Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025. Inovasi kebijakan di bidang kesehatan publik terus berkembang, dan salah satu terobosan terpenting pada tahun anggaran 2025 adalah terbitnya Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur kerangka Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk menunjang tugas BPOM dalam mengawasi obat, pangan, kosmetik, suplemen, dan alat kesehatan di seluruh Indonesia. Agar implementasinya selaras dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel, Pusdiklat LSMAP menghadirkan sebuah Bimbingan Teknis (Bimtek) komprehensif yang memandu para pengelola anggaran, auditor, dan tenaga teknis memahami setiap pasal secara aplikatif.

Mengapa Regulasi Ini Penting?

Perjalanan pengawasan produk kesehatan semakin kompleks seiring lonjakan inovasi industri farmasi dan pangan. Risiko peredaran produk ilegal, mislabeling, serta penyalahgunaan izin edar membutuhkan respons fiskal yang cepat dan terukur. Dana BOK hadir sebagai instrumen pendukung kegiatan inspeksi, sampling laboratorium, penindakan hukum, hingga edukasi masyarakat. Tanpa payung hukum yang jelas, pemanfaatannya rawan salah sasaran. Peraturan BPOM Nomor 1/2025 menjadi pedoman resmi agar setiap rupiah dialokasikan untuk tujuan yang telah ditetapkan negara.

Tujuan Strategis Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025

  1. Memperdalam substansi regulasi – Peserta diajak membaca pasal demi pasal, memahami definisi operasional, lingkup kegiatan, dan batasan pembiayaan.

  2. Meningkatkan ketertiban perencanaan anggaran – Simulasi penyusunan RKA-K/L memastikan rencana kegiatan berbasis output dan indikator kinerja.

  3. Menguji kepatuhan pelaporan – Contoh lembar kerja & format laporan menyiapkan peserta menghadapi audit internal maupun eksternal.

  4. Membangun jejaring profesional – Forum diskusi memungkinkan pertukaran pengalaman antar-UPT BPOM serta koordinasi dengan pemerintah daerah.

Profil Peserta yang Disasar

Bimtek terbuka bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara pengeluaran, pengelola program di UPT BPOM, auditor internal, hingga perangkat daerah yang menerima alokasi dana BOK. Kehadiran aktor lintas fungsi ini penting untuk menciptakan sinergi pengawasan dari hulu ke hilir.

Struktur Materi Inti

  • Telaah Hukum & Kebijakan
    Pemaparan latar belakang terbitnya peraturan, harmonisasi dengan PMK, serta implikasi pada tata kelola fiskal nasional.

  • Teknik Perencanaan & Penganggaran
    Langkah mengidentifikasi kebutuhan lapangan, menyusun logframe kegiatan, dan men-tagging belanja sesuai kode akun dalam aplikasi SAKTI.

  • Rantai Pelaksanaan Kegiatan
    Proses penyaluran dana, prosedur pengadaan barang/jasa, hingga mitigasi risiko moral hazard.

  • Pelaporan & Pertanggungjawaban
    Standar dokumen sumber, bentuk laporan realisasi fisik–keuangan, dan cara menutup temuan auditor.

  • Evaluasi & Monitoring
    Metode penilaian kinerja program berbasis output, outcome, dan dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Sepanjang pelatihan, peserta juga diajak melakukan studi kasus berbasis data riil sehingga mampu menerjemahkan teori ke dalam praktik sehari-hari.

Nilai Tambah bagi Peserta

Bimtek ini tidak hanya mempersenjatai peserta dengan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kapabilitas analitis dalam memetakan kebutuhan, mengukur kinerja, serta menyiapkan evidence ketika audit tiba. Implementasi pelatihan dana BOK yang baik berdampak langsung pada kecepatan penarikan dana, akurasi target, dan reputasi lembaga di mata publik.

Kontribusi pada Program Prioritas Nasional

Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 menekankan penguatan sistem kesehatan melalui ketahanan obat dan makanan. Pengawasan obat dan makanan yang efektif menurunkan potensi kerugian ekonomi akibat produk berbahaya dan meningkatkan kepercayaan investor di sektor life-science. Dana BOK menjadi katalis penyelarasan standar pengawasan pusat-daerah sekaligus memastikan efisiensi birokrasi.

Best Practice Pengelolaan Keuangan

Pakem baru dalam pengelolaan keuangan BPOM menuntut integrasi sistem pelaporan digital, keterbukaan informasi, dan keselarasan dengan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan. Melalui Bimtek ini, peserta mempelajari strategi penyusunan roadmap pengawasan berbasis risiko, sehingga belanja dana BOK menghasilkan nilai tambah yang terukur bagi kesehatan publik.

Langkah-langkah Implementasi Pasca-Bimtek

  1. Review internal regulasi lokal – Satker menyesuaikan SOP dengan pedoman terbaru.

  2. Penyusunan rencana aksi – Membuat jadwal kegiatan pengawasan, target output, dan kebutuhan sumber daya.

  3. Peningkatan kompetensi tim – Melaksanakan internal sharing session agar pengetahuan tersebar merata.

  4. Penguatan monitoring – Menetapkan indikator kinerja utama dan mekanisme umpan balik real-time.

Kesimpulan

Keberhasilan pengawasan obat dan makanan tidak hanya bergantung pada laboratorium canggih, tetapi juga pada tata kelola anggaran yang tepat sasaran. Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 dari Pusdiklat LSMAP menjadi kunci transfer pengetahuan sekaligus wadah kolaborasi lintas lembaga. Dengan memahami skema dana BOK secara mendalam, pemangku kepentingan dapat memastikan setiap rupiah APBN memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Indonesia. Mari berperan aktif, memperkuat fondasi regulasi, dan mewujudkan sistem kesehatan nasional yang tangguh di era modern.

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025

Bimtek Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025