Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax Terbaru 2025-2026 untuk Peningkatan Kepatuhan dan Efisiensi Pajak

Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax Terbaru 2025-2026 untuk Peningkatan Kepatuhan dan Efisiensi Pajak
Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax Terbaru 2025-2026 untuk Peningkatan Kepatuhan dan Efisiensi Pajak. Perubahan regulasi perpajakan yang dinamis menuntut sektor layanan kesehatan, khususnya rumah sakit, untuk beradaptasi dengan sistem administrasi pajak yang semakin terintegrasi. Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit berbasis Coretax 2025–2026 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP hadir sebagai upaya strategis dalam mendukung rumah sakit meningkatkan kepatuhan fiskal dan efisiensi pengelolaan pajak. Pelatihan ini sangat cocok bagi Anda yang sedang mencari bimtek pajak rumah sakit untuk memperkuat pengetahuan dan aplikasi perpajakan terkini.
Apa Itu Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax?
Pelatihan ini merupakan program pengembangan kompetensi di bidang perpajakan yang dirancang secara khusus untuk rumah sakit. Fokus utamanya adalah pada penerapan Coretax Administration System (CTAS), sistem digital terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak yang mengintegrasikan proses pelaporan, pembayaran, dan pemantauan pajak secara elektronik.
Dalam konteks rumah sakit, perpajakan mencakup banyak aspek seperti penghitungan PPh 21 untuk tenaga medis, pemotongan PPh 23 atas jasa profesional, hingga pelaporan PPN atas pembelian dan penggunaan barang dan jasa. Oleh karena itu, pemahaman terhadap sistem perpajakan berbasis Coretax menjadi krusial untuk memastikan akurasi dan kepatuhan.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit
Pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk memberikan pengetahuan teoretis, tetapi juga pemahaman praktis yang dapat langsung diimplementasikan di lingkungan kerja.
Tujuan:
Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi perpajakan terbaru.
Menyiapkan rumah sakit dalam proses integrasi dengan sistem Coretax.
Meningkatkan kemampuan teknis staf pajak dan keuangan rumah sakit.
Mencegah kesalahan administratif yang dapat menyebabkan sanksi.
Manfaat:
Peningkatan Kepatuhan: Membantu rumah sakit menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai aturan.
Efisiensi Operasional: Meminimalkan proses manual melalui sistem terkomputerisasi.
Peningkatan SDM: Memberikan pembekalan nyata bagi petugas pajak internal.
Penguatan Manajemen Risiko: Mengurangi risiko denda akibat kesalahan pelaporan.
Pelatihan ini juga dikenal sebagai pelatihan Coretax RS yang difokuskan pada penerapan sistem perpajakan terbaru sehingga peserta mendapatkan pengalaman langsung dengan teknologi mutakhir.
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Materi pelatihan disusun oleh para praktisi dan pakar yang memahami kebutuhan administrasi perpajakan di sektor rumah sakit. Beberapa topik utama yang dibahas antara lain:
Pengenalan Sistem Coretax dan Transformasi Digital DJP
Jenis Pajak yang Berlaku di Rumah Sakit
PPh 21 Tenaga Medis dan Nonmedis
PPh 23 atas Jasa Konsultasi
PPN atas Obat, Alkes, dan Jasa Kesehatan
Prosedur Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan
Integrasi dan Penggunaan Aplikasi e-Faktur dan e-Bupot
Penyusunan Bukti Potong dan Pelaporan SPT
Audit Pajak Internal dan Pencegahan Temuan
Simulasi Input Data dan Kasus Lapangan
Pembahasan Regulasi Terbaru 2025–2026 Terkait Rumah Sakit
Selain itu, peserta juga memperoleh materi terkait pelatihan pajak tenaga medis yang menjadi salah satu fokus utama dalam manajemen perpajakan rumah sakit.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini
Program ini ditujukan bagi individu atau tim yang bertanggung jawab terhadap pelaporan dan pengelolaan pajak di rumah sakit, termasuk:
Manajer dan Kepala Keuangan
Staf Pajak dan Akuntansi
Manajemen Rumah Sakit
Internal Auditor
Konsultan Pajak Sektor Kesehatan
Operator Sistem Administrasi Perpajakan
Bimtek ini sangat penting bagi rumah sakit pemerintah maupun swasta, yang ingin memastikan sistem perpajakan mereka berjalan sesuai regulasi dan siap menghadapi pemeriksaan dari otoritas fiskal. Dengan mengikuti diklat perpajakan kesehatan ini, peserta dapat meningkatkan kapabilitas mereka secara signifikan.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah pelatihan ini bersertifikat resmi?
Ya. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP yang telah berpengalaman dalam penyelenggaraan diklat resmi bersertifikat nasional.
2. Bagaimana jika belum familiar dengan sistem Coretax?
Peserta akan mendapatkan materi pengantar, simulasi praktik, dan bimbingan dari instruktur ahli. Tidak perlu khawatir meskipun baru pertama kali mengenal sistem ini.
3. Apakah pelatihan ini relevan untuk rumah sakit daerah?
Sangat relevan. Justru rumah sakit daerah perlu mengikuti perkembangan sistem perpajakan agar tidak tertinggal, terutama dengan diberlakukannya sistem Coretax secara nasional.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax Terbaru 2025-2026 untuk Peningkatan Kepatuhan dan Efisiensi Pajak
https://greatdayhr.com/id-id/blog/analisis-kebutuhan-tenaga-kerja/Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax Terbaru 2025-2026 untuk Peningkatan Kepatuhan dan Efisiensi Pajak.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit Berbasis Coretax Terbaru 2025-2026 untuk Peningkatan Kepatuhan dan Efisiensi Pajak