Bimtek PPBJ BLUD: Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD

Bimtek PPBJ BLUD: Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD

Bimtek PPBJ BLUD: Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD

Bimtek PPBJ BLUD: Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD. Pelaksanaan pelayanan publik yang prima merupakan tulang punggung kemajuan suatu negara, dan dalam konteks Indonesia, peran Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi sangat krusial. Institusi-institusi ini diberikan fleksibilitas khusus dalam pengelolaan keuangannya demi meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat. Namun, fleksibilitas ini juga membawa tantangan, terutama dalam aspek pengadaan barang dan jasa. Kebutuhan akan tata kelola yang baik dalam pengadaan menjadi sangat vital untuk menjamin akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap aktivitas belanja. Tanpa sistem pengadaan yang terstruktur dan sesuai regulasi, risiko penyimpangan dan inefisiensi akan meningkat.

Kondisi tersebut diperparah dengan dinamika regulasi yang terus berkembang. Pada awalnya, terdapat kecenderungan untuk menyamakan perlakuan antara BLU dan BLUD, seolah-olah perbedaannya hanya terletak pada status institusi pusat atau daerah. Namun, pandangan ini memerlukan tinjauan ulang mengingat perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih spesifik mengatur kedua entitas ini. Perbedaan mendasar dalam struktur dan payung hukum operasional menuntut pemahaman yang lebih mendalam serta perlakuan yang disesuaikan, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa yang menjadi inti operasional sehari-hari.

Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Pasal 2, tujuan utama pembentukan BLU dan BLUD adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini dicapai dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis yang sehat. Konsekuensinya, aspek pengadaan barang dan jasa harus sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan operasional lembaga.

Terbitnya PP Nomor 23 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan pada BLU/BLUD menjadi tonggak penting. Regulasi ini memungkinkan organisasi pemerintah daerah untuk lebih dinamis dalam peningkatan pelayanannya dengan memanfaatkan mekanisme Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BLU/BLUD. Dalam konteks BLUD, Perpres 16/2018 sebagaimana diubah dengan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, memberikan perlakuan khusus. Hal ini mengizinkan BLUD untuk mengusulkan fleksibilitas kepada Menteri Keuangan/Kepala Daerah dalam pengadaan barang/jasa operasional, dengan alasan efektivitas dan/atau efisiensi, mengacu pada PP No. 23 Tahun 2005 Pasal 20 dan Permendagri No. 79 Tahun 2018.


Definisi Bimtek PPBJ BLUD

Bimtek PPBJ BLUD adalah akronim dari Bimbingan Teknis Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah. Secara esensial, Bimtek PPBJ BLUD merupakan program pelatihan dan pengembangan kapasitas yang dirancang khusus untuk para pengelola dan staf BLUD yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Tujuan utamanya adalah membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi, prinsip, serta praktik terbaik dalam pengadaan, memastikan bahwa seluruh proses berjalan efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia.

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan dan pelaporan. Bimtek PPBJ BLUD juga menyoroti perbedaan dan kekhususan pengadaan di lingkungan BLUD dibandingkan dengan pengadaan pemerintah pada umumnya, terutama terkait dengan fleksibilitas yang diberikan untuk mendukung operasional yang berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini krusial mengingat BLUD, seperti rumah sakit daerah atau puskesmas, memiliki kebutuhan pengadaan yang seringkali mendesak dan spesifik untuk menjaga keberlangsungan layanan vital.

Lebih dari sekadar penyampaian teori, Bimtek PPBJ BLUD dirancang untuk memberikan pemahaman aplikatif. Peserta akan diajak untuk menganalisis studi kasus, berdiskusi mengenai tantangan praktis yang sering muncul di lapangan, dan mencari solusi yang sesuai dengan kerangka regulasi. Pendekatan ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami “apa” yang harus dilakukan, tetapi juga “bagaimana” cara melakukannya dengan benar dan efektif. Ini adalah investasi penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan BLUD.

Secara filosofis, Bimtek PPBJ BLUD merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa fleksibilitas yang diberikan kepada BLUD tidak disalahgunakan, melainkan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Dengan pemahaman yang komprehensif tentang pedoman pengadaan, diharapkan Bimtek PPBJ BLUD dapat berkontribusi pada terciptanya tata kelola pengadaan yang bersih, efisien, dan berdaya guna, mendukung visi BLUD sebagai instrumen pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.


Peran dan Pentingnya Bimtek PPBJ BLUD

  • Peningkatan Kompetensi SDM Pengadaan: Bimtek PPBJ BLUD berperan krusial dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BLUD. Dengan pengetahuan yang mendalam tentang regulasi terbaru, prinsip-prinsip dasar, serta praktik terbaik, staf pengadaan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional dan minim kesalahan. Peningkatan kompetensi ini secara langsung akan berdampak pada kualitas dan efisiensi seluruh siklus pengadaan, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima.

  • Memastikan Kepatuhan Regulasi: Salah satu tujuan utama dari Bimtek PPBJ BLUD adalah memastikan bahwa seluruh proses pengadaan di BLUD mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dinamika regulasi seperti Perpres 12/2021 dan Permendagri 79/2018, pemahaman yang aktual sangat penting untuk menghindari potensi masalah hukum, sanksi, atau penyimpangan. Bimtek ini menjadi wadah untuk menyelaraskan praktik di lapangan dengan kerangka hukum yang telah ditetapkan, sehingga mengurangi risiko ketidakpatuhan.

  • Optimalisasi Fleksibilitas Pengadaan BLUD: Bimtek PPBJ BLUD membantu peserta memahami bagaimana memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan kepada BLUD dalam pengadaan barang dan jasa secara optimal. Fleksibilitas ini, sebagaimana diatur dalam PP No. 23 Tahun 2005, memungkinkan BLUD untuk bertindak lebih cepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan operasional mendesak. Dengan pemahaman yang tepat, BLUD dapat mengadopsi metode pengadaan yang paling sesuai, tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

  • Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi: Pelatihan Bimtek PPBJ BLUD menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan. Dengan memahami mekanisme audit, pelaporan, dan pengawasan, peserta didorong untuk melaksanakan pengadaan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan mencegah praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang, sehingga menciptakan tata kelola pengadaan yang bersih.

  • Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Belanja Publik: Melalui pemahaman yang mendalam tentang strategi pengadaan yang efisien, Bimtek PPBJ BLUD berkontribusi pada peningkatan efektivitas penggunaan anggaran publik. Peserta diajarkan cara mengidentifikasi kebutuhan dengan tepat, menyusun spesifikasi yang akurat, serta memilih penyedia yang paling kompeten dengan harga yang kompetitif. Ini akan menghasilkan penghematan anggaran dan memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan nilai terbaik.

  • Minimisasi Risiko Hukum dan Finansial: Ketidakpahaman dalam aturan pengadaan dapat berujung pada masalah hukum dan kerugian finansial. Bimtek PPBJ BLUD berfungsi sebagai upaya mitigasi risiko tersebut dengan membekali peserta pengetahuan yang komprehensif. Peserta akan belajar bagaimana menghindari kesalahan prosedural, menyusun dokumen pengadaan yang benar, dan mengelola kontrak dengan hati-hati, sehingga mengurangi potensi sengketa atau temuan audit yang merugikan.


Materi Bimtek PPBJ BLUD

  • Dasar Hukum Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD: Materi Bimtek PPBJ BLUD ini akan membahas secara mendalam berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum pengadaan barang dan jasa bagi BLU dan BLUD. Pembahasan akan mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta regulasi turunan lainnya.

Pemahaman yang kuat terhadap dasar hukum ini adalah fundamental untuk memastikan legalitas dan kepatuhan dalam setiap proses pengadaan, serta untuk mengidentifikasi area fleksibilitas yang dapat dimanfaatkan oleh BLUD. Materi ini juga akan membahas bagaimana peraturan pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah dapat mengatur secara tersendiri, namun tetap dalam koridor hukum yang lebih tinggi, memberikan peserta pemahaman komprehensif tentang hierarki dan implementasi regulasi.

  • Prinsip-Prinsip Dasar dan Etika Pengadaan: Sesi ini dalam Bimtek PPBJ BLUD akan menekankan pada prinsip-prinsip kunci dalam pengadaan barang dan jasa, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Setiap prinsip akan diuraikan secara detail dengan contoh-contoh aplikatif. Selain itu, materi ini juga akan membahas pentingnya etika dalam setiap tahapan pengadaan, termasuk kode etik bagi para pelaku pengadaan. Pemahaman etika menjadi krusial untuk mencegah konflik kepentingan, kolusi, dan praktik-praktik tidak etis lainnya yang dapat merugikan BLUD dan masyarakat. Peserta akan diajak untuk membangun integritas dalam setiap keputusan pengadaan.

  • Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa BLUD: Materi Bimtek PPBJ BLUD ini fokus pada tahapan awal yang sangat penting, yaitu perencanaan pengadaan. Pembahasan meliputi identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana umum pengadaan (RUP), penetapan spesifikasi teknis atau kerangka acuan kerja (KAK) yang tepat, estimasi biaya, serta penyusunan jadwal pengadaan. Perencanaan yang matang akan menentukan keberhasilan seluruh proses pengadaan. Peserta akan dibimbing untuk dapat menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif dan realistis, mempertimbangkan aspek efisiensi, kebutuhan operasional, dan ketersediaan anggaran.

  • Metode Pengadaan Barang dan Jasa BLUD: Bagian ini dari Bimtek PPBJ BLUD akan mengulas berbagai metode pengadaan yang dapat digunakan oleh BLUD, mulai dari pelelangan/seleksi, penunjukan langsung, pengadaan langsung, hingga e-purchasing. Setiap metode akan dijelaskan secara rinci mengenai persyaratan, prosedur, kelebihan, dan kekurangannya. Materi ini juga akan membahas kriteria pemilihan metode yang tepat berdasarkan nilai pengadaan, jenis barang/jasa, dan urgensi kebutuhan. Penekanan akan diberikan pada pemanfaatan teknologi informasi dalam pengadaan, seperti Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) jika relevan dengan konteks BLUD.

  • Penyusunan Dokumen Pengadaan dan Kontrak: Materi esensial dalam Bimtek PPBJ BLUD ini akan membimbing peserta dalam menyusun berbagai dokumen penting dalam proses pengadaan, seperti dokumen pemilihan, surat perjanjian, dan dokumen kontrak. Pembahasan akan mencakup klausul-klausul standar, hak dan kewajiban para pihak, sanksi, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Pemahaman yang komprehensif terhadap penyusunan dokumen ini sangat penting untuk melindungi kepentingan BLUD dan memastikan kelancaran pelaksanaan pekerjaan, serta meminimalkan risiko hukum di kemudian hari.

  • Pelaksanaan Kontrak dan Pengawasan Pengadaan: Setelah kontrak ditandatangani, tahapan pelaksanaan menjadi krusial. Materi Bimtek PPBJ BLUD ini akan membahas bagaimana mengelola pelaksanaan kontrak, termasuk serah terima pekerjaan, pembayaran, dan penanganan addendum atau perubahan kontrak. Selain itu, aspek pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan juga akan dibahas secara mendalam, termasuk peran auditor internal dan eksternal. Peserta akan diajarkan bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa barang/jasa yang diterima sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

  • Kajian Kasus dan Diskusi Interaktif: Untuk memperdalam pemahaman, Bimtek PPBJ BLUD akan menyertakan sesi kajian kasus yang relevan dengan permasalahan pengadaan di BLUD. Peserta akan diajak untuk menganalisis skenario nyata, mengidentifikasi potensi masalah, dan mencari solusi berdasarkan regulasi dan prinsip yang telah dipelajari. Sesi diskusi interaktif juga akan mendorong peserta untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan, menciptakan lingkungan belajar yang kolaboratif dan aplikatif.


Tujuan dan Manfaat Bimtek PPBJ BLUD

  • Meningkatkan Pemahaman Regulasi Pengadaan BLUD Terbaru: Tujuan utama dari Bimtek PPBJ BLUD adalah membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur pengadaan barang dan jasa di BLUD. Ini mencakup Perpres 12/2021, Permendagri 79/2018, dan regulasi lain yang relevan. Manfaatnya adalah peserta akan mampu mengimplementasikan proses pengadaan yang sepenuhnya patuh hukum, sehingga meminimalkan risiko temuan audit, sanksi administratif, atau masalah hukum lainnya. Pemahaman yang mendalam ini juga memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan fleksibilitas yang ada secara legal dan etis.

  • Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Proses Pengadaan: Bimtek PPBJ BLUD bertujuan untuk mengajarkan peserta bagaimana merancang dan melaksanakan proses pengadaan yang lebih efisien dan efektif. Ini berarti meminimalkan pemborosan waktu, tenaga, dan biaya, sambil memastikan bahwa barang atau jasa yang diperoleh benar-benar memenuhi kebutuhan BLUD dengan kualitas terbaik. Manfaatnya adalah optimalisasi penggunaan anggaran, percepatan layanan publik, dan peningkatan daya saing BLUD dalam menyediakan layanan prima kepada masyarakat. Efisiensi ini juga berkontribusi pada reputasi BLUD yang baik.

  • Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengadaan: Salah satu tujuan krusial dari Bimtek PPBJ BLUD adalah menanamkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap langkah pengadaan. Peserta akan memahami pentingnya dokumentasi yang lengkap, pelaporan yang akurat, serta mekanisme pengawasan internal dan eksternal. Manfaatnya adalah terciptanya tata kelola pengadaan yang bersih, bebas dari praktik korupsi dan kolusi. Ini akan membangun kepercayaan publik terhadap BLUD dan memperkuat integritas lembaga dalam menjalankan mandat pelayanannya.

  • Mengurangi Risiko Hukum dan Finansial: Bimtek PPBJ BLUD bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum dan finansial dalam pengadaan. Ini mencakup pemahaman tentang denda, sanksi, atau konsekuensi lain akibat pelanggaran prosedur. Manfaatnya adalah BLUD dapat menghindari kerugian finansial yang tidak perlu akibat pembatalan kontrak, sengketa, atau proses hukum yang panjang, serta melindungi reputasi lembaga dari potensi tuntutan atau citra negatif.

  • Meningkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Pengadaan yang Optimal: Bimtek PPBJ BLUD secara tidak langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik yang diberikan oleh BLUD. Dengan pengadaan yang efisien, efektif, dan akuntabel, BLUD dapat memperoleh sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi dengan harga yang wajar. Manfaatnya adalah peningkatan ketersediaan dan keandalan fasilitas, peralatan medis, atau suplai penting lainnya, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien atau masyarakat secara keseluruhan, sesuai dengan visi BLUD.

  • Membangun Kapasitas Internal BLUD dalam Pengelolaan Keuangan: Selain fokus pada pengadaan, Bimtek PPBJ BLUD juga memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pengelolaan keuangan BLUD secara keseluruhan, khususnya bagaimana pengadaan berintegrasi dengan perencanaan anggaran dan pelaporan keuangan. Manfaatnya adalah BLUD memiliki staf yang lebih kompeten dalam mengelola keuangan secara holistik, tidak hanya sebatas pengadaan. Ini akan menciptakan sinergi antar bagian dan memastikan bahwa semua aktivitas keuangan berjalan selaras dengan tujuan strategis lembaga.


Kesimpulan

Berdasarkan uraian komprehensif di atas, menjadi sangat jelas bahwa pelaksanaan Bimtek PPBJ BLUD bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan esensial dan strategis bagi seluruh Badan Layanan Umum Daerah di Indonesia. Dengan dinamika regulasi dan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang prima, kemampuan untuk mengelola pengadaan barang dan jasa secara efisien, transparan, dan akuntabel adalah fondasi keberhasilan BLUD. Bimtek PPBJ BLUD ini menawarkan solusi nyata untuk menjawab tantangan tersebut, membekali para pengelola dengan pengetahuan dan keterampilan mutakhir sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Pentingnya Bimtek PPBJ BLUD ini tidak hanya terletak pada pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi, namun lebih jauh lagi, ia menjadi katalisator bagi peningkatan kinerja layanan publik. Dengan memahami dan menerapkan pedoman pengadaan yang baik, BLUD dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran, memperoleh barang dan jasa berkualitas, serta meminimalkan risiko hukum dan finansial. Ini adalah investasi vital dalam pembangunan kapasitas sumber daya manusia, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kami di Pusdiklat LSMAP sangat meyakini bahwa dengan mengikuti Bimtek PPBJ BLUD 2025–2026, peserta akan mampu menerapkan pengadaan secara efisien, fleksibel, namun tetap akuntabel. Pelatihan ini adalah bekal penting dalam meningkatkan kinerja layanan publik melalui tata kelola pengadaan yang baik dan modern. Mari bersama wujudkan BLUD yang akuntabel dan berdaya guna demi kemajuan bangsa. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan kompetensi dan kontribusi Anda! Segera daftarkan diri Anda dan tim dalam Bimtek PPBJ BLUD mendatang!

Bimtek PPBJ BLUD: Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD

Bimtek PPBJ BLUD: Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PPBJ BLUD: Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD

Metode Bimtek PPBJ BLUD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek PPBJ BLUD:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek PPBJ BLUD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek PPBJ BLUD

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Lokasi Pelaksanaan Bimtek PPBJ BLUD

  • Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Balikpapan
  • Makassar
  • Batam
  • Semarang
  • Manado
  • Jayapura
  • Sorong
  • Medan
  • Dst

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek PPBJ BLUD:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan PPBJ BLUD

Bimtek PPBJ BLUD: Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD

Bimtek PPBJ BLUD: Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD