Bimtek Tata Kota dan Bimtek Lingkungan Hidup 2025 – 2026

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup Terbaru 2025

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup Terbaru 2025

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup Terbaru 2025. Pembangunan berkelanjutan telah menjadi imperatif global dalam menghadapi tantangan kompleks abad ke-21. Urbanisasi yang pesat dan pertumbuhan populasi yang terus meningkat menuntut pendekatan yang holistik dalam pengelolaan wilayah perkotaan. Di sisi lain, isu-isu lingkungan hidup, seperti perubahan iklim, pencemaran, dan degradasi sumber daya alam, semakin mendesak untuk diatasi. Dua bidang ini, yaitu tata kota dan lingkungan hidup, saling terkait erat dan memiliki dampak signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat serta keberlanjutan bumi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam dan penerapan kebijakan yang tepat dalam kedua sektor ini menjadi krusial.

Pemerintah Indonesia, melalui berbagai regulasi dan program, terus berupaya mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap aspek perencanaan dan implementasi pembangunan. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) adalah instrumen utama dalam menata ruang kota agar teratur, efisien, dan mampu mengakomodasi kebutuhan perekonomian, sosial, dan kebudayaan masyarakat. Namun, penyusunan dan implementasi RTRWK yang efektif memerlukan pemahaman komprehensif tentang dinamika perkotaan dan isu-isu lingkungan yang melingkupinya.

Dalam konteks ini, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di berbagai tingkatan pemerintahan dan lembaga terkait menjadi sangat penting. Pelatihan teknis (Bimtek) tentang tata kota dan lingkungan hidup hadir sebagai solusi strategis untuk membekali para pemangku kepentingan dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman terkini. Bimtek ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan tidak hanya mendorong kemajuan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Studi Manajemen Aparatur Profesional (Pusdiklat LSMAP) berkomitmen untuk mendukung upaya ini dengan menyelenggarakan Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup terbaru tahun 2025. Program ini menyajikan materi yang relevan dan terkini, disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan tantangan kontemporer. Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan baru dan meningkatkan kompetensi mereka dalam merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan tata kota dan lingkungan hidup yang efektif dan berkelanjutan.


Definisi

Tata Ruang Kota atau yang sering disebut sebagai Urban Planning adalah suatu proses kebijakan perencanaan yang bertujuan untuk menata dan mengatur pemanfaatan ruang kota secara terencana dan terarah. Lingkup perencanaan ini mencakup skala nasional, regional, hingga lokal, dengan tujuan utama menciptakan wilayah kota yang tertib, harmonis, dan mampu mengatasi potensi masalah sosial yang mungkin timbul akibat perkembangan yang tidak terkontrol. Perencanaan tata ruang kota melibatkan pertimbangan yang cermat terhadap berbagai aspek fungsional dan estetika untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang layak huni.

Aspek-aspek yang dicakup dalam tata ruang kota sangat luas, meliputi kebutuhan perekonomian, sosial, dan kebudayaan. Ketiga pilar ini merupakan elemen krusial dalam kehidupan masyarakat yang harus dioptimalkan melalui kebijakan tata ruang yang efisien. Sebuah kota, sebagaimana didefinisikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis, di mana aktivitas penduduknya lebih cenderung bersifat ekonomis dan mengarah pada sistem industri.

Sementara itu, Lingkungan Hidup didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berada di sekitar manusia dan memiliki hubungan timbal balik yang kompleks. Ini mencakup kesatuan ruang antara makhluk hidup dengan seluruh komponen abiotik lainnya, membentuk suatu sistem ekologi atau ekosistem. Lingkungan memegang peranan vital sebagai habitat bagi seluruh bentuk kehidupan di muka bumi. Keseimbangan ekosistem secara alami dapat terjadi karena interaksi dinamis antara komponen-komponen yang terlibat dalam aksi-reaksi serta transfer energi dan siklus biogeokimia yang berlangsung secara berkelanjutan.

