Bimtek Pengelolaan BUMDes 2025 – Strategi Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa

Bimtek Pengelolaan BUMDes 2025 – Strategi Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa
Bimtek Pengelolaan BUMDes 2025 – Strategi Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu instrumen penting dalam pengembangan ekonomi di tingkat desa yang telah mendapatkan perhatian besar dari pemerintah pusat maupun daerah. Dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa, BUMDes hadir sebagai solusi strategis untuk mengoptimalkan potensi sumber daya desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mandiri. Melalui Bimtek Pengelolaan BUMDes, pemerintah berupaya memberikan bekal kompetensi yang memadai bagi pengelola desa agar dapat menjalankan BUMDes dengan baik dan efektif. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat pengelolaan yang tepat dapat menciptakan nilai tambah dan membuka peluang bisnis yang berkelanjutan di desa.
Pelaksanaan Bimtek ini juga sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman serta strategi pengelolaan BUMDes dengan regulasi terbaru, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Regulasi tersebut memberikan landasan hukum yang kuat sekaligus mengatur tata kelola, pengawasan, dan mekanisme keuangan BUMDes agar lebih profesional dan transparan. Bimtek ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di desa agar mampu beradaptasi dan berkembang sesuai dinamika ekonomi dan sosial yang terus berubah.
Selain itu, BUMDes juga berfungsi sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang berdampak langsung pada pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Dengan pengelolaan yang optimal, BUMDes mampu menyediakan lapangan kerja, menggerakkan perekonomian lokal, serta meningkatkan pendapatan asli desa. Dalam konteks ini, Bimtek Pengelolaan BUMDes bukan hanya pelatihan administratif, melainkan juga ajang untuk memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya guna mewujudkan desa mandiri yang berdaya saing.
Melalui Bimtek ini, peserta juga diberikan pemahaman tentang berbagai jenis model bisnis BUMDes yang dapat dikembangkan, mulai dari tipe banking, serving, brokering, hingga renting. Setiap model bisnis tersebut disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan desa, sehingga pengembangan BUMDes tidak bersifat satu arah melainkan sangat kontekstual. Dengan demikian, Bimtek Pengelolaan BUMDes diharapkan mampu menjadi pondasi strategis dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pengertian BUMDes
Badan Usaha Milik Desa, atau yang biasa disingkat BUMDes, adalah sebuah badan usaha yang didirikan oleh Pemerintah Desa dengan tujuan untuk mengelola potensi ekonomi yang ada di desa secara profesional dan berkelanjutan. BUMDes berstatus badan hukum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Desa dan berfungsi sebagai entitas bisnis yang dikelola oleh desa untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Keberadaan BUMDes menjadi sangat penting karena bisa menjadi jembatan antara potensi desa yang masih tersembunyi dengan kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Secara mendasar, BUMDes adalah lembaga yang bertujuan untuk mengembangkan usaha-usaha ekonomi yang bersumber dari sumber daya lokal desa, baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun modal sosial dan budaya. BUMDes memiliki berbagai jenis usaha, mulai dari pengelolaan hasil pertanian, perdagangan, pariwisata desa, hingga usaha jasa seperti layanan air bersih, penyewaan alat berat, dan lain sebagainya. Pengelolaan yang baik akan menjadikan BUMDes sebagai lokomotif pembangunan desa yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain itu, BUMDes juga berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa dalam mengelola dan memanfaatkan potensi desa secara produktif dan efisien. Dengan demikian, peran BUMDes bukan sekadar usaha komersial biasa, tetapi juga mengandung nilai sosial dan kultural yang memperkuat jaringan kerja sama masyarakat desa. Hal ini sesuai dengan prinsip partisipatif, kooperatif, dan emansipatif yang menjadi dasar pembentukan BUMDes.
Sebagai badan hukum, BUMDes harus dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga pengelolaan keuangannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah desa. Oleh karena itu, pemahaman tentang tata kelola dan manajemen keuangan BUMDes menjadi hal yang sangat krusial, dan ini merupakan salah satu fokus utama dalam Bimtek Pengelolaan BUMDes.
Peran dan Pentingnya BUMDes dalam Pembangunan Desa
BUMDes memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya desa. Sebagai motor penggerak ekonomi lokal, BUMDes mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa dan mengubahnya menjadi sumber pendapatan asli desa (PADesa). Hal ini secara langsung membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi angka kemiskinan, serta membuka lapangan kerja baru. Melalui kegiatan usaha yang dilakukan BUMDes, sumber daya lokal dapat dimanfaatkan secara optimal dan menghasilkan nilai tambah yang signifikan.
Selain itu, keberadaan BUMDes juga memperkuat kemandirian desa dengan mengurangi ketergantungan pada bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Desa yang mandiri akan lebih mampu merencanakan dan mengelola sumber dayanya sesuai kebutuhan dan prioritas desa sendiri. BUMDes berfungsi sebagai lembaga ekonomi yang mampu menyerap partisipasi aktif masyarakat desa, sehingga pembangunan desa menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dari sisi sosial, BUMDes membantu mempererat hubungan antar warga desa melalui pola kerja sama yang demokratis dan transparan. Konsep pengelolaan yang mengedepankan partisipasi masyarakat dan musyawarah dalam pengambilan keputusan memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif terhadap keberlangsungan BUMDes. Oleh sebab itu, peran BUMDes tidak hanya dalam aspek ekonomi semata, melainkan juga dalam memperkuat sosial budaya desa.
Dengan semakin berkembangnya ekonomi desa melalui BUMDes, dampak positif lainnya juga muncul, seperti penurunan tingkat pengangguran, meningkatnya pendidikan dan kesehatan warga desa, serta berkembangnya infrastruktur desa. Semua ini menjadi bukti bahwa BUMDes adalah salah satu fondasi penting dalam strategi pembangunan desa yang holistik dan berkelanjutan.
Materi Bimtek Pengelolaan BUMDes
Pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BUMDes merupakan kegiatan strategis yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes dalam mengelola badan usaha milik desa secara profesional dan berdaya saing. Materi Bimtek ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
Filosofi & Revitalisasi BUMDes Pasca PP Nomor 11 Tahun 2021
Peserta akan dibekali pemahaman mendalam tentang filosofi pembentukan BUMDes serta perubahan regulasi yang terjadi dalam PP 11/2021. Hal ini penting agar pengelola BUMDes mampu menyesuaikan strategi pengelolaan dengan ketentuan hukum terbaru.Tata Kelola dan Keuangan BUMDesa
Materi ini meliputi aspek penting pengelolaan keuangan, termasuk mekanisme pelaporan keuangan, pengelolaan kas, audit internal, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip good governance.Manajemen BUMDesa
Pada bagian ini, peserta diberikan pengetahuan tentang manajemen organisasi BUMDes, mulai dari perencanaan usaha, pengorganisasian, hingga pengendalian operasional yang efektif dan efisien.Praktik Pemetaan Potensi dan Bentang Desa
Peserta dibimbing untuk melakukan pemetaan potensi dan kekayaan alam desa sebagai bahan dasar pengembangan usaha BUMDes yang tepat sasaran.Praktik Penyusunan Studi Kelayakan Usaha
Studi kelayakan usaha sangat penting untuk menentukan apakah suatu usaha BUMDes dapat dijalankan dengan baik dan memberikan keuntungan. Peserta akan belajar teknik analisis dan perencanaan usaha.Praktik Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes
Agar pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan, peserta diajarkan cara menyusun laporan keuangan yang akurat dan sesuai standar akuntansi.Pelaporan dan Evaluasi Kinerja BUMDes
Materi ini bertujuan agar pengelola dapat melakukan evaluasi berkala dan melaporkan kinerja BUMDes secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah desa.
Selain itu, Bimtek juga memberikan pemahaman tentang model-model usaha BUMDes yang dapat dikembangkan seperti tipe banking (lembaga keuangan), serving (jasa), brokering (perantara), dan renting (penyewaan). Hal ini agar pengelola dapat memilih dan menyesuaikan model bisnis sesuai potensi dan kebutuhan desa.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan BUMDes
Tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDes adalah untuk membekali pengelola BUMDes dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola badan usaha milik desa secara profesional dan berkelanjutan. Dengan demikian, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa yang efektif dan efisien. Secara lebih rinci, tujuan bimtek ini meliputi:
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola BUMDes dalam aspek manajemen usaha, tata kelola keuangan, dan pengambilan keputusan.
Membekali pengelola dengan keterampilan teknis seperti studi kelayakan usaha, penyusunan laporan keuangan, dan pelaporan kinerja.
Memahami regulasi terbaru terkait BUMDes serta penerapan prinsip good governance dalam pengelolaannya.
Mengembangkan strategi pengelolaan usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan BUMDes sehingga menciptakan sinergi antara pemerintah desa dan warga.
Manfaat yang diperoleh dari pelatihan ini tidak hanya dirasakan oleh pengelola BUMDes saja, tetapi juga masyarakat desa secara keseluruhan. Dengan pengelolaan BUMDes yang baik, diharapkan dapat terjadi peningkatan pendapatan asli desa, penciptaan lapangan kerja baru, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Secara makro, hal ini akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga desa.
Selain itu, Bimtek ini juga menumbuhkan budaya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes. Pengelola yang memiliki kompetensi tinggi dan integritas akan mampu mengelola sumber daya desa secara optimal dan transparan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes akan semakin meningkat dan membuka peluang investasi maupun kemitraan yang lebih luas.
Kesimpulan
BUMDes merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui pengelolaan yang baik dan strategis, BUMDes dapat menjadi lokomotif pembangunan desa yang mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDes 2025 adalah langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kapasitas pengelola BUMDes agar mampu menghadapi berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang ekonomi lokal secara optimal.
Materi bimtek yang komprehensif meliputi filosofi BUMDes, tata kelola keuangan, manajemen usaha, studi kelayakan, serta pelaporan dan evaluasi kinerja BUMDes menjadi fondasi penting bagi pengelola dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. Melalui bimtek ini, diharapkan pengelola BUMDes mampu menerapkan strategi pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan asli desa, penurunan pengangguran, dan pengentasan kemiskinan.
Akhirnya, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan prinsip partisipatif, kooperatif, dan emansipatif, BUMDes akan terus berkembang menjadi lembaga ekonomi yang mandiri dan berdaya saing tinggi, yang mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa. Oleh karena itu, pelatihan pengelolaan BUMDes merupakan investasi penting bagi masa depan pembangunan desa yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

Bimtek Pengelolaan BUMDes 2025 – Strategi Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan BUMDes 2025 – Strategi Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa
Metode Bimtek Pengelolaan BUMDes
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDes:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengelolaan BUMDes
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek Pengelolaan BUMDes
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan BUMDes:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Pengelolaan BUMDes
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Pengelolaan BUMDes 2025 – Strategi Pengeloaan Badan Usaha Milik Desa