Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik Sesuai UU KIP Terbaru 2025-2026

Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik Sesuai UU KIP Terbaru 2025-2026

Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik Sesuai UU KIP Terbaru 2025-2026

Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik Sesuai UU KIP Terbaru 2025-2026. Di era digital dan transparansi saat ini, menguasai pengelolaan data serta informasi publik adalah keharusan bagi badan publik. Bimbingan Teknis (Bimtek) ini menjadi sangat relevan, terutama dengan diberlakukannya pembaruan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pada tahun 2025–2026. Melalui pelatihan ini, peserta dipersiapkan untuk mampu menyediakan informasi secara akurat, cepat, dan sesuai aturan. Hal ini menjadi pondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.


Apa Itu Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik?

Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik merupakan pelatihan teknis yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam menyusun, menyimpan, dan mendistribusikan informasi yang layak dikonsumsi publik. Kegiatan ini selaras dengan amanat UU KIP terbaru, yang mempertegas hak masyarakat untuk mendapatkan informasi serta kewajiban badan publik dalam menyediakannya secara terbuka.

Dalam konteks ini, pelatihan keterbukaan informasi publik tidak hanya menyentuh aspek hukum dan administratif, tapi juga aspek digitalisasi, seperti pemanfaatan teknologi informasi, sistem dokumentasi berbasis digital, dan perlindungan terhadap data sensitif.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik

Bimtek ini disusun dengan orientasi pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam mengelola dan menyampaikan informasi yang sesuai ketentuan. Beberapa tujuan dan manfaat utamanya meliputi:

  • Memahami ketentuan dalam UU KIP tahun 2025–2026.

  • Mampu menjalankan tugas sebagai PPID secara profesional.

  • Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dengan akurat dan relevan.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

  • Menyesuaikan sistem dokumentasi dengan standar digital terkini.

  • Mengurangi potensi sengketa informasi melalui pengelolaan yang baik.

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari diklat manajemen informasi publik yang mendukung reformasi birokrasi dan keterbukaan data secara nasional.


Materi yang Dibahas

Materi pelatihan dirancang komprehensif dan praktis, mengacu pada kebutuhan di lapangan serta regulasi terbaru. Pokok bahasannya antara lain:

  1. Prinsip dan dasar hukum UU KIP 2025–2026.

  2. Peran dan tanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

  3. Kategori informasi publik dan cara penanganannya.

  4. Pengelolaan arsip dan data elektronik secara efisien.

  5. Strategi pengelolaan permintaan dan sengketa informasi.

  6. Pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan publik.

  7. Penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).

  8. Praktik terbaik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sebagai bagian dari bimtek PPID terbaru, seluruh materi telah disesuaikan dengan tantangan aktual dan kebutuhan kelembagaan.


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?

Pelatihan ini ditujukan bagi individu dan instansi yang memiliki kewajiban menyediakan atau mengelola informasi publik, di antaranya:

  • PPID utama maupun PPID pembantu di instansi pusat dan daerah.

  • ASN yang bertanggung jawab atas pengelolaan dokumentasi publik.

  • Bagian Humas atau keprotokolan lembaga pemerintahan.

  • Staf pengelola website dan arsip digital instansi.

  • Lembaga publik non-pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan informasi.

Dengan mengikuti pelatihan pengelolaan data instansi, peserta akan memperoleh bekal praktis dan legal dalam mendukung keterbukaan informasi di unit kerjanya.


FAQ (Tanya Jawab)

Q: Apakah pelatihan ini wajib untuk seluruh PPID di instansi publik?
A: Tidak bersifat wajib secara nasional, namun sangat dianjurkan karena berkaitan langsung dengan amanat UU KIP dan peningkatan kualitas pelayanan informasi.

Q: Apakah materi pelatihan mencakup aspek digitalisasi informasi?
A: Ya, peserta akan belajar bagaimana mengelola data menggunakan sistem digital dan platform teknologi informasi terkini.

Q: Apakah peserta akan mendapat sertifikat resmi?
A: Tentu. Setiap peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan memahami materi yang disampaikan.

Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik Sesuai UU KIP Terbaru 2025-2026

Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik Sesuai UU KIP Terbaru 2025-2026

Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik Sesuai UU KIP Terbaru 2025-2026.


Metodologi Pelatihan

Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab

  • Simulasi dan studi kasus

  • Analisis praktik terbaik (benchmarking)

Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori berbasis literatur praktis

  • 40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)

  • 40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel

  • Kelas Daring via Zoom Meeting

  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

KategoriBiaya
Online (Zoom Meeting)Rp 3.000.000,-
Tatap Muka (Non Akomodasi)Rp 4.000.000,-
Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M)Rp 4.800.000,-
Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M)Rp 5.700.000,-

Fasilitas Peserta

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit & tas kegiatan

  • Sertifikat keikutsertaan

  • Kuitansi resmi

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan

  • Kartu identitas peserta

  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.

  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.

  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.

  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik Sesuai UU KIP Terbaru 2025-2026

Bimtek Manajemen Data dan Informasi Publik Sesuai UU KIP Terbaru 2025-2026