Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah

Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah

Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah

Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah. Perubahan lanskap dunia kerja—ditandai ledakan teknologi komunikasi, kebutuhan efisiensi, dan krisis kesehatan global—mendorong negara-negara mereformasi pola kerja aparatur mereka. Pemerintah Indonesia menjawab tantangan itu melalui PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025, regulasi yang mengukuhkan skema flexible working arrangement bagi Aparatur Sipil Negara. Untuk memastikan pemahaman sekaligus kesiapan para pegawai, Pusdiklat LSMAP menghadirkan Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 sebagai agenda strategis peningkatan kompetensi.

Mengapa Regulasi Ini Penting?

Permen baru ini menempatkan kinerja sebagai indikator utama, menggantikan paradigma lama yang fokus pada absensi fisik. Hasil penelitian internal KemenPAN-RB menunjukkan produktivitas ASN meningkat hingga 18 % saat diberikan ruang fleksibilitas, asalkan target dan tata kelola diatur jelas. Kebijakan ini juga menyeimbangkan kehidupan kerja-keluarga, mengurangi biaya perjalanan dinas, serta mendorong pemerataan kesempatan bagi talenta berkebutuhan khusus.

Tujuan Penyelenggaraan Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025

Program bimtek berdurasi intensif ini disusun dengan tiga sasaran inti:

  1. Pemahaman Regulasi Mendalam
    Menjabarkan setiap pasal PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025, mulai definisi, hak-kewajiban pegawai, sampai sanksi pelanggaran.

  2. Penerapan Sistem Kerja Fleksibel yang Akuntabel
    Membekali peserta dengan teknik penyusunan Key Performance Indicators (KPI) berbasis hasil, pelaporan daring terintegrasi, dan audit kinerja periodik.

  3. Peningkatan Kapabilitas Digital ASN
    Melatih penggunaan perangkat kolaborasi real-time, keamanan siber, dan etika komunikasi virtual, agar tugas kedinasan fleksibel berjalan mulus tanpa mengorbankan integritas data.

Ruang Lingkup Materi

Walau disusun sesuai standar pelatihan nasional, konten diperbarui agar adaptif terhadap tren global.

1. Kerangka Hukum & Filosofi Kebijakan

Moderator mengulas latar belakang filosofis “administrasi publik adaptif” sembari mendemonstrasikan praktik di Inggris, Australia, dan Korea Selatan.

2. Desain Prosedur Kerja Fleksibel

Peserta belajar merancang Service Level Agreement (SLA) internal, memilih model hybrid, remote penuh, atau rotasi, lalu memetakan jabatan mana yang layak menerapkan kerja remote ASN.

3. Infrastruktur Digital & Keamanan Siber

Sesi ini mengupas cloud nasional, enkripsi end-to-end, serta kebijakan penyimpanan data negara. Contoh nyata: penerapan Zero Trust Architecture di Ditjen Pajak yang menekan insiden phishing 30 %.

4. Manajemen Kinerja Berbasis Output

Instruktur mempraktekkan cara membuat matriks kinerja kuantitatif―misalnya jumlah dokumen tersertifikasi, kecepatan layanan, atau nilai Indeks Persepsi Publik—sehingga penilaian tetap objektif meski pegawai bekerja terdispersi.

5. Studi Kasus Multi-Instansi

Diskusi panel menghadirkan narasumber BKN, Badan Pusat Statistik, dan Pemprov DKI Jakarta yang sukses menerapkan kebijakan WFH pemerintah saat darurat polusi udara 2024.

Sasaran Peserta

Bimtek ditujukan kepada pejabat pimpinan tinggi, administrator, fungsional, serta staf pendukung TIK di instansi pusat maupun daerah. Kehadiran tim lintas-bidang mempercepat integrasi kebijakan dan mengurangi resistensi organisasi.

Manfaat Strategis bagi Instansi

  1. Produktivitas Terukur – Output-based management memacu kinerja tanpa menambah jam lembur.

  2. Penghematan Anggaran – Ruang kantor, utilitas, dan perjalanan dinas bisa dialihkan ke program prioritas.

  3. Employer Branding – Instansi dianggap progresif sehingga menarik generasi digital native.

  4. Ketahanan Operasional – Layanan publik tidak terhenti meski terjadi bencana, sebab pegawai dapat beralih ke skema remote seketika.

Komitmen Pusdiklat LSMAP

LSMAP memadukan kurikulum akademik, studi kasus lapangan, dan action plan personal yang akan di-review tiga bulan pascapelatihan. Setiap narasumber menandatangani pakta integritas independen untuk memastikan konten objektif dan bebas konflik kepentingan. Unit riset internal juga terus memantau praktik terbaik internasional sehingga materi selalu relevan dengan transformasi digital instansi pemerintah.

Penutup

Transformasi pola kerja aparatur bukan lagi opsi, melainkan keniscayaan di era data-driven governance. Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 dari Pusdiklat LSMAP didesain sebagai playbook praktis agar instansi tidak sekadar patuh regulasi, tetapi juga memetik keuntungan produktivitas dan reputasi. Mari jadikan momentum ini batu loncatan menuju birokrasi yang lincah, berorientasi hasil, dan siap bersaing di tingkat global.

Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah

Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan

Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah

Bimtek PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah