Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026 dan Strategi Cerdas Menghadapi Pemeriksaan Pajak

Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026 dan Strategi Cerdas Menghadapi Pemeriksaan Pajak
Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026 dan Strategi Cerdas Menghadapi Pemeriksaan Pajak. Perubahan regulasi perpajakan menuntut perusahaan dan profesional untuk terus memperbarui wawasan. Salah satu regulasi penting yang perlu dipahami adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025, yang mengatur ketentuan baru dalam pemeriksaan pajak. Untuk itu, Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025 dari Pusdiklat LSMAP hadir sebagai solusi tepat untuk menghadapi tantangan fiskal di tahun 2025–2026.
Apa Itu Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025?
Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025 adalah program edukatif yang membahas secara mendalam substansi dan dampak dari PMK terbaru terkait pemeriksaan pajak. Diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP, pelatihan ini memberikan pemahaman terhadap perubahan proses pemeriksaan, hak dan kewajiban wajib pajak, serta strategi menghadapi audit secara profesional.
PMK ini memperkenalkan pendekatan baru dalam pelaksanaan pemeriksaan, dengan penekanan pada akurasi pelaporan, transparansi dokumen, dan kepatuhan administratif. Maka dari itu, program ini menjadi rujukan penting bagi pelaku usaha, instansi, dan profesional perpajakan.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis peserta terhadap PMK 15 Tahun 2025 dan meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan pajak. Adapun manfaatnya mencakup aspek legal, administratif, dan praktis.
Tujuan Pelatihan:
Memberikan pemahaman sistematis terhadap isi PMK 15 Tahun 2025.
Menyusun strategi dokumentasi perpajakan yang efektif.
Meningkatkan kemampuan analisis terhadap risiko audit.
Mempersiapkan peserta menghadapi pemeriksaan dengan studi kasus nyata.
Manfaat yang Didapatkan:
Mengetahui prosedur pemeriksaan pajak yang berlaku mulai 2025.
Memahami hak dan kewajiban wajib pajak dalam proses audit.
Meningkatkan kepatuhan melalui dokumentasi yang tepat.
Menghindari sanksi administratif melalui pendekatan preventif.
Mendapatkan wawasan dari narasumber ahli di bidang perpajakan.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Materi dalam pelatihan ini disusun untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus praktik langsung agar peserta dapat menerapkan pengetahuan di tempat kerja. Berikut adalah pokok bahasannya:
Pendahuluan dan latar belakang PMK 15 Tahun 2025
Perubahan signifikan dibanding regulasi sebelumnya
Tahapan pemeriksaan pajak: dari SP2 sampai LHP
Hak dan kewajiban wajib pajak selama pemeriksaan
Jenis dokumen dan data yang harus disiapkan
Risiko dan potensi sanksi dalam pemeriksaan
Simulasi audit pajak berdasarkan PMK terbaru
Studi kasus audit fiskal aktual
Strategi menghadapi permintaan klarifikasi data
Pendekatan antisipatif dan komunikasi efektif dengan auditor
Program ini juga sangat bermanfaat bagi peserta yang tengah mengikuti Diklat Pajak 2025 sebagai bagian dari penguatan kapasitas SDM pajak dan akuntansi.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Pelatihan ini diperuntukkan bagi berbagai kalangan yang bertanggung jawab terhadap kepatuhan perpajakan. Di antaranya:
Direktur Keuangan / CFO
Manajer Pajak dan Akuntansi
Staf bagian keuangan dan pajak
Konsultan dan praktisi perpajakan
Auditor internal dan eksternal
Pegawai instansi pemerintah atau BUMN
Wajib pajak pribadi atau badan yang berpotensi diperiksa
Peserta dari berbagai wilayah yang mengikuti Bimtek Perpajakan Nasional juga disarankan untuk mengikuti pelatihan ini guna memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru.
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Mengapa PMK 15 Tahun 2025 menjadi sorotan penting?
Karena PMK ini memperkenalkan ketentuan baru dalam proses pemeriksaan pajak yang berdampak langsung pada wajib pajak. Tanpa pemahaman yang baik, risiko sanksi dapat meningkat.
2. Apakah pelatihan ini hanya untuk profesional pajak?
Tidak. Pelatihan ini juga cocok untuk manajemen, staf keuangan, dan pihak yang terlibat dalam pelaporan dan audit pajak, termasuk peserta umum yang ingin memahami regulasi fiskal terbaru.
3. Apakah program ini bersifat teknis atau hanya teori?
Program ini dirancang menyerupai Workshop Pemeriksaan Pajak dan Pelatihan Pajak Terbaru, yang menekankan pada studi kasus, praktik langsung, serta diskusi interaktif, bukan hanya teori semata.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026 dan Strategi Cerdas Menghadapi Pemeriksaan Pajak
https://greatdayhr.com/id-id/blog/analisis-kebutuhan-tenaga-kerja/Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026 dan Strategi Cerdas Menghadapi Pemeriksaan Pajak.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Pelatihan Bedah PMK 15 Tahun 2025 Terbaru 2025-2026 dan Strategi Cerdas Menghadapi Pemeriksaan Pajak