Bimtek Penyusunan KUA-PPAS Berbasis Kinerja 2026–2027: Panduan Teknis Sinkronisasi KUA PPAS dengan RPJMD dan RKPD Secara Efektif

Bimtek Penyusunan KUA-PPAS Berbasis Kinerja 2026–2027: Panduan Teknis Sinkronisasi KUA PPAS dengan RPJMD dan RKPD Secara Efektif
Bimtek Penyusunan KUA-PPAS Berbasis Kinerja 2026–2027: Panduan Teknis Sinkronisasi KUA PPAS dengan RPJMD dan RKPD Secara Efektif. Bimtek Penyusunan KUA-PPAS Berbasis Kinerja menjadi kebutuhan strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah yang terukur, akuntabel, serta selaras dengan dokumen pembangunan jangka menengah dan tahunan. Dalam konteks tata kelola keuangan daerah modern, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tidak lagi sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemahaman mendalam melalui Bimtek Penyusunan KUA-PPAS Berbasis Kinerja sangat diperlukan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek Penyusunan KUA-PPAS Berbasis Kinerja 2026–2027: Panduan Teknis Sinkronisasi KUA PPAS dengan RPJMD dan RKPD Secara Efektif

Bimtek Penyusunan KUA-PPAS Berbasis Kinerja 2026–2027: Panduan Teknis Sinkronisasi KUA PPAS dengan RPJMD dan RKPD Secara Efektif
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusat Edukasi Indonesia (PENA) mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan KUA-PPAS Berbasis Kinerja 2026–2027: Panduan Teknis Sinkronisasi KUA PPAS dengan RPJMD dan RKPD Secara Efektif.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik – HP/WA: 0878-2092-1902

Bimtek Penyusunan KUA-PPAS Berbasis Kinerja 2026–2027: Panduan Teknis Sinkronisasi KUA PPAS dengan RPJMD dan RKPD Secara Efektif