Bimtek OSS RBA & LPKM Terbaru 2025: Mahir Perizinan Usaha

Bimtek OSS RBA & LPKM Terbaru 2025: Mahir Perizinan Usaha

Bimtek OSS RBA & LPKM Terbaru 2025: Mahir Perizinan Usaha

Bimtek OSS RBA & LPKM Terbaru 2025: Mahir Perizinan Usaha. Dalam lanskap regulasi bisnis yang terus berkembang di Indonesia, pemahaman mendalam tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) menjadi esensial bagi setiap pelaku usaha. Sistem ini, yang lebih dikenal sebagai Online Single Submission (OSS), merupakan tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan. Operasional resmi OSS, khususnya versi 1.1, menandai era baru dalam kemudahan berusaha, di mana segala bentuk perizinan yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah kini terintegrasi dalam satu sistem daring. Transformasi ini menggantikan model Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah berjalan sebelumnya, menawarkan efisiensi dan transparansi yang jauh lebih baik.

Pengembangan sistem OSS versi 1.1 merupakan respons terhadap dinamika kebutuhan pelaku usaha, serta komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan iklim investasi dan bisnis di Indonesia. Meskipun sistem sebelumnya telah menunjukkan niat baik pemerintah dalam memfasilitasi kemudahan berusaha, terdapat beberapa aspek yang dirasa belum sepenuhnya mengakomodasi kompleksitas operasional di lapangan. Oleh karena itu, kehadiran versi terbaru ini diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang ada, memastikan bahwa proses perizinan menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap tuntutan zaman. Upaya perbaikan berkelanjutan ini adalah bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.

Secara yuridis, landasan awal sistem OSS ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik pada tanggal 21 Juni 2018. Beleid ini secara resmi memperkenalkan konsep pengajuan perizinan secara daring melalui Sistem OSS, mengubah secara signifikan paradigma perizinan yang ada sebelumnya. Dengan demikian, pelaku usaha tidak lagi perlu berhadapan dengan birokrasi yang berbelit-belit, melainkan dapat mengakses layanan perizinan dari mana saja dan kapan saja, membawa efisiensi dan mengurangi waktu serta biaya yang diperlukan. Inovasi ini adalah langkah maju dalam digitalisasi layanan publik.

Kemudian, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), kerangka hukum perizinan berusaha semakin diperbarui dan diperkuat. Untuk mengimplementasikan Pasal 12 UUCK, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (P2B2R). Peraturan ini mendefinisikan perizinan berusaha sebagai legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya, dengan Sistem OSS menjadi tulang punggung dari Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) ini. Lembaga OSS secara khusus mengelola sistem elektronik terintegrasi ini, memastikan koordinasi dan efektivitas dalam penyelenggaraan perizinan.


Definisi Bimtek OSS RBA & LPKM

Bimtek OSS RBA merupakan singkatan dari Bimbingan Teknis Online Single Submission Risk-Based Approach. Ini adalah program pelatihan intensif yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis kepada para pelaku usaha, konsultan, maupun aparatur pemerintah terkait sistem perizinan berusaha terbaru di Indonesia. Fokus utama dari bimtek ini adalah pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Pelatihan ini sangat krusial mengingat perubahan signifikan dalam pendekatan perizinan yang kini didasarkan pada tingkat risiko kegiatan usaha, bukan lagi hanya berdasarkan jenis usaha secara umum.

Online Single Submission (OSS) sendiri adalah sistem elektronik terintegrasi yang diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk seluruh kegiatan perizinan berusaha di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan, mempercepat, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendapatkan izin-izin yang diperlukan, mulai dari pendaftaran dasar hingga izin operasional. Dengan adanya OSS, seluruh proses pengajuan, penerbitan, dan pengelolaan perizinan dapat dilakukan secara daring, mengurangi interaksi tatap muka dan memangkas birokrasi yang panjang. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan kompetitif di mata dunia.

