Bimtek Lelang Pajak Daerah Resmi Melalui KPKNL Tahun 2025/2026: Bimtek Terbaru untuk Pemda

Bimtek Lelang Pajak Daerah Resmi Melalui KPKNL Tahun 2025/2026: Bimtek Terbaru untuk Pemda
Bimtek Lelang Pajak Daerah Resmi Melalui KPKNL Tahun 2025/2026: Bimtek Terbaru untuk Pemda. Dalam menghadapi tantangan pengelolaan pajak dan aset daerah yang semakin kompleks, dibutuhkan pemahaman yang mendalam dari aparatur pemerintah daerah mengenai tata kelola lelang yang sesuai regulasi. Oleh karena itu, Bimtek Lelang Pajak Daerah 2025/2026 yang diselenggarakan secara resmi melalui KPKNL menjadi salah satu solusi strategis. Melalui bimtek ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan lelang pajak, memperkuat pengawasan internal, dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.
Apa Itu Bimtek Lelang Pajak Daerah?
Bimtek Lelang Pajak Daerah merupakan program pelatihan teknis yang ditujukan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah, terutama yang menangani bidang perpajakan, aset, dan pengelolaan barang milik daerah.
Lelang pajak daerah sendiri merupakan proses penjualan barang atau aset yang dilakukan guna menyelesaikan kewajiban pajak, yang pelaksanaannya dilakukan melalui lembaga resmi negara yakni KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).
Dalam bimtek ini, peserta tidak hanya akan mendapatkan pemahaman teori, namun juga wawasan praktis dalam mengelola dan melaksanakan proses lelang secara efektif, sesuai dengan regulasi terbaru dari DJKN dan kementerian terkait.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Lelang Pajak Daerah
Pelaksanaan bimtek ini membawa sejumlah tujuan dan keuntungan penting, di antaranya:
Menambah pemahaman teknis tentang regulasi lelang pajak daerah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meningkatkan efektivitas pengelolaan piutang pajak melalui mekanisme lelang resmi.
Mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan lelang aset milik daerah.
Mengurangi potensi kesalahan administrasi yang bisa berdampak hukum bagi pemerintah daerah.
Mengoptimalkan kontribusi lelang terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Memperkuat sinergi operasional antara Pemda dan KPKNL dalam pengelolaan aset daerah.
Materi yang Dibahas
Peserta akan mendapatkan akses pada berbagai topik penting yang relevan dengan tugas dan fungsi mereka di pemerintahan daerah, di antaranya:
Landasan hukum pelaksanaan lelang daerah dan regulasi terkini dari Kementerian Keuangan.
Langkah-langkah administratif pengajuan lelang melalui sistem KPKNL.
Teknik penyusunan dokumen lelang yang benar dan efisien.
Pendekatan strategis pengelolaan aset sitaan dan barang lelang.
Simulasi proses lelang menggunakan sistem e-Lelang.
Studi kasus implementasi lelang pajak di berbagai daerah.
Pemanfaatan hasil lelang dalam perencanaan anggaran dan pembangunan daerah.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek ini sangat relevan untuk diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja di lingkungan pemerintah daerah, antara lain:
Pejabat dan staf di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan bagian aset.
Personel dari bagian umum dan perlengkapan.
Perwakilan dari bagian hukum dan peraturan daerah.
Aparatur pengawasan internal dari Inspektorat Daerah.
Pegawai dinas teknis lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aset dan piutang pajak.
Pelaksanaan bimtek ini juga sangat cocok bagi daerah yang sedang mengembangkan sistem manajemen aset terpadu atau tengah memperkuat proses pelaksanaan lelang pajak secara digital.
FAQ (Tanya Jawab)
Q: Apakah bimtek ini terbuka untuk seluruh daerah di Indonesia?
A: Ya, bimtek ini ditujukan untuk seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang ingin meningkatkan kapasitas SDM dalam pelaksanaan lelang pajak daerah secara resmi.
Q: Mengapa bimtek ini harus melalui KPKNL?
A: KPKNL merupakan lembaga resmi pemerintah yang berwenang dalam pelaksanaan lelang negara, termasuk lelang pajak daerah, sehingga prosesnya memiliki legalitas dan akuntabilitas yang kuat.
Q: Apakah peserta akan mendapatkan materi praktik langsung?
A: Ya, dalam pelatihan ini disediakan simulasi proses lelang dan studi kasus riil agar peserta memahami tahapan-tahapan secara aplikatif.
Dalam rangka memperkuat tata kelola aset dan pajak secara menyeluruh, keikutsertaan dalam Pelatihan Lelang Daerah ini merupakan langkah konkret yang perlu diambil setiap daerah. Pusdiklat LSMAP juga menyediakan modul-modul lengkap untuk mendukung pelaksanaan Diklat Pajak Daerah, khususnya bagi pejabat pengelola pajak dan aset. Bagi pemerintah daerah yang sedang menyusun strategi peningkatan PAD, Bimtek Aset Daerah ini merupakan salah satu instrumen penting. Pelatihan juga dibangun berdasarkan standar resmi dari Pelatihan KPKNL, sehingga seluruh proses dan materi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

Bimtek Lelang Pajak Daerah Resmi Melalui KPKNL Tahun 2025/2026: Bimtek Terbaru untuk Pemda
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Lelang Pajak Daerah Resmi Melalui KPKNL Tahun 2025/2026: Bimtek Terbaru untuk Pemda.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Bimtek Lelang Pajak Daerah Resmi Melalui KPKNL Tahun 2025/2026: Bimtek Terbaru untuk Pemda