Bimtek Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kesehatan

Bimtek Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kesehatan
Bimtek Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kesehatan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan regulasi terbaru melalui Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025, yang menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional di bidang kesehatan. Aturan ini ditetapkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan serta memperkuat sistem manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi.
Menanggapi hal ini, Pusdiklat LSMAP mengadakan bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang khusus guna memperdalam pemahaman terhadap substansi dan implementasi peraturan tersebut. Program ini menyasar tenaga kesehatan, pejabat pengelola SDM, serta institusi pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan jabatan fungsional.
Latar Belakang Diterbitkannya Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan dinamika pelayanan kesehatan nasional dan internasional menuntut adanya penataan ulang terhadap kompetensi para pejabat fungsional di sektor kesehatan. Permenkes ini hadir untuk memberikan standar baku dalam pelaksanaan uji kompetensi, yang sebelumnya masih bersifat variatif antar instansi.
Adanya pedoman ini akan memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan objektivitas dalam pengukuran kompetensi ASN di sektor kesehatan. Salah satu tujuannya adalah memastikan bahwa pengangkatan atau kenaikan jenjang jabatan fungsional didasarkan pada hasil uji yang valid dan terverifikasi.
Isi Pokok dalam Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025
Berikut adalah poin-poin utama yang diatur dalam Permenkes tersebut:
Prinsip Penyelenggaraan Uji Kompetensi
Mengedepankan integritas, akurasi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam seluruh proses pelaksanaan.Jenis Uji dan Kriteria Penilaian
Uji kompetensi melibatkan tahapan tertulis, praktik langsung, serta penilaian sikap kerja sesuai bidang jabatan masing-masing.Peran Lembaga Penyelenggara
Lembaga yang melaksanakan uji harus mendapatkan pengakuan dan persetujuan dari Kementerian Kesehatan, sesuai ketentuan akreditasi yang berlaku.Sertifikasi dan Kelulusan
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat sebagai bukti sah untuk keperluan kepegawaian dan pengembangan karier jabatan fungsional.
Tujuan dan Manfaat Program Bimtek
Pelaksanaan Bimtek Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk:
Menyampaikan pemahaman teknis dan normatif tentang regulasi terbaru.
Meningkatkan kapasitas pengelola uji kompetensi di lingkup pemerintah pusat maupun daerah.
Memberikan gambaran implementasi melalui studi kasus dan contoh instrumen uji yang sesuai regulasi.
Menjadi sarana penyamaan persepsi dalam penilaian dan pelaporan hasil uji kompetensi.
Sebagai tambahan, program ini juga memperkenalkan strategi perencanaan SDM kesehatan jangka panjang berbasis hasil uji kompetensi sebagai bagian dari sistem merit.
Sasaran Utama Bimtek
Bimtek ini relevan diikuti oleh:
Pengelola sumber daya manusia di sektor kesehatan
Kepala fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas, rumah sakit, klinik pemerintah)
Tenaga pendidik di institusi pelatihan tenaga kesehatan
Asesor dan penguji jabatan fungsional
Lembaga teknis daerah yang bertanggung jawab atas manajemen ASN
Bimtek ini juga menjadi referensi penting bagi penyusunan dokumen perencanaan pengembangan ASN, khususnya dalam hal pemetaan kompetensi.
Materi Inti dalam Bimtek
Materi utama yang dibahas meliputi:
Analisis regulasi Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025
Teknis penyusunan soal dan rubrik penilaian uji kompetensi
Model implementasi uji kompetensi berbasis jabatan fungsional
Sistem dokumentasi dan pelaporan hasil uji
Integrasi hasil uji dalam perencanaan kebutuhan jabatan fungsional
Salah satu materi penting yang disoroti adalah sinkronisasi antara jabatan fungsional kesehatan dan kebutuhan pelayanan publik yang responsif dan profesional.
Manfaat Strategis bagi Institusi Kesehatan
Pelaksanaan bimtek ini memberikan dampak jangka panjang yang signifikan terhadap institusi, antara lain:
Meningkatkan profesionalisme dan objektivitas dalam proses seleksi maupun promosi jabatan fungsional.
Memberikan kerangka kerja yang terstandarisasi dalam pelaksanaan uji kompetensi di seluruh wilayah Indonesia.
Menjamin kualitas tenaga kesehatan melalui proses penilaian berbasis kinerja dan kompetensi aktual.
Program ini juga membantu meningkatkan mutu uji kompetensi tenaga kesehatan, yang menjadi instrumen kunci dalam peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
Kesimpulan
Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025 hadir sebagai regulasi penting dalam mendorong penguatan manajemen jabatan fungsional di sektor kesehatan. Dengan adanya pedoman ini, proses uji kompetensi menjadi lebih terarah dan berstandar nasional. Untuk itu, keterlibatan para pemangku kepentingan dalam program Bimtek Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan SDM kesehatan yang unggul dan kompeten.
Program ini juga sejalan dengan arah regulasi kesehatan terbaru yang menitikberatkan pada transformasi pelayanan dan akuntabilitas kinerja ASN sektor kesehatan.

Bimtek Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kesehatan
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kesehatan
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Permenkes RI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Kesehatan