Keseimbangan lingkungan ini dapat terganggu apabila terjadi perubahan signifikan, seperti berkurangnya fungsi komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat memutus mata rantai dalam suatu ekosistem. Intervensi manusia melalui berbagai aktivitas pemenuhan kebutuhan yang melampaui batas seringkali menjadi penyebab utama ketidakseimbangan ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain secara keseluruhan.


Peran dan Pentingnya Bimtek Ini

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup memegang peranan krusial dalam membangun kapasitas aparatur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Pentingnya Bimtek ini dapat diuraikan melalui beberapa poin berikut:

  • Peningkatan Pemahaman Komprehensif tentang Regulasi: Bimtek ini membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai peraturan perundang-undangan terbaru terkait tata ruang dan lingkungan hidup. Misalnya, peserta akan mendalami Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Pemahaman yang kuat terhadap kerangka hukum ini esensial untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dirumuskan selaras dengan aturan yang berlaku, sehingga meminimalkan risiko pelanggaran hukum dan memastikan legitimasi tindakan pemerintah.

  • Penguatan Kapasitas dalam Perencanaan dan Pengelolaan: Melalui materi seperti “Strategi Penyusunan dan Perencanaan Pembangunan Daerah” serta “Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup,” peserta akan dibekali dengan metode dan teknik terkini dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Ini mencakup kemampuan menganalisis data spasial, mengidentifikasi potensi konflik pemanfaatan ruang, dan merumuskan solusi yang adaptif terhadap perubahan lingkungan. Kapasitas perencanaan yang kuat adalah fondasi bagi pembangunan kota yang terstruktur dan responsif.

  • Pengembangan Keterampilan dalam Penilaian Dampak Lingkungan (Amdal): Materi mengenai “Tata Cara Penyusunan dan Penilaian Amdal” serta “Dasar-Dasar Amdal” sangat vital. Peserta akan belajar bagaimana mengevaluasi potensi dampak suatu proyek terhadap lingkungan, baik positif maupun negatif, sebelum proyek tersebut dilaksanakan. Kemampuan ini memungkinkan pengambilan keputusan yang berbasis bukti, memastikan bahwa pembangunan tidak merusak ekosistem dan dapat memitigasi risiko lingkungan secara efektif.

  • Peningkatan Efektivitas Pengawasan Lingkungan Hidup: Bimtek ini juga membahas “Tata Cara dan Optimalisasi Pengawasan Lingkungan Hidup.” Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan. Peserta akan mempelajari strategi pengawasan, teknik inspeksi, dan mekanisme penegakan hukum, yang semuanya berkontribusi pada perlindungan lingkungan yang lebih baik.

  • Optimalisasi Pengelolaan Sampah Terpadu: Dengan isu sampah yang semakin kompleks, materi seperti “Tata Cara Pengelolaan Sampah Terpadu” dan “Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berwawasan Lingkungan Sesuai Amanat UU No. 18 Tahun 2008” menjadi sangat relevan. Peserta akan memahami pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan strategi pengelolaan sampah berbasis masyarakat, termasuk pembentukan bank sampah. Ini penting untuk mengurangi volume sampah, meningkatkan daur ulang, dan menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan sehat.

  • Peningkatan Kualitas Layanan Publik Melalui Tata Kelola yang Baik: Meskipun tidak secara langsung terkait dengan tata kota atau lingkungan, materi seperti “Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” “Syarat Tertib Administrasi Menuju Good Governance,” dan “Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE)” memberikan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif. Pemerintahan yang transparan dan akuntabel adalah prasyarat untuk implementasi kebijakan tata kota dan lingkungan hidup yang sukses, memastikan alokasi sumber daya yang efisien dan partisipasi publik yang lebih luas.


Materi Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup yang Terperinci dan Sistematis

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup ini dirancang dengan kurikulum yang komprehensif, mencakup berbagai aspek penting untuk meningkatkan kapasitas peserta. Materi-materi Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup yang disajikan akan dibahas secara terperinci dan sistematis, meliputi:

I. Bimtek Tata Kota:

  1. Strategi Penyusunan dan Perencanaan Pembangunan Daerah: Materi ini akan mengupas tuntas metodologi dan langkah-langkah strategis dalam menyusun rencana pembangunan daerah yang selaras dengan visi pembangunan nasional dan lokal. Peserta akan diajak memahami tahapan perencanaan, mulai dari identifikasi potensi dan masalah, perumusan tujuan dan sasaran, hingga penyusunan program dan kegiatan yang prioritas. Fokus utama adalah bagaimana perencanaan pembangunan dapat menciptakan sinergi antar sektor dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

  2. Sosialisasi PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Rancangan PERDA tentang RPJMD, RPJMD dan Perubahan RPJMD, RPJMD, RKPD Provinsi/Kabupaten/Kota: Materi ini merupakan inti dari pemahaman regulasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Peserta akan mendalami setiap pasal dan ayat dari Permendagri tersebut, memahami implikasinya terhadap proses perencanaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pembahasan akan mencakup teknis penyusunan, pengendalian, dan evaluasi dokumen perencanaan seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), serta tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah terkait.

  3. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE): Sesi ini akan membahas tentang sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Meskipun tidak langsung terkait tata kota, pemahaman LPSE penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pembangunan kota. Peserta akan mempelajari alur proses pengadaan, penggunaan platform LPSE, serta ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk menghindari praktik korupsi dan meningkatkan efisiensi.

  4. Syarat Tertib Administrasi Menuju Good Governance: Materi ini menekankan pentingnya administrasi yang tertib dan akuntabel sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Peserta akan diajarkan prinsip-prinsip administrasi publik yang efektif, termasuk pengelolaan dokumen, arsip, dan prosedur operasional standar. Penerapan administrasi yang tertib akan mendukung efisiensi dalam setiap tahapan perencanaan dan implementasi pembangunan kota.

  5. Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE): Dalam era digital, pengelolaan tata naskah dinas secara elektronik menjadi krusial. Materi ini akan mengenalkan peserta pada sistem dan prosedur pengelolaan surat menyurat dan dokumen dinas secara digital. TNDE bertujuan untuk mempercepat proses birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan meminimalkan penggunaan kertas, sejalan dengan prinsip-prinsip efisiensi dan keberlanjutan.

II. Bimtek Lingkungan Hidup:

  1. Tata Cara Pengelolaan Sampah Terpadu: Materi ini fokus pada strategi dan implementasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Peserta akan mempelajari berbagai metode pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), hingga daur ulang (recycle). Konsep bank sampah dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah juga akan dibahas secara mendalam, termasuk contoh-contoh praktik terbaik di berbagai daerah.

  2. Tata Cara Penyusunan dan Penilaian Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan): Materi ini sangat fundamental dalam perlindungan lingkungan. Peserta akan memahami secara rinci proses penyusunan dokumen Amdal, mulai dari kerangka acuan, analisis dampak, hingga rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Selain itu, akan dibahas pula kriteria dan prosedur penilaian Amdal oleh komisi penilai, memastikan bahwa setiap proyek pembangunan telah mempertimbangkan aspek lingkungan secara komprehensif.

  3. Tata Cara dan Optimalisasi Pengawasan Lingkungan Hidup: Sesi ini membahas metode dan strategi dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi mencemari atau merusak lingkungan. Peserta akan mempelajari teknik inspeksi lapangan, pengumpulan data, penegakan hukum lingkungan, dan penyelesaian sengketa lingkungan. Optimalisasi pengawasan penting untuk menjamin kepatuhan industri dan masyarakat terhadap peraturan lingkungan.

  4. Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Hidup sesuai Kepmenpan No.47/KEP/M.PAN/8/2002: Materi ini secara khusus ditujukan untuk para pejabat fungsional pengendali dampak lingkungan hidup. Peserta akan memahami tugas pokok, fungsi, dan wewenang jabatan ini, serta strategi untuk mengoptimalkan kinerja dalam mengendalikan dampak lingkungan. Pembahasan akan mencakup pengembangan kompetensi dan peningkatan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

  5. Tata Cara Penyelesaian Lingkungan Hidup / Tata Cara Penyelesaian Dampak Lingkungan Hidup: Materi ini akan membimbing peserta dalam memahami prosedur dan mekanisme penyelesaian masalah atau sengketa lingkungan. Ini mencakup mediasi, negosiasi, hingga jalur hukum jika diperlukan. Pemahaman tentang tata cara penyelesaian ini krusial untuk menangani kasus-kasus pelanggaran lingkungan secara efektif dan adil.

  6. Dasar-Dasar Amdal: Materi ini memberikan pemahaman fundamental tentang konsep Amdal, tujuan, dan ruang lingkupnya. Ini adalah sesi pengantar yang penting bagi peserta yang belum memiliki latar belakang kuat di bidang Amdal, sebelum mendalami tata cara penyusunan dan penilaiannya.

  7. Tata Cara Pengendalian Pencemaran Air / Pengendalian Pencemaran Air: Fokus materi ini adalah pada strategi dan teknologi untuk mengendalikan pencemaran air. Peserta akan mempelajari berbagai sumber pencemaran air, parameter kualitas air, serta metode pengolahan limbah cair. Pembahasan juga mencakup regulasi terkait baku mutu air limbah dan upaya konservasi sumber daya air.

  8. Penyusunan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL): UKL-UPL adalah dokumen yang wajib disusun untuk kegiatan yang tidak wajib Amdal namun tetap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Materi ini akan memandu peserta dalam menyusun dokumen UKL-UPL secara benar dan komprehensif, serta merencanakan program pemantauan lingkungan yang efektif.

  9. Strategi Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berwawasan Lingkungan Sesuai Amanat UU No. 18 Tahun 2008: Materi ini mendalami amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Peserta akan menganalisis strategi nasional dan lokal dalam pengelolaan sampah, termasuk peran pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.

  10. Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bank Sampah: Materi ini fokus pada implementasi konkret program 3R di lapangan, dengan penekanan pada pendekatan pemberdayaan masyarakat. Peserta akan belajar bagaimana mengembangkan dan mengelola bank sampah, serta memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pengurangan dan daur ulang sampah.

  11. Strategi dan Teknik Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Lingkungan Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018: Materi ini serupa dengan poin 9, namun mungkin akan ada pembaruan atau penekanan lebih lanjut pada teknik-teknik pengelolaan sampah yang inovatif dan berbasis lingkungan sesuai dengan perkembangan terbaru pasca UU No. 18 Tahun 2008.

  12. Pedoman dan Tata Kelola Pengelolaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP): Materi ini akan membahas tentang kebijakan dan strategi dalam mempercepat pembangunan sanitasi yang layak di permukiman. Peserta akan mempelajari pedoman teknis, mekanisme pendanaan, serta tata kelola program PPSP untuk mencapai target sanitasi nasional.

  13. Penyusunan Dokumen Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK): Materi ini membahas secara spesifik tentang penyusunan dan pemutakhiran dokumen SSK, yang merupakan rencana strategis daerah dalam pengembangan sistem sanitasi. Peserta akan dibimbing dalam proses identifikasi kebutuhan sanitasi, perumusan prioritas, hingga penetapan program dan kegiatan sanitasi yang berkelanjutan di tingkat kabupaten.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup ini memiliki tujuan dan manfaat yang strategis, baik bagi peserta individu maupun institusi tempat mereka bernaung. Tujuan utama dari penyelenggaraan Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup ini adalah:

