Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI 2025

Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI 2025
Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI 2025. Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong modernisasi sistem administrasi keuangan berbasis teknologi informasi. Salah satu upaya strategis yang saat ini tengah dikembangkan adalah integrasi sistem informasi melalui Aplikasi SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia) yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan BLUD. Inovasi ini diwujudkan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan BLUD secara terstruktur dan tersistem.
BLUD sebagai entitas pengelola layanan publik dengan karakteristik fleksibilitas keuangan, membutuhkan sistem informasi yang mendukung pengelolaan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan yang menyeluruh. Melalui e-BLUD, seluruh proses tersebut akan dikonsolidasikan dalam satu sistem terintegrasi yang tidak hanya mempermudah operasional internal, tetapi juga menghasilkan informasi keuangan yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan.
Di tengah tuntutan era digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan dan implementasi SIPD BLUD merupakan langkah besar dalam mewujudkan transformasi digital pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan sistem yang menyatu antara keuangan daerah dan pengelolaan BLUD, maka informasi yang dihasilkan akan lebih akurat, real-time, serta dapat mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan profesional.
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI 2025 menjadi sangat penting dan relevan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh pengelola keuangan BLUD. Harapannya, para pengelola dapat mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan berbasis sistem informasi, sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Pengertian BLUD dan SIPD Terintegrasi
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit kerja pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan, serta melakukan kegiatan berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas. BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, berbeda dari SKPD biasa, karena diperbolehkan mengelola pendapatannya langsung dan menggunakan dana tersebut untuk operasional layanan.
Sementara itu, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan pembangunan dan keuangan daerah secara terintegrasi dari tingkat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. SIPD bertujuan untuk menyatukan seluruh informasi pemerintah daerah agar bisa diakses secara nasional dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Integrasi BLUD ke dalam e-BLUD melalui aplikasi SIPD RI merupakan jawaban terhadap kebutuhan akan sistem pengelolaan keuangan yang terstandardisasi namun tetap fleksibel sesuai karakteristik BLUD. Sistem ini dirancang tidak hanya untuk mencatat transaksi, tetapi juga menyediakan analisis, monitoring, dan pelaporan berbasis data real-time yang dapat diakses lintas instansi, termasuk oleh lembaga pengawasan eksternal seperti BPK dan Inspektorat.
Penting dipahami bahwa sistem e-BLUD tidak sepenuhnya menggantikan sistem keuangan daerah yang sudah ada, melainkan berfungsi sebagai sistem pelengkap yang kemudian output-nya dapat diintegrasikan ke dalam SIPD utama. Hal ini untuk memastikan konsolidasi data keuangan seluruh entitas pemerintahan daerah tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan dalam rangka menciptakan pemerintahan daerah yang transparan dan efisien.
Peran dan Pentingnya Sistem Terintegrasi
Penerapan sistem informasi keuangan daerah yang terintegrasi seperti e-BLUD memiliki peranan strategis dalam mendukung program reformasi birokrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. BLUD yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya, mengelola anggaran yang cukup besar dan bersumber dari berbagai macam sumber pendanaan, baik dari APBD, PNBP, hingga dana hibah dan lainnya.
Tanpa sistem yang terintegrasi, proses pelaporan dan pengawasan keuangan BLUD sering kali menghadapi tantangan berupa duplikasi data, keterlambatan pelaporan, serta potensi penyimpangan anggaran. Dengan adanya sistem e-BLUD, pengelolaan anggaran menjadi lebih terdokumentasi dengan baik, dapat ditelusuri, serta mudah dianalisis dari berbagai aspek. Selain itu, integrasi dengan Cash Management System (CMS) perbankan juga memudahkan rekonsiliasi keuangan secara otomatis dan real-time.
Sistem ini juga mendorong terciptanya good governance, di mana praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik akan mempengaruhi peningkatan kualitas layanan publik. BLUD yang sebelumnya terkesan tertutup kini bisa lebih transparan dalam menyampaikan kinerja keuangannya kepada publik. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan publik pun akan meningkat.
Lebih dari itu, integrasi sistem ini juga selaras dengan prinsip-prinsip SPBE sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Pemerintah daerah didorong untuk membangun sistem pemerintahan berbasis digital yang saling terhubung dan terintegrasi untuk menjamin efisiensi birokrasi, pelayanan cepat, serta pengambilan kebijakan yang berbasis data.
Materi Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi
Dalam kegiatan Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI 2025, peserta akan diberikan materi-materi yang bersifat teknis dan praktis sesuai kebutuhan di lapangan. Materi tersebut antara lain:
Pengenalan dan pemahaman mendalam tentang e-BLUD dan SIPD RI, termasuk framework, arsitektur sistem, dan alur integrasi data.
Simulasi input dan pengelolaan data keuangan BLUD melalui aplikasi e-BLUD, mulai dari perencanaan anggaran, penatausahaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Strategi integrasi e-BLUD dengan CMS perbankan daerah, sehingga dapat dilakukan kontrol kas yang lebih efisien dan akurat.
Studi kasus dan best practice pengelolaan BLUD di beberapa daerah yang telah sukses menerapkan sistem ini, sebagai inspirasi dan referensi implementasi.
Peserta bimtek akan dibimbing langsung oleh tim teknis dari Kemendagri, pengembang aplikasi SIPD, serta narasumber ahli dari perguruan tinggi dan praktisi keuangan daerah. Materi bimtek juga dirancang agar mudah dipahami dan langsung dapat diaplikasikan di masing-masing instansi.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk:
Memberikan pemahaman teknis kepada pengelola keuangan BLUD mengenai sistem pengelolaan keuangan berbasis digital yang sesuai regulasi.
Meningkatkan keterampilan pengelola keuangan dalam menggunakan aplikasi e-BLUD yang terintegrasi dengan SIPD RI.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD secara menyeluruh.
Mendorong keterbukaan informasi publik dan penguatan tata kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip good governance.
Manfaat dari kegiatan ini tidak hanya dirasakan oleh BLUD sebagai pelaksana, tetapi juga oleh masyarakat luas sebagai penerima layanan. Dengan sistem yang efisien, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, berkualitas, dan terpercaya. Pemerintah daerah juga akan lebih mudah mengawasi kinerja keuangan unit kerja di bawahnya secara menyeluruh dan berbasis data.
Kesimpulan
Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI 2025 merupakan langkah konkret dalam membangun sistem tata kelola keuangan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks. Dengan memanfaatkan aplikasi e-BLUD yang terhubung langsung dengan SIPD RI, pemerintah daerah dapat mengelola keuangan BLUD secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah peningkatan kapasitas SDM keuangan daerah, tetapi juga menjadi motor penggerak transformasi digital di sektor pelayanan publik. Harapan besar tertuju pada terciptanya ekosistem pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Implementasi sistem ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berbasis data. Oleh karena itu, seluruh pengelola BLUD dan pemerintah daerah diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam bimtek ini guna menyongsong tata kelola keuangan BLUD yang lebih baik di masa depan.

Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI 2025
Metode Bimtek Pengelolaan BLUD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BLUD:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengelolaan BLUD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Pengelolaan BLUD
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan BLUD:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Pengelolaan BLUD
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI 2025