Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia

Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia

Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia

Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia. Sistem pengadaan barang/jasa pemerintah terus mengalami transformasi signifikan seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan akan transparansi serta efisiensi. Salah satu inovasi krusial yang telah diperkenalkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah e-Katalog, sebuah aplikasi belanja daring yang revolusioner. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pengadaan dengan menyediakan beragam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Kehadiran e-Katalog tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K), untuk berpartisipasi aktif dalam pasar pengadaan pemerintah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Sebagai salah satu “peluru” utama dalam sistem pengadaan pemerintah, e-Katalog senantiasa berinovasi dengan menambahkan berbagai fasilitas pelayanan informasi. Salah satu penambahan fitur terbaru yang sangat bermanfaat adalah kemudahan dalam pengecekan jadwal dan status kontrak katalog bagi para penyedia. Fitur ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mendesak penyedia akan informasi terkini mengenai status pemrosesan pada tahap prakatalog. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan penyedia pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat memantau progres pesanan mereka dengan lebih akurat dan real-time, sehingga meminimalkan ketidakpastian dan memperlancar alur kerja. Pemahaman yang optimal terhadap fitur-fitur ini menjadi sangat krusial bagi setiap penyedia agar dapat memanfaatkan sistem e-Katalog secara maksimal dan efektif.

Penerapan katalog lokal merupakan terobosan penting yang memungkinkan pemerintah daerah untuk secara aktif mendorong pertumbuhan industri produk lokal. Dengan memanfaatkan mekanisme belanja melalui katalog lokal, pelaku usaha di daerah, terutama UMK-K, dapat memasarkan produk mereka secara lebih luas dan langsung kepada instisi pemerintah setempat. Ini tidak hanya memberikan akses pasar baru bagi produk lokal tetapi juga membiasakan pelaku usaha untuk beradaptasi dengan teknologi digital, yang merupakan keterampilan esensial di era modern ini. Inisiatif ini secara langsung mendukung percepatan peningkatan penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN), sebuah amanat penting dalam tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi bangsa.

Meskipun demikian, dalam implementasi kebijakan e-Katalog, khususnya katalog lokal, masih ditemukan beberapa kendala. Beberapa pemerintah daerah (Pemda) belum sepenuhnya menjalankan ketentuan ini karena berbagai hambatan, seperti belum dikuasainya strategi dalam pembuatan katalog daerah serta kendala teknis lainnya. Situasi ini menggarisbawahi perlunya pemahaman yang serius dan mendalam untuk dapat mengimplementasikan kebijakan dan ketentuan ini secara efektif. Oleh karena itu, mengikuti Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing 2025–2026 menjadi sangat relevan dan penting. Pelatihan ini akan membekali penyedia dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, sekaligus membuka peluang besar untuk bersaing secara sehat dalam pasar pengadaan nasional yang semakin terbuka, efektif, dan profesional.


Definisi Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing

Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing, secara fundamental, adalah program bimbingan teknis yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis kepada para penyedia barang dan jasa pemerintah. Fokus utama dari bimtek ini adalah bagaimana memanfaatkan sistem e-Katalog dan mekanisme e-Purchasing secara optimal. E-Katalog sendiri adalah platform belanja daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Platform ini berfungsi sebagai etalase produk yang komprehensif, mencakup berbagai jenis barang dan jasa dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan proses identifikasi dan pemilihan produk.

Lebih jauh, e-Purchasing adalah metode pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan melalui sistem elektronik e-Katalog. Ini memungkinkan instansi pemerintah untuk melakukan pembelian langsung dari daftar produk yang sudah tercantum di e-Katalog tanpa harus melalui proses lelang yang kompleks. Tujuan utama dari e-Purchasing adalah untuk mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, serta menciptakan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara. Proses ini sangat menguntungkan baik bagi pembeli (instansi pemerintah) maupun bagi penjual (penyedia), karena memangkas birokrasi dan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu transaksi pengadaan, sehingga memberikan kepastian dan kemudahan bertransaksi.

Oleh karena itu, Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing adalah pelatihan yang mengintegrasikan aspek regulasi, teknis, dan strategis dalam penggunaan platform tersebut. Peserta bimtek akan dibekali dengan pemahaman mengenai ketentuan umum dan aspek regulasi terkait pengelolaan katalog lokal, yang mencakup tata cara pendaftaran, penayangan produk, hingga proses kontrak. Mereka juga akan diajarkan mengenai strategi persiapan dan pencantuman barang/jasa pada katalog lokal, termasuk tahapan inisiasi produk, penelaahan, pembuatan etalase, serta pendaftaran penyedia. Ini memastikan bahwa para penyedia dapat memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh LKPP dengan benar dan efektif, sehingga produk mereka dapat tayang dengan lancar.

Secara keseluruhan, Bimtek e-Catalog ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis penggunaan platform, tetapi juga pada pemahaman filosofi dan tujuan di balik kebijakan e-Katalog dan e-Purchasing. Ini mencakup pentingnya penerapan ketentuan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN) serta bagaimana mengelola risiko dalam pengelolaan katalog lokal dan pelaksanaan e-Purchasing. Dengan demikian, bimtek ini bertujuan untuk menciptakan penyedia yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran akan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan penggunaan produk lokal, selaras dengan semangat kemandirian dan keberlanjutan.


Peran dan Pentingnya Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing


Pentingnya Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing bagi penyedia tidak bisa diremehkan, mengingat perannya yang sangat vital dalam mempersiapkan pelaku usaha menghadapi dinamika pengadaan barang/jasa pemerintah yang semakin modern dan digital. Pelatihan ini menjadi jembatan bagi penyedia untuk memahami dan menguasai berbagai aspek esensial yang berkaitan dengan sistem e-Katalog dan e-Purchasing. Berikut adalah beberapa peran dan poin penting dari bimtek ini:

  • Peningkatan Pemahaman Regulasi dan Kebijakan: Bimtek ini berperan penting dalam memberikan pemahaman mendalam tentang ketentuan umum dan aspek regulasi terkait pengelolaan katalog lokal. Dengan demikian, penyedia akan memahami kerangka hukum yang melandasi penggunaan e-Katalog, termasuk Keputusan LKPP Nomor 122 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan E-Purchasing. Pemahaman ini sangat krusial agar penyedia dapat beroperasi sesuai aturan, menghindari potensi masalah hukum, dan memanfaatkan setiap celah regulasi untuk keuntungan yang sah. Regulasi yang jelas memungkinkan penyedia untuk merancang strategi bisnis mereka dengan lebih tepat dan menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses pengadaan.

  • Penguasaan Strategi Pencantuman Produk: Salah satu peran utama bimtek ini adalah membekali penyedia dengan proses dan strategi pencantuman barang/jasa pada katalog lokal. Ini mencakup tahapan penting seperti inisiasi dan penelaahan produk, pembuatan etalase yang menarik, pendaftaran penyedia, hingga penayangan produk di e-Katalog. Dengan pemahaman yang komprehensif, penyedia dapat memastikan bahwa produk mereka ditampilkan secara optimal, memenuhi semua persyaratan teknis dan administratif, serta memiliki daya saing tinggi. Kualitas penayangan produk sangat memengaruhi keputusan pembeli dari instansi pemerintah, sehingga strategi yang tepat menjadi kunci sukses.

  • Mendukung Penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN): Bimtek ini secara khusus membahas penerapan ketentuan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga serah terima. Ini sangat penting karena pemerintah sangat mendorong penggunaan produk lokal untuk menggerakkan ekonomi nasional. Dengan memahami bagaimana mengintegrasikan PDN dalam proses mereka, penyedia dapat mengambil bagian aktif dalam upaya ini, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk mereka di mata pemerintah. Penekanan pada PDN juga mencakup pembahasan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi salah satu indikator penting bagi instansi pemerintah.

  • Peningkatan Daya Saing dan Peluang Bisnis: Dengan mengikuti bimtek, penyedia akan lebih siap dalam menghadapi transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah. Pemahaman mendalam tentang e-Katalog dan e-Purchasing akan meningkatkan daya saing mereka di pasar pengadaan nasional. Mereka akan lebih cepat beradaptasi dengan perubahan sistem, mengoptimalkan proses internal, dan memanfaatkan peluang bisnis yang muncul dari mekanisme pengadaan yang lebih terbuka dan efisien. Ini membuka pintu bagi penyedia untuk bersaing secara sehat dan mendapatkan lebih banyak kontrak pemerintah.

