Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK melalui DISPAKATI 2025: Tingkatkan Efisiensi ASN

Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK melalui DISPAKATI 2025: Tingkatkan Efisiensi ASN
Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK melalui DISPAKATI 2025: Tingkatkan Efisiensi ASN. Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK melalui DISPAKATI 2025 menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya digitalisasi manajemen kepegawaian di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional serta implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk mampu memahami dan memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan kinerja mereka.
Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK: Pentingnya Penyusunan SKP dan PAK dalam Administrasi Kepegawaian
Dalam dunia kepegawaian, dua komponen penting yang menjadi tolak ukur profesionalitas dan pengembangan karier seorang ASN adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Angka Kredit (PAK). SKP digunakan untuk mengukur tingkat capaian kinerja pegawai secara objektif, sedangkan PAK menjadi dasar dalam menilai prestasi kerja dan potensi pengembangan karier.
Penyusunan SKP dan PAK tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang tata cara penyusunan SKP dan PAK mutlak diperlukan oleh setiap ASN.
Peran Aplikasi DISPAKATI dalam Transformasi Digital Kepegawaian
DISPAKATI (Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Terintegrasi) merupakan aplikasi berbasis teknologi yang dirancang untuk membantu ASN dalam menyusun, mencatat, dan mengevaluasi kinerja mereka secara efisien dan akurat. Aplikasi ini mendukung digitalisasi proses administrasi kepegawaian dan memungkinkan instansi pemerintah untuk mengelola data kepegawaian secara lebih transparan dan terintegrasi.
Dengan aplikasi ini, proses penyusunan SKP dan PAK menjadi lebih mudah, terstruktur, dan terintegrasi. Seluruh proses, mulai dari pengisian data, pengunggahan bukti, hingga evaluasi akhir dapat dilakukan secara digital, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan mempercepat proses penilaian.
Tujuan dan Manfaat Bimtek DISPAKATI 2025
Pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dirancang khusus untuk membekali ASN dengan kemampuan praktis dalam penggunaan aplikasi DISPAKATI. Berikut adalah beberapa tujuan utama dari pelaksanaan bimtek ini:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap penyusunan SKP dan PAK yang sesuai dengan peraturan terbaru.
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, khususnya aplikasi DISPAKATI, dalam mendukung administrasi kepegawaian.
Meningkatkan efisiensi kerja ASN melalui digitalisasi proses administrasi.
Mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam penilaian kinerja dan pengembangan karier ASN.
Beberapa manfaat konkret yang akan diperoleh peserta dari bimtek ini antara lain:
Pemahaman Mendalam tentang Proses SKP dan PAK
Peserta akan dibimbing langkah demi langkah mulai dari penyusunan SKP berdasarkan tugas jabatan hingga penyusunan PAK yang mencerminkan prestasi kerja.Penggunaan Fitur-Fitur Aplikasi DISPAKATI
Peserta akan diajarkan cara mengisi data pribadi, menetapkan target kinerja, mencatat capaian, serta mengunggah dokumen pendukung menggunakan fitur-fitur modern yang disediakan oleh aplikasi.Efisiensi dan Akses Data yang Lebih Baik
Dengan DISPAKATI, data tersimpan secara aman dan dapat diakses kapan saja, memberikan kemudahan dalam proses monitoring dan evaluasi.Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
ASN yang memahami penggunaan aplikasi ini akan memiliki nilai lebih dalam pelaksanaan tugasnya serta lebih siap untuk menghadapi tuntutan reformasi birokrasi.
Landasan Hukum dan Kebijakan Terkait
Pelaksanaan Bimtek ini didasari oleh berbagai regulasi dan kebijakan nasional yang menjadi panduan dalam transformasi manajemen kepegawaian, antara lain:
Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PermenPANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil
UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Kesemua regulasi tersebut mempertegas pentingnya digitalisasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam sistem penilaian kinerja ASN.
Ruang Lingkup Materi dalam Bimtek
Dalam bimtek ini, peserta akan mendapatkan pelatihan menyeluruh mulai dari pemahaman teori hingga praktik langsung penggunaan aplikasi. Ruang lingkup materinya mencakup:
Pendalaman Konsep SKP dan PAK
Langkah Penyusunan SKP Berdasarkan Jabatan
Cara Menentukan Target dan Indikator Kinerja
Pencatatan dan Evaluasi Kinerja di Aplikasi DISPAKATI
Penyusunan dan Verifikasi PAK
Unggah Bukti dan Dokumen Pendukung Secara Digital
Strategi Optimalisasi Kinerja melalui Evaluasi Berkala
Pelatihan diberikan oleh instruktur berpengalaman di bidang kepegawaian dan teknologi informasi, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan apa yang telah dipelajari.
Mendorong Profesionalisme ASN Melalui Teknologi
Sumber daya manusia merupakan aset penting dalam organisasi pemerintahan. Pengelolaan ASN yang baik harus mampu menjawab tantangan zaman, termasuk di dalamnya transformasi digital. Oleh sebab itu, penguasaan teknologi seperti aplikasi DISPAKATI menjadi keharusan.
Melalui pelatihan ini, ASN tidak hanya dituntut untuk sekadar mampu menggunakan aplikasi, namun juga memiliki pemahaman mendalam mengenai proses-proses manajemen kinerja yang menjadi dasar pengembangan karier. Ini adalah bagian dari upaya menuju pemerintahan yang lebih profesional, adaptif, dan berbasis hasil.
Kesimpulan
Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK melalui DISPAKATI 2025 merupakan solusi strategis dalam menjawab tantangan digitalisasi dan peningkatan akuntabilitas ASN. Melalui kegiatan ini, ASN akan mendapatkan bekal praktis dan teoretis dalam penyusunan SKP dan PAK berbasis digital.
Dengan implementasi aplikasi DISPAKATI secara menyeluruh, diharapkan proses manajemen kinerja pegawai dapat dilakukan secara lebih efisien, akuntabel, dan terukur. Ini tidak hanya berdampak pada individu ASN, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalitas birokrasi di Indonesia.

Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK melalui DISPAKATI 2025: Tingkatkan Efisiensi ASN
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK melalui DISPAKATI 2025: Tingkatkan Efisiensi ASN
Metode Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan E-Kinerja dan Integrasi PAK
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek E-Kinerja dan Integrasi PAK melalui DISPAKATI 2025: Tingkatkan Efisiensi ASN