Bimtek RPJMDes dan RKPDes Terbaru Tahun 2026-2027: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Desa Efektif

Bimtek RPJMDes dan RKPDes Terbaru Tahun 2026-2027: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Desa Efektif

Bimtek RPJMDes dan RKPDes Terbaru Tahun 2026-2027: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Desa Efektif

Bimtek RPJMDes dan RKPDes Terbaru Tahun 2026-2027: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Desa Efektif. Pelaksanaan pembangunan desa yang efektif memerlukan perencanaan matang dan pemahaman mendalam tentang RPJMDes serta RKPDes. Bimtek RPJMDes dan RKPDes 2026-2027 memberikan kesempatan bagi aparatur desa untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun rencana pembangunan yang strategis, transparan, dan tepat sasaran. Program ini membantu desa merancang kegiatan pembangunan secara terukur, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan semua program sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Apa Itu Bimtek RPJMDes dan RKPDes?

Bimtek RPJMDes dan RKPDes adalah program Bimbingan Teknis untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). RPJMDes merupakan dokumen jangka menengah lima tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. Sementara RKPDes adalah dokumen tahunan yang merinci program dan kegiatan yang berasal dari RPJMDes.

Melalui bimtek ini, aparatur desa dibekali keterampilan agar mampu menyusun dokumen perencanaan yang realistis, berbasis data, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan dapat diimplementasikan lebih efektif dan efisien.


Tujuan dan Manfaat Bimtek RPJMDes dan RKPDes

Beberapa tujuan dan manfaat yang diperoleh peserta bimtek ini antara lain:

  • Meningkatkan kapasitas aparatur desa: Memberikan pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan RPJMDes dan RKPDes.

  • Perencanaan berbasis bukti: Mengoptimalkan penggunaan data dan informasi valid dalam merumuskan program pembangunan.

  • Efisiensi pelaksanaan program: Menyelaraskan RPJMDes dengan RKPDes tahunan agar program lebih tepat sasaran.

  • Transparansi dan akuntabilitas: Memastikan dokumen perencanaan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

  • Pemenuhan regulasi terbaru: Menyesuaikan dokumen dengan peraturan pemerintah pusat dan daerah.

  • Peningkatan partisipasi masyarakat: Mendorong warga desa berkontribusi dalam penyusunan program pembangunan.


Materi yang Dibahas

Dalam bimtek ini, peserta akan mendapatkan materi yang komprehensif, antara lain:

  1. Dasar Hukum RPJMDes dan RKPDes – Peraturan dan pedoman terbaru dari pemerintah.

  2. Teknik Penyusunan RPJMDes – Analisis kebutuhan desa, perumusan visi-misi, dan prioritas pembangunan.

  3. Penyusunan RKPDes Tahunan – Translasi program jangka menengah menjadi program tahunan yang realistis.

  4. Metode Musyawarah Perencanaan Desa – Melibatkan warga dan tokoh masyarakat secara partisipatif.

  5. Penggunaan Data dan Indikator Kinerja – Menyusun program berbasis bukti dan indikator keberhasilan.

  6. Monitoring dan Evaluasi – Mengevaluasi pelaksanaan program agar sesuai target RPJMDes.

Selain itu, peserta juga akan mempelajari Bimtek Perencanaan Desa, Training Aparatur Desa, Pelatihan RPJMDes, dan Bimtek RKPDes, yang meningkatkan pemahaman teknis dan strategi penyusunan dokumen pembangunan.


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini

Bimtek ini cocok bagi aparatur desa yang terlibat langsung dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan, seperti:

  • Kepala Desa dan Perangkat Desa

  • Sekretaris Desa

  • Bendahara Desa

  • Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

  • Staf pendukung perencanaan dan tokoh masyarakat

Dengan mengikuti bimtek ini, peserta dapat menyusun dokumen perencanaan yang praktis, tepat sasaran, dan sesuai regulasi terbaru, sehingga mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.


FAQ

1. Apa perbedaan RPJMDes dan RKPDes?
RPJMDes adalah dokumen perencanaan jangka menengah lima tahunan, sedangkan RKPDes adalah dokumen tahunan yang menindaklanjuti RPJMDes.

2. Apakah bimtek ini wajib diikuti oleh seluruh aparatur desa?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan bagi kepala desa, sekretaris, bendahara, dan tim penyusun agar perencanaan lebih efektif dan akurat.

3. Bagaimana bimtek ini membantu pembangunan desa?
Bimtek memberikan pemahaman teknis dan strategi penyusunan RPJMDes dan RKPDes, sehingga program pembangunan lebih realistis, transparan, dan partisipatif.

Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaan Sampai Pelaporan 2025

Bimtek Penguatan Perencanaan dan Musyawarah Desa Secara Partisipatif Terbaru 2025

Bimtek RPJMDes dan RKPDes Terbaru Tahun 2026-2027: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Desa Efektif

Bimtek RPJMDes dan RKPDes Terbaru Tahun 2026-2027: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Desa Efektif

Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek RPJMDes dan RKPDes Terbaru Tahun 2026-2027: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Desa Efektif.


Metodologi Pelatihan

Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab

  • Simulasi dan studi kasus

  • Analisis praktik terbaik (benchmarking)

Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori berbasis literatur praktis

  • 40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)

  • 40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel

  • Kelas Daring via Zoom Meeting

  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

KategoriBiaya
Online (Zoom Meeting)Rp 3.000.000,-
Tatap Muka (Non Akomodasi)Rp 4.000.000,-
Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M)Rp 4.800.000,-
Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M)Rp 5.700.000,-

Fasilitas Peserta

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit & tas kegiatan

  • Sertifikat keikutsertaan

  • Kuitansi resmi

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan

  • Kartu identitas peserta

  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.

  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.

  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.

  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek RPJMDes dan RKPDes Terbaru Tahun 2026-2027: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Desa Efektif

Bimtek RPJMDes dan RKPDes Terbaru Tahun 2026-2027: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Desa Efektif