuan dan Manfaat Bimtek

Pelatihan “Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026” memiliki tujuan dan manfaat yang sangat signifikan bagi peserta dan lingkungan secara luas.

Tujuan Pelatihan:

  1. Meningkatkan Pemahaman Komprehensif: Peserta akan mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai karakteristik limbah non-B3, dampak lingkungannya, serta kerangka hukum dan regulasi yang berlaku dalam pengelolaannya. Pemahaman ini menjadi fondasi penting untuk setiap upaya pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.
  2. Menguasai Konsep dan Teknik 3R: Peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menerapkan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle secara efektif, baik di tingkat individu, organisasi, maupun komunitas. Mereka akan memahami bagaimana mengidentifikasi peluang implementasi 3R dan memilih metode yang paling sesuai.
  3. Mendorong Penerapan Produksi Bersih: Pelatihan ini bertujuan untuk mengedukasi peserta mengenai konsep produksi bersih sebagai strategi proaktif dalam meminimalkan limbah sejak awal proses produksi atau konsumsi. Peserta akan mampu mengidentifikasi titik-titik kritis penghasil limbah dan merumuskan solusi preventif.
  4. Membentuk Agen Perubahan Lingkungan: Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya menjadi individu yang memahami pengelolaan limbah, tetapi juga agen perubahan yang aktif menginisiasi dan mengimplementasikan praktik-praktik pengelolaan limbah yang berkelanjutan di lingkungan kerja dan masyarakat mereka.
  5. Menyediakan Keterampilan Teknis Pengolahan Limbah: Peserta akan memperoleh pengetahuan tentang berbagai metode pengolahan limbah padat, seperti pemisahan, penyusutan ukuran, pengkomposan, dan pembuangan yang benar, serta kemampuan untuk mengidentifikasi hasil dari proses pengolahan tersebut.

Manfaat Pelatihan:

  1. Bagi Individu Peserta:

    • Peningkatan Kapasitas Profesional: Peserta akan memiliki keunggulan kompetitif dalam karir profesional mereka di bidang pengelolaan lingkungan.
    • Pengetahuan yang Relevan dan Mutakhir: Mendapatkan informasi terbaru tentang tren dan teknologi pengelolaan limbah non-B3.
    • Keterampilan Praktis yang Aplikasi: Mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara langsung dalam tugas-tugas sehari-hari dan menghadapi tantangan di lapangan.
    • Sertifikasi Kompetensi: Memperoleh sertifikat yang menunjukkan keikutsertaan dan penguasaan materi, yang dapat meningkatkan kredibilitas profesional.
  2. Bagi Organisasi/Perusahaan:

    • Kepatuhan Regulasi yang Lebih Baik: Memastikan operasional perusahaan sejalan dengan peraturan perundang-undangan lingkungan yang berlaku, mengurangi risiko sanksi dan denda.
    • Efisiensi Operasional: Mengurangi biaya produksi melalui minimisasi limbah, penghematan energi, dan potensi penjualan produk daur ulang.
    • Citra Perusahaan yang Positif: Meningkatkan reputasi perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab dan peduli lingkungan, yang dapat menarik investor, konsumen, dan talenta terbaik.
    • Peningkatan Kinerja Lingkungan: Mampu merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan serta program pengelolaan limbah yang lebih efektif, menghasilkan dampak lingkungan yang positif.
    • Inovasi Berkelanjutan: Mendorong budaya inovasi dalam mencari solusi pengelolaan limbah yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis.
  3. Bagi Lingkungan dan Masyarakat:

    • Pengurangan Volume Sampah: Kontribusi signifikan dalam mengurangi jumlah limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, memperpanjang umur TPA, dan mengurangi tekanan pada lahan.
    • Penurunan Pencemaran: Meminimalkan pencemaran tanah, air, dan udara yang disebabkan oleh limbah, sehingga meningkatkan kualitas lingkungan secara keseluruhan.
    • Konservasi Sumber Daya Alam: Mendukung upaya konservasi sumber daya alam melalui praktik Reduce dan Recycle, mengurangi ketergantungan pada bahan baku primer.
    • Peningkatan Kesehatan Masyarakat: Lingkungan yang bersih dan sehat akan berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh limbah.
    • Pembangunan Berkelanjutan: Secara keseluruhan, pelatihan ini mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang menargetkan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab dan kota-kota yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Pengelolaan limbah non-B3 secara efektif bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung kemajuan ekonomi serta sosial. Pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) telah terbukti menjadi strategi paling relevan dan efisien dalam mengatasi tantangan limbah di berbagai sektor. Bimtek “Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026” dari Pusdiklat LSMAP ini hadir sebagai wadah vital untuk membekali para profesional, pemerintah, dan masyarakat dengan pengetahuan serta keterampilan mutakhir yang diperlukan untuk mengimplementasikan prinsip 3R secara optimal.

Melalui materi yang komprehensif, mulai dari kerangka hukum, identifikasi limbah, hingga teknik pengolahan dan konsep produksi bersih, peserta akan menjadi agen perubahan yang mampu mentransformasi cara pandang dan praktik pengelolaan limbah. Manfaat yang ditawarkan sangat luas, tidak hanya meningkatkan kompetensi individu dan efisiensi organisasi, tetapi juga secara langsung berkontribusi pada penurunan dampak lingkungan negatif, konservasi sumber daya, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak – individu, perusahaan, dan instansi pemerintah – untuk mengambil bagian aktif dalam “Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026”. Inilah saatnya untuk bergerak bersama, mewujudkan komitmen nyata terhadap lingkungan, dan membangun masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari solusi dan agen perubahan revolusioner dalam pengelolaan limbah di Indonesia. Bergabunglah bersama kami dan mari wujudkan lingkungan lestari untuk generasi mendatang!

Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026

Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026

Metode Training Limbah Non B3

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Training Limbah Non B3:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Training Limbah Non B3

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Training Limbah Non B3

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Lokasi Pelaksanaan Training Limbah Non B3

  • Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Balikpapan
  • Makassar
  • Batam
  • Semarang
  • Manado
  • Jayapura
  • Sorong
  • Medan
  • Dst

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Training Limbah Non B3:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Limbah Non B3

Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026

Training Limbah Non B3: Revolusi 3R Terbaru 2025-2026