Bimtek Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 Terbaru Tahun 2025-2026

Bimtek Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 Terbaru Tahun 2025-2026
Bimtek Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 Terbaru Tahun 2025-2026. Pelaksanaan bimtek mengenai Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 menjadi sangat penting untuk mendukung penerapan pajak yang akurat dan transparan di tahun 2025 hingga 2026. Kegiatan pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat memahami aturan dan prosedur terbaru sehingga pelaksanaan penilaian pajak daerah berjalan lebih efektif dan efisien.
Apa Itu Bimtek Pedoman Penilaian Pajak Bumi?
Bimtek Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan merupakan sebuah pelatihan khusus yang dirancang untuk memberikan pemahaman lengkap tentang mekanisme, kebijakan, dan metode penilaian pajak atas bumi dan bangunan di wilayah perdesaan dan perkotaan. Acuan utama dari bimtek ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024, yang merupakan pedoman resmi pemerintah dalam pelaksanaan penilaian pajak daerah selama tahun 2025 sampai 2026. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pedoman secara tepat dan sesuai ketentuan terbaru.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pedoman Penilaian Pajak Bumi
Adapun tujuan dan manfaat dari pelatihan ini meliputi:
Memperdalam pemahaman mengenai regulasi terbaru sesuai PMK Nomor 85 Tahun 2024.
Menguasai metode dan teknik penilaian pajak bumi dan bangunan dengan tepat.
Meningkatkan ketepatan penilaian pajak untuk membantu peningkatan pendapatan daerah.
Mengembangkan kemampuan petugas pajak dalam melaksanakan tugas dengan lebih profesional.
Mendorong transparansi dan keadilan dalam proses penetapan pajak.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Materi utama yang akan dibahas selama pelatihan ini antara lain:
Landasan hukum penilaian pajak bumi dan bangunan berdasarkan PMK No. 85 Tahun 2024.
Klasifikasi wilayah perdesaan dan perkotaan untuk penilaian pajak.
Teknik dan metode perhitungan pajak bumi dan bangunan.
Proses pengumpulan data dan survei lapangan yang akurat.
Penggunaan sistem informasi manajemen pajak untuk mendukung evaluasi.
Studi kasus dan simulasi penerapan pedoman penilaian pajak.
Penyusunan laporan dan dokumentasi penilaian sesuai standar.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh:
Petugas pajak daerah dan aparatur pemerintah yang bertugas melakukan penilaian pajak bumi dan bangunan.
Kepala desa dan lurah yang bertanggung jawab atas administrasi wilayah perdesaan dan perkotaan.
Pegawai dinas pendapatan daerah yang mengelola penerimaan pajak.
Konsultan pajak dan praktisi yang ingin memperbarui pengetahuan terkait regulasi terbaru.
Akademisi dan peneliti yang fokus pada bidang perpajakan daerah.
Untuk mendukung kompetensi peserta secara menyeluruh, Bimtek Pajak Daerah, Training Pajak Bumi, Pelatihan Penilaian Pajak, dan Bimtek Training Pajak menjadi bagian penting dalam pengembangan kemampuan teknis para pelaku pajak.
FAQ
1. Mengapa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 penting untuk penilaian pajak bumi?
Peraturan ini menjadi acuan utama untuk menetapkan standar penilaian pajak bumi dan bangunan agar penetapan pajak berjalan adil dan sesuai dengan kondisi terkini.
2. Apakah pelatihan ini wajib bagi petugas pajak daerah?
Meskipun tidak diwajibkan, pelatihan sangat dianjurkan agar petugas memiliki pemahaman mendalam terhadap perubahan regulasi dan dapat melaksanakan tugas lebih efektif.
3. Bagaimana penerapan pedoman penilaian pajak di wilayah perdesaan dan perkotaan?
Pedoman ini menyesuaikan klasifikasi wilayah serta metode penilaian yang tepat untuk masing-masing daerah sehingga hasil penilaian menjadi proporsional dan akurat.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 Terbaru Tahun 2025-2026
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 Terbaru Tahun 2025-2026.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 Terbaru Tahun 2025-2026