  • Meningkatkan Pemahaman dan Wawasan: Peserta akan mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai konsep, teori, dan praktik terbaik dalam tata kota dan lingkungan hidup, termasuk perkembangan terbaru dalam regulasi dan kebijakan. Ini mencakup pemahaman tentang pentingnya integrasi kedua bidang ini dalam pembangunan berkelanjutan.
  • Mengembangkan Kompetensi Teknis: Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan praktis peserta dalam menyusun rencana tata ruang, melakukan analisis dampak lingkungan, mengelola sampah, serta melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Kompetensi teknis ini akan memungkinkan peserta untuk menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih efektif dan efisien.
  • Membangun Kapasitas Kelembagaan: Dengan meningkatnya kompetensi individu, secara kolektif akan terjadi penguatan kapasitas institusi dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang pro-lingkungan dan pro-pembangunan berkelanjutan. Ini akan berdampak positif pada kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
  • Mendorong Penerapan Kebijakan Berkelanjutan: Peserta akan didorong untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam perumusan kebijakan dan program kerja di instansi masing-masing. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap langkah pembangunan senantiasa mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
  • Meningkatkan Sinergi Antar Pemangku Kepentingan: Melalui diskusi dan interaksi selama Bimtek, diharapkan terjalin jejaring dan sinergi antara peserta dari berbagai latar belakang instansi. Hal ini penting untuk menciptakan kolaborasi yang efektif dalam mengatasi tantangan tata kota dan lingkungan hidup yang kompleks.

Manfaat yang akan diperoleh oleh peserta dan institusinya dari keikutsertaan dalam Bimtek ini adalah:

  • Bagi Individu Peserta: Peserta akan memperoleh sertifikat sebagai bukti partisipasi dan peningkatan kompetensi. Mereka akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih mutakhir, yang dapat menunjang pengembangan karier dan profesionalisme. Pemahaman yang komprehensif juga akan meningkatkan rasa percaya diri dalam mengambil keputusan terkait tata kota dan lingkungan hidup.
  • Bagi Instansi/Organisasi: Instansi akan memiliki sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan siap menghadapi tantangan pembangunan perkotaan dan isu lingkungan. Peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja akan terlihat dalam proses perencanaan, implementasi, dan pengawasan program-program terkait. Instansi juga akan lebih mampu memenuhi tuntutan regulasi dan standar kinerja yang berlaku.
  • Bagi Masyarakat Luas: Pada akhirnya, Bimtek ini akan berkontribusi pada terciptanya kota-kota yang lebih tertata, bersih, dan layak huni. Pengelolaan lingkungan yang lebih baik akan mengurangi risiko bencana, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan menjaga ketersediaan sumber daya alam untuk generasi mendatang. Kebijakan yang transparan dan akuntabel juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kesimpulan Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup

Pentingnya Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup tidak dapat dilebih-lebihkan. Dalam menghadapi dinamika pembangunan yang kompleks dan tantangan lingkungan yang semakin mendesak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi investasi krusial. Melalui program pelatihan yang komprehensif ini, Pusdiklat LSMAP berupaya membekali para pemangku kepentingan dengan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan terkini yang diperlukan untuk merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan tata kota dan lingkungan hidup yang efektif dan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang kuat tentang regulasi, kemampuan dalam perencanaan dan pengelolaan, keahlian dalam penilaian dampak lingkungan, serta optimalisasi pengelolaan sampah, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik.

Kami mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, instansi terkait, maupun organisasi profesional untuk berpartisipasi aktif dalam Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup Terbaru 2025 ini. Ini adalah kesempatan emas untuk mengasah kompetensi, berbagi pengalaman, dan bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang harmonis antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Mari bergabung bersama Pusdiklat LSMAP untuk menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi kota-kota kita dan lingkungan hidup di sekitarnya. Masa depan kota yang tertata dan lingkungan yang lestari ada di tangan kita! Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari solusi.

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup Terbaru 2025

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup Terbaru 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup Terbaru 2025

Metode Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Lokasi Pelaksanaan Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup

  • Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Balikpapan
  • Makassar
  • Batam
  • Semarang
  • Manado
  • Jayapura
  • Sorong
  • Medan
  • Dst

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan Tata Kota dan Lingkungan Hidup

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup Terbaru 2025

Bimtek Tata Kota dan Lingkungan Hidup Terbaru 2025