Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 2025

Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 2025
Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 2025. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi di tingkat desa di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah terus mendorong pembentukan serta pengembangan BUMDes sebagai bentuk inovasi ekonomi yang berbasis pada potensi dan sumber daya lokal desa. Melalui BUMDes, desa dapat mengelola usaha secara mandiri dan terstruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BUMDes menjadi sangat penting agar pengelolaan badan usaha ini dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pelatihan atau bimtek ini dirancang khusus untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola BUMDes dari berbagai desa agar mampu mengoptimalkan pengelolaan usaha milik desa secara profesional dan akuntabel. Dengan pemahaman yang baik mengenai tata kelola, strategi bisnis, hingga pelaporan keuangan, diharapkan BUMDes dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, bimtek ini tidak hanya menjadi ajang transfer ilmu, tetapi juga mendorong sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengelola usaha bersama.
Kegiatan Bimtek Pengelolaan BUMDes ini juga penting untuk memastikan bahwa setiap BUMDes dapat memanfaatkan sumber daya lokal secara maksimal dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan regulasi pemerintah seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang mengatur tata kelola, pendirian, hingga mekanisme pengembangan BUMDes. Dengan adanya bimtek ini, pengelola BUMDes diharapkan mampu menjalankan usaha dengan profesional sehingga bisa memberikan kontribusi nyata terhadap pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran di desa.
Tidak hanya itu, bimtek ini juga akan membekali peserta dengan berbagai metode praktis seperti studi kelayakan usaha, pemetaan potensi desa, manajemen keuangan, serta pelaporan yang transparan. Hal ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan BUMDes dan memperkuat posisi BUMDes sebagai lokomotif pembangunan ekonomi lokal. Maka dari itu, Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 2025 hadir sebagai upaya konkret untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di desa dalam mengelola badan usaha desa yang semakin kompetitif dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Pengertian – Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah sebuah badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah desa untuk mengelola potensi dan sumber daya ekonomi yang ada di desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Secara hukum, BUMDes merupakan badan hukum yang diatur berdasarkan Peraturan Desa yang menjadi landasan resmi pendiriannya. Dengan demikian, BUMDes tidak hanya menjadi wadah usaha tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan ekonomi desa yang bersifat mandiri dan berkelanjutan.
Pendirian BUMDes sangat fleksibel dan disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh desa. Misalnya, desa dengan potensi pertanian yang kuat dapat mendirikan BUMDes di bidang agroindustri atau pengolahan hasil pertanian, sementara desa yang memiliki potensi pariwisata dapat membentuk BUMDes yang fokus pada jasa pariwisata. Hal ini menunjukkan bahwa BUMDes berperan sebagai wahana untuk mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada sehingga bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa.
Selain itu, kepengurusan BUMDes juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa. Struktur organisasi BUMDes biasanya terdiri dari unsur pemerintah desa serta perwakilan masyarakat desa, sehingga pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif. Pendekatan ini penting agar program dan usaha yang dijalankan BUMDes benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa itu sendiri.
Secara ringkas, BUMDes merupakan sebuah badan usaha yang mengintegrasikan potensi desa dan kekuatan masyarakat lokal untuk membangun perekonomian desa secara mandiri, akuntabel, dan berkelanjutan. Keberadaan BUMDes menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi desa agar tidak hanya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan asli desa yang signifikan.
Peran dan Pentingnya – Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
BUMDes memiliki peranan strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa secara mandiri. Salah satu perannya adalah sebagai lokomotif pembangunan ekonomi desa yang berfungsi untuk menggerakkan perekonomian lokal melalui berbagai aktivitas usaha yang disesuaikan dengan potensi desa. Dengan adanya BUMDes, desa dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan warga desa.
Selain itu, BUMDes juga menjadi sarana peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat desa secara luas. Melalui BUMDes, masyarakat desa diajak untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha yang dikelola bersama, sehingga ada transfer pengetahuan dan peningkatan keterampilan yang berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat ini mendorong munculnya sikap partisipatif, kooperatif, dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan usaha desa, yang pada akhirnya akan memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Pentingnya BUMDes juga terlihat dalam upaya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di desa. Dengan berkembangnya usaha yang dijalankan oleh BUMDes, lapangan kerja baru terbuka dan pendapatan masyarakat meningkat. Hal ini tentu saja akan berdampak positif pada taraf hidup masyarakat desa secara keseluruhan. BUMDes mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Tak kalah penting, BUMDes juga berperan dalam memperkuat kedaulatan ekonomi desa. Dalam kondisi di mana ekonomi nasional dan global sering mengalami fluktuasi, desa yang memiliki BUMDes yang sehat dapat menjadi penopang ekonomi lokal yang stabil. BUMDes memungkinkan desa untuk mengembangkan usaha yang tidak hanya bergantung pada pihak luar, tetapi juga bisa mengelola sumber daya sendiri sehingga menciptakan ketahanan ekonomi yang kuat dan mandiri.
Materi Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDes mencakup berbagai materi penting yang dirancang agar pengelola BUMDes mampu mengelola usaha dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Beberapa materi utama dalam bimtek ini antara lain:
Filosofi dan Revitalisasi BUMDes Pasca PP Nomor 11 Tahun 2021
Materi ini membahas filosofi pendirian BUMDes dan perubahan kebijakan setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana kebijakan baru ini mengatur tata kelola, pendirian, dan pengembangan BUMDes secara lebih detail dan sistematis.Tata Kelola dan Keuangan BUMDes
Pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci keberhasilan BUMDes. Materi ini mencakup sistem administrasi keuangan, pembukuan, transparansi, dan mekanisme pelaporan yang harus dilakukan oleh BUMDes secara rutin untuk menjaga akuntabilitas.Manajemen BUMDes
Peserta diberikan pelatihan tentang manajemen organisasi, strategi pengembangan usaha, dan bagaimana mengelola sumber daya manusia di BUMDes agar mampu bekerja secara efektif dan efisien.Praktik Pemetaan Potensi dan Penyusunan Studi Kelayakan Usaha
Dalam bimtek ini juga diajarkan metode pemetaan potensi desa secara sistematis, sehingga usaha yang dijalankan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Selain itu, peserta belajar menyusun studi kelayakan usaha untuk memastikan bahwa usaha yang dikembangkan layak dan menguntungkan.Praktik Penyusunan Laporan Keuangan dan Pelaporan BUMDes
Peserta dibekali keterampilan praktis dalam penyusunan laporan keuangan dan pelaporan berkala kepada pemerintah desa dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes.
Materi bimtek ini sangat komprehensif dan dirancang agar pengelola BUMDes memiliki bekal yang cukup untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Dengan begitu, BUMDes dapat beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan BUMDes
Tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDes adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola badan usaha milik desa secara efektif, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bimtek ini juga bertujuan untuk mendorong pengembangan usaha desa yang berkelanjutan, berbasis potensi lokal, dan mampu meningkatkan pendapatan asli desa.
Manfaat yang dapat diperoleh dari bimtek ini sangat beragam, di antaranya:
Meningkatkan kemampuan manajerial pengelola BUMDes dalam hal perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan keuangan, dan pelaporan.
Memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengelola badan usaha desa secara partisipatif dan transparan.
Meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha desa sehingga mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan ekonomi yang dinamis.
Mendorong peningkatan pendapatan asli desa yang pada akhirnya berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran di desa.
Membantu pengelola BUMDes memahami dan mematuhi regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 serta standar tata kelola yang baik dan benar.
Dengan demikian, bimtek ini bukan hanya sebagai pelatihan biasa, melainkan sebagai upaya strategis dalam memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak perekonomian desa yang mandiri dan berdaya saing.
Kesimpulan
BUMDes merupakan instrumen penting dalam pembangunan ekonomi desa yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel. Dalam menghadapi tantangan pengelolaan badan usaha milik desa, pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDes menjadi sangat vital untuk meningkatkan kapasitas pengelola dalam mengoptimalkan potensi dan sumber daya desa. Melalui bimtek ini, pengelola BUMDes dibekali dengan berbagai materi penting mulai dari filosofi pendirian, tata kelola, manajemen, hingga pelaporan keuangan.
Pentingnya BUMDes tidak hanya terletak pada kemampuannya dalam meningkatkan pendapatan asli desa, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat serta pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran di desa. Dengan dukungan pelatihan yang tepat, BUMDes dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan mandiri.
Oleh karena itu, Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 2025 hadir sebagai solusi strategis yang diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi desa melalui pengelolaan badan usaha yang profesional, transparan, dan partisipatif. Dengan demikian, setiap desa memiliki potensi besar untuk berkembang dan mensejahterakan masyarakatnya melalui pengelolaan BUMDes yang optimal dan berdaya saing.

Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 2025
Metode Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa 2025