Bimtek Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Sesuai PMK No.18 dan 40 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026

Bimtek Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Sesuai PMK No.18 dan 40 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026
Bimtek Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Sesuai PMK No.18 dan 40 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan komponen penting dalam tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel. Melalui Bimtek Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan terbaru dalam PMK No.18 dan PMK No.40 Tahun 2024, instansi pemerintah diharapkan mampu memahami dan menerapkan kebijakan pengelolaan aset negara secara lebih tertib dan sesuai aturan. Bimtek ini dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan kompetensi aparatur dalam menghadapi perubahan regulasi tahun 2025 hingga 2026.
Apa Itu Bimtek Penggunaan Barang Milik Negara (BMN)?
Bimtek ini adalah bentuk pelatihan teknis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di instansi pemerintah dalam menggunakan dan mengelola BMN sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Barang Milik Negara sendiri didefinisikan sebagai seluruh barang yang diperoleh atas beban APBN atau dari sumber lain yang sah dan dikuasai oleh pemerintah. PMK No.18 dan PMK No.40 Tahun 2024 merupakan dua peraturan terbaru yang mengatur mekanisme penggunaan, pencatatan, hingga pelaporan BMN yang mulai diberlakukan secara menyeluruh pada tahun 2025.
Sebagai bagian dari Bimtek Pengelolaan Aset Daerah, pelatihan ini juga relevan diterapkan di instansi pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan efektif dan sesuai hukum.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penggunaan BMN
Bimtek ini memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya:
Menguasai Peraturan Terbaru: Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan dalam PMK No.18 dan 40 Tahun 2024.
Meningkatkan Tertib Administratif: Menyusun sistem pencatatan dan pelaporan BMN yang akurat dan konsisten.
Mengurangi Risiko Temuan Audit: Mencegah pelanggaran prosedur dalam pengelolaan aset negara.
Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan setiap penggunaan BMN sesuai dengan prinsip good governance.
Mendukung Kinerja Layanan Publik: Pemanfaatan BMN secara optimal untuk memperkuat fungsi pelayanan di setiap unit kerja.
Mengadaptasi Praktik Terbaik: Belajar dari studi kasus dan pengalaman nyata dari lembaga-lembaga pemerintah lainnya.
Materi yang Dibahas
Pelatihan ini mencakup beragam topik penting yang dirancang sesuai kebutuhan dan kebijakan terbaru. Materi utama meliputi:
Pengantar tentang regulasi dan kebijakan BMN
Ketentuan umum dalam PMK No.18 dan 40 Tahun 2024
Pengklasifikasian dan penatausahaan BMN
Pemanfaatan BMN oleh instansi dan pihak ketiga
Prosedur hibah, pinjam pakai, dan penghapusan BMN
Perubahan status penggunaan dan peruntukan barang
Pelaporan, pengawasan, dan evaluasi pemanfaatan BMN
Sistem informasi pengelolaan BMN (SIMAK-BMN)
Studi kasus penerapan aturan di lapangan
Diskusi dan tanya jawab bersama narasumber
Sebagai bentuk Training Manajemen Aset Pemerintah, bimtek ini disusun dengan metode partisipatif dan studi kasus untuk memudahkan pemahaman.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini
Pelatihan ini sangat relevan bagi pegawai dan pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap aset dan anggaran, antara lain:
Pejabat Penatausahaan dan Pengurus Barang
Bendahara, staf keuangan, dan bagian aset
Operator aplikasi SIMAK-BMN
Auditor internal dan eksternal pemerintah
Pejabat perencana dan pengambil keputusan di unit kerja
Kepala Subbagian Umum dan Keuangan
Tim penyusun laporan barang milik negara
Sebagai bagian dari Pelatihan Penggunaan Aset Negara, bimtek ini sangat strategis untuk membekali SDM dalam menghadapi pemeriksaan dan laporan audit.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Ditanyakan)
1. Apa perbedaan utama PMK No.18 dan No.40 Tahun 2024?
PMK No.18 fokus pada tata kelola dan penggunaan BMN, sementara PMK No.40 mengatur pemanfaatan BMN oleh pihak ketiga serta tata cara penghapusan. Keduanya saling melengkapi sebagai acuan pelaksanaan mulai 2025.
2. Apakah bimtek ini cocok untuk level staf pelaksana?
Ya, bimtek ini relevan untuk semua level, termasuk staf pelaksana, karena materi disampaikan secara bertahap dan disesuaikan dengan tugas masing-masing jabatan.
3. Apakah materi ini sudah disesuaikan dengan sistem pelaporan terbaru?
Benar, seluruh materi telah diperbarui agar sesuai dengan aplikasi SIMAK-BMN dan sistem pelaporan yang digunakan di Kementerian/Lembaga.
Dengan mengikuti Bimtek Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai PMK No.18 dan 40 Tahun 2024, para peserta tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam pengelolaan aset negara di lingkup kerja masing-masing. Melalui Bimtek Barang Milik Negara 2025, peserta diharapkan dapat mendukung akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam penggunaan BMN di lingkungan pemerintahan.
Kunjungi juga materi berikut untuk informasi pelatihan terkait:
Bimtek RKBMN Terbaru 2025-2026: Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Pengelolaan Aset Optimal
Bimtek Pengelolaan BMN 2025 – Pengelolaan Barang Milik Negara

Bimtek Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Sesuai PMK No.18 dan 40 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026
Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Sesuai PMK No.18 dan 40 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026.
Metodologi Pelatihan
Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:
Pemaparan materi oleh narasumber
Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab
Simulasi dan studi kasus
Analisis praktik terbaik (benchmarking)
Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:
20% Teori berbasis literatur praktis
40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)
40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta
Narasumber dan Instruktur
Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.
Pilihan Pelaksanaan Bimtek
Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:
Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel
Kelas Daring via Zoom Meeting
In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)
Lokasi Pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.
Biaya Pelatihan
| Kategori | Biaya |
|---|---|
| Online (Zoom Meeting) | Rp 3.000.000,- |
| Tatap Muka (Non Akomodasi) | Rp 4.000.000,- |
| Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M) | Rp 4.800.000,- |
| Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M) | Rp 5.700.000,- |
Fasilitas Peserta
Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)
Seminar kit & tas kegiatan
Sertifikat keikutsertaan
Kuitansi resmi
Konsumsi dan coffee break selama kegiatan
Kartu identitas peserta
Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)
Informasi Tambahan
Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.
Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.
Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.
Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.
Kontak Pendaftaran dan Informasi
📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com
Kunjung juga website rekan kami:

Bimtek Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) Sesuai PMK No.18 dan 40 Tahun 2024 Terbaru 2025-2026