Risk-Based Approach (RBA), atau Pendekatan Berbasis Risiko, adalah metode baru dalam perizinan berusaha di mana tingkat perizinan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha ditentukan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usahanya. Usaha dengan risiko rendah mungkin hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar, sementara usaha dengan risiko menengah dan tinggi akan membutuhkan perizinan tambahan seperti sertifikat standar atau izin khusus. Pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, memastikan bahwa sumber daya pemerintah difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki potensi risiko lebih besar, sekaligus mengurangi beban regulasi bagi usaha berisiko rendah.

LPKM, atau Lembaga Pelatihan Kompetensi Masyarakat, dalam konteks ini merujuk pada kerangka pelatihan dan pengembangan kompetensi yang mendukung implementasi sistem OSS RBA. Meskipun tidak secara langsung merupakan bagian dari sistem perizinan itu sendiri, LPKM seringkali terlibat dalam penyelenggaraan bimtek dan pelatihan untuk memastikan bahwa masyarakat dan pelaku usaha memiliki kapasitas yang memadai untuk berinteraksi dengan sistem baru ini. Ini bisa mencakup pelatihan teknis mengenai penggunaan platform OSS, pemahaman regulasi terbaru, hingga strategi adaptasi bisnis terhadap perubahan kebijakan. Keberadaan LPKM sangat vital dalam memastikan bahwa transisi ke sistem OSS RBA berjalan mulus dan efektif bagi semua pihak.


Peran dan Pentingnya Bimtek OSS RBA & LPKM


1. Memahami Perubahan Paradigma Perizinan Berusaha Bimtek OSS RBA sangat penting karena secara fundamental mengubah cara pelaku usaha berinteraksi dengan sistem perizinan. Dulu, proses perizinan seringkali bersifat linear dan cenderung seragam untuk berbagai jenis usaha, tanpa mempertimbangkan karakteristik risiko yang melekat pada kegiatan usaha tersebut. Dengan adanya pendekatan berbasis risiko, fokus perizinan bergeser menjadi lebih proporsional dan terarah. Pelaku usaha perlu memahami bagaimana klasifikasi risiko usaha mereka (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, tinggi) akan memengaruhi persyaratan perizinan yang harus dipenuhi. Ini bukan hanya tentang mengisi formulir baru, tetapi tentang mengadopsi cara pandang baru terhadap kepatuhan regulasi dan strategi operasional bisnis di Indonesia.


2. Optimalisasi Pemanfaatan Sistem OSS RBA secara Efektif Meskipun sistem OSS dirancang untuk kemudahan, pengoperasiannya memerlukan pemahaman teknis dan prosedural yang tepat. Banyak pelaku usaha mungkin kesulitan dalam menavigasi antarmuka sistem, memahami alur pengajuan, atau mengidentifikasi dokumen yang dibutuhkan, terutama dengan fitur-fitur baru di OSS RBA seperti pemetaan poligon dan tematik PKKPR. Bimtek menyediakan pelatihan praktis yang mendalam, membimbing peserta langkah demi langkah dalam menggunakan platform OSS RBA, mulai dari pendaftaran akun hingga penerbitan izin akhir. Ini mengurangi potensi kesalahan, mempercepat proses perizinan, dan memastikan bahwa pelaku usaha dapat memanfaatkan seluruh fitur yang ditawarkan oleh sistem untuk efisiensi maksimal dalam kegiatan bisnis mereka.


3. Mencegah Sanksi dan Kepatuhan Hukum yang Lebih Baik Ketidakpatuhan terhadap regulasi perizinan dapat berujung pada sanksi serius, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha. Dengan kompleksitas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan turunannya, risiko ketidakpatuhan meningkat jika pelaku usaha tidak memiliki pemahaman yang komprehensif. Bimtek OSS RBA membekali peserta dengan pengetahuan terbaru mengenai dasar hukum perizinan, kewajiban, dan hak-hak mereka. Ini membantu pelaku usaha untuk memastikan bahwa semua kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meminimalkan risiko hukum, dan membangun reputasi bisnis yang kuat berdasarkan kepatuhan. Pengetahuan yang akurat adalah benteng utama terhadap potensi masalah hukum di masa depan.


