Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025-2026

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025-2026

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025-2026

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025-2026 – Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2025–2026 menjadi program strategis yang sangat penting dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda), memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan otonomi daerah, pelaksanaan kebijakan publik, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, bimtek (bimbingan teknis) tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas teknis semata, tetapi juga menjadi wahana penting dalam membentuk pemahaman yang menyeluruh mengenai aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis dalam penyusunan produk hukum daerah. Sesuai dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, setiap tahapan dalam pembentukan produk hukum daerah harus dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur.


Urgensi Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Pembentukan Perda maupun produk hukum lainnya di tingkat daerah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Diperlukan pemahaman mendalam mengenai asas-asas pembentukan peraturan yang baik, materi muatan yang layak diatur, hingga bahasa hukum yang tepat dan jelas.

Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk:

  • Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penyusunan produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

  • Menghindari kesalahan dalam pembentukan produk hukum yang sering terjadi, seperti tumpang tindih regulasi, tidak sesuai asas pembentukan, tidak operasional, atau tidak aspiratif.

  • Mendorong harmonisasi regulasi daerah dengan hukum nasional dan menghindari konflik norma.

  • Meningkatkan kemampuan teknis penyusunan naskah akademik, rancangan perda, maupun peraturan kepala daerah dan peraturan DPRD.


Landasan Hukum Pelaksanaan Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Pelaksanaan bimtek ini merujuk pada beberapa regulasi penting:

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

  • Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

  • Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri 80/2015.

Regulasi-regulasi tersebut menegaskan pentingnya proses formal dalam pembentukan produk hukum, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, hingga pengundangan.


Materi Pokok dalam Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025–2026

Bimtek ini mencakup berbagai materi yang komprehensif dan teknis, yaitu:

1. Penyusunan Rancangan Perda

  • Penyusunan naskah akademik dan/atau penjelasan keterangan pendukung regulasi.

  • Penyusunan rancangan perda di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

  • Penyusunan rancangan Perda oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, baik secara inisiatif maupun pembahasan bersama eksekutif.

2. Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah

  • Meliputi rancangan peraturan gubernur, bupati, atau walikota.

  • Termasuk juga penyusunan Peraturan Bersama Kepala Daerah yang lintas wilayah atau lintas kewenangan.

3. Penyusunan Peraturan DPRD

  • Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik.

  • Peraturan tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Tantangan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah

Meskipun regulasi telah tersedia, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan serius, antara lain:

  • Kurangnya pemahaman teknis tentang metode penyusunan peraturan.

  • Bahasa hukum yang masih rumit dan tidak komunikatif.

  • Ketidaksesuaian dengan asas pembentukan peraturan, seperti asas kejelasan tujuan, keterbukaan, dan keberlakuan efektif.

  • Kurangnya partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penyusunan.

Melalui bimtek ini, peserta akan dibekali kemampuan untuk mengatasi tantangan tersebut dengan pendekatan yang lebih holistik dan partisipatif.


Manfaat Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah bagi Pemerintah Daerah

Keikutsertaan dalam bimtek ini memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:

  • Memastikan setiap produk hukum daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

  • Meningkatkan kualitas produk hukum daerah sehingga dapat diimplementasikan secara maksimal.

  • Meningkatkan pelayanan publik dengan adanya regulasi yang aspiratif, jelas, dan operasional.

  • Mendorong efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Kesimpulan: Menuju Regulasi Daerah yang Responsif dan Berkualitas

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025–2026 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas regulasi di tingkat daerah. Dengan mengikuti kegiatan ini, para pemangku kepentingan di pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif, akan memperoleh keterampilan teknis dan pemahaman substansial yang dibutuhkan dalam proses legislasi daerah.

Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat menjadi instrumen hukum yang bukan hanya legal secara formal, tetapi juga efektif, aspiratif, dan berkeadilan secara substansi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025-2026

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025-2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025-2026

Metode Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI11 – 12 Januari 2025FEBRUARI08 – 09 Februari 2025MARET07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 202515 – 16 Februari 202514 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 202522 – 23 Februari 202521 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 202528 – 29 Februari 202528 – 29 Maret 2025

 

APRIL04 – 05 April 2025MEI02 – 03 Mei 2025JUNI06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 202509 – 10 Mei 202513 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 202516 – 17 Mei 202520 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 202523 – 24 Mei 202527 – 28 Juni 2025

 

JULI04 – 05 Juli 2025AGUSTUS01 – 02 Agustus 2025SEPTEMBER05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 202508 – 09 Agustus 202512 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 202522 – 23 Agustus 202519 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 202529 – 30 Agustus 202526 – 27 September 2025
OKTOBER03 – 04 Oktober 2025NOVEMBER01 – 02 November 2025DESEMBER05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 202507 – 08 November 202512 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 202514 – 15 November 202519 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 202521 – 22 November 202526 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 202528 – 29 November 202530 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTANAMA HOTELALAMAT
JAKARTAHotel Asyana KemayoranJl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel SenenKompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNGHotel Serela CihampelasJl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTAFave Hotel MalioboroJln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALIHotel Zia Kuta BaliJl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYALa Lisa Hotel SurabayaJalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANGMaxOne Hotel MalangJl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAMHotel Aston Gideon Inn BatamJl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSARFave Hotel Pantai LosariJl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOKHotel Lombok PlazaJalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDANFave Hotel MedanJl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADOWhizz Prime Hotel ManadoKawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASINFave Hotel BanjarmasinJl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPANHotel D’Prima BalikpapanJl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025-2026

Bimtek Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah 2025-2026