  • Pengelolaan Risiko yang Efektif: Bimtek juga membahas pengelolaan risiko dalam pengelolaan katalog lokal, penerapan TKDN, dan pelaksanaan E-Purchasing. Pemahaman tentang potensi risiko, seperti risiko teknis, hukum, atau operasional, memungkinkan penyedia untuk mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat. Ini sangat penting untuk memastikan kelancaran transaksi dan menghindari kerugian finansial atau reputasi. Manajemen risiko yang baik juga mencakup bagaimana mengatasi kendala teknis yang sering ditemui dalam implementasi katalog daerah, seperti yang disebutkan dalam deskripsi.

  • Optimalisasi Efisiensi dan Transparansi: E-Katalog dan e-Purchasing pada dasarnya dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan. Bimtek ini mengajarkan penyedia bagaimana mengoptimalkan penggunaan fitur-fitur yang ada untuk mempercepat proses penawaran, negosiasi, dan kontrak. Dengan demikian, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu transaksi dapat dipersingkat secara signifikan. Selain itu, sistem yang transparan juga meminimalkan praktik korupsi dan kolusi, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan profesional bagi semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.

  • Adaptasi Teknologi dan Inovasi: Pelaksanaan katalog lokal dan penggunaan e-Katalog mendorong pelaku usaha untuk belajar beradaptasi dengan teknologi. Bimtek ini berfungsi sebagai katalisator bagi penyedia untuk mengadopsi praktik-praktik digital dalam operasional mereka. Dengan demikian, mereka tidak hanya siap menghadapi tuntutan pengadaan pemerintah saat ini, tetapi juga memiliki fondasi yang kuat untuk berinovasi dan terus berkembang di masa depan. Adaptasi teknologi ini merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan bisnis penyedia di era digital.


Materi Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Terbaru 2025-2026


Materi Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing terbaru untuk tahun 2025-2026 telah dirancang secara komprehensif untuk membekali para penyedia dengan pengetahuan dan keterampilan mutakhir yang relevan dengan perkembangan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Setiap materi disajikan secara mendalam untuk memastikan pemahaman yang optimal. Berikut adalah rincian materi yang akan disampaikan dalam bimtek tersebut:

  • Ketentuan Umum dan Aspek Regulasi Pengelolaan Katalog Lokal: Materi ini akan mengupas tuntas dasar-dasar hukum dan peraturan yang mengatur pengelolaan katalog lokal. Peserta akan diajak untuk memahami berbagai kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh LKPP, termasuk filosofi di balik pembentukan katalog lokal dan bagaimana perannya dalam mendorong perekonomian daerah serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Pembahasan akan mencakup hierarki regulasi, kewenangan instansi terkait, dan implikasi hukum bagi penyedia yang tidak mematuhi ketentuan. Pemahaman yang kuat terhadap regulasi ini sangat fundamental bagi penyedia untuk dapat beroperasi secara legal dan efektif dalam ekosistem e-Katalog.

  • Proses dan Strategi Persiapan Pengelolaan Katalog Lokal: Bagian ini akan fokus pada langkah-langkah praktis dan strategi yang harus dilakukan oleh penyedia dalam mempersiapkan diri untuk mencantumkan produk di katalog lokal. Materi akan membahas tahapan awal mulai dari identifikasi produk yang sesuai, kelengkapan dokumen persyaratan, hingga penentuan harga yang kompetitif. Peserta akan dibimbing untuk memahami bagaimana menganalisis pasar, mengidentifikasi kebutuhan pemerintah daerah, dan merancang penawaran yang menarik. Strategi ini juga mencakup bagaimana melakukan riset untuk memastikan produk memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memenuhi kriteria, sehingga lebih diminati oleh pemerintah.

