Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025-2026

Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025-2026

Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025-2026

Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025-2026. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan besar dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan regulasi nasional terbaru. Untuk memperkuat kapasitas perancang kebijakan daerah, Pusdiklat LSMAP menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025–2026. Kegiatan ini bertujuan membantu peserta memahami prosedur penyusunan regulasi yang tepat, efektif, dan legal sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).


Apa Itu Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025–2026?

Bimtek ini merupakan program pendalaman teknis yang dirancang untuk mendukung aparatur pemerintah daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berfokus pada pajak dan retribusi. Kegiatan ini penting dalam konteks harmonisasi fiskal nasional, sebagaimana diamanatkan oleh UU HKPD.

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai struktur perundang-undangan, teknik legal drafting, serta prosedur harmonisasi antar-regulasi. Selain teori, peserta juga akan terlibat dalam simulasi penyusunan yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Ini menjadi bagian penting dari upaya penyusunan regulasi pajak yang berkualitas.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak

Beberapa manfaat dan tujuan dari bimtek ini antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan pajak dan retribusi

  • Menyelaraskan Ranperda dengan kebijakan pusat dan pedoman Kementerian

  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan tarif pajak dan retribusi

  • Memaksimalkan potensi PAD melalui pendekatan regulasi yang terukur

  • Menyediakan landasan teknis dalam pelatihan peraturan pajak daerah

  • Meningkatkan kualitas dokumen hukum dan administrasi keuangan daerah


Materi yang Dibahas

Materi inti dalam Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025–2026 mencakup:

  • Penjelasan UU HKPD dan implikasinya terhadap daerah

  • Teknik penyusunan naskah akademik dan Ranperda

  • Prinsip dasar legal drafting peraturan pajak dan retribusi

  • Panduan harmonisasi kebijakan fiskal

  • Studi kasus daerah dalam merancang peraturan pajak

  • Strategi optimalisasi pendapatan daerah melalui regulasi

  • Praktik langsung pembuatan dokumen peraturan


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini

Bimtek ini ditujukan bagi individu dan instansi yang terlibat dalam perumusan kebijakan fiskal daerah, antara lain:

  • Kepala dan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

  • Bagian hukum Setda yang menangani regulasi daerah

  • Anggota DPRD, khususnya komisi terkait pajak dan retribusi

  • Tim penyusun regulasi dan staf teknis OPD pengelola PAD

  • Auditor internal atau Inspektorat daerah

  • Konsultan pemerintahan dan praktisi penyusunan peraturan

Pelatihan ini juga cocok bagi pihak yang ingin memahami lebih dalam tentang proses penyusunan regulasi pajak berbasis praktik dan data empiris.


FAQ (Tanya Jawab)

1. Apakah bimtek ini relevan untuk semua pemerintah daerah?
Ya. Bimtek ini dirancang untuk seluruh daerah di Indonesia yang sedang menyesuaikan regulasi pajaknya dengan UU HKPD, termasuk daerah kabupaten, kota, maupun provinsi.

2. Apakah peserta akan mendapatkan contoh dokumen dan praktik langsung?
Tentu. Peserta akan menerima contoh dokumen naskah akademik dan Ranperda, serta mengikuti simulasi penyusunan sebagai bagian dari praktik terbaik dalam penyusunan regulasi pajak.

Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025-2026

Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025-2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025-2026

Metode Bimtek

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan

Bimtek Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025-2026

Pelatihan Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Baru Terbaru 2025-2026