Bimtek PPBJ BLUD: Strategi Efektif Pengadaan Barang & Jasa

Bimtek PPBJ BLUD: Strategi Efektif Pengadaan Barang & Jasa
Bimtek PPBJ BLUD: Strategi Efektif Pengadaan Barang & Jasa. Pelayanan publik yang optimal merupakan tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan ini, salah satunya melalui pengembangan Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Entitas-entitas ini diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat. Namun, fleksibilitas ini membawa serta tanggung jawab besar, terutama dalam aspek pengadaan barang dan jasa, yang krusial bagi operasional dan keberlanjutan layanan. Proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien menjadi esensial untuk memastikan pemanfaatan anggaran yang optimal dan pencegahan potensi penyimpangan.
Sektor publik, khususnya BLU dan BLUD, sering dihadapkan pada tantangan unik dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Berbeda dengan sektor swasta, BLU dan BLUD harus menyeimbangkan prinsip efisiensi dan produktivitas dengan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah yang ketat. Permasalahan sering muncul ketika terjadi penafsiran yang menyamakan BLU dan BLUD, padahal terdapat perbedaan mendasar dalam kerangka hukum dan lingkup kewenangan, terutama yang berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan ini menjadi vital untuk menghindari kesalahan interpretasi dan memastikan pelaksanaan pengadaan yang tepat sasaran.
Fleksibilitas yang diberikan kepada BLU dan BLUD, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, menuntut para pengelola untuk memiliki kapabilitas manajerial yang tinggi. Kemampuan untuk mengadaptasi praktik bisnis yang sehat dalam kerangka regulasi pemerintah adalah kunci. Pengelolaan keuangan yang adaptif dan proaktif, serta kemampuan untuk memanfaatkan mekanisme Pusat Pengadaan Kementerian/Lembaga (PPK) BLU/BLUD secara optimal, akan sangat memengaruhi daya tanggap dan efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan menjadi prioritas utama.
Mengingat kompleksitas dan dinamika yang ada, Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD menjadi sangat relevan dan mendesak. Melalui Bimtek ini, para peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menyelenggarakan proses pengadaan secara mandiri, cepat, dan sesuai aturan. Tujuan utamanya adalah mendukung optimalisasi pelayanan publik yang berbasis BLU/BLUD, memastikan setiap aktivitas belanja melalui pengadaan barang/jasa berjalan lancar, berdaya guna, dan akuntabel. Tahun 2025–2026 menjadi momentum krusial untuk memperbarui pemahaman dan praktik pengadaan yang adaptif serta bertanggung jawab.
Definisi Bimtek PPBJ BLUD
Bimtek PPBJ BLUD secara harfiah merujuk pada Bimbingan Teknis Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah. Ini adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk membekali para pengelola dan staf BLU/BLUD dengan pemahaman mendalam mengenai tata cara, regulasi, dan praktik terbaik dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan selaras dengan peraturan yang berlaku, transparan, efisien, dan mampu mendukung operasional BLU/BLUD secara optimal. Bimtek PPBJ BLUD menjadi instrumen penting dalam peningkatan kapasitas kelembagaan.
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD sendiri adalah seperangkat aturan, prosedur, dan panduan yang mengatur seluruh siklus pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pedoman ini secara spesifik disesuaikan dengan karakteristik dan fleksibilitas yang diberikan kepada BLU/BLUD, membedakannya dari pengadaan pemerintah pada umumnya. Fleksibilitas ini mencakup kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip ekonomi dan produktivitas, serta praktik bisnis yang sehat, namun tetap dalam koridor akuntabilitas dan transparansi. Pemahaman mendalam tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa ini sangat krusial bagi para pengelola.
Definisi ini juga mencakup pemahaman tentang perbedaan mendasar antara BLU dan BLUD, meskipun keduanya sering disamakan dalam konteks pengadaan. BLU adalah institusi pemerintah pusat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU, sementara BLUD adalah entitas serupa di tingkat pemerintah daerah. Meskipun demikian, keduanya memiliki karakteristik yang sama dalam hal fleksibilitas pengelolaan keuangan dan keharusan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat. Bimtek PPBJ BLUD berupaya menjembatani potensi kesalahpahaman ini dengan memberikan klarifikasi yang tepat mengenai dasar hukum dan implementasinya.
