Bimtek Penerapan OSS-RBA dan Pelaporan LKPM Terbaru 2025-2026 – Strategi Efektif dalam Mendukung Investasi Berbasis Risiko

Bimtek Penerapan OSS-RBA dan Pelaporan LKPM Terbaru 2025-2026 – Strategi Efektif dalam Mendukung Investasi Berbasis Risiko
Bimtek Penerapan OSS-RBA dan Pelaporan LKPM Terbaru 2025-2026 – Strategi Efektif dalam Mendukung Investasi Berbasis Risiko. Dalam rangka memperkuat kemudahan berusaha di Indonesia, pemerintah terus mendorong pemanfaatan sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) dan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal). Untuk memahami dan menerapkan sistem ini secara optimal, penyelenggaraan Bimtek Penerapan OSS-RBA dan Pelaporan LKPM menjadi langkah strategis yang dibutuhkan para pelaku usaha, instansi pemerintah, dan stakeholder investasi. Bimtek ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan teknis dan pemahaman regulatif agar dapat menjalankan kewajiban pelaporan secara akurat dan tepat waktu.
Apa Itu OSS-RBA dan LKPM?
OSS-RBA adalah sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang mengadopsi pendekatan berbasis tingkat risiko. Sistem ini dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM dan menjadi platform utama dalam proses perizinan usaha di Indonesia. Melalui OSS-RBA, jenis izin dan persyaratan usaha akan ditentukan berdasarkan kategori risiko kegiatan usaha—rendah, menengah, atau tinggi—sehingga lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor.
Sementara itu, LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal adalah bentuk kewajiban laporan yang harus disampaikan oleh pelaku usaha terkait realisasi investasi mereka secara berkala. Laporan ini penting sebagai bentuk transparansi, serta sebagai sumber data kebijakan investasi nasional. LKPM disampaikan secara daring melalui sistem OSS dan memiliki dampak langsung terhadap evaluasi serta keberlanjutan proyek investasi.
Tujuan dan Manfaat Bimtek OSS-RBA dan LKPM
Penyelenggaraan Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas peserta dalam memahami aspek teknis maupun kebijakan sistem OSS-RBA dan pelaporan LKPM. Beberapa manfaat mengikuti pelatihan ini antara lain:
Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi terbaru di bidang perizinan dan pelaporan investasi
Meningkatkan keterampilan dalam mengakses dan menggunakan sistem OSS-RBA secara mandiri
Membantu pelaku usaha menghindari kesalahan dalam pelaporan LKPM
Menjamin kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah
Mendorong efisiensi proses perizinan usaha melalui pendekatan berbasis risiko
Menguatkan sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat
Materi yang Dibahas dalam Bimtek
Materi dalam Bimtek Penerapan OSS-RBA dan Pelaporan LKPM Terbaru 2025–2026 mencakup berbagai aspek teknis dan kebijakan strategis yang penting untuk dipahami oleh peserta. Pokok bahasan utama antara lain:
Dasar hukum dan kebijakan nasional terkait OSS-RBA dan LKPM
Pengelompokan risiko usaha dalam sistem OSS-RBA
Panduan teknis pengajuan perizinan melalui OSS-RBA
Ketentuan dan kewajiban pelaporan LKPM sesuai dengan jenis usaha
Langkah-langkah teknis pengisian LKPM secara elektronik
Analisis kesalahan umum dalam pelaporan dan cara menghindarinya
Studi kasus dan praktik simulasi pelaporan LKPM
Pembaruan regulasi terkini tahun 2025 terkait investasi dan penanaman modal
Diskusi interaktif untuk membahas tantangan implementasi di lapangan
Dalam pelatihan ini, peserta juga akan mendapatkan modul resmi dan pendampingan dari tenaga ahli di bidang perizinan dan kebijakan investasi.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?
Bimtek ini diperuntukkan bagi berbagai pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses perizinan berusaha dan pelaporan investasi. Di antaranya:
Perusahaan swasta, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA)
Instansi pemerintah daerah, seperti Dinas Penanaman Modal dan DPMPTSP
Badan Usaha Milik Negara dan Daerah yang mengelola proyek strategis nasional
Konsultan hukum dan bisnis yang mendampingi klien dalam hal perizinan usaha
Asosiasi pelaku usaha dan organisasi profesi
Akademisi dan peneliti yang mengkaji isu kebijakan investasi
Pelatihan ini juga sangat relevan bagi peserta yang mencari Training OSS-RBA dan LKPM, terutama untuk memperbarui pemahaman terkait sistem OSS versi terbaru.
FAQ Seputar Bimtek OSS-RBA dan LKPM
1. Siapa saja yang diwajibkan mengisi LKPM?
Semua pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, baik yang sedang dalam tahap konstruksi maupun operasional, wajib menyampaikan LKPM sesuai dengan periode pelaporan yang ditentukan oleh pemerintah.
2. Apakah Bimtek ini cocok untuk pemula?
Ya. Bimtek ini dirancang untuk semua tingkat pemahaman, termasuk peserta yang belum memiliki pengalaman menggunakan OSS-RBA atau belum pernah mengisi LKPM. Tersedia simulasi dan pendampingan langsung dalam pelatihan.
3. Apakah ada perbedaan OSS lama dan OSS-RBA?
Perbedaan utamanya terletak pada pendekatan risiko. OSS-RBA mengklasifikasikan jenis usaha berdasarkan tingkat risikonya, sehingga proses perizinan menjadi lebih sederhana bagi usaha berisiko rendah, namun tetap menjaga kepatuhan bagi sektor berisiko tinggi.
Bimtek Penerapan OSS-RBA dan Pelaporan LKPM 2025–2026 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital perizinan usaha di Indonesia. Dengan memahami mekanisme dan tanggung jawab pelaporan secara tepat, para pelaku usaha dan pemangku kepentingan dapat memastikan kelancaran investasi sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Jika Anda tertarik mengikuti Bimtek Pelaporan Investasi 2025 atau membutuhkan informasi lanjutan terkait Pelatihan Sistem OSS Terbaru, pelatihan ini adalah kesempatan ideal untuk memperkuat kompetensi di bidang perizinan usaha.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:

Bimtek Penerapan OSS-RBA dan Pelaporan LKPM Terbaru 2025-2026 – Strategi Efektif dalam Mendukung Investasi Berbasis Risiko
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penerapan OSS-RBA dan Pelaporan LKPM Terbaru 2025-2026 – Strategi Efektif dalam Mendukung Investasi Berbasis Risiko.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Penerapan OSS-RBA dan Pelaporan LKPM Terbaru 2025-2026 – Strategi Efektif dalam Mendukung Investasi Berbasis Risiko