Bimtek Penataan ANJAB dan ABK Terbaru 2026-2027: Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) – Panduan Lengkap Penataan Jabatan & Efisiensi SDM

Bimtek Penataan ANJAB dan ABK Terbaru 2026-2027: Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) – Panduan Lengkap Penataan Jabatan & Efisiensi SDM
Bimtek Penataan ANJAB dan ABK Terbaru 2026-2027: Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) – Panduan Lengkap Penataan Jabatan & Efisiensi SDM. Bimtek Penataan ANJAB dan ABK merupakan program strategis bagi instansi pemerintah maupun lembaga yang ingin meningkatkan efektivitas pengelolaan SDM. Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK), sehingga struktur jabatan dan distribusi tugas dapat dilakukan secara optimal. Bimtek terbaru 2026-2027 menghadirkan materi terkini yang relevan dengan kebutuhan organisasi modern dan praktik terbaik manajemen SDM.
Apa Itu Bimtek Penataan ANJAB dan ABK?
Bimtek Penataan ANJAB dan ABK adalah kegiatan pelatihan yang berfokus pada dua aspek utama dalam manajemen SDM:
Analisis Jabatan (ANJAB)
ANJAB adalah metode sistematis untuk menjelaskan tugas, tanggung jawab, dan wewenang setiap jabatan dalam organisasi. Dengan ANJAB, instansi dapat memastikan setiap posisi memiliki deskripsi yang jelas, mendukung struktur organisasi yang efektif dan efisien.Analisis Beban Kerja (ABK)
ABK menilai jumlah dan kompleksitas pekerjaan yang harus diselesaikan oleh setiap jabatan. Tujuan utamanya adalah menyeimbangkan beban kerja, menghindari overload, dan meningkatkan produktivitas.
Melalui bimtek ini, peserta memperoleh pemahaman teori dan praktik untuk mengimplementasikan ANJAB dan ABK sesuai regulasi terbaru.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penataan ANJAB dan ABK
Beberapa tujuan dan manfaat mengikuti bimtek ini antara lain:
Meningkatkan pemahaman peserta terkait prinsip dan prosedur ANJAB serta ABK.
Membantu instansi menyusun struktur organisasi yang lebih efektif.
Menyeimbangkan beban kerja karyawan sehingga produktivitas meningkat.
Menjamin kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang manajemen jabatan dan SDM.
Mendukung pengambilan keputusan berbasis data untuk promosi, rotasi, dan pengembangan karier.
Peserta yang mengikuti bimtek ini akan lebih siap menerapkan strategi manajemen SDM yang efisien.
Materi yang Dibahas
Bimtek Penataan ANJAB dan ABK mencakup materi inti sebagai berikut:
Pengantar ANJAB dan ABK – Definisi, dasar hukum, dan prinsip-prinsip utama.
Teknik Penyusunan Analisis Jabatan – Cara mendeskripsikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang.
Metode Analisis Beban Kerja – Penilaian volume, frekuensi, dan kompleksitas pekerjaan.
Integrasi ANJAB dan ABK – Menghubungkan struktur jabatan dengan distribusi pekerjaan.
Studi Kasus dan Simulasi Praktis – Latihan penerapan ANJAB dan ABK pada organisasi nyata.
Evaluasi dan Pelaporan – Cara menyusun dokumen resmi dan rekomendasi perbaikan SDM.
Materi disampaikan dengan pendekatan yang mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini
Bimtek ini ditujukan bagi individu yang terlibat dalam pengelolaan SDM dan penataan organisasi, antara lain:
Pejabat struktural di instansi pemerintah dan lembaga non-pemerintah.
Kepala bagian/personalia yang menangani penataan jabatan dan beban kerja.
Staf perencanaan SDM yang bertugas mengevaluasi kinerja dan distribusi tugas.
Konsultan SDM yang ingin meningkatkan kemampuan dalam menyusun ANJAB dan ABK.
Dengan kehadiran peserta dari berbagai latar belakang, bimtek ini juga mendorong berbagi pengalaman dan praktik terbaik.
FAQ
1. Apakah Bimtek Penataan ANJAB dan ABK wajib untuk semua pegawai?
Tidak, bimtek ini disarankan untuk pejabat struktural dan staf SDM yang bertanggung jawab menyusun atau mengevaluasi jabatan dan beban kerja.
2. Berapa lama durasi pelatihan ANJAB dan ABK?
Durasi biasanya disesuaikan dengan modul dan kebutuhan peserta, mulai dari satu hingga tiga hari pelatihan intensif.
3. Apakah materi ini relevan untuk instansi swasta?
Ya, konsep ANJAB dan ABK dapat diterapkan di instansi swasta untuk meningkatkan efisiensi struktur organisasi dan distribusi beban kerja.
“Selain itu, peserta juga akan mendapatkan wawasan dari Bimtek SDM, Training Analisis Jabatan, Pelatihan Beban Kerja, dan Bimtek Efisiensi Organisasi yang mendukung penerapan ANJAB dan ABK secara menyeluruh di lingkungan kerja.”
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:
Bimtek Penyusunan ANJAB dan ABK Sesuai Kepmenpan RB No. 173 Tahun 2024

Bimtek Penataan ANJAB dan ABK Terbaru 2026-2027: Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) – Panduan Lengkap Penataan Jabatan & Efisiensi SDM
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penataan ANJAB dan ABK Terbaru 2026-2027: Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) – Panduan Lengkap Penataan Jabatan & Efisiensi SDM.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Penataan ANJAB dan ABK Terbaru 2026-2027: Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) – Panduan Lengkap Penataan Jabatan & Efisiensi SDM