4. Meningkatkan Daya Saing Usaha di Era Digital Di era digital ini, kecepatan dan efisiensi dalam setiap aspek bisnis adalah kunci daya saing. Proses perizinan yang cepat dan transparan melalui OSS RBA memungkinkan pelaku usaha untuk segera memulai atau mengembangkan kegiatan mereka tanpa hambatan birokrasi yang berarti. Dengan mengikuti Bimtek OSS RBA, pelaku usaha tidak hanya menguasai teknis perizinan tetapi juga memahami bagaimana sistem ini dapat menjadi keunggulan kompetitif. Mereka dapat merespons peluang pasar dengan lebih cepat, mengurangi waktu tunggu untuk operasional, dan mengalokasikan sumber daya yang sebelumnya terbuang untuk perizinan ke area lain yang lebih strategis, menjadikan bisnis mereka lebih agile dan adaptif.


5. Fasilitasi Peningkatan Penanaman Modal dan Investasi Sistem OSS RBA, dengan pendekatan berbasis risiko dan proses yang disederhanakan, adalah salah satu instrumen utama pemerintah untuk menarik dan meningkatkan penanaman modal. Investor, baik domestik maupun asing, mencari kepastian hukum dan kemudahan dalam berinvestasi. Dengan adanya Bimtek OSS RBA, ekosistem bisnis di Indonesia menjadi lebih terinformasi dan siap menerima investasi. Pelaku usaha yang memahami sistem ini akan lebih mudah dalam menyiapkan legalitas yang dibutuhkan investor, mengurangi ketidakpastian, dan mempercepat realisasi investasi. Ini pada gilirannya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja, menjadikannya kunci untuk masa depan investasi di Indonesia.


Materi Bimtek OSS RBA & LPKM


1. Pengenalan OSS RBA dalam Persyaratan KBLI Materi ini menjadi fondasi utama dalam memahami keseluruhan sistem perizinan berbasis risiko. Peserta akan diajak untuk memahami secara mendalam hubungan antara Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan tingkat risiko yang ditetapkan untuk setiap jenis kegiatan usaha. Pembahasan mencakup bagaimana KBLI menjadi penentu utama dalam sistem OSS RBA, di mana setiap kode KBLI telah diidentifikasi tingkat risikonya (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, tinggi).

Penjelasan akan diberikan mengenai implikasi dari klasifikasi risiko ini terhadap persyaratan perizinan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, mulai dari NIB, Sertifikat Standar, hingga Izin. Peserta akan belajar cara memverifikasi KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha mereka dan memahami konsekuensi hukum serta administratif dari pemilihan KBLI yang tidak tepat. Ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan kepatuhan sejak dini.


2. Migrasi Akun OSS 1.1 ke Akun OSS RBA Bagi pelaku usaha yang sebelumnya telah memiliki akun atau perizinan melalui OSS versi 1.1, proses migrasi ke sistem OSS RBA menjadi tahapan yang sangat penting. Materi ini akan menjelaskan secara rinci prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk melakukan migrasi akun, termasuk panduan langkah demi langkah dalam platform OSS RBA. Pembahasan meliputi identifikasi data yang perlu disesuaikan, pembaruan informasi perusahaan, serta sinkronisasi perizinan yang sudah ada dengan ketentuan berbasis risiko yang baru.

Peserta akan diberikan pemahaman tentang potensi kendala yang mungkin muncul selama proses migrasi dan bagaimana cara mengatasinya, memastikan bahwa transisi dari sistem lama ke sistem baru berjalan lancar tanpa kehilangan data atau status perizinan sebelumnya. Ini krusial untuk kesinambungan operasional.


3. Pemahaman Izin Sekunder: Sertifikat Usaha Standar UMKU (Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) Selain izin utama, sistem OSS RBA juga memperkenalkan konsep izin sekunder, salah satunya adalah Sertifikat Usaha Standar UMKU (Untuk Menunjang Kegiatan Usaha). Materi ini akan mengupas tuntas definisi, fungsi, dan urgensi dari Sertifikat Usaha Standar UMKU ini dalam konteks perizinan berbasis risiko. Peserta akan memahami kapan sertifikat ini diperlukan, bagaimana proses pengajuannya melalui sistem OSS RBA, serta standar dan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya. Penekanan juga akan diberikan pada peran sertifikat ini dalam mendukung kepatuhan dan legalitas usaha, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin meningkatkan standar operasional dan kepercayaan konsumen. Pemahaman yang komprehensif akan izin sekunder sangat membantu pelaku usaha.


4. Pembuatan Peta Poligon dan Tematik PKKPR Materi Bimtek OSS RBA & LPKM ini berfokus pada aspek teknis yang semakin relevan dalam perizinan berusaha, yaitu pembuatan Peta Poligon dan Tematik Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Peserta akan diajarkan konsep dasar pemetaan geografis dalam konteks perizinan, termasuk bagaimana mengidentifikasi lokasi usaha dalam sistem OSS RBA menggunakan koordinat geografis. Pelatihan akan mencakup penggunaan alat bantu pemetaan, pengisian data spasial, serta pemahaman tentang signifikansi Peta Poligon dalam memastikan kesesuaian lokasi usaha dengan rencana tata ruang yang berlaku. Selain itu, materi ini juga akan membahas bagaimana informasi tematik PKKPR terintegrasi dalam sistem untuk memberikan validasi terkait pemanfaatan ruang, memastikan bahwa kegiatan usaha tidak bertentangan dengan kebijakan zonasi. Ini penting untuk perizinan lokasi dan lingkungan.


5. Legal Audit Perizinan Materi Bimtek OSS RBA & LPKM ini membekali peserta dengan kemampuan untuk melakukan audit legal terhadap status perizinan usaha mereka sendiri atau klien. Peserta akan diajarkan metode dan kerangka kerja untuk mengevaluasi kepatuhan perizinan yang telah dimiliki dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru, khususnya PP Nomor 5 Tahun 2021 dan UUCK. Pembahasan meliputi identifikasi celah kepatuhan, potensi risiko hukum, serta rekomendasi perbaikan untuk memastikan seluruh perizinan sah dan berlaku. Ini juga mencakup pemahaman tentang pentingnya menjaga dokumen perizinan yang lengkap dan mutakhir, serta strategi untuk merespons perubahan regulasi. Legal audit perizinan adalah instrumen proaktif untuk meminimalkan risiko dan menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.


6. Praktek dan Tanya Jawab Bagian Bimtek OSS RBA & LPKM ini adalah inti dari pelatihan praktis, di mana peserta akan memiliki kesempatan untuk menerapkan semua teori yang telah dipelajari dalam simulasi langsung. Sesi praktek akan difokuskan pada penggunaan sistem OSS RBA secara riil, mulai dari proses pendaftaran awal, pengisian data perusahaan, pengajuan perizinan berbasis risiko, hingga pemantauan status permohonan. Instruktur akan memandu peserta melalui setiap langkah, memberikan umpan balik langsung, dan membantu mengatasi masalah teknis yang mungkin timbul. Sesi tanya jawab yang interaktif juga akan disediakan untuk membahas kasus-kasus spesifik yang dihadapi oleh peserta, memastikan bahwa setiap pertanyaan terjawab dan setiap keraguan teratasi. Ini adalah kesempatan emas untuk menguasai sistem secara menyeluruh.


Tujuan dan Manfaat Bimtek OSS RBA & LPKM


1. Menguasai Sistem OSS RBA Secara Komprehensif Tujuan utama dari Bimtek OSS RBA adalah memastikan bahwa setiap peserta memiliki pemahaman yang mendalam dan menyeluruh tentang sistem Online Single Submission Risk-Based Approach. Ini berarti tidak hanya mengetahui cara mengoperasikan platform, tetapi juga memahami filosofi di balik pendekatan berbasis risiko, implikasinya terhadap berbagai jenis usaha, serta seluruh regulasi yang melandasinya. Dengan menguasai sistem secara komprehensif, pelaku usaha akan mampu menavigasi proses perizinan dengan percaya diri, mengidentifikasi persyaratan yang tepat, dan menghindari kesalahan yang dapat memperlambat atau bahkan membatalkan permohonan izin mereka. Pemahaman yang kuat akan menjadi dasar untuk kepatuhan dan efisiensi.


2. Mempercepat Proses Perizinan Berusaha Salah satu manfaat paling signifikan dari Bimtek OSS RBA adalah kemampuan untuk mempercepat proses perizinan. Dengan pemahaman yang akurat tentang prosedur, dokumen yang diperlukan, dan alur kerja dalam sistem OSS RBA, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan izin dengan cepat dan efisien. Ini mengurangi waktu tunggu yang seringkali menjadi hambatan dalam memulai atau mengembangkan usaha. Instruktur akan memberikan tips dan trik untuk mengoptimalkan penggunaan sistem, seperti persiapan dokumen yang tepat sebelum pengajuan dan pemantauan status permohonan secara berkala. Percepatan ini akan berdampak langsung pada efisiensi operasional dan kemampuan pelaku usaha untuk segera menjalankan atau memperluas kegiatan mereka.


3. Meningkatkan Kepatuhan Regulasi dan Meminimalkan Risiko Hukum Bimtek OSS RBA secara langsung berkontribusi pada peningkatan kepatuhan regulasi. Dengan memahami secara detail setiap persyaratan perizinan yang relevan dengan tingkat risiko usaha, pelaku usaha dapat memastikan bahwa semua aspek legalitas terpenuhi. Pelatihan ini juga membahas potensi risiko hukum yang timbul dari ketidakpatuhan, seperti denda, penutupan usaha, atau bahkan tuntutan pidana. Dengan pengetahuan ini, pelaku usaha dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk menghindari pelanggaran, melakukan audit internal, dan memastikan bahwa semua aktivitas bisnis mereka beroperasi dalam koridor hukum yang berlaku. Ini adalah investasi penting untuk keberlangsungan dan keamanan bisnis jangka panjang.


4. Mengoptimalkan Efisiensi Biaya dan Sumber Daya Proses perizinan yang tidak efisien seringkali memakan biaya dan sumber daya yang besar, baik dalam bentuk waktu, tenaga, maupun uang. Dengan Bimtek OSS RBA, pelaku usaha akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola proses perizinan secara lebih efisien. Mereka akan tahu persis apa yang dibutuhkan, kapan, dan bagaimana mengajukannya, sehingga mengurangi kebutuhan akan perantara atau konsultan yang mahal. Selain itu, kecepatan perizinan juga berarti bisnis dapat mulai beroperasi lebih cepat, menghasilkan pendapatan lebih awal, dan mengoptimalkan penggunaan modal kerja. Ini adalah efisiensi ganda: mengurangi biaya langsung perizinan dan mempercepat return on investment.


5. Membangun Daya Saing Bisnis yang Berkelanjutan Di pasar yang semakin kompetitif, kemampuan untuk beradaptasi dengan regulasi dan beroperasi secara efisien adalah kunci daya saing berkelanjutan. Dengan menguasai OSS RBA, pelaku usaha memperoleh keunggulan kompetitif karena mereka dapat dengan cepat dan mudah mengurus perizinan yang dibutuhkan untuk ekspansi atau inovasi bisnis. Ini memungkinkan mereka untuk merespons perubahan pasar, memanfaatkan peluang baru, dan meningkatkan daya tarik di mata investor. Bimtek ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi tentang memberdayakan pelaku usaha untuk menjadi lebih lincah, responsif, dan adaptif terhadap dinamika lingkungan bisnis yang terus berubah, memastikan kelangsungan dan pertumbuhan usaha mereka di masa depan.