Secara lebih luas, Bimtek PPBJ BLUD adalah sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat tata kelola pengadaan di sektor layanan publik. Ini bukan hanya sekadar penyampaian informasi, melainkan juga pembentukan kapasitas, pertukaran pengalaman, dan pengembangan solusi praktis atas tantangan yang dihadapi BLU/BLUD dalam pengadaan. Peserta akan diajak untuk memahami konteks hukum yang terus berkembang, termasuk perubahan dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta implikasinya terhadap operasional BLU/BLUD. Melalui Bimtek PPBJ BLUD ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam efektivitas pengadaan.
Peran dan Pentingnya Bimtek PPBJ BLUD
Meningkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru: Bimtek PPBJ BLUD berperan krusial dalam memastikan para pelaku pengadaan di BLU/BLUD memiliki pemahaman yang mutakhir tentang dasar hukum pengadaan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pemahaman yang akurat terhadap regulasi ini sangat penting untuk menghindari pelanggaran dan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Bimtek PPBJ BLUD menjadi sarana utama untuk mencapai hal ini.
Mengoptimalkan Efisiensi dan Efektivitas Pengadaan: Melalui Bimtek PPBJ BLUD, peserta akan dibekali dengan strategi dan teknik untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara lebih efisien dan efektif. Ini mencakup perencanaan yang matang, pemilihan metode pengadaan yang tepat, negosiasi yang cerdas, hingga manajemen kontrak yang optimal. Peningkatan efisiensi berarti penghematan anggaran dan waktu, sementara efektivitas berarti tercapainya tujuan pengadaan dengan kualitas terbaik. Bimtek PPBJ BLUD membimbing peserta menuju praktik pengadaan yang unggul.
Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi: Salah satu tujuan utama Bimtek PPBJ BLUD adalah untuk mendorong praktik pengadaan yang lebih akuntabel dan transparan. Peserta akan diajarkan bagaimana mendokumentasikan setiap tahapan pengadaan dengan baik, mengimplementasikan sistem pelaporan yang jelas, dan memastikan seluruh proses dapat diaudit. Transparansi dalam pengadaan juga mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan BLU/BLUD. Bimtek PPBJ BLUD adalah langkah konkret dalam membangun tata kelola yang baik.
Memberikan Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan yang Bertanggung Jawab: Bimtek PPBJ BLUD membantu BLU/BLUD memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, serta penerapan praktik bisnis yang sehat. Ini berarti BLU/BLUD dapat berinovasi dalam pengadaan untuk mendapatkan barang dan jasa yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, tanpa terikat pada birokrasi yang kaku. Namun, fleksibilitas ini harus diiringi dengan tanggung jawab penuh, dan Bimtek PPBJ BLUD membimbing peserta untuk mencapai keseimbangan tersebut.
Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pada akhirnya, peran terpenting Bimtek PPBJ BLUD adalah untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan proses pengadaan yang cepat, efisien, dan sesuai aturan, BLU/BLUD dapat lebih cepat menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk operasional layanan mereka. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas dan ketersediaan layanan kepada masyarakat, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Bimtek PPBJ BLUD adalah fondasi bagi layanan prima.
Mengurangi Risiko Hukum dan Audit: Pemahaman yang mendalam tentang regulasi pengadaan melalui Bimtek PPBJ BLUD akan secara signifikan mengurangi risiko BLU/BLUD menghadapi masalah hukum atau temuan audit. Kesalahan dalam prosedur pengadaan dapat berujung pada sanksi hukum atau kerugian finansial. Dengan bekal pengetahuan yang komprehensif, peserta dapat memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pengadaan memenuhi persyaratan hukum dan standar audit. Bimtek PPBJ BLUD berfungsi sebagai perisai hukum.
Membangun Kapasitas Sumber Daya Manusia: Bimtek PPBJ BLUD adalah investasi dalam sumber daya manusia BLU/BLUD. Dengan meningkatkan kompetensi staf yang terlibat dalam pengadaan, BLU/BLUD dapat membangun tim internal yang kuat dan mandiri. Ini mengurangi ketergantungan pada pihak eksternal dan memungkinkan BLU/BLUD untuk merespons kebutuhan pengadaan dengan lebih cepat dan adaptif. Bimtek PPBJ BLUD memberdayakan individu untuk mencapai kinerja terbaik.
Mendorong Inovasi dalam Pengadaan: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang fleksibilitas yang diizinkan, Bimtek PPBJ BLUD dapat mendorong BLU/BLUD untuk berpikir inovatif dalam pengadaan. Ini bisa berarti mengeksplorasi metode pengadaan baru, mencari solusi yang lebih hemat biaya, atau memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi proses. Inovasi dalam pengadaan pada akhirnya akan menguntungkan masyarakat melalui layanan yang lebih baik. Bimtek PPBJ BLUD membuka pintu menuju praktik pengadaan yang inovatif.
Materi Bimtek PPBJ BLUD
Tinjauan Umum Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Implikasinya pada BLU/BLUD: Materi ini akan membahas secara komprehensif Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan penekanan pada ketentuan yang berlaku khusus bagi BLU/BLUD. Peserta akan memahami bagaimana BLU/BLUD diberikan perlakuan khusus dalam pengadaan untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan demi efektivitas dan/atau efisiensi. Pembahasan akan mencakup dasar hukum yang memungkinkan BLUD untuk mengusulkan fleksibilitas kepada Menteri Keuangan/Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam PP No. 23 Tahun 2005 Pasal 20 dan Permendagri No. 79 Tahun 2018. Bimtek PPBJ BLUD akan memastikan setiap peserta memahami dasar-dasar ini.
Prinsip-prinsip Dasar dan Etika Pengadaan Barang/Jasa BLU/BLUD: Bagian ini akan menjelaskan prinsip-prinsip universal dalam pengadaan seperti efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel, serta bagaimana prinsip-prinsip ini diimplementasikan dalam konteks BLU/BLUD. Pentingnya etika dalam setiap tahapan pengadaan, termasuk integritas, profesionalisme, dan objektivitas, akan dibahas secara mendalam. Peserta akan diajak untuk memahami konsekuensi dari pelanggaran etika dan bagaimana membangun budaya pengadaan yang berintegritas. Bimtek PPBJ BLUD menekankan pentingnya moralitas dalam setiap transaksi.
Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa BLU/BLUD: Materi ini meliputi tahapan krusial dalam perencanaan pengadaan, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK), penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang wajar, hingga penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Peserta akan belajar bagaimana menyusun perencanaan yang realistis, komprehensif, dan selaras dengan kebutuhan operasional BLU/BLUD, sekaligus mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Pembahasan juga akan mencakup strategi mitigasi risiko sejak tahap perencanaan. Bimtek PPBJ BLUD mengajarkan fondasi perencanaan yang kuat.
Metode Pemilihan Penyedia Barang/Jasa BLU/BLUD: Bagian ini akan menguraikan berbagai metode pemilihan penyedia yang dapat digunakan oleh BLU/BLUD, seperti pelelangan, pemilihan langsung, penunjukan langsung, pengadaan langsung, dan e-purchasing. Peserta akan memahami kriteria pemilihan metode yang tepat berdasarkan nilai, kompleksitas, dan karakteristik barang/jasa yang akan diadakan. Fokus juga akan diberikan pada tata cara pelaksanaan setiap metode, persyaratan dokumen, serta tahapan evaluasi penawaran. Bimtek PPBJ BLUD membekali peserta dengan pilihan metode yang optimal.
Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa BLU/BLUD: Materi ini membahas secara detail proses pelaksanaan kontrak, mulai dari penandatanganan kontrak, manajemen pelaksanaan pekerjaan, perubahan kontrak (addendum), hingga serah terima hasil pekerjaan. Peserta akan belajar tentang hak dan kewajiban para pihak dalam kontrak, mekanisme penyelesaian sengketa, serta pelaporan dan dokumentasi selama masa kontrak. Pentingnya pengawasan dan pengendalian mutu selama pelaksanaan kontrak juga akan ditekankan. Bimtek PPBJ BLUD memastikan peserta siap mengelola kontrak secara profesional.
Pengelolaan Keuangan dalam Pengadaan Barang/Jasa BLU/BLUD: Materi ini akan mengupas tuntas aspek pengelolaan keuangan yang terkait dengan pengadaan di BLU/BLUD, termasuk mekanisme pembayaran, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan anggaran. Peserta akan memahami bagaimana prinsip fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU/BLUD diimplementasikan dalam konteks pengadaan, serta bagaimana memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan negara. Pembahasan juga akan menyentuh audit dan pemeriksaan keuangan terkait pengadaan. Bimtek PPBJ BLUD mengintegrasikan aspek finansial.
Sistem Informasi Pengadaan dan E-Procurement BLU/BLUD: Bagian ini akan memperkenalkan peserta pada pemanfaatan teknologi informasi dalam pengadaan, khususnya sistem e-procurement yang relevan untuk BLU/BLUD. Materi akan mencakup tata cara penggunaan platform pengadaan elektronik, manfaatnya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta tantangan dan solusi dalam implementasinya. Peserta akan diajak untuk memahami bagaimana teknologi dapat mendukung proses pengadaan yang lebih modern dan adaptif. Bimtek PPBJ BLUD mendorong adopsi teknologi terkini.
Studi Kasus dan Best Practice Pengadaan Barang/Jasa BLU/BLUD: Untuk memperkaya pemahaman, materi ini akan menyajikan berbagai studi kasus nyata yang menggambarkan tantangan dan keberhasilan dalam pengadaan di BLU/BLUD. Peserta akan diajak untuk menganalisis kasus-kasus tersebut, mengidentifikasi solusi, dan belajar dari praktik terbaik yang telah terbukti efektif. Diskusi interaktif dan berbagi pengalaman antar peserta akan menjadi bagian integral dari sesi ini. Bimtek PPBJ BLUD memberikan wawasan praktis dan relevan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek PPBJ BLUD
Meningkatkan Pemahaman Komprehensif tentang Regulasi Pengadaan: Tujuan utama Bimtek PPBJ BLUD adalah memastikan setiap peserta memiliki pemahaman yang mendalam dan komprehensif tentang seluruh dasar hukum yang mengatur pengadaan barang dan jasa di BLU/BLUD, termasuk perbedaan dan persamaannya dengan pengadaan pemerintah umum. Manfaatnya adalah mencegah terjadinya pelanggaran regulasi, meminimalkan risiko hukum, dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menciptakan kepastian hukum bagi para pengelola. Peserta akan dibekali dengan landasan hukum yang kokoh melalui Bimtek PPBJ BLUD ini.
Mengembangkan Keterampilan Teknis dalam Pelaksanaan Pengadaan: Bimtek PPBJ BLUD dirancang untuk mengembangkan keterampilan praktis peserta dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan yang matang, pemilihan metode yang tepat, penyusunan dokumen, hingga manajemen kontrak yang efektif. Manfaatnya adalah peningkatan efisiensi operasional BLU/BLUD melalui pengadaan yang lebih cepat, tepat, dan hemat biaya, serta peningkatan kualitas barang dan jasa yang diperoleh. Keterampilan ini sangat penting untuk memastikan operasional BLU/BLUD berjalan lancar. Bimtek PPBJ BLUD akan mengasah kemampuan praktis pengadaan.
Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran: Salah satu tujuan krusial Bimtek PPBJ BLUD adalah untuk mendorong praktik pengelolaan anggaran pengadaan yang lebih akuntabel dan transparan. Manfaatnya adalah peningkatan kepercayaan publik terhadap BLU/BLUD, pencegahan tindak korupsi, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Peserta akan memahami pentingnya dokumentasi yang rapi, pelaporan yang jelas, dan audit internal yang efektif. Setiap rupiah anggaran akan digunakan secara bertanggung jawab. Bimtek PPBJ BLUD adalah pilar akuntabilitas keuangan.
Mengoptimalkan Pemanfaatan Fleksibilitas BLU/BLUD: Bimtek PPBJ BLUD bertujuan untuk membantu BLU/BLUD memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan secara optimal, namun tetap dalam koridor hukum. Manfaatnya adalah kemampuan BLU/BLUD untuk berinovasi dalam pengadaan, merespons kebutuhan layanan publik dengan lebih cepat, dan menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk mencapai efisiensi dan produktivitas yang lebih tinggi. Ini memungkinkan BLU/BLUD untuk menjadi lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Bimtek PPBJ BLUD memberdayakan fleksibilitas.
Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Tujuan akhir dari Bimtek PPBJ BLUD adalah untuk berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Manfaatnya adalah masyarakat akan merasakan dampak langsung dari pengadaan yang lebih baik, berupa ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta layanan yang lebih cepat dan bermutu. Dengan proses pengadaan yang efisien, BLU/BLUD dapat fokus pada misi utamanya untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Bimtek PPBJ BLUD berfokus pada dampak positif bagi masyarakat.
