Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis

Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis

Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis

Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis. Sektor kesehatan di Indonesia senantiasa dihadapkan pada dinamika kebutuhan yang kompleks, terutama dalam penyediaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan. Efisiensi dan akuntabilitas menjadi dua pilar utama yang menopang keberhasilan manajemen rantai pasok dalam sistem kesehatan nasional. Pengadaan alkes dan obat, sebagai tulang punggung pelayanan medis, membutuhkan pendekatan yang adaptif dan responsif terhadap situasi darurat atau kondisi khusus yang mungkin tidak memungkinkan penerapan prosedur tender konvensional. Pusdiklat LSMAP menyadari urgensi ini dan berkomitmen untuk membekali para pemangku kepentingan dengan pemahaman mendalam tentang strategi pengadaan yang inovatif.

Kondisi mendesak, seperti pandemi, bencana alam, atau kebutuhan mendadak akan jenis alkes atau obat tertentu, seringkali menuntut kecepatan dan ketepatan dalam proses pengadaan. Mekanisme tender yang memakan waktu panjang dapat menghambat responsibilitas dan justru membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang regulasi khusus yang memungkinkan pengadaan tanpa tender menjadi krusial. Ini bukan hanya tentang menghindari birokrasi, melainkan juga tentang memastikan ketersediaan pasokan yang vital pada saat yang paling dibutuhkan, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip good governance.

Penerapan pengadaan alkes obat tanpa tender memerlukan pemahaman yang komprehensif terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, etika pengadaan, serta potensi risiko yang mungkin timbul. Ini bukanlah jalan pintas, melainkan sebuah strategi yang memerlukan kompetensi tinggi dari para pelaksana. Mereka harus mampu mengidentifikasi kondisi yang memenuhi syarat untuk pengadaan langsung, melakukan justifikasi yang kuat, dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan proses. Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender dirancang untuk mengisi kesenjangan pengetahuan dan keterampilan ini.

Pelatihan ini akan membekali peserta dengan kerangka kerja yang kuat untuk mengelola pengadaan alkes dan obat secara efektif dalam situasi khusus. Diharapkan, melalui Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender ini, para peserta akan mampu mengimplementasikan praktik terbaik yang selaras dengan regulasi, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan. Ini adalah investasi penting bagi setiap entitas yang bertanggung jawab dalam penyediaan kebutuhan kesehatan masyarakat, memastikan pelayanan optimal dan respons cepat terhadap setiap tantangan.


Definisi Bimtek Pengadaan Alkes Obat

Bimtek Pengadaan Alkes Obat adalah program pelatihan dan bimbingan teknis yang dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pemangku kepentingan terkait proses pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan. Fokus utama dari Bimtek Pengadaan Alkes Obat ini adalah membahas secara mendalam mekanisme pengadaan yang dapat dilakukan tanpa melalui prosedur tender konvensional. Hal ini mencakup pemahaman terhadap dasar hukum, persyaratan, prosedur, serta etika yang harus dipatuhi agar pengadaan tetap akuntabel dan transparan, meskipun dilakukan dalam kondisi mendesak atau khusus.

Secara lebih rinci, Bimtek Pengadaan Alkes Obat juga mencakup identifikasi kriteria-kriteria yang memperbolehkan suatu pengadaan dilakukan secara langsung. Ini termasuk pengadaan dalam keadaan darurat, pengadaan barang dan jasa yang sifatnya spesifik dan hanya dapat disediakan oleh penyedia tertentu, atau pengadaan yang nilai transaksinya berada di bawah ambang batas tertentu yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Pemahaman yang komprehensif terhadap kategori ini sangat penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Peserta Bimtek Pengadaan Alkes Obat akan dibekali dengan pengetahuan praktis mengenai penyusunan dokumen justifikasi pengadaan tanpa tender. Ini adalah elemen krusial yang harus disusun dengan cermat dan didukung oleh data yang valid untuk membenarkan keputusan pengadaan langsung. Selain itu, Bimtek Pengadaan Alkes Obat juga membahas mengenai proses negosiasi harga, pemilihan penyedia, serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban yang harus dipenuhi. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Lebih lanjut, Bimtek Pengadaan Alkes Obat juga menyentuh aspek manajemen risiko dalam pengadaan langsung. Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul, seperti risiko hukum, risiko finansial, dan risiko reputasi. Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan alkes dan obat tanpa tender dapat dilakukan dengan lebih percaya diri dan aman, memberikan jaminan ketersediaan pasokan tanpa mengorbankan integritas dan efektivitas. Bimtek Pengadaan Alkes Obat merupakan investasi penting untuk efisiensi dan akuntabilitas sektor kesehatan.


Peran dan Pentingnya Bimtek Pengadaan Alkes Obat

  1. Meningkatkan Pemahaman Regulasi dan Kebijakan: Bimtek Pengadaan Alkes Obat memainkan peran krusial dalam memastikan para pelaku pengadaan memahami secara mendalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan alkes dan obat tanpa tender. Pemahaman ini mencakup Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dan pedoman teknis lainnya yang mungkin belum familiar bagi sebagian pihak. Dengan pemahaman yang kuat, potensi kesalahan prosedur atau pelanggaran hukum dapat diminimalisir secara signifikan, menjadikan proses lebih aman.

  2. Meningkatkan Efisiensi dan Kecepatan Pengadaan: Dalam situasi darurat atau kebutuhan mendesak, proses pengadaan melalui tender konvensional seringkali memakan waktu yang lama dan berbelit-belit. Bimtek Pengadaan Alkes Obat membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengadaan secara langsung dengan tetap mematuhi koridor hukum. Ini berarti alkes dan obat-obatan yang sangat dibutuhkan dapat tersedia lebih cepat, mengurangi dampak negatif terhadap pelayanan kesehatan atau penanganan krisis. Efisiensi ini sangat vital dalam konteks kesehatan.

  3. Mengurangi Risiko Penyimpangan dan Korupsi: Meskipun dilakukan tanpa tender, pengadaan alkes dan obat harus tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Bimtek Pengadaan Alkes Obat memberikan panduan mengenai bagaimana melakukan justifikasi pengadaan langsung yang kuat, pemilihan penyedia yang transparan, serta proses negosiasi yang adil. Dengan demikian, potensi penyimpangan, kolusi, atau praktik korupsi dapat dicegah sejak dini, menjaga integritas proses pengadaan. Ini merupakan upaya konkret mewujudkan tata kelola yang baik.

  4. Optimalisasi Anggaran dan Kualitas Barang/Jasa: Bimtek Pengadaan Alkes Obat tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga pada bagaimana mendapatkan alkes dan obat dengan kualitas terbaik dan harga yang paling kompetitif, meskipun tanpa tender. Peserta diajarkan teknik negosiasi yang efektif, cara melakukan verifikasi kualitas produk, serta penilaian kredibilitas penyedia. Hal ini memastikan bahwa anggaran yang tersedia dimanfaatkan secara optimal untuk mendapatkan produk yang berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

  5. Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia: Investasi dalam Bimtek Pengadaan Alkes Obat merupakan investasi jangka panjang untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia di institusi terkait. Para peserta akan menjadi agen perubahan yang mampu mengimplementasikan praktik pengadaan yang baik, memberikan bimbingan kepada rekan kerja, dan berkontribusi pada perbaikan sistem pengadaan secara keseluruhan. Peningkatan kompetensi ini sangat vital untuk menghadapi tantangan pengadaan yang semakin kompleks di masa depan.

  6. Mendukung Responsivitas Terhadap Situasi Darurat: Pandemi COVID-19 adalah contoh nyata betapa pentingnya kemampuan melakukan pengadaan cepat dalam situasi darurat. Bimtek Pengadaan Alkes Obat membekali instansi kesehatan dengan kesiapan dan kemampuan untuk merespons krisis serupa di masa depan. Dengan memahami mekanisme pengadaan tanpa tender, mereka dapat memastikan ketersediaan alkes dan obat-obatan esensial secara cepat dan tepat, menyelamatkan nyawa, serta memitigasi dampak bencana terhadap kesehatan masyarakat.


Materi Bimtek Pengadaan Alkes Obat

  1. Dasar Hukum dan Peraturan Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Materi ini akan membahas secara komprehensif kerangka hukum yang mendasari seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Indonesia, dengan penekanan pada aturan-aturan yang memungkinkan pengadaan alkes dan obat tanpa tender. Peserta akan dibekali dengan pemahaman mendalam tentang Peraturan Presiden mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, peraturan turunan, serta surat edaran terkait. Pembahasan akan mencakup kondisi-kondisi pengecualian, ambang batas nilai pengadaan, serta jenis-jenis barang/jasa yang dapat dikecualikan dari prosedur tender. Ini merupakan fondasi esensial untuk memastikan kepatuhan.

  2. Identifikasi Jenis Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Bagian ini akan fokus pada identifikasi dan analisis kriteria pengadaan alkes dan obat yang sah untuk dilakukan tanpa melalui tender. Materi meliputi pengadaan dalam kondisi darurat dan mendesak, pengadaan untuk barang/jasa yang hanya dapat disediakan oleh satu penyedia (monopoli/paten), pengadaan barang/jasa spesifik yang memerlukan keahlian khusus, serta pengadaan dengan nilai nominal yang berada di bawah ambang batas yang ditentukan. Setiap kategori akan dijelaskan secara rinci dengan contoh kasus dan studi kasus nyata untuk memudahkan pemahaman peserta.

  3. Prosedur dan Mekanisme Pengadaan Langsung: Materi ini akan menguraikan langkah-langkah praktis dan sistematis dalam melaksanakan pengadaan alkes dan obat secara langsung. Ini mencakup tahap perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, survei pasar, pemilihan penyedia, negosiasi harga dan persyaratan, hingga penerbitan surat perintah kerja atau kontrak. Peserta akan diajarkan bagaimana menyusun dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti nota dinas permintaan, justifikasi pengadaan langsung, dan berita acara hasil negosiasi, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

  4. Penyusunan Dokumen Justifikasi dan Pertanggungjawaban: Materi ini sangat krusial karena justifikasi yang kuat merupakan inti dari pengadaan tanpa tender yang akuntabel. Peserta akan diajarkan cara menyusun dokumen justifikasi yang komprehensif, mencakup analisis kebutuhan, alasan memilih pengadaan langsung, perbandingan harga, dan analisis risiko. Selain itu, materi juga membahas mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban administratif dan keuangan, termasuk mekanisme audit internal dan eksternal, untuk memastikan bahwa seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

  5. Manajemen Risiko dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan: Bagian ini akan membekali peserta dengan pemahaman tentang potensi risiko yang terkait dengan pengadaan alkes dan obat, terutama yang dilakukan tanpa tender. Risiko yang dibahas meliputi risiko hukum, risiko keuangan, risiko operasional, dan risiko reputasi. Peserta akan diajarkan teknik identifikasi risiko, analisis dampak, serta strategi mitigasi yang efektif. Materi ini juga akan membahas prinsip-prinsip anti-korupsi, kode etik pengadaan, serta mekanisme pelaporan pelanggaran untuk mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

  6. Studi Kasus dan Best Practice Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Untuk memperkaya pemahaman, materi ini akan menyajikan berbagai studi kasus nyata dari pengalaman pengadaan alkes dan obat tanpa tender di berbagai instansi. Analisis kasus akan meliputi keberhasilan dan kegagalan, pelajaran yang dapat dipetik, serta praktik terbaik (best practice) yang dapat diterapkan. Diskusi interaktif akan mendorong peserta untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama terhadap tantangan yang mungkin dihadapi di lapangan. Ini memberikan perspektif praktis.

  7. Sistem Informasi Pengadaan dan E-Procurement dalam Konteks Pengadaan Langsung: Meskipun fokus pada pengadaan tanpa tender, pemanfaatan sistem informasi pengadaan tetap relevan untuk mendukung transparansi dan efisiensi. Materi ini akan membahas bagaimana sistem e-procurement dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan proses pengadaan langsung, memantau kinerja penyedia, serta menghasilkan laporan yang akurat. Peserta akan diajak untuk memahami fitur-fitur yang relevan dalam sistem pengadaan elektronik yang dapat mendukung proses pengadaan alkes dan obat tanpa tender secara efektif.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengadaan Alkes Obat

  1. Meningkatkan Pemahaman Hukum dan Regulasi: Tujuan utama dari Bimtek Pengadaan Alkes Obat adalah membekali para peserta dengan pemahaman yang mendalam mengenai kerangka hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan alkes dan obat tanpa tender. Manfaatnya adalah peserta akan mampu mengidentifikasi dasar hukum yang sah untuk setiap keputusan pengadaan, sehingga meminimalkan risiko hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ini akan menghindari kesalahan fatal di kemudian hari.

  2. Meningkatkan Kompetensi dalam Identifikasi Kondisi Darurat/Khusus: Tujuan dari Bimtek Pengadaan Alkes Obat ini adalah agar peserta dapat secara akurat mengidentifikasi kondisi-kondisi yang memenuhi syarat untuk pengadaan alkes dan obat tanpa tender, seperti situasi darurat, kebutuhan mendesak, atau kekhususan produk. Manfaatnya adalah institusi dapat merespons kebutuhan secara cepat dan tepat, memastikan ketersediaan alkes dan obat pada saat dibutuhkan, tanpa harus menunggu prosedur tender yang panjang, sehingga layanan kesehatan tidak terhambat.

  3. Mengembangkan Keterampilan Penyusunan Dokumen Justifikasi yang Kuat: Tujuan dari Bimtek Pengadaan Alkes Obat adalah melatih peserta untuk menyusun dokumen justifikasi pengadaan tanpa tender yang komprehensif, logis, dan didukung data valid. Manfaatnya adalah setiap keputusan pengadaan langsung memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, mengurangi potensi pertanyaan atau pemeriksaan dari pihak auditor dan menghindari dugaan penyalahgunaan wewenang.

  4. Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Proses Pengadaan: Tujuan dari Bimtek Pengadaan Alkes Obat adalah membekali peserta dengan metode dan praktik terbaik untuk melaksanakan pengadaan alkes dan obat secara langsung dengan cepat, efektif, dan tetap akuntabel. Manfaatnya adalah proses pengadaan menjadi lebih efisien tanpa mengorbankan transparansi. Ini memungkinkan alokasi sumber daya yang lebih baik dan kepastian bahwa setiap Rupiah anggaran digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

  5. Meminimalkan Risiko Penyimpangan dan Potensi Korupsi: Tujuan dari Bimtek Pengadaan Alkes Obat adalah untuk meningkatkan kesadaran peserta akan potensi risiko penyimpangan dan korupsi dalam pengadaan, serta membekali mereka dengan strategi pencegahan yang efektif. Manfaatnya adalah terciptanya lingkungan pengadaan yang lebih bersih dan berintegritas. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan demi kepentingan terbaik masyarakat.

  6. Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Tujuan dari Bimtek Pengadaan Alkes Obat adalah memastikan ketersediaan alkes dan obat yang berkualitas dalam situasi mendesak, sehingga mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Manfaatnya adalah pasien mendapatkan akses yang cepat terhadap perawatan dan obat-obatan yang dibutuhkan, mengurangi angka morbiditas dan mortalitas, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah dampak paling signifikan.


Kesimpulan

Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis yang diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan sebuah investasi strategis bagi setiap institusi yang bertanggung jawab dalam penyediaan kebutuhan kesehatan. Pentingnya Bimtek ini terletak pada kemampuannya untuk membekali para pemangku kepentingan dengan pengetahuan mendalam, keterampilan praktis, dan pemahaman etika yang krusial dalam menghadapi dinamika pengadaan alkes dan obat, khususnya dalam situasi mendesak yang tidak memungkinkan proses tender konvensional. Kita telah melihat bagaimana pemahaman yang komprehensif tentang regulasi, prosedur, dan manajemen risiko menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan ketersediaan pasokan vital tanpa mengorbankan akuntabilitas.

Melalui Bimtek Pengadaan Alkes Obat ini, peserta tidak hanya akan memahami ‘apa’ yang boleh dilakukan, tetapi juga ‘bagaimana’ melakukannya dengan benar dan akuntabel. Ini adalah langkah proaktif untuk membangun kapasitas sumber daya manusia yang responsif, adaptif, dan berintegritas. Kemampuan untuk melakukan pengadaan secara cepat dan tepat, tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik, akan menjadi pembeda krusial dalam menghadapi krisis kesehatan di masa depan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam manajemen rantai pasok kesehatan untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini. Bergabunglah dalam Bimtek Pengadaan Alkes Obat kami dan jadilah bagian dari solusi untuk sistem kesehatan yang lebih tangguh dan berintegritas. Segera daftar dan persiapkan diri Anda untuk menghadapi tantangan pengadaan dengan percaya diri dan kompeten!

Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis

Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis

Metode Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Lokasi Pelaksanaan Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender

  • Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Balikpapan
  • Makassar
  • Batam
  • Semarang
  • Manado
  • Jayapura
  • Sorong
  • Medan
  • Dst

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender

Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis

Bimtek Pengadaan Alkes Obat Tanpa Tender: Strategi Efektif dan Praktis