6. Mendukung Peningkatan Iklim Investasi Nasional Secara makro, penyelenggaraan Bimtek OSS RBA turut berkontribusi pada peningkatan iklim investasi nasional. Ketika lebih banyak pelaku usaha yang memahami dan mampu memanfaatkan sistem perizinan yang efisien, hal ini akan menciptakan citra positif bagi Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik. Investor akan melihat bahwa proses memulai dan menjalankan bisnis di Indonesia semakin mudah dan transparan. Ini akan mendorong masuknya modal, baik dari dalam maupun luar negeri, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, Bimtek ini bukan hanya bermanfaat bagi individu atau perusahaan, tetapi juga bagi kemajuan ekonomi bangsa secara keseluruhan.


Kesimpulan Bimtek OSS RBA & LPKM

Pentingnya Bimtek OSS RBA tidak dapat diremehkan dalam konteks dinamika regulasi bisnis di Indonesia saat ini. Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) merupakan sebuah revolusi dalam pelayanan perizinan berusaha, yang dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses legalitas usaha dengan mempertimbangkan tingkat risiko. Pelatihan ini menjadi krusial bagi setiap pelaku usaha, dari UMKM hingga korporasi besar, serta bagi aparatur pemerintah dan konsultan, untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya memahami peraturan terbaru tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara efektif dalam praktik. Dengan menguasai seluk-beluk OSS RBA, para peserta akan mampu menavigasi kompleksitas perizinan dengan percaya diri, mengurangi potensi kesalahan, dan mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin usaha.

Melalui materi yang komprehensif, mulai dari pengenalan KBLI dan OSS RBA, migrasi akun, pemahaman izin sekunder, pembuatan peta poligon PKKPR, hingga legal audit perizinan, Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis. Manfaatnya sangat nyata: proses perizinan menjadi lebih cepat, kepatuhan regulasi meningkat, risiko hukum diminimalkan, dan efisiensi biaya serta sumber daya dapat dioptimalkan. Lebih dari itu, Bimtek OSS RBA berkontribusi pada peningkatan daya saing bisnis dan penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif di Indonesia. Ini adalah langkah proaktif yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan usaha di tengah persaingan global yang ketat.

Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha dan pihak terkait untuk tidak melewatkan kesempatan berharga ini. Bergabunglah dengan Bimtek OSS RBA yang diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP untuk memperbarui pengetahuan Anda, mengasah keterampilan praktis, dan memastikan bahwa usaha Anda senantiasa patuh pada regulasi terbaru. Investasi dalam pelatihan ini bukan hanya untuk kepatuhan semata, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk masa depan bisnis Anda. Dengan menjadi mahir dalam perizinan usaha berbasis risiko, Anda turut serta dalam membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan berdaya saing. Jangan ragu, segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari perubahan positif ini.

Bimtek OSS RBA & LPKM Terbaru 2025: Mahir Perizinan Usaha

Bimtek OSS RBA & LPKM Terbaru 2025: Mahir Perizinan Usaha

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek OSS RBA & LPKM Terbaru 2025: Mahir Perizinan Usaha

Metode Bimtek OSS RBA & LPKM

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek OSS RBA & LPKM:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek OSS RBA & LPKM

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek OSS RBA & LPKM

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Lokasi Pelaksanaan Bimtek OSS RBA & LPKM

  • Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Balikpapan
  • Makassar
  • Batam
  • Semarang
  • Manado
  • Jayapura
  • Sorong
  • Medan
  • Dst

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek OSS RBA & LPKM:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan OSS RBA & LPKM

Bimtek OSS RBA & LPKM Terbaru 2025: Mahir Perizinan Usaha

Bimtek OSS RBA & LPKM Terbaru 2025: Mahir Perizinan Usaha