Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2026-2027: Pelatihan Lengkap untuk Pengelola Desa

Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2026-2027: Pelatihan Lengkap untuk Pengelola Desa
Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2026-2027: Pelatihan Lengkap untuk Pengelola Desa. Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa 2026-2027 menjadi program penting bagi pengelola desa yang ingin memastikan dana desa dikelola sesuai peraturan perpajakan terbaru. Pelatihan ini memberikan pemahaman lengkap mengenai kewajiban pajak, administrasi keuangan, dan pelaporan yang akurat. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana desa, menghindari risiko kesalahan pajak, dan mendukung transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Apa Itu Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa?
Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa merupakan pelatihan khusus bagi pengelola desa untuk memahami aturan perpajakan terkait penggunaan dana desa. Dana desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga pengelolaan pajaknya harus tepat dan sesuai regulasi yang berlaku.
Bimtek ini juga menekankan pada pemahaman aturan terbaru 2026-2027, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, serta administrasi keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Bagi mereka yang ingin mendalami Bimtek Pajak Desa, pelatihan ini menjadi kesempatan penting untuk mendapatkan ilmu langsung dari instruktur berpengalaman.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola desa dalam mengelola dana desa secara sah dan efisien. Manfaat utama antara lain:
Memahami kewajiban perpajakan dana desa: Jenis pajak dan kewajiban pengelola desa dijelaskan secara rinci.
Meningkatkan kepatuhan pajak: Mengurangi risiko sanksi akibat kesalahan pelaporan atau administrasi.
Mendorong transparansi dan akuntabilitas: Dana desa digunakan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Efisiensi pengelolaan keuangan: Mempermudah perencanaan dan pengalokasian dana desa sesuai regulasi.
Penerapan praktis: Peserta dapat langsung menerapkan ilmu yang didapat dalam pengelolaan keuangan desa sehari-hari.
Pelatihan ini juga sejalan dengan program Training Administrasi Keuangan Desa yang membekali peserta dengan keterampilan pengelolaan laporan keuangan secara rapi dan akurat.
Materi yang Dibahas
Materi dalam Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa mencakup:
Pengantar perpajakan dana desa: Jenis pajak dan kewajiban administrasi.
Perhitungan dan pelaporan PPh dan PPN: Langkah-langkah praktis untuk pengelola desa.
Administrasi dan dokumentasi pajak: Sistem pencatatan dan penyimpanan dokumen keuangan.
Pelaporan pajak online: Pemanfaatan e-Filing dan e-Bupot sesuai regulasi terbaru.
Simulasi studi kasus: Contoh kasus nyata pengelolaan pajak dana desa.
Update peraturan terbaru 2026-2027: Perubahan undang-undang dan regulasi terkait dana desa.
Selain itu, peserta juga akan mempelajari Pelatihan Pengelolaan Dana Desa yang memberikan pendekatan praktis untuk menata keuangan desa secara efektif.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini
Pelatihan ini ditujukan bagi pengelola dana desa yang bertanggung jawab atas administrasi keuangan, antara lain:
Kepala desa dan perangkat desa.
Bendahara desa yang mencatat penerimaan dan pengeluaran dana desa.
Sekretaris desa yang membantu proses dokumentasi dan pelaporan pajak.
Pegawai atau staf keuangan desa yang ingin meningkatkan keterampilan perpajakan.
Pendamping desa atau pihak terkait yang mendukung akuntabilitas penggunaan dana desa.
Peserta akan memperoleh wawasan lengkap agar pengelolaan dana desa lebih tertib, profesional, dan sesuai hukum. Pelatihan ini termasuk bagian dari Bimtek Akuntabilitas Desa untuk meningkatkan transparansi penggunaan dana publik.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)
1. Apakah Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa wajib diikuti?
Tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan agar pengelola desa memahami kewajiban pajak dan mengurangi risiko sanksi.
2. Berapa lama durasi pelatihan ini?
Durasi biasanya menyesuaikan materi, antara 1 hingga 3 hari, termasuk simulasi pelaporan pajak.
3. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta mendapatkan sertifikat resmi dari Pusdiklat LSMAP sebagai bukti kompetensi pengelolaan dana desa dan perpajakan.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:
Pelatihan Akuntansi Perpajakan: Pelatihan Terbaik untuk Perusahaan Jasa Konstruksi Profesional

Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2026-2027: Pelatihan Lengkap untuk Pengelola Desa
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2026-2027: Pelatihan Lengkap untuk Pengelola Desa.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Kewajiban Perpajakan Dana Desa Terbaru 2026-2027: Pelatihan Lengkap untuk Pengelola Desa