  • Proses dan Strategi Pencantuman Barang/Jasa pada Katalog Lokal dalam tahapan Inisiasi dan Penelaahan Produk, Pembuatan Etalase, Pendaftaran Penyedia, dan Penayangan Produk: Materi ini adalah inti dari bimtek, yang akan membahas secara detail tahapan-tahapan teknis dalam mencantumkan produk di e-Katalog.

    • Inisiasi dan Penelaahan Produk: Peserta akan diajarkan bagaimana memulai proses pengajuan produk, termasuk pengisian data produk secara akurat dan lengkap. Akan dibahas pula kriteria penelaahan produk oleh LKPP atau instansi terkait, seperti spesifikasi teknis, standar kualitas, dan legalitas produk.
    • Pembuatan Etalase: Materi ini akan fokus pada strategi penyusunan etalase produk yang menarik dan informatif. Peserta akan diajarkan bagaimana mengunggah gambar produk berkualitas tinggi, menulis deskripsi yang jelas dan persuasif, serta mengoptimalkan kategori produk agar mudah ditemukan oleh pembeli. Etalase yang baik akan meningkatkan visibilitas dan daya tarik produk.
    • Pendaftaran Penyedia: Bagian ini akan menjelaskan prosedur pendaftaran sebagai penyedia di e-Katalog, termasuk persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi. Peserta akan dibimbing dalam pengisian formulir pendaftaran, verifikasi data, dan proses aktivasi akun.
    • Penayangan Produk: Materi ini akan mengulas proses final penayangan produk setelah semua tahapan verifikasi selesai. Peserta akan memahami bagaimana memastikan produk mereka berhasil tayang dan dapat diakses oleh instansi pemerintah, serta cara memonitor status penayangan.
  • Penerapan ketentuan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dalam tahapan perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak dan serah terima: Materi ini sangat krusial dalam konteks kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan PDN. Peserta akan diajarkan bagaimana mengintegrasikan aspek PDN dalam setiap tahapan pengadaan. Dari perencanaan anggaran dan spesifikasi produk, hingga persiapan dokumen penawaran yang mencantumkan sertifikasi TKDN. Selanjutnya, materi ini juga akan membahas bagaimana PDN menjadi pertimbangan dalam pemilihan penyedia, serta implikasinya dalam penyusunan kontrak dan proses serah terima barang/jasa. Pemahaman ini akan membantu penyedia dalam memenuhi persyaratan PDN dan berkontribusi pada ekonomi nasional.

  • TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri): Materi khusus tentang TKDN akan memberikan pemahaman mendalam mengenai perhitungan dan sertifikasi TKDN. Peserta akan diajarkan metodologi perhitungan TKDN untuk berbagai jenis produk, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga jasa. Pentingnya sertifikasi TKDN dan bagaimana mendapatkannya akan dibahas secara rinci. Materi ini juga akan membahas keuntungan kompetitif yang diperoleh penyedia dengan produk ber-TKDN tinggi, karena instansi pemerintah memiliki kewajiban untuk memprioritaskan pembelian produk dengan TKDN tertentu, sehingga meningkatkan peluang bagi penyedia lokal.

  • Ketentuan pelaksanaan E-Purchasing sesuai Keputusan LKPP Nomor 122 Tahun 2022: Materi Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia ini akan secara spesifik membahas regulasi terbaru mengenai E-Purchasing, yaitu Keputusan LKPP Nomor 122 Tahun 2022. Peserta akan diajarkan mengenai prosedur E-Purchasing, termasuk tahapan permintaan, penawaran, negosiasi harga, hingga penerbitan surat pesanan. Akan dibahas pula hak dan kewajiban penyedia dalam proses E-Purchasing, serta bagaimana menghadapi berbagai skenario yang mungkin timbul selama transaksi. Pemahaman mendalam tentang keputusan ini akan memastikan penyedia dapat melaksanakan E-Purchasing secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

  • Pengelolaan Risiko dalam Pengelolaan Katalog Lokal, penerapan TKDN, dan pelaksanaan E-Purchasing: Materi Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia ini akan membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi berbagai risiko yang mungkin muncul dalam pengelolaan katalog lokal, penerapan TKDN, dan pelaksanaan E-Purchasing. Risiko yang dibahas dapat mencakup risiko teknis (misalnya, masalah sistem), risiko hukum (misalnya, sengketa kontrak), risiko operasional (misalnya, keterlambatan pengiriman), hingga risiko reputasi. Peserta akan diajarkan metode pengelolaan risiko yang efektif, termasuk strategi pencegahan dan penanganan masalah, untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan setiap transaksi pengadaan.


Tujuan dan Manfaat Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing


Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing dirancang dengan serangkaian tujuan dan manfaat yang sangat strategis bagi para penyedia barang dan jasa pemerintah. Pelatihan Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada pengembangan kapasitas penyedia agar dapat bersaing secara sehat dan berkontribusi optimal dalam sistem pengadaan yang transparan dan efisien. Berikut adalah tujuan dan manfaat utama dari bimtek ini:

  • Meningkatkan Pemahaman Komprehensif tentang e-Katalog dan e-Purchasing: Tujuan utama dari Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia ini adalah memastikan setiap penyedia memiliki pemahaman yang mendalam dan komprehensif tentang fungsi, fitur, serta mekanisme kerja e-Katalog dan e-Purchasing. Ini mencakup pemahaman tentang bagaimana kedua sistem ini terintegrasi dalam siklus pengadaan barang/jasa pemerintah secara keseluruhan. Dengan pemahaman yang kuat, penyedia dapat mengidentifikasi peluang, menghindari kesalahan umum, dan memaksimalkan setiap interaksi dengan sistem untuk mencapai efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi.

  • Mengoptimalkan Pemanfaatan Fitur Baru e-Katalog: Dengan bertambahnya fasilitas “Pelayanan Informasi” pada laman e-Katalog, seperti kemudahan pengecekan jadwal dan status kontrak katalog, bimtek ini bertujuan untuk memastikan penyedia dapat mengoptimalkan pemanfaatan fitur-fitur tersebut. Manfaatnya adalah penyedia akan memiliki visibilitas yang lebih baik terhadap progres pengadaan mereka, memungkinkan perencanaan yang lebih akurat, dan mengurangi ketidakpastian. Ini juga meminimalkan kebutuhan untuk melakukan konfirmasi manual, menghemat waktu, dan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan.

  • Mendorong Partisipasi Aktif dalam Katalog Lokal dan Peningkatan PDN: Salah satu tujuan krusial adalah untuk mendorong para penyedia, khususnya UMK-K, untuk lebih aktif berpartisipasi dalam katalog lokal. Bimtek ini akan memberikan pengetahuan dan strategi yang diperlukan agar pelaku usaha lokal dapat menayangkan produk mereka dengan sukses. Manfaatnya sangat besar, yaitu percepatan peningkatan penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan penguatan industri lokal. Dengan meningkatnya partisipasi, pemerintah daerah dapat lebih mudah memenuhi kebutuhannya dengan produk lokal, yang pada gilirannya akan memutar roda perekonomian daerah.

  • Membekali Penyedia dengan Strategi Pencantuman dan Pengelolaan Produk yang Efektif: Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia ini bertujuan untuk membekali penyedia dengan strategi praktis dan efektif dalam pencantuman barang/jasa pada katalog lokal, mulai dari tahapan inisiasi produk, penelaahan, pembuatan etalase yang menarik, hingga proses pendaftaran dan penayangan produk. Manfaatnya adalah penyedia akan mampu menyajikan produk mereka secara profesional, memastikan bahwa semua persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi, sehingga mempercepat proses persetujuan dan penayangan. Ini akan meningkatkan daya saing produk di e-Katalog dan menarik minat pembeli dari instansi pemerintah.

  • Meningkatkan Kemampuan Pengelolaan Risiko dalam Pengadaan Digital: Tujuan Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia penting lainnya adalah membekali penyedia dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola risiko yang mungkin timbul dalam pengelolaan katalog lokal, penerapan TKDN, dan pelaksanaan E-Purchasing. Manfaatnya adalah penyedia akan lebih siap menghadapi tantangan seperti kendala teknis, perubahan regulasi, atau masalah dalam perhitungan TKDN. Kemampuan manajemen risiko yang baik akan membantu penyedia meminimalkan kerugian potensial, menjaga reputasi bisnis, dan memastikan kelancaran setiap transaksi pengadaan.

  • Mendukung Adaptasi Terhadap Transformasi Digital Pengadaan: Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia ini bertujuan untuk membantu penyedia beradaptasi penuh dengan transformasi digital dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui pemahaman mendalam tentang e-Katalog dan e-Purchasing, penyedia akan lebih siap menghadapi perubahan dan memanfaatkan teknologi untuk keuntungan bisnis mereka. Manfaatnya adalah penyedia akan menjadi agen perubahan dalam ekosistem pengadaan, mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif, dan secara berkelanjutan meningkatkan kapabilitas digital mereka. Ini adalah investasi jangka panjang untuk keberlanjutan bisnis di era digital.

  • Membuka Peluang Bersaing Secara Sehat di Pasar Pengadaan Nasional: Dengan mengikuti Bimtek e-Catalog, penyedia akan mendapatkan pengetahuan yang setara dan terkini, sehingga membuka peluang besar untuk bersaing secara sehat dalam pasar pengadaan nasional. Manfaatnya adalah terciptanya lingkungan bisnis yang lebih adil, transparan, dan profesional. Penyedia akan mampu menyusun penawaran yang lebih kompetitif, memahami dinamika pasar, dan membangun jaringan bisnis yang lebih luas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan volume transaksi dan pertumbuhan bisnis bagi penyedia yang aktif dan kompeten.


Kesimpulan Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing


Pentingnya Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing bagi para penyedia tidak dapat dipungkiri, terutama dalam menghadapi dinamika sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang terus berkembang menuju arah digitalisasi dan transparansi yang lebih optimal. Program bimbingan teknis ini bukan sekadar pelatihan biasa; melainkan sebuah investasi krusial bagi setiap penyedia yang ingin tetap relevan, kompetitif, dan berhasil dalam lanskap pengadaan modern. Melalui bimtek ini, penyedia dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru, strategi teknis pencantuman produk, hingga kemampuan mengelola risiko yang mungkin timbul. Ini adalah fondasi kuat yang memungkinkan mereka untuk berpartisipasi secara efektif, transparan, dan profesional dalam mekanisme e-Katalog dan e-Purchasing.

Bimtek ini secara khusus menggarisbawahi peran strategis katalog lokal dalam mendorong pertumbuhan industri produk dalam negeri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K). Dengan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana memanfaatkan katalog lokal, penyedia dapat secara langsung berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah dan nasional. Penambahan fitur-fitur baru pada e-Katalog, seperti kemudahan pengecekan status kontrak, semakin memperkuat urgensi bimtek ini. Fitur-fitur tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional penyedia tetapi juga meminimalkan ketidakpastian, sehingga memungkinkan penyedia untuk fokus pada peningkatan kualitas produk dan layanan.

Oleh karena itu, bagi para pelaku usaha yang berkecimpung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, mengikuti Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing 2025–2026 adalah sebuah keharusan. Ini bukan hanya tentang mengikuti tren, tetapi tentang menguasai “peluru” pengadaan pemerintah yang semakin canggih dan terintegrasi. Dengan demikian, setiap penyedia akan lebih siap menghadapi transformasi digital, membuka peluang besar untuk bersaing secara sehat, dan mengambil bagian dalam menciptakan pasar pengadaan nasional yang lebih terbuka, efektif, dan profesional. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperkuat kapasitas bisnis Anda dan menjadi bagian integral dari kemajuan pengadaan pemerintah!

Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia

Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia

Metode Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber dan Instruktur Berpengalaman

Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Lokasi Pelaksanaan Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing

  • Yogyakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Jakarta (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bandung (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Bali (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Surabaya (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Malang (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Samarinda (Setiap Minggu Pelaksanaan)
  • Balikpapan
  • Makassar
  • Batam
  • Semarang
  • Manado
  • Jayapura
  • Sorong
  • Medan
  • Dst

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan e-Catalog dan e-Purchasing

Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia

Bimtek e-Catalog dan e-Purchasing Bagi Penyedia