Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Fokus pada Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan

Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Fokus pada Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan

Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Fokus pada Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan

Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Fokus pada Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) membutuhkan strategi yang terstruktur dan berbasis data. Salah satu upaya yang kini menjadi fokus banyak pemerintah daerah adalah melalui Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah 2025/2026. Program ini dirancang untuk memperkuat kemampuan dalam memetakan potensi pajak dari sektor yang memiliki kontribusi tinggi, yaitu hotel, restoran, dan tempat hiburan. Diselenggarakan oleh Pusdiklat LSMAP, bimtek ini relevan bagi daerah yang ingin memperbaiki perencanaan dan realisasi pendapatan secara akurat dan terukur.


Apa Itu Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah?

Bimbingan teknis penilaian potensi pajak daerah merupakan pelatihan yang difokuskan pada peningkatan kompetensi aparatur pemerintah dalam menganalisis dan menghitung potensi penerimaan pajak dari sektor-sektor strategis.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar pelatihan teknis, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pembangunan fiskal daerah jangka panjang. Pelaksanaan Pelatihan Pajak Daerah seperti ini membantu pemerintah dalam mengantisipasi perubahan regulasi, dinamika sektor usaha, serta tantangan dalam pengumpulan pajak berbasis potensi aktual.


Tujuan dan Manfaat Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah

Pelatihan ini memberikan berbagai manfaat strategis bagi instansi daerah. Beberapa di antaranya adalah:

  • Memperkuat kapasitas teknis dalam menilai potensi pajak secara objektif.

  • Meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan pajak daerah.

  • Menyediakan metode yang efektif untuk pemetaan potensi di sektor jasa.

  • Mendorong integrasi data antarinstansi untuk mendukung target PAD.

  • Mengurangi risiko ketidaktepatan perhitungan potensi penerimaan.

  • Mendukung pengambilan kebijakan fiskal berbasis data.

Sebagai bentuk penguatan dalam Diklat Pendapatan Daerah, pelatihan ini juga mendorong lahirnya aparatur yang mampu menyusun proyeksi penerimaan lebih akurat dan adaptif terhadap dinamika lokal.


Materi yang Dibahas

Bimtek ini menyajikan materi yang diperbarui sesuai kebutuhan saat ini. Setiap sesi disampaikan oleh narasumber berpengalaman di bidang perpajakan dan pengelolaan PAD. Berikut beberapa pokok bahasan utama:

  1. Kebijakan terkini tentang pajak daerah tahun 2025/2026.

  2. Teknik identifikasi dan analisis potensi pajak.

  3. Pemetaan potensi sektor hotel, restoran, dan hiburan secara terperinci.

  4. Penggunaan sistem informasi pajak daerah untuk penilaian potensi.

  5. Pendekatan kolaboratif antara instansi teknis dan sektor swasta.

  6. Contoh penerapan analisis potensi di beberapa daerah.

  7. Strategi peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak lokal.

Dalam konteks Pemetaan Pajak Hotel, peserta akan dibekali keterampilan mengidentifikasi titik-titik potensi yang sering terabaikan, baik dari sisi okupansi maupun perputaran jasa pendukung.


Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini

Peserta yang disasar dalam bimtek ini adalah aparatur pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan manajemen dan perencanaan pajak daerah. Sasaran peserta antara lain:

  • Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

  • Tim teknis dari Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan.

  • Analis kebijakan fiskal atau perencana daerah.

  • Auditor internal dan staf pengawasan sektor pajak.

  • Operator sistem informasi pajak atau pendataan potensi.

  • Petugas survei atau pengumpul data potensi daerah.

Pelatihan ini juga sangat penting bagi daerah yang memiliki sektor unggulan di bidang pariwisata. Oleh karena itu, Bimtek Sektor Pariwisata menjadi bagian penting dari agenda peningkatan PAD berbasis sektor jasa dan ekonomi kreatif.


FAQ (Frequently Asked Questions)

Q: Apakah pelatihan ini cocok untuk daerah yang belum punya data potensi?
A: Sangat cocok. Salah satu fokus bimtek ini adalah membantu peserta memahami metode pengumpulan dan analisis data awal potensi pajak.


Q: Apakah peserta akan mendapatkan materi dan sertifikat?
A: Ya, setiap peserta akan menerima materi resmi dan sertifikat dari Pusdiklat LSMAP sebagai bukti kompetensi mengikuti pelatihan.


Q: Apa keunggulan bimtek ini dibanding pelatihan sejenis?
A: Materi disusun berdasarkan studi kasus nyata dan langsung diterapkan untuk sektor-sektor strategis. Selain itu, bimtek ini juga mencakup pemanfaatan teknologi informasi dalam penghitungan potensi pajak.


Melalui Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah 2025/2026, pemerintah daerah dapat meningkatkan kemampuan internal dalam menyusun strategi peningkatan PAD yang lebih akurat, efisien, dan sesuai realitas lapangan. Pastikan instansi Anda tidak tertinggal dalam pembaruan metode dan pendekatan pengelolaan pajak daerah.

Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Fokus pada Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan

Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Fokus pada Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan

Sehubungan dengan upaya peningkatan pemahaman, kapasitas, serta kapabilitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sektor Swasta dalam mendukung pembangunan dan tata kelola kelembagaan, kami dari Pusdiklat LSMAP mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Fokus pada Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan.


Metodologi Pelatihan

Bimtek ini akan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran aktif dan interaktif, yang meliputi:

  • Pemaparan materi oleh narasumber

  • Diskusi kelompok dan sesi tanya jawab

  • Simulasi dan studi kasus

  • Analisis praktik terbaik (benchmarking)

Komposisi pembelajaran disusun dengan pendekatan sebagai berikut:

  • 20% Teori berbasis literatur praktis

  • 40% Benchmarking & analisis praktik terbaik lintas sektor (pemerintah, korporasi, industri)

  • 40% Studi kasus dan brainstorming antara narasumber dengan peserta


Narasumber dan Instruktur

Kegiatan ini akan dipandu oleh para akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bidangnya dan memiliki sertifikasi nasional maupun internasional.


Pilihan Pelaksanaan Bimtek

Pelatihan dapat diikuti melalui beberapa opsi berikut:

  • Kelas Tatap Muka (Offline) di Hotel

  • Kelas Daring via Zoom Meeting

  • In-House Training (dilaksanakan di instansi peserta)


Lokasi Pelatihan

Kegiatan ini diselenggarakan secara bergilir di kota-kota besar di Indonesia, antara lain: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, Medan, Makassar, Samarinda, Balikpapan, Banjarmasin, Sorong, Palu, Semarang, Lampung, Palembang, Padang, serta kota besar lainnya.
Permintaan lokasi khusus dapat dikoordinasikan bersama tim pelaksana.


Biaya Pelatihan

KategoriBiaya
Online (Zoom Meeting)Rp 3.000.000,-
Tatap Muka (Non Akomodasi)Rp 4.000.000,-
Dengan Akomodasi Twin Sharing (4H3M)Rp 4.800.000,-
Dengan Akomodasi Suite Room (4H3M)Rp 5.700.000,-

Fasilitas Peserta

  • Modul pelatihan (softcopy dan hardcopy)

  • Seminar kit & tas kegiatan

  • Sertifikat keikutsertaan

  • Kuitansi resmi

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan

  • Kartu identitas peserta

  • Penjemputan dari bandara/stasiun (khusus peserta rombongan min. 8 orang)


Informasi Tambahan

  • Untuk permintaan In House Training, biaya akan disesuaikan dengan lokasi dan kebutuhan instansi.

  • Peserta minimal 5 orang dapat menentukan tema, lokasi, waktu, dan materi pelatihan sesuai kebutuhan.

  • Pendaftaran paling lambat dilakukan H-3 sebelum kegiatan dimulai.

  • Undangan dan rundown kegiatan akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah konfirmasi.


Kontak Pendaftaran dan Informasi

📞 Erik (Panitia Pelaksana) – HP/WA: 0878-2092-1902
🌐 Website: www.bimtektraining.com

Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Fokus pada Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan

Bimtek Penilaian Potensi Pajak Daerah Terbaru 2025/2026: Fokus pada Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan