Training Coretax Rumah Sakit: Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi Sektor Kesehatan 2025/2026

Training Coretax Rumah Sakit: Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi Sektor Kesehatan 2025/2026

Training Coretax Rumah Sakit: Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi Sektor Kesehatan 2025/2026

Training Coretax Rumah Sakit: Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi Sektor Kesehatan 2025/2026. Perubahan besar dalam sistem perpajakan nasional melalui digitalisasi telah memengaruhi seluruh sektor, termasuk layanan kesehatan. Rumah sakit sebagai institusi yang menjalankan fungsi layanan publik dan ekonomi harus beradaptasi dengan sistem baru yang diterapkan oleh otoritas pajak. Salah satu terobosan yang kini diterapkan adalah sistem Coretax DJP, yang mengubah cara rumah sakit dalam melakukan pelaporan dan pelunasan kewajiban perpajakannya.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Training Coretax Rumah Sakit hadir sebagai solusi pembekalan pengetahuan dan keterampilan praktis bagi manajemen rumah sakit. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan, menyederhanakan administrasi keuangan, serta mendukung efisiensi operasional di tengah tuntutan regulasi yang semakin kompleks.

Mengapa Training Coretax Rumah Sakit Penting?

Sistem perpajakan yang saat ini berbasis digital menuntut rumah sakit tidak hanya memahami aturan perpajakan, tetapi juga mampu mengintegrasikan sistem keuangannya secara digital. Kesalahan dalam pelaporan, keterlambatan penyampaian SPT, hingga kekeliruan dalam pengelolaan bukti potong dapat berujung pada sanksi dan pemeriksaan pajak.

Dalam konteks inilah, pelatihan ini menjadi relevan. Dengan mengikuti pelatihan perpajakan sektor kesehatan yang dirancang secara khusus, pihak rumah sakit dapat memahami strategi pengelolaan pajak yang sesuai dengan sistem baru, tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Ruang Lingkup Materi Pelatihan

Pelatihan ini mencakup sejumlah topik penting yang berkaitan dengan pengelolaan pajak di rumah sakit, antara lain:

  • Pemahaman Dasar Sistem Coretax
    Fokus pada struktur dan fungsi utama sistem perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak, serta bagaimana sistem ini berdampak pada pelaporan PPN, PPh 21, dan PPh 23 rumah sakit.

  • Penyesuaian Administrasi Internal Rumah Sakit
    Menyesuaikan sistem keuangan internal dengan prosedur pelaporan yang berlaku di era administrasi pajak digital.

  • Strategi Menghindari Temuan Pemeriksa Pajak
    Pembahasan mengenai langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan rumah sakit dalam mengelola risiko perpajakan serta menjawab temuan saat audit.

  • Studi Kasus Kelembagaan Kesehatan
    Simulasi berbasis kejadian nyata yang pernah dialami rumah sakit di Indonesia terkait pelaporan pajak dan respon terhadap permintaan klarifikasi dari DJP.

Dampak Positif bagi Rumah Sakit

Dengan mengikuti pelatihan ini, rumah sakit akan mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai cara mengelola kewajiban perpajakan secara efektif. Pelatihan ini juga membantu meningkatkan kepatuhan pajak rumah sakit, yang berkontribusi besar terhadap reputasi lembaga di mata regulator dan publik.

Selain itu, pelatihan ini dapat mendorong efisiensi dalam sistem pelaporan dan pencatatan transaksi. Integrasi yang tepat antara sistem informasi manajemen rumah sakit dan sistem Coretax akan memangkas duplikasi data, mempercepat proses rekonsiliasi, dan memperkecil risiko kesalahan administratif.

Kontribusi terhadap Akuntabilitas dan Transparansi

Di tengah dorongan menuju tata kelola yang lebih baik dalam sektor kesehatan, kepatuhan perpajakan merupakan indikator penting bagi akuntabilitas rumah sakit. Oleh karena itu, Training Coretax Rumah Sakit tidak hanya menjadi upaya pemenuhan kewajiban perpajakan, tetapi juga bagian dari peningkatan kualitas manajemen organisasi.

Peningkatan akuntabilitas ini akan sangat terasa ketika rumah sakit mengikuti program akreditasi, evaluasi kinerja keuangan, hingga proses pengawasan oleh pemilik modal atau pemangku kepentingan lainnya.


Kesimpulan

Transformasi perpajakan melalui sistem Coretax mendorong rumah sakit untuk segera beradaptasi dengan sistem dan regulasi baru. Training Coretax Rumah Sakit menjadi program penting yang tidak hanya menjawab kebutuhan peningkatan kepatuhan, tetapi juga mendukung efisiensi dan ketepatan dalam pengelolaan pajak di lingkungan rumah sakit.

Dengan mengikuti pelatihan ini, pengelola rumah sakit akan lebih siap menghadapi dinamika perpajakan nasional, meningkatkan kepercayaan stakeholder, serta menjaga keberlanjutan lembaga di tengah perubahan regulasi yang cepat.

Sebagai salah satu langkah strategis dalam manajemen keuangan modern, Training Coretax Rumah Sakit adalah bentuk kesiapan sektor kesehatan menghadapi era baru administrasi perpajakan digital.

Training Coretax Rumah Sakit: Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi Sektor Kesehatan 2025/2026

Training Coretax Rumah Sakit: Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi Sektor Kesehatan 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Training Coretax Rumah Sakit: Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi Sektor Kesehatan 2025/2026

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan

Training Coretax Rumah Sakit: Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi Sektor Kesehatan 2025/2026

Training Coretax Rumah Sakit: Optimalisasi Kepatuhan Pajak dan Efisiensi Administrasi Sektor Kesehatan 2025/2026