Bimtek Penyusunan Dokumen: Panduan Praktis Pengadaan Barang & Jasa Profesional

Bimtek Penyusunan Dokumen: Panduan Praktis Pengadaan Barang & Jasa Profesional
Bimtek Penyusunan Dokumen: Panduan Praktis Pengadaan Barang & Jasa Profesional. Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan nasional. Proses ini melibatkan penggunaan anggaran negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi pemerintah daerah. Efektivitas dan efisiensi dalam setiap tahapan pengadaan sangat menentukan kualitas layanan publik serta keberlanjutan proyek-proyek strategis. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan prosedur pengadaan menjadi krusial bagi seluruh pihak yang terlibat. Tanpa pemahaman yang komprehensif, risiko terjadinya penyimpangan atau inefisiensi sangat mungkin terjadi, yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara dan menghambat pencapaian tujuan pembangunan.
Proses pemilihan penyedia barang/jasa, khususnya pada metode evaluasi dokumen penawaran, seringkali menjadi titik krusial yang menimbulkan berbagai perbedaan pemahaman di lapangan. Kompleksitas karakteristik lingkup barang/jasa dan kerumitan pekerjaan seringkali membuat proses evaluasi menjadi tidak bisa disamaratakan. Namun, substansi prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) harus tetap menjadi panduan utama dalam setiap tahapan evaluasi untuk memastikan tercapainya tujuan pengadaan yang akuntabel dan transparan. Kekurangan pemahaman mengenai tata cara evaluasi yang tepat, seringkali diawali dari lemahnya penyusunan rancangan dokumen pengadaan yang tidak akurat, sehingga memicu serangkaian masalah dalam proses evaluasi.
Melihat urgensi tersebut, Pusdiklat LSMAP hadir dengan program Bimtek Penyusunan Dokumen yang dirancang secara komprehensif. Program ini bertujuan untuk membekali para pelaksana pengadaan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menyusun rancangan dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah hingga proses evaluasi dokumen secara profesional. Berdasarkan Perpres No. 04 Tahun 2015, Bimtek Penyusunan Dokumen ini menjadi solusi strategis untuk mengatasi perbedaan pemahaman praktis di lapangan, memastikan konsistensi, dan meningkatkan kualitas hasil pengadaan.
Bimtek Penyusunan Dokumen ini tidak hanya memberikan gambaran teoritis, namun juga menekankan pada aplikasi praktis di lapangan. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi perbedaan pemahaman yang signifikan antara regulasi dan implementasi praktis. Ini adalah langkah vital untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam menyusun dokumen pengadaan yang benar, sah, dan berkualitas. Dokumen yang tersusun dengan baik akan memastikan proses pengadaan berjalan lebih efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, membawa dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Definisi Bimtek Penyusunan Dokumen
Bimtek Penyusunan Dokumen merupakan singkatan dari Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa. Ini adalah sebuah program pelatihan dan pengembangan kapasitas yang secara khusus dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan mendalam mengenai seluruh aspek terkait penyusunan dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, didasarkan pada dokumen yang akurat, komprehensif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama yang diatur dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Lebih jauh, Bimtek Penyusunan Dokumen ini tidak hanya sekadar membahas format atau template dokumen, melainkan juga menggali substansi di balik setiap klausul dan persyaratan. Peserta akan diajak memahami logika dan dasar hukum di balik setiap elemen dokumen pengadaan, seperti spesifikasi teknis, kerangka acuan kerja, syarat kualifikasi penyedia, hingga metode evaluasi penawaran. Pemahaman yang menyeluruh ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan interpretasi atau celah hukum yang dapat menghambat kelancaran proses pengadaan atau bahkan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Program Bimtek Penyusunan Dokumen ini juga berfungsi sebagai platform untuk menyelaraskan pemahaman antara regulasi dan praktik di lapangan. Seringkali, perbedaan interpretasi terhadap peraturan menjadi kendala utama dalam implementasi pengadaan. Melalui Bimtek Penyusunan Dokumen ini, para pelaksana pengadaan akan dibekali dengan panduan praktis dan studi kasus nyata, sehingga mereka dapat mengaplikasikan teori yang dipelajari dalam konteks pekerjaan sehari-hari. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman pemahaman dan praktik yang konsisten di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Pada intinya, Bimtek Penyusunan Dokumen adalah investasi strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa. Dengan SDM yang kompeten dalam menyusun dan mengevaluasi dokumen pengadaan, diharapkan tercipta proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Ini akan berkontribusi pada penggunaan anggaran negara yang optimal serta pencapaian tujuan pembangunan yang efektif, pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.
Peran dan Pentingnya Bimtek Penyusunan Dokumen
Peran dan pentingnya Bimtek Penyusunan Dokumen sangatlah krusial dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, dan dapat diuraikan sebagai berikut:
Menyamakan Pemahaman Regulasi dan Praktik Lapangan: Salah satu tantangan terbesar dalam pengadaan barang/jasa adalah adanya perbedaan pemahaman antara regulasi yang tertulis dengan implementasi praktis di lapangan. Bimtek Penyusunan Dokumen berfungsi sebagai jembatan yang menyatukan kedua aspek ini. Melalui program ini, peserta tidak hanya diajarkan teori, tetapi juga diberikan simulasi dan studi kasus yang relevan dengan kondisi riil. Hal ini memastikan bahwa setiap pelaksana pengadaan memiliki interpretasi yang seragam dan tepat terhadap peraturan, sehingga mengurangi potensi kesalahan atau penyimpangan dalam praktik. Pemahaman yang seragam adalah kunci untuk menciptakan proses pengadaan yang konsisten dan dapat diandalkan, meminimalkan sengketa atau perselisihan yang mungkin timbul akibat perbedaan interpretasi.
Meningkatkan Kualitas Dokumen Pengadaan: Dokumen pengadaan adalah tulang punggung dari seluruh proses pengadaan. Kualitas dokumen yang buruk, tidak lengkap, atau tidak sesuai standar dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari pembatalan lelang hingga sengketa hukum. Bimtek Penyusunan Dokumen secara spesifik melatih peserta untuk menyusun dokumen pengadaan yang komprehensif, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi yang diberikan mencakup teknik penulisan spesifikasi teknis yang detail, penyusunan kerangka acuan kerja yang akurat, serta penentuan syarat-syarat kualifikasi penyedia yang transparan dan tidak diskriminatif. Dengan dokumen yang berkualitas tinggi, proses pemilihan penyedia akan berjalan lebih lancar dan efektif.
Mengurangi Risiko Sengketa dan Korupsi: Penyusunan dokumen pengadaan yang tidak tepat seringkali menjadi celah bagi praktik-praktik yang tidak akuntabel atau bahkan koruptif. Ketidakjelasan dalam persyaratan, kriteria evaluasi yang ambigu, atau celah dalam perjanjian dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bimtek Penyusunan Dokumen membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menyusun dokumen yang transparan, objektif, dan minim potensi penyimpangan. Dengan demikian, risiko terjadinya sengketa antara panitia dan penyedia, atau bahkan praktik korupsi, dapat diminimalisir secara signifikan. Ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengadaan: Proses pengadaan yang berlarut-larut atau berulang akibat dokumen yang bermasalah tentu akan menurunkan efisiensi. Bimtek Penyusunan Dokumen membantu pelaksana pengadaan untuk menyusun dokumen dengan cepat dan tepat sejak awal, menghindari revisi berulang atau bahkan pembatalan tender. Ketika dokumen sudah tersusun dengan baik, proses selanjutnya seperti evaluasi penawaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Hasilnya adalah proses pengadaan yang lebih efektif, di mana barang/jasa yang dibutuhkan dapat tersedia tepat waktu dengan kualitas yang diharapkan dan harga yang optimal, mendukung pencapaian target pembangunan.
Membangun Kompetensi Pelaksana Pengadaan: Peran pelaksana pengadaan sangat sentral dalam memastikan keberhasilan proses pengadaan. Mereka dituntut untuk memiliki kompetensi yang mumpuni, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga teknis dan hukum. Bimtek Penyusunan Dokumen ini dirancang untuk secara signifikan meningkatkan kompetensi para pelaksana pengadaan. Mereka akan dilatih untuk menjadi ahli dalam menyusun dan mengevaluasi dokumen, memahami karakteristik berbagai jenis barang/jasa, serta menguasai prinsip-prinsip pengadaan yang baik. Kompetensi ini akan meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam menjalankan tugas, serta menjadikan mereka aset berharga bagi instansi masing-masing dalam mengelola anggaran negara.
Materi Bimtek Penyusunan Dokumen
Materi Bimtek Penyusunan Dokumen dirancang secara komprehensif untuk memberikan bekal yang kuat bagi para pelaksana pengadaan dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Berikut adalah rincian materi yang akan disampaikan:
Menyusun Rencana Pemilihan Penyedia Barang/Jasa: Bagian ini akan membahas secara mendalam tahapan awal yang krusial dalam proses pengadaan. Peserta akan diajarkan bagaimana menganalisis kebutuhan barang/jasa secara akurat, merumuskan spesifikasi teknis atau kerangka acuan kerja (KAK) yang jelas dan tidak bias, serta menentukan perkiraan harga (HPS) yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, materi ini juga mencakup pemilihan metode pengadaan yang paling sesuai, apakah itu pelelangan, seleksi, penunjukan langsung, atau pengadaan langsung, berdasarkan nilai dan karakteristik barang/jasa yang dibutuhkan. Pemahaman yang kuat di tahap perencanaan ini akan sangat menentukan keberhasilan seluruh proses pengadaan di kemudian hari.
Menetapkan Dokumen Pengadaan: Materi ini fokus pada bagaimana menyusun dokumen pengadaan yang lengkap dan sah secara hukum. Peserta akan belajar mengenai komponen-komponen esensial dari dokumen pengadaan, seperti instruksi kepada peserta (IKP), lembar data pemilihan (LDP), syarat-syarat umum dan khusus kontrak, serta format-format isian yang diperlukan. Penekanan akan diberikan pada penulisan yang jelas, konsisten, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru. Selain itu, akan dibahas pula strategi untuk menghindari ambiguitas atau potensi interpretasi ganda yang dapat memicu sengketa atau permasalahan di kemudian hari. Kemampuan menetapkan dokumen pengadaan yang baik adalah fondasi utama bagi proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Menetapkan Besaran Nominal Jaminan Penawaran: Bagian ini akan membahas pentingnya jaminan penawaran dalam proses pengadaan, serta bagaimana cara menetapkan besaran nominalnya secara tepat. Peserta akan memahami fungsi jaminan penawaran sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dari calon penyedia, serta bagaimana jaminan ini dapat melindungi kepentingan pengguna anggaran jika terjadi pembatalan penawaran atau wanprestasi. Metode perhitungan besaran jaminan penawaran berdasarkan nilai paket pengadaan dan jenis pekerjaan akan dijelaskan secara rinci, termasuk batas minimal dan maksimal yang diperbolehkan sesuai regulasi. Pemahaman yang tepat tentang jaminan penawaran sangat penting untuk memastikan integritas dan profesionalisme peserta tender.
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa: Materi ini mencakup seluruh tahapan pelaksanaan pengadaan, mulai dari pengumuman tender, pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan, hingga proses aanwijzing (penjelasan dokumen) dan pemasukan penawaran. Peserta akan diajarkan bagaimana mengelola setiap tahapan ini secara efisien dan transparan, memastikan semua calon penyedia mendapatkan informasi yang sama dan memiliki kesempatan yang adil. Penekanan juga diberikan pada penanganan pertanyaan atau sanggahan dari peserta tender, serta bagaimana menjaga kerahasiaan dan integritas dokumen penawaran yang masuk. Pelaksanaan yang cermat pada tahap ini akan meminimalkan potensi keluhan atau keberatan dari para pihak.
Menilai Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa: Bagian ini adalah tentang bagaimana mengevaluasi kapabilitas dan kredibilitas calon penyedia. Peserta akan belajar metode penilaian kualifikasi yang meliputi aspek legalitas usaha, kemampuan finansial, pengalaman kerja, serta ketersediaan sumber daya manusia dan peralatan. Materi akan membahas pentingnya verifikasi data kualifikasi secara cermat untuk memastikan bahwa hanya penyedia yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat mengikuti tahap selanjutnya. Teknik risk assessment terhadap profil penyedia juga akan dibahas, sehingga panitia dapat mengidentifikasi potensi risiko sejak dini. Penilaian kualifikasi yang objektif adalah kunci untuk mendapatkan penyedia terbaik.
Evaluasi Administrasi, Teknis, dan Harga terhadap Penawaran yang Masuk: Ini adalah inti dari proses pemilihan penyedia. Peserta akan dibekali dengan metode evaluasi penawaran yang sistematis dan objektif, sesuai dengan Perpres No. 04 Tahun 2015. Materi mencakup:
- Evaluasi Administrasi: Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi penawaran, seperti surat penawaran, jaminan penawaran, dan surat pernyataan.
- Evaluasi Teknis: Menilai kesesuaian spesifikasi teknis yang ditawarkan dengan kebutuhan yang ditetapkan, termasuk penilaian inovasi atau nilai tambah. Metode penilaian teknis berdasarkan bobot kriteria juga akan dibahas.
- Evaluasi Harga: Menganalisis kewajaran harga penawaran, membandingkan dengan HPS, dan melakukan klarifikasi jika ada harga yang tidak wajar.
Peserta akan dilatih untuk membuat berita acara evaluasi yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan, serta bagaimana menghadapi sanggahan atau keberatan dari peserta tender. Kemampuan evaluasi yang cermat adalah jaminan untuk mendapatkan penyedia yang paling menguntungkan bagi pemerintah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Dokumen
Bimtek Penyusunan Dokumen memiliki tujuan dan manfaat yang sangat signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Berikut adalah rinciannya:
Meningkatkan Pemahaman Prinsip Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Tujuan utama dari Bimtek Penyusunan Dokumen ini adalah untuk memperdalam pengetahuan peserta mengenai filosofi dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi setiap kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Peserta akan diajarkan konsep efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, persaingan sehat, dan keadilan dalam pengadaan. Pemahaman yang kuat terhadap prinsip-prinsip ini akan menjadi fondasi bagi setiap keputusan dan tindakan yang diambil dalam proses pengadaan, sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum dan etika. Ini memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara optimal dan bertanggung jawab.
Memberikan Bekal Dasar bagi Pelaksana Pengadaan: Program ini secara khusus ditujukan untuk membekali para pelaksana pengadaan dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas mereka secara profesional. Bimtek Penyusunan Dokumen tidak hanya berhenti pada teori, tetapi juga memberikan panduan langkah demi langkah dalam menyusun setiap elemen dokumen pengadaan, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Dengan bekal ini, pelaksana pengadaan akan memiliki kepercayaan diri dan kemampuan yang memadai untuk menghadapi berbagai situasi di lapangan, mengurangi ketergantungan pada interpretasi subjektif, dan meningkatkan kualitas hasil kerja mereka.
Menghilangkan Perbedaan Pemahaman dalam Tataran Praktis Lapangan: Salah satu masalah umum dalam pengadaan adalah inkonsistensi interpretasi dan aplikasi aturan di lapangan. Bimtek Penyusunan Dokumen ini dirancang untuk menyelaraskan pemahaman antara regulasi dan implementasi praktis. Melalui studi kasus, diskusi, dan simulasi, peserta akan diajak untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi perbedaan pemahaman yang sering muncul. Tujuannya adalah menciptakan keseragaman dalam prosedur dan praktik, sehingga proses pengadaan menjadi lebih prediktif, mengurangi potensi sengketa, dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Memperkuat Kompetensi SDM dalam Menyusun Dokumen Pengadaan yang Benar dan Sah: Dokumen pengadaan adalah cerminan dari keseluruhan proses pengadaan. Dokumen yang tidak benar atau tidak sah dapat membatalkan proses pengadaan atau bahkan menimbulkan implikasi hukum. Bimtek Penyusunan Dokumen bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam menyusun dokumen yang secara hukum sah, akurat, dan lengkap. Materi ini mencakup bagaimana menghindari kesalahan umum dalam penulisan, memastikan kesesuaian dengan standar baku, serta memahami implikasi hukum dari setiap klausul yang tercantum. Kompetensi ini sangat vital untuk menjaga integritas dan validitas setiap proses pengadaan.
Mewujudkan Proses Pengadaan yang Efisien, Akuntabel, dan Sesuai Ketentuan: Manfaat akhir dari Bimtek Penyusunan Dokumen adalah terwujudnya proses pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan dokumen yang tersusun rapi sejak awal, tahapan selanjutnya seperti evaluasi akan berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan yang berarti. Akuntabilitas juga akan meningkat karena setiap keputusan didasarkan pada dokumen yang jelas dan transparan. Ini pada akhirnya akan membantu pemerintah dalam menggunakan anggaran negara secara bijaksana, mencapai target pembangunan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.
Kesimpulan
Bimtek Penyusunan Dokumen yang diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP merupakan langkah strategis dan esensial dalam upaya peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia. Program ini tidak sekadar memberikan pemahaman teoritis, namun secara holistik membekali para pelaksana pengadaan dengan pengetahuan praktis dan keterampilan yang relevan, mulai dari prinsip dasar penyusunan rancangan dokumen hingga kompleksitas proses evaluasi. Pentingnya Bimtek Penyusunan Dokumen ini terletak pada kemampuannya untuk menjembatani kesenjangan antara regulasi yang berlaku – khususnya Perpres No. 04 Tahun 2015 – dengan realitas tantangan yang kerap muncul di lapangan, terutama dalam menghindari perbedaan pemahaman yang seringkali menghambat proses evaluasi pemilihan penyedia.
Melalui materi yang terstruktur dan sistematis, seperti cara menyusun rencana pemilihan, menetapkan dokumen pengadaan, hingga melakukan evaluasi administrasi, teknis, dan harga, Bimtek Penyusunan Dokumen secara langsung berkontribusi pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan memastikan setiap dokumen pengadaan disusun secara benar, sah, dan berkualitas tinggi, sehingga setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, proses pengadaan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik.
Jangan biarkan potensi kesalahan atau inefisiensi menghambat jalannya pembangunan dan pelayanan publik. Segera ikuti Bimtek Penyusunan Dokumen ini dan jadilah bagian dari perubahan menuju pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional dan berintegritas. Tingkatkan keahlian Anda, pastikan setiap tahapan pengadaan berjalan lancar, dan wujudkan akuntabilitas penuh dalam penggunaan anggaran negara. Bersama Pusdiklat LSMAP, kita bangun kapabilitas pengadaan yang lebih baik!

Bimtek Penyusunan Dokumen: Panduan Praktis Pengadaan Barang & Jasa Profesional
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Dokumen: Panduan Praktis Pengadaan Barang & Jasa Profesional
Metode Bimtek Penyusunan Dokumen
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Dokumen:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan Dokumen
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Penyusunan Dokumen
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Lokasi Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Dokumen
- Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan Dokumen:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Penyusunan Dokumen
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Penyusunan Dokumen: Panduan Praktis Pengadaan Barang & Jasa Profesional