
Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Regulasi, Tugas, dan Implementasi di Daerah
Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Regulasi, Tugas, dan Implementasi di Daerah. Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK menjadi salah satu kebutuhan strategis dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Perubahan regulasi yang dinamis menuntut pemahaman yang komprehensif, tidak hanya terhadap norma hukum, tetapi juga terhadap praktik implementasi di lingkungan pemerintahan. Pada periode Terbaru 2026–2027, pembaruan kebijakan menekankan penguatan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai aktor kunci dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengadaan berjalan efektif serta selaras dengan prinsip good governance.
Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK adalah kegiatan pembinaan teknis yang berfokus pada pemahaman, pendalaman, dan penerapan ketentuan peraturan presiden (Perpres) serta peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan peran, tanggung jawab, dan kewenangan PPK.
Dalam konteks kebijakan publik, bimtek ini berfungsi sebagai media peningkatan kapasitas aparatur agar mampu menerjemahkan regulasi ke dalam tindakan administratif yang tepat, konsisten, dan patuh hukum.
Tujuan
Menyelaraskan pemahaman regulasi antara Perpres dan Permendagri agar tidak terjadi tumpang tindih interpretasi dalam praktik pengadaan.
Memperkuat peran PPK dalam perencanaan dan pelaksanaan pengadaan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Mendorong kepatuhan hukum melalui pemahaman menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku pada periode terbaru.
Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis ketentuan peraturan dan risiko administratif.
Manfaat
Kepastian hukum dalam pelaksanaan pengadaan, karena setiap tahapan merujuk pada regulasi yang relevan.
Peningkatan kualitas tata kelola pengadaan di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Penguatan mitigasi risiko administratif dan hukum melalui pemahaman tugas dan kewenangan PPK.
Keseragaman praktik pengadaan yang selaras dengan kebijakan nasional dan pedoman teknis.
Materi
Materi dalam Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK dirancang untuk menjawab kebutuhan aparatur dalam memahami regulasi sekaligus mengimplementasikannya secara tepat. Secara umum, cakupan materi meliputi:
Regulasi Perpres dan Permendagri Terbaru
Pembahasan menyeluruh mengenai substansi peraturan yang mengatur pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk penyesuaian kebijakan pada periode 2026–2027. Fokus utama diarahkan pada harmonisasi aturan agar tidak terjadi konflik norma dalam pelaksanaan.
Kedudukan dan Peran PPK dalam Pengadaan
Penjelasan mengenai posisi PPK dalam struktur organisasi pengadaan, hubungan kerja dengan unit lain, serta batasan kewenangan yang harus dipatuhi.
Tugas dan Kewenangan PPK
Uraian rinci mengenai tugas PPK mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga pengendalian dan evaluasi, dengan menekankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi.
Implementasi Pengadaan di Pemerintah Daerah
Materi ini menitikberatkan pada penerapan Perpres dan Permendagri dalam konteks pemerintah daerah, termasuk penyesuaian dengan kebijakan internal dan kebutuhan lokal tanpa menyimpang dari aturan nasional.
Penguatan Akuntabilitas dan Pengendalian Internal
Pembahasan mengenai mekanisme pengendalian internal, dokumentasi administrasi, serta pelaporan yang diperlukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadaan.
Materi tersebut juga terintegrasi dengan pelatihan PPK pengadaan barang dan jasa, bimtek pengadaan pemerintah daerah, serta pembahasan regulasi perpres dan permendagri terbaru guna memastikan relevansi dan kedalaman materi.
Siapa yang Membutuhkan
Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK dibutuhkan oleh berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, antara lain:
Aparatur pemerintah yang menjalankan fungsi perencanaan dan pelaksanaan pengadaan.
Pejabat struktural dan fungsional yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kontrak.
Unit kerja pengadaan yang memerlukan pemahaman mendalam mengenai tugas dan kewenangan PPK.
Pemangku kepentingan internal pemerintah yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian administratif.
Kebutuhan terhadap bimtek ini bersifat universal, karena regulasi pengadaan berlaku lintas sektor dan memengaruhi hampir seluruh aktivitas belanja pemerintah.
FAQ
1. Mengapa Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK penting pada periode 2026–2027?
Karena adanya pembaruan regulasi yang menuntut penyesuaian pemahaman dan praktik pengadaan agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum terbaru serta kebijakan nasional.
2. Apa fokus utama pembahasan dalam bimtek ini?
Fokus utama meliputi pemahaman regulasi Perpres dan Permendagri, peran PPK, serta implementasi pengadaan yang akuntabel dan patuh hukum di lingkungan pemerintah.
3. Bagaimana hubungan Perpres dan Permendagri dalam pengadaan pemerintah?
Perpres berfungsi sebagai payung kebijakan nasional, sedangkan Permendagri memberikan pedoman teknis khusus bagi pemerintah daerah agar implementasi pengadaan tetap selaras dengan kebijakan pusat.
4. Apa dampak pemahaman tugas dan kewenangan PPK terhadap pengadaan?
Pemahaman yang baik membantu PPK mengambil keputusan yang tepat, meminimalkan risiko administratif, serta meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
5. Siapa saja yang dapat mengambil manfaat dari bimtek ini?
Seluruh aparatur pemerintah dan pemangku kepentingan internal yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa dapat memperoleh manfaat, karena materi bersifat komprehensif dan aplikatif.
Artikel ini disusun untuk memenuhi kebutuhan informasi Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK secara komprehensif, formal, dan terstruktur, sehingga relevan bagi pembaca umum sekaligus optimal untuk mesin pencari. Jika Anda ingin penyesuaian gaya, penambahan subtopik, atau optimasi SEO lanjutan (internal linking, keyword density, atau schema), saya siap membantu.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:
Bimtek Persiapan Puskesmas Menuju PPK BLUD Terbaru 2026–2027: Strategi Transformasi Kesehatan Primer yang Wajib Dipahami
Bimtek PPK BLUD Terbaru 2025/: Panduan Lengkap & Strategi Terbaru untuk Sukses Pengelolaan Keuangan

Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Regulasi, Tugas, dan Implementasi di Daerah
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusat Edukasi Indonesia (PENA) mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Regulasi, Tugas, dan Implementasi di Daerah.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Legalitas Kami
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Perpres dan Permendagri Terkait PPK Terbaru 2026–2027: Panduan Lengkap Regulasi, Tugas, dan Implementasi di Daerah