Bimtek Pelatihan SLF dan PBG Bangunan Gedung Secara Administrasi & Teknis Terbaru 2025-2026

Bimtek Pelatihan SLF dan PBG Bangunan Gedung Secara Administrasi & Teknis Terbaru 2025-2026
Bimtek Pelatihan SLF dan PBG Bangunan Gedung Secara Administrasi & Teknis Terbaru 2025-2026. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan teknis dan administratif bangunan, Pusat Edukasi Indonesia menghadirkan program Bimtek Pelatihan SLF dan PBG Bangunan Gedung Secara Administrasi & Teknis Terbaru 2025–2026. Pelatihan ini penting untuk mendukung pemahaman yang lebih komprehensif bagi aparatur pemerintah dan profesional di bidang konstruksi. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan terkini mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bagian dari reformasi pelayanan perizinan bangunan.
Apa Itu Bimtek Pelatihan SLF dan PBG?
Bimtek Pelatihan SLF dan PBG adalah bentuk pelatihan teknis yang dirancang guna memberikan pemahaman mendalam terkait implementasi kebijakan baru tentang fungsi dan izin bangunan. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa bangunan telah memenuhi standar teknis untuk digunakan. Sedangkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah pengganti dari sistem lama berupa IMB, yang kini mengedepankan penilaian terhadap desain, tata letak, serta kelayakan fungsi.
Program ini menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan yang memenuhi prinsip keselamatan dan keteraturan. Dalam konteks manajemen aset bangunan, SLF dan PBG menjadi instrumen penting untuk menjamin keberlangsungan fungsi gedung jangka panjang.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan SLF dan PBG
Tujuan utama pelatihan ini adalah membekali peserta dengan wawasan praktis serta pemahaman normatif terhadap proses penerbitan SLF dan PBG. Adapun manfaat yang bisa diperoleh meliputi:
Menambah pemahaman terhadap peraturan bangunan yang terbaru.
Memberikan kejelasan teknis dalam tahapan pengurusan PBG dan SLF.
Menunjang pemenuhan standar mutu dan keamanan bangunan.
Menghindari risiko pelanggaran hukum atau administratif.
Mendukung efisiensi dalam pengelolaan dokumen teknis bangunan.
Meningkatkan kualitas layanan publik di sektor perizinan bangunan.
Pelatihan ini juga relevan bagi instansi yang menjalankan tugas teknis bidang infrastruktur agar memiliki kompetensi dalam proses pengawasan dan validasi data bangunan.
Materi yang Dibahas
Selama pelatihan, peserta akan mempelajari sejumlah topik penting yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan SLF dan PBG. Materi pelatihan antara lain:
Dasar hukum dan regulasi terbaru terkait bangunan gedung
Tahapan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Prosedur teknis penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Identifikasi kesesuaian dokumen perencanaan bangunan
Kriteria verifikasi dan penilaian kelaikan fungsi
Peran tim pengkaji teknis dalam evaluasi dokumen
Studi kasus implementasi di daerah
Prinsip pengendalian mutu dan monitoring bangunan
Materi ini dirancang sejalan dengan upaya peningkatan kualitas tata kelola bangunan publik agar tetap sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini
Pelatihan ini diperuntukkan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam proses perizinan, perencanaan, hingga pengawasan bangunan gedung. Di antaranya:
Pejabat teknis di dinas PUPR, DPMPTSP, dan OPD terkait
Konsultan teknik dan perencana bangunan profesional
Pengkaji teknis SLF dan tenaga ahli konstruksi
Developer properti dan manajemen proyek bangunan
Penanggung jawab tata ruang dan gedung milik negara
Pelaku usaha jasa konstruksi dan perizinan
Mengikuti pelatihan ini juga sangat dianjurkan bagi daerah yang sedang menyusun program pengawasan bangunan daerah untuk meningkatkan integritas pelayanan publik.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa perbedaan antara IMB dan PBG?
IMB merupakan sistem perizinan terdahulu yang digantikan oleh PBG. PBG tidak hanya menjadi izin membangun, tetapi juga mengevaluasi fungsi dan desain bangunan agar sesuai dengan ketentuan teknis dan tata ruang.
2. Kapan bangunan wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?
SLF wajib dimiliki setiap bangunan setelah selesai dibangun dan sebelum digunakan. SLF diterbitkan sebagai bukti bahwa bangunan layak secara teknis dan aman untuk digunakan sesuai fungsinya.

Bimtek Pelatihan SLF dan PBG Bangunan Gedung Secara Administrasi & Teknis Terbaru 2025-2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelatihan SLF dan PBG Bangunan Gedung Secara Administrasi & Teknis Terbaru 2025-2026
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Pelatihan SLF dan PBG Bangunan Gedung Secara Administrasi & Teknis Terbaru 2025-2026