Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah Sesuai PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025

Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah Sesuai PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025

Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah Sesuai PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025

Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah Sesuai PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025. Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan yang adaptif dan responsif, pemerintah telah mengeluarkan PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025. Aturan ini menetapkan kerangka hukum tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi. Untuk mendukung implementasi tersebut, Pusdiklat LSMAP menghadirkan program Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan sebagai bentuk edukasi dan pendalaman terhadap peraturan baru ini.

Latar Belakang Terbitnya PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025

Dinamika global, percepatan teknologi, serta kondisi pascapandemi mendorong adanya perubahan mendasar dalam sistem kerja pemerintahan. Maka dari itu, pemerintah menetapkan kebijakan yang memungkinkan ASN untuk melaksanakan tugas secara fleksibel, baik dari kantor maupun dari lokasi lain dengan pemanfaatan teknologi digital.

PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025 menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi 2025 yang berfokus pada efisiensi, produktivitas, dan hasil kerja yang terukur. Aturan ini mencerminkan pentingnya pembaruan pendekatan kerja dalam sektor publik demi menjawab tantangan zaman.

Tujuan Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan

Program Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan ini dirancang agar instansi pemerintah mampu:

  • Memahami isi dan ruang lingkup kebijakan fleksibilitas kerja ASN.

  • Mempersiapkan kebijakan pendukung di lingkungan instansi masing-masing.

  • Mengintegrasikan teknologi informasi untuk menunjang pelaksanaan kerja.

Dengan pendekatan yang komprehensif, bimtek ini berfungsi sebagai jembatan pemahaman antara regulasi pusat dan implementasi teknis di daerah maupun unit kerja.

Pokok Bahasan dalam Bimtek

Beberapa materi yang menjadi fokus utama dalam bimtek ini antara lain:

  1. Penjelasan Terperinci PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025
    Peserta akan mendapatkan gambaran utuh tentang ketentuan fleksibilitas kerja, jenis-jenis pelaksanaan tugas, dan tanggung jawab ASN di era digital.

  2. Penyusunan Regulasi Turunan di Instansi
    Perlu adanya dokumen kebijakan internal yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengawasan dan akuntabilitas ASN.

  3. Integrasi Teknologi dan Digitalisasi ASN
    Mendorong terwujudnya ASN digital yang siap bekerja dengan platform daring dan perangkat kerja modern, serta memiliki literasi digital yang memadai.

  4. Penguatan Manajemen Kinerja Fleksibel
    Fokus pada penyusunan target kerja berbasis hasil, pelaporan kinerja secara transparan, dan monitoring berbasis indikator yang terukur.

  5. Pembelajaran Studi Kasus
    Analisis praktik terbaik dari berbagai instansi yang telah menerapkan sistem kerja fleksibel menjadi referensi penting bagi peserta.

Manfaat Strategis Bagi Instansi Pemerintah

Bimtek ini membawa dampak positif terhadap kesiapan instansi dalam mengadopsi sistem kerja yang baru. Di antaranya:

  • Meningkatkan pemahaman terhadap dasar hukum dan arah kebijakan nasional.

  • Menyusun pedoman kerja fleksibel secara mandiri dan sesuai kebutuhan unit kerja.

  • Mendorong peran aktif ASN dalam mendukung agenda transformasi pelayanan publik.

Pelatihan ini juga mendukung akselerasi budaya kerja baru yang lebih berorientasi pada hasil, bukan sekadar kehadiran fisik. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan sumber daya manusia unggul yang diusung oleh pemerintah.

Relevansi Bimtek dengan Masa Depan ASN

Seiring dengan berkembangnya teknologi dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan efisien, ASN dituntut untuk beradaptasi secara terus-menerus. Melalui kebijakan kerja fleksibel ASN, pemerintah memberikan ruang inovasi bagi aparatur negara untuk tetap produktif tanpa dibatasi oleh ruang kerja konvensional.

Namun, perubahan pola kerja tersebut memerlukan pemahaman yang kuat terhadap sistem, regulasi, dan manajemen kinerja. Maka dari itu, bimtek ini sangat relevan untuk memastikan bahwa perubahan tersebut tidak menimbulkan kebingungan atau pelanggaran prosedural.

Kesimpulan

Kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bukanlah sekadar perubahan teknis, melainkan bagian dari langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif dan berdaya saing. Program Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan yang diinisiasi oleh Pusdiklat LSMAP menjadi sarana penting untuk mengawal transisi tersebut dengan pendekatan yang sistematis dan terarah.

Melalui pemahaman mendalam terhadap PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025, diharapkan setiap ASN dan unit kerja mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai tuntutan zaman. Bimtek ini juga memperkuat kapabilitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.

Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah Sesuai PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025

Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah Sesuai PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah Sesuai PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan

Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah Sesuai PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025

Bimtek Pelaksanaan Tugas Kedinasan Fleksibel ASN pada Instansi Pemerintah Sesuai PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2025