Bimtek Penyusunan K3RS Sesuai Standar Akreditasi Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Penyusunan Indikator K3

Bimtek Penyusunan K3RS Sesuai Standar Akreditasi Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Penyusunan Indikator K3

Bimtek Penyusunan K3RS Sesuai Standar Akreditasi Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Penyusunan Indikator K3

Bimtek Penyusunan K3RS Sesuai Standar Akreditasi Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Penyusunan Indikator K3. Bimtek Penyusunan K3RS menjadi salah satu kebutuhan penting bagi rumah sakit dalam menghadapi tuntutan mutu pelayanan dan keselamatan kerja yang semakin kompleks. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) tidak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian strategis dari sistem manajemen rumah sakit yang berorientasi pada perlindungan tenaga kerja, pasien, pengunjung, serta lingkungan. Seiring pembaruan standar akreditasi rumah sakit terbaru 2026–2027, penyusunan indikator K3 yang terukur, relevan, dan berkesinambungan menjadi kunci utama dalam memastikan efektivitas penerapan K3RS secara menyeluruh.


Definisi Bimtek Penyusunan K3RS

Bimtek Penyusunan K3RS adalah kegiatan pembelajaran terstruktur yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan sumber daya manusia rumah sakit dalam merancang, menerapkan, serta mengevaluasi sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit. Fokus utama bimtek ini adalah pada penyusunan indikator K3RS yang selaras dengan kebijakan internal rumah sakit, regulasi yang berlaku, serta tuntutan standar akreditasi rumah sakit.

Dalam konteks manajemen modern, K3RS dipahami sebagai pendekatan sistematis untuk mengendalikan risiko kerja di lingkungan rumah sakit yang memiliki tingkat bahaya tinggi, seperti paparan biologis, kimia, fisik, ergonomi, dan psikososial. Oleh karena itu, penyusunan indikator K3RS tidak boleh bersifat umum, melainkan harus spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu agar mampu mencerminkan kinerja K3RS secara nyata.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan K3RS

Tujuan

Tujuan utama dari Bimtek Penyusunan K3RS adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep, prinsip, dan praktik K3RS yang terintegrasi dengan sistem manajemen rumah sakit. Secara khusus, tujuan tersebut meliputi:

  1. Meningkatkan kompetensi SDM rumah sakit dalam memahami pedoman K3 rumah sakit.
  2. Membantu rumah sakit menyusun indikator K3RS yang sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit terbaru.
  3. Mendorong penerapan K3RS rumah sakit yang berkelanjutan dan berbasis data.
  4. Memperkuat budaya keselamatan kerja di seluruh unit pelayanan dan penunjang.

Manfaat

Pelaksanaan bimtek ini memberikan manfaat strategis bagi rumah sakit, antara lain:

  • Peningkatan mutu pelayanan melalui lingkungan kerja yang aman dan sehat.

  • Pengendalian risiko kerja yang lebih efektif dengan indikator K3RS yang jelas.

  • Kesiapan akreditasi karena indikator K3RS tersusun sistematis dan terdokumentasi.

  • Pengambilan keputusan berbasis data, karena indikator K3RS berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja K3RS.


Materi Bimtek Penyusunan K3RS

Materi dalam Bimtek Penyusunan K3RS dirancang untuk menjawab kebutuhan praktis rumah sakit dalam mengimplementasikan K3RS secara optimal. Adapun cakupan materi utama meliputi:

  1. Konsep Dasar K3RS
    Membahas prinsip K3RS, ruang lingkup, serta peran K3RS dalam sistem manajemen rumah sakit modern.

  2. Regulasi dan Kebijakan K3RS
    Pemahaman terhadap kebijakan internal dan eksternal yang menjadi dasar penerapan K3RS serta relevansinya dengan standar akreditasi.

  3. Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko
    Teknik mengenali potensi bahaya di rumah sakit dan menilai tingkat risiko sebagai dasar penyusunan indikator K3RS.

  4. Penyusunan Indikator K3RS
    Pembahasan mendalam mengenai jenis indikator K3RS, mulai dari indikator struktur, proses, hingga hasil, yang sesuai dengan kebutuhan rumah sakit.

  5. Monitoring dan Evaluasi Kinerja K3RS
    Strategi pemantauan indikator K3RS dan pemanfaatan data untuk perbaikan berkelanjutan.

  6. Integrasi K3RS dengan Sistem Manajemen Mutu
    Cara mengintegrasikan penerapan K3RS rumah sakit dengan sistem mutu dan keselamatan pasien.


Siapa yang Membutuhkan Bimtek Penyusunan K3RS

Bimtek Penyusunan K3RS relevan bagi berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan rumah sakit, antara lain:

  • Pimpinan dan manajemen rumah sakit yang bertanggung jawab terhadap kebijakan K3RS.

  • Tim K3RS dan panitia keselamatan kerja rumah sakit.

  • Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang berperan dalam penerapan K3RS rumah sakit.

  • Unit mutu dan keselamatan pasien yang membutuhkan indikator K3RS sebagai alat evaluasi.

  • Pihak internal rumah sakit yang terlibat dalam proses akreditasi dan peningkatan mutu berkelanjutan.

Dengan mengikuti bimtek ini, seluruh pihak terkait dapat memiliki persepsi yang sama mengenai pentingnya K3RS serta perannya dalam menjaga keberlangsungan pelayanan rumah sakit.


FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa peran indikator K3RS dalam manajemen rumah sakit?
Indikator K3RS berfungsi sebagai alat ukur kinerja keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit, sehingga manajemen dapat memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan penerapan K3RS secara berkelanjutan.

2. Mengapa penyusunan indikator K3RS harus disesuaikan dengan standar akreditasi?
Karena standar akreditasi rumah sakit menekankan keselamatan kerja sebagai bagian dari mutu pelayanan. Indikator K3RS yang selaras dengan standar akreditasi membantu rumah sakit memenuhi persyaratan tersebut secara sistematis.

3. Apa hubungan antara penerapan K3RS rumah sakit dan mutu pelayanan?
Penerapan K3RS rumah sakit yang baik menciptakan lingkungan kerja yang aman, mengurangi insiden kerja, serta meningkatkan kinerja tenaga kesehatan, yang pada akhirnya berdampak pada mutu pelayanan pasien.

4. Apakah indikator K3RS harus selalu diperbarui?
Ya. Indikator K3RS perlu ditinjau dan diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan perubahan risiko, kebijakan, dan kebutuhan rumah sakit.

5. Bagaimana cara memastikan indikator K3RS berjalan efektif?
Efektivitas indikator K3RS dapat dipastikan melalui monitoring rutin, analisis data, serta tindak lanjut perbaikan yang berkesinambungan berdasarkan hasil evaluasi.


Bimtek ini merupakan langkah strategis bagi rumah sakit dalam menghadapi tantangan keselamatan dan kesehatan kerja di era standar akreditasi terbaru 2026–2027. Dengan penyusunan indikator K3RS yang tepat, rumah sakit tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga membangun sistem kerja yang aman, sehat, dan berorientasi pada mutu. Penerapan K3RS rumah sakit yang efektif akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan terpercaya bagi seluruh pemangku kepentingan.

Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Pelatihan Penerapan Program K3RS Terpadu Terbaru 2025-2026

Pelatihan K3RS Terintegrasi Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Terbaru 2025–2026

Bimtek Penyusunan K3RS Sesuai Standar Akreditasi Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Penyusunan Indikator K3

Bimtek Penyusunan K3RS Sesuai Standar Akreditasi Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Penyusunan Indikator K3

Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusat Edukasi Indonesia (PENA) mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis ini.


Metodologi Pelatihan

Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab

  • Simulasi dan studi kasus

  • Analisis praktik terbaik (benchmarking)

Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori berbasis literatur praktis

  • 40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)

  • 40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel

  • Kelas Daring via Zoom Meeting

  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

KategoriBiaya
Online (Zoom Meeting)Rp 3.000.000,-
Tatap Muka (Non Akomodasi)Rp 4.000.000,-
Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M)Rp 4.800.000,-
Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M)Rp 5.700.000,-

Fasilitas Peserta

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit & tas kegiatan

  • Sertifikat keikutsertaan

  • Kuitansi resmi

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan

  • Kartu identitas peserta

  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.

  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.

  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.

  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.


Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Penyusunan K3RS Sesuai Standar Akreditasi Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Penyusunan Indikator K3