Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda – Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, pemerintah daerah dituntut untuk mengadopsi sistem pengelolaan keuangan yang modern, efisien, dan transparan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan transaksi non tunai dalam seluruh aktivitas keuangan daerah. Langkah ini tidak hanya sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, tetapi juga merupakan upaya konkret dalam mencegah penyalahgunaan keuangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penerapan transaksi non tunai telah diamanatkan melalui berbagai regulasi, antara lain Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah. Regulasi-regulasi ini menekankan pentingnya penggunaan instrumen non tunai dalam seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah, yang harus dilaksanakan paling lambat pada 1 Januari 2018.

Implementasi transaksi non tunai diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, mempercepat proses transaksi, serta meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran. Selain itu, sistem ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan, serta memudahkan proses audit dan pengawasan oleh lembaga terkait.

Namun, dalam praktiknya, penerapan transaksi non tunai masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya pemahaman aparatur terhadap sistem non tunai, serta resistensi terhadap perubahan dari sistem manual ke digital. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur pemerintah daerah melalui program pelatihan dan bimbingan teknis yang komprehensif.

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Daerah Tahun 2025 merupakan inisiatif strategis untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengimplementasikan sistem transaksi non tunai secara efektif. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memahami regulasi yang berlaku, menguasai teknis pelaksanaan transaksi non tunai, serta mampu mengidentifikasi dan mengatasi tantangan yang mungkin timbul dalam proses implementasi.

Materi Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai

  • Landasan hukum dan kebijakan terkait transaksi non tunai

  • Teknis pelaksanaan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah

  • Penggunaan instrumen non tunai: kartu kredit pemerintah daerah, transfer bank, dan alat pembayaran elektronik

  • Integrasi sistem informasi keuangan daerah dengan sistem transaksi non tunai

  • Strategi pengawasan dan pengendalian dalam sistem transaksi non tunai

  • Studi kasus dan best practices implementasi transaksi non tunai di pemerintah daerah

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta dalam mengelola keuangan daerah melalui sistem transaksi non tunai. Manfaat yang diharapkan dari pelatihan ini antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi dan kebijakan transaksi non tunai

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam pelaksanaan transaksi non tunai

  • Mendorong penerapan sistem transaksi non tunai yang efektif dan efisien

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah

  • Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Daerah Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan pemahaman dan keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat mengimplementasikan sistem transaksi non tunai secara efektif, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda

Metode Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI11 – 12 Januari 2025FEBRUARI08 – 09 Februari 2025MARET07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 202515 – 16 Februari 202514 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 202522 – 23 Februari 202521 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 202528 – 29 Februari 202528 – 29 Maret 2025

 

APRIL04 – 05 April 2025MEI02 – 03 Mei 2025JUNI06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 202509 – 10 Mei 202513 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 202516 – 17 Mei 202520 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 202523 – 24 Mei 202527 – 28 Juni 2025

 

JULI04 – 05 Juli 2025AGUSTUS01 – 02 Agustus 2025SEPTEMBER05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 202508 – 09 Agustus 202512 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 202522 – 23 Agustus 202519 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 202529 – 30 Agustus 202526 – 27 September 2025
OKTOBER03 – 04 Oktober 2025NOVEMBER01 – 02 November 2025DESEMBER05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 202507 – 08 November 202512 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 202514 – 15 November 202519 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 202521 – 22 November 202526 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 202528 – 29 November 202530 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTANAMA HOTELALAMAT
JAKARTAHotel Asyana KemayoranJl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel SenenKompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNGHotel Serela CihampelasJl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTAFave Hotel MalioboroJln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALIHotel Zia Kuta BaliJl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYALa Lisa Hotel SurabayaJalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANGMaxOne Hotel MalangJl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAMHotel Aston Gideon Inn BatamJl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSARFave Hotel Pantai LosariJl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOKHotel Lombok PlazaJalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDANFave Hotel MedanJl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADOWhizz Prime Hotel ManadoKawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASINFave Hotel BanjarmasinJl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPANHotel D’Prima BalikpapanJl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person 

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemda