Bimtek Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Berdasarkan Kondisi Daerah Terbaru 2025-2026

Bimtek Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Berdasarkan Kondisi Daerah Terbaru 2025-2026
Bimtek Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Berdasarkan Kondisi Daerah Terbaru 2025-2026. Dalam era desentralisasi fiskal, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam mengelola penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Agar kebijakan tarif tetap relevan dengan situasi ekonomi lokal, Pusdiklat LSMAP menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Berdasarkan Kondisi Daerah Terbaru 2025–2026. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, adil, dan mendukung kebijakan fiskal daerah yang sehat.
Apa Itu Bimtek Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Berdasarkan Kondisi Daerah?
Bimtek Penyesuaian Tarif Pajak adalah pelatihan teknis yang difokuskan pada peningkatan pemahaman aparatur daerah dalam menetapkan dan menyesuaikan tarif pajak serta retribusi sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Penyesuaian ini bertujuan agar kebijakan yang dihasilkan tidak membebani masyarakat, namun tetap menjamin pemasukan daerah yang berkelanjutan.
Menghadapi tantangan ekonomi pascapandemi, digitalisasi, serta dinamika kebijakan nasional, pemerintah daerah perlu merespons dengan pendekatan yang tepat. Oleh karena itu, bimtek ini menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi perpajakan daerah yang responsif terhadap realitas lapangan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyesuaian Tarif Pajak
Berikut beberapa tujuan dan manfaat dari bimtek ini:
Memberikan pemahaman tentang regulasi terkini dalam pengaturan tarif pajak dan retribusi.
Menyusun tarif pajak yang proporsional berdasarkan kemampuan masyarakat.
Meningkatkan kapasitas analitis dalam menentukan kebijakan fiskal yang akuntabel.
Mendorong prinsip efisiensi, transparansi, dan efektivitas dalam kebijakan PAD.
Mengintegrasikan data dan analisis ekonomi dalam penyusunan kebijakan tarif.
Mendukung proses optimalisasi PAD secara berkelanjutan dan terukur.
Materi yang Dibahas
Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, di antaranya:
Landasan hukum terbaru dalam penetapan tarif (UU HKPD, Permendagri, dll).
Prinsip penyesuaian tarif berbasis keadilan dan kelayakan.
Strategi analisis kemampuan masyarakat dan dampaknya terhadap fiskal.
Teknik pemetaan potensi pajak dan retribusi daerah.
Studi kasus penerapan tarif di beberapa wilayah.
Latihan penyusunan tarif berbasis data ekonomi daerah.
Komunikasi publik atas kebijakan tarif yang ditetapkan.
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini
Pelatihan ini ditujukan untuk aparatur yang terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan fiskal, antara lain:
Pejabat dan staf BPKAD atau DPKAD.
Tim teknis di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Tenaga penyusun peraturan daerah di bidang pajak dan retribusi.
Bagian perencanaan daerah serta komisi anggaran di DPRD.
Aparatur yang menangani kebijakan fiskal daerah dan evaluasi pendapatan.
Bagian hukum dan perancang regulasi daerah.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah bimtek ini hanya untuk daerah yang sedang merevisi Perda tarif pajak?
Tidak. Bimtek ini juga cocok untuk daerah yang ingin meninjau kembali tarif eksisting agar sesuai dengan kondisi terkini dan dinamika ekonomi lokal.
2. Apa hasil utama dari bimtek ini bagi peserta?
Peserta akan mampu menyusun rekomendasi tarif pajak dan retribusi yang realistis, berbasis data, serta sesuai regulasi nasional dan potensi lokal.

Bimtek Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Berdasarkan Kondisi Daerah Terbaru 2025-2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Berdasarkan Kondisi Daerah Terbaru 2025-2026
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Pelatihan Penyesuaian Tarif Pajak dan Retribusi Berdasarkan Kondisi