Mengurangi Potensi Risiko Hukum dan Keuangan: Bimtek PPBJ BLUD bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan strategi untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum dan keuangan yang terkait dengan pengadaan. Manfaatnya adalah perlindungan hukum bagi individu dan institusi, serta pencegahan kerugian finansial akibat kesalahan atau kelalaian dalam proses pengadaan. Dengan pemahaman risiko yang lebih baik, BLU/BLUD dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan aman. Bimtek PPBJ BLUD adalah investasi dalam mitigasi risiko.
Membangun Jaringan dan Pertukaran Pengalaman: Selain transfer pengetahuan, Bimtek PPBJ BLUD juga bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran pengalaman dan membangun jaringan profesional antar peserta dari berbagai BLU/BLUD. Manfaatnya adalah terciptanya komunitas praktik yang saling mendukung, tempat berbagi solusi atas tantangan umum, dan kesempatan untuk belajar dari best practice yang telah diterapkan di BLU/BLUD lain. Jaringan ini akan sangat berharga untuk pengembangan berkelanjutan. Bimtek PPBJ BLUD mendorong kolaborasi dan pembelajaran.
Meningkatkan Profesionalisme Pengelola Pengadaan: Bimtek PPBJ BLUD bertekad untuk meningkatkan profesionalisme individu yang bertanggung jawab atas pengadaan di BLU/BLUD. Manfaatnya adalah terciptanya tim pengadaan yang lebih kompeten, berintegritas, dan mampu menghadapi berbagai tantangan dengan percaya diri. Profesionalisme ini akan tercermin dalam setiap aspek proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian, memastikan hasil yang optimal. Bimtek PPBJ BLUD adalah langkah menuju profesionalisme unggul.
Kesimpulan Bimtek PPBJ BLUD
Bimtek PPBJ BLUD ini adalah investasi strategis yang tidak dapat ditawar lagi bagi setiap Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik. Pentingnya Bimtek ini terletak pada kemampuannya untuk menjembatani kesenjangan pemahaman antara regulasi pengadaan pemerintah umum dan kekhususan yang diberikan kepada BLU/BLUD, memastikan bahwa fleksibilitas yang ada dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan akuntabel. Melalui pemahaman mendalam tentang Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan peraturan terkait lainnya, peserta akan dibekali dengan kapasitas untuk menyelenggarakan pengadaan secara mandiri, cepat, efisien, dan sesuai dengan koridor hukum.
Lebih dari sekadar transfer pengetahuan, Bimtek PPBJ BLUD ini merupakan wadah pembentukan kapasitas yang holistik, mencakup peningkatan keterampilan teknis, penguatan integritas, dan pengembangan pemikiran strategis dalam pengadaan. Pentingnya Bimtek ini juga tercermin dari urgensi untuk mengoptimalkan setiap anggaran yang tersedia, memastikan bahwa setiap aktivitas belanja melalui pengadaan barang/jasa benar-benar berdaya guna dan mendukung operasional layanan publik secara optimal. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik akan meningkat, masyarakat akan merasakan manfaat langsung, dan kepercayaan terhadap institusi pemerintah akan semakin kokoh. Tahun 2025–2026 adalah momentum krusial untuk memperkuat fondasi ini.
Mari bersama-sama wujudkan tata kelola pengadaan yang unggul dan berintegritas di BLU/BLUD! Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan kompetensi Anda dan berkontribusi pada pelayanan publik yang lebih baik. Daftarkan diri Anda dan tim dalam Bimtek PPBJ BLUD yang diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP untuk menjadi agen perubahan dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan Bimtek ini, setiap BLU/BLUD akan mampu mengelola pengadaan secara adaptif, transparan, dan mampu menjawab setiap tantangan di era digital. Keberlanjutan pelayanan BLU/BLUD yang prima dimulai dari pengadaan yang efektif.

Bimtek PPBJ BLUD: Strategi Efektif Pengadaan Barang & Jasa
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PPBJ BLUD: Strategi Efektif Pengadaan Barang & Jasa
Metode Bimtek PPBJ BLUD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek PPBJ BLUD:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek PPBJ BLUD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek PPBJ BLUD
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Lokasi Pelaksanaan Bimtek PPBJ BLUD
- Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
- Balikpapan
- Makassar
- Batam
- Semarang
- Manado
- Jayapura
- Sorong
- Medan
- Dst
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek PPBJ BLUD:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan PPBJ BLUD
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek PPBJ BLUD: Strategi Efektif Pengadaan Barang & Jasa