Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional
Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional – Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional 2025–2026 hadir sebagai upaya strategis dalam mendukung percepatan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pejabat Fungsional. Mengacu pada Permenpan RB No. 1 Tahun 2023, pengelolaan Jabatan Fungsional kini menitikberatkan pada sistem manajemen ASN yang adaptif, profesional, dan berorientasi kinerja. Dalam konteks ini, bimtek berfungsi sebagai solusi sistemik guna menyiapkan ASN dalam menghadapi tantangan transformasi birokrasi.
Dasar Hukum Penyelenggaraan Bimtek
Bimtek Jabatan Fungsional dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam:
Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020
Peraturan teknis lainnya yang mengatur tentang pengembangan kompetensi, uji kompetensi, serta kenaikan pangkat dan jenjang jabatan
Peraturan ini secara eksplisit mewajibkan Pejabat Fungsional untuk mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan melalui sistem pembelajaran terintegrasi, sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Jabatan Fungsional
Pelaksanaan bimtek memiliki berbagai tujuan utama, antara lain:
Meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial Pejabat Fungsional
Mempersiapkan ASN menghadapi uji kompetensi untuk kenaikan jenjang maupun pangkat
Memberikan pemahaman mendalam terhadap peraturan terbaru mengenai jabatan fungsional
Menyediakan forum interaktif untuk berbagi pengalaman dan solusi praktis
Adapun manfaat yang dapat diperoleh peserta bimtek antara lain:
Peningkatan kinerja individu
Peluang karier lebih luas melalui jenjang jabatan
Penguatan integritas dan profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas
Materi Inti Bimtek Jabatan Fungsional
Untuk menjawab kebutuhan ASN secara komprehensif, materi bimtek dirancang mencakup:
Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Jabatan Fungsional
Dasar Hukum dan Regulasi Terkini
Kebijakan Manajemen ASN dan Uji Kompetensi
Pembekalan Uji Kompetensi (Ujikom):
Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional
Perpindahan Jabatan Fungsional
Pengangkatan Pertama
Tips dan Trik Wawancara Ujikom
Simulasi Uji Kompetensi CBT menggunakan Aplikasi CAT
Praktek Wawancara Jabatan Fungsional
Materi disampaikan oleh narasumber dari instansi pembina, organisasi profesi, dan pakar sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Proses dan Mekanisme Uji Kompetensi
Sesuai ketentuan, uji kompetensi merupakan prasyarat utama dalam:
Kenaikan jenjang jabatan
Kenaikan pangkat
Pengangkatan pertama
Perpindahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional
Uji kompetensi dilakukan melalui Computer Based Test (CBT) dan wawancara, dengan pengawasan dari instansi pembina dan pertimbangan Tim Penilai Kinerja PNS. Peserta wajib memenuhi Angka Kredit Kumulatif (AKK) sesuai jenjang dan predikat kinerja yang ditetapkan.
Strategi Pengembangan Kompetensi ASN
Instansi pembina memiliki peran krusial dalam:
Menyusun konten pembelajaran berbasis kebutuhan jabatan
Menyediakan platform pembelajaran daring dan luring
Membangun kolaborasi dengan organisasi profesi
Melaksanakan pembinaan berkelanjutan
Bimtek menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi dan profesionalisasi ASN agar mampu bekerja berdasarkan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas.
Pengangkatan Pertama dan Perpindahan Jabatan Fungsional
Proses pengangkatan pertama ke dalam Jabatan Fungsional dilakukan bagi:
CPNS pada jenjang ahli pertama, ahli muda, terampil, atau pemula
PNS melalui mekanisme konversi predikat kinerja selama masa percobaan
Sementara perpindahan ke Jabatan Fungsional dari jabatan struktural diperkenankan jika:
Telah memiliki pangkat tertinggi pada jabatan administrasi
Telah mengabdi minimal 3 tahun pada golongan ruang yang sesuai
Angka Kredit ditetapkan berdasarkan konversi predikat kinerja terakhir, ditambah angka kredit dasar yang sesuai.
Mekanisme Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan
Kenaikan pangkat dilakukan jika ASN telah:
Memenuhi Angka Kredit Kumulatif
Mendapat rekomendasi dari Tim Penilai Kinerja
Mendapatkan pertimbangan teknis BKN
Apabila terjadi pemenuhan syarat untuk kenaikan jabatan dan pangkat secara bersamaan, maka kenaikan jenjang didahulukan, diikuti dengan kenaikan pangkat menggunakan angka kredit yang sama.
Jika belum tersedia lowongan jabatan pada jenjang lebih tinggi, maka ASN tetap dapat memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi apabila memenuhi AKK.
Format dan Penyelenggaraan Bimtek
Bimtek dilaksanakan dalam berbagai format:
Kelas Tatap Muka Intensif
Pelatihan Daring (Online)
Workshop dan Simulasi Langsung
Sertifikasi Pelatihan Kompetensi
Peserta akan menerima sertifikat resmi sebagai bukti pengembangan kompetensi yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung kenaikan pangkat atau jabatan.
Penutup
Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026 bukan hanya menjadi program reguler pelatihan, namun merupakan pilar penting dalam strategi peningkatan kualitas SDM aparatur. Dengan mengikuti bimtek, ASN dipastikan memiliki kesiapan teknis, pemahaman regulatif, dan keterampilan praktis dalam menghadapi proses uji kompetensi dan transformasi jabatan ke depan.
Kompetensi adalah kunci karier — dan bimtek adalah jalannya.

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional
Metode Bimtek Jabatan Fungsional
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Jabatan Fungsional:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Jabatan Fungsional
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Jabatan Fungsional
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025
| JANUARI | 11 – 12 Januari 2025 | FEBRUARI | 08 – 09 Februari 2025 | MARET | 07 – 08 Maret 2025 |
| 18 – 19 Januari 2025 | 15 – 16 Februari 2025 | 14 – 15 Maret 2025 | |||
| 25 – 26 Januari 2025 | 22 – 23 Februari 2025 | 21 – 22 Maret 2025 | |||
| 30 – 31 Januari 2025 | 28 – 29 Februari 2025 | 28 – 29 Maret 2025 |
| APRIL | 04 – 05 April 2025 | MEI | 02 – 03 Mei 2025 | JUNI | 06 – 07 Juni 2025 |
| 11 – 12 April 2025 | 09 – 10 Mei 2025 | 13 – 14 Juni 2025 | |||
| 18 – 19 April 2025 | 16 – 17 Mei 2025 | 20 – 21 Juni 2025 | |||
| 25 – 36 April 2025 | 23 – 24 Mei 2025 | 27 – 28 Juni 2025 |
| JULI | 04 – 05 Juli 2025 | AGUSTUS | 01 – 02 Agustus 2025 | SEPTEMBER | 05 – 06 September 2025 |
| 11 – 12 Juli 2025 | 08 – 09 Agustus 2025 | 12 – 13 September 2025 | |||
| 18 – 19 Juli 2025 | 22 – 23 Agustus 2025 | 19 – 20 September 2025 | |||
| 25 – 26 Juli 2025 | 29 – 30 Agustus 2025 | 26 – 27 September 2025 |
| OKTOBER | 03 – 04 Oktober 2025 | NOVEMBER | 01 – 02 November 2025 | DESEMBER | 05 – 06 Desember 2025 |
| 10 – 11 Oktober 2025 | 07 – 08 November 2025 | 12 – 13 Desember 2025 | |||
| 17 – 18 Oktober 2025 | 14 – 15 November 2025 | 19 – 20 Desember 2025 | |||
| 24 – 25 Oktober 2025 | 21 – 22 November 2025 | 26 – 27 Desember 2025 | |||
| 30 – 31 Oktober 2025 | 28 – 29 November 2025 | 30 – 31 Desember 2025 |
PILIHAN HOTEL KEGIATAN
| KOTA | NAMA HOTEL | ALAMAT |
| JAKARTA | Hotel Asyana Kemayoran | Jl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat |
| H! Hotel Senen | Kompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta | |
| BANDUNG | Hotel Serela Cihampelas | Jl. Cihampelas, Bandung |
| YOGYAKARTA | Fave Hotel Malioboro | Jln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta |
| BALI | Hotel Zia Kuta Bali | Jl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta |
| SURABAYA | La Lisa Hotel Surabaya | Jalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya |
| MALANG | MaxOne Hotel Malang | Jl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang |
| BATAM | Hotel Aston Gideon Inn Batam | Jl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam |
| MAKASSAR | Fave Hotel Pantai Losari | Jl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar |
| LOMBOK | Hotel Lombok Plaza | Jalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram |
| MEDAN | Fave Hotel Medan | Jl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan |
| MANADO | Whizz Prime Hotel Manado | Kawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado |
| BANJARMASIN | Fave Hotel Banjarmasin | Jl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin |
| BALIKPAPAN | Hotel D’Prima Balikpapan | Jl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan |
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Jabatan Fungsional:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Pelatihan Jabatan Fungsional
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Jabatan Fungsional 2025–2026: Solusi Pengembangan Karier Profesional