Bimtek Peningkatan Kapasitas TP PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Tentang Tata Kelola Desa 2025

Bimtek Peningkatan Kapasitas TP PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Tentang Tata Kelola Desa 2025
Bimtek Peningkatan Kapasitas TP PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Tentang Tata Kelola Desa 2025. Dalam era pembangunan yang semakin kompleks, tata kelola desa menjadi aspek krusial dalam mengoptimalkan peran pemerintah desa serta organisasi kemasyarakatan, khususnya Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan TP PKK dalam memahami dan menjalankan tata kelola desa secara baik dan efektif.
Bimtek Peningkatan Kapasitas TP PKK: Latar Belakang
Salah satu persoalan mendasar yang dihadapi oleh perangkat desa dan TP PKK adalah kurang optimalnya pemahaman terkait regulasi dan kebijakan tata kelola pemerintahan desa. Hal ini meliputi berbagai aspek mulai dari perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, hingga penyusunan peraturan desa. Tidak jarang pemerintah desa melaksanakan kegiatan pembangunan yang berada di luar kewenangannya, sehingga menimbulkan ketidakefisienan dan potensi masalah hukum di kemudian hari.
Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa dan ketidakteraturan dalam pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan desa menjadi tantangan lain yang harus segera diatasi. Melalui Bimtek ini, TP PKK sebagai mitra pemerintah desa dapat memperoleh pengetahuan yang memadai mengenai peran mereka dalam tata kelola desa, sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan lebih baik dan profesional.
Peran Strategis TP PKK dalam Tata Kelola Desa
Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran penting dalam pemberdayaan perempuan dan keluarga. Dalam konteks pembangunan desa, TP PKK berfungsi sebagai mitra aktif pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara menyeluruh.
Menurut Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan lembaga kemasyarakatan yang berfungsi membantu pemerintah desa dan kelurahan dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Tujuan utama PKK adalah menciptakan keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri, dan harmonis. Peran PKK juga sangat penting dalam menumbuhkembangkan potensi perempuan sebagai agen perubahan dan penggerak ekonomi keluarga.
Melalui pendekatan pemberdayaan, PKK membantu menggali dan mengembangkan potensi masyarakat terutama perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa. Dengan demikian, PKK bukan hanya organisasi sosial biasa, tetapi bagian integral dari pembangunan partisipatif yang menekankan gotong royong dan swadaya masyarakat.
Tantangan Tata Kelola Desa dan Kebutuhan Peningkatan Kapasitas
Tuntutan pengelolaan dana desa yang semakin besar menuntut kemampuan SDM di tingkat desa untuk semakin profesional dan akuntabel. Pemerintah desa dan perangkatnya harus mampu mengelola anggaran dengan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku agar pembangunan desa dapat berjalan efektif dan berdampak luas.
Dalam konteks tersebut, pengurus TP PKK yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta pokja-pokja memegang peranan penting dalam mendukung tata kelola desa. Namun, tanpa peningkatan kapasitas dan pengetahuan yang cukup, peran ini sulit diwujudkan secara optimal.
Bimtek peningkatan kapasitas ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis mengenai:
Wawasan Kedesaan dan Kepemimpinan desa
Penyusunan regulasi desa
Penyelenggaraan pemerintahan desa
Administrasi dan pelaporan desa
Pengelolaan pembangunan desa
Manajemen keuangan desa secara transparan dan akuntabel
Output dan Manfaat Bimtek Peningkatan Kapasitas TP PKK
Kegiatan Bimtek ini tidak hanya sekadar memberikan teori, namun juga mengedepankan praktik dan penerapan langsung di lapangan agar peserta benar-benar siap menjalankan tugas dan fungsinya. Beberapa hasil yang diharapkan dari Bimtek ini antara lain:
Mampu menerapkan wawasan kedesaan yang holistik dalam setiap aktivitas pembangunan desa.
Memiliki kemampuan dalam kepemimpinan desa sehingga dapat menjadi penggerak perubahan yang efektif.
Terampil dalam menyusun regulasi desa sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan.
Mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa dengan baik dan sesuai aturan.
Menguasai administrasi desa secara sistematis dan tertib.
Mampu melaksanakan pembangunan desa yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Mengelola keuangan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Terampil dalam menyusun dan melaporkan laporan keuangan dan administrasi desa secara tepat waktu dan benar.
Strategi Pelaksanaan Bimtek
Bimtek peningkatan kapasitas ini dilaksanakan dengan metode yang interaktif dan partisipatif, seperti diskusi kelompok, studi kasus, simulasi, dan praktik langsung. Materi disampaikan oleh narasumber berkompeten yang memahami regulasi tata kelola desa serta pemberdayaan keluarga.
Selain itu, peserta Bimtek diberikan modul dan bahan ajar yang mudah dipahami sebagai referensi dalam menjalankan tugasnya. Fasilitas pelatihan juga didukung oleh teknologi informasi agar proses pembelajaran lebih efektif dan dapat diakses secara luas.
Dampak Jangka Panjang bagi Pemerintahan Desa dan Keluarga
Dengan meningkatnya kapasitas TP PKK dalam tata kelola desa, diharapkan pemerintahan desa menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini secara langsung berdampak positif pada kualitas pembangunan desa, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Peran aktif TP PKK dalam pembangunan desa juga membantu memperkuat peran perempuan sebagai penggerak perubahan sosial dan ekonomi keluarga. Keluarga yang sejahtera dan mandiri menjadi pondasi kuat bagi kemajuan masyarakat dan pembangunan nasional.
Kesimpulan
Bimtek Peningkatan Kapasitas TP PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Tentang Tata Kelola Desa 2025 merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk mengatasi berbagai tantangan tata kelola desa saat ini. Melalui pelatihan ini, TP PKK dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam berbagai aspek pemerintahan desa, sehingga mampu berperan optimal sebagai mitra pemerintah dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Penguatan kapasitas TP PKK juga selaras dengan upaya menciptakan pembangunan partisipatif yang inklusif, dimana perempuan dan keluarga menjadi aktor utama dalam perubahan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, investasi pada pengembangan SDM di tingkat desa melalui Bimtek ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan pembangunan desa ke depan.

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Peningkatan Kapasitas TP PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Tentang Tata Kelola Desa 2025
Metode
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Peningkatan Kapasitas TP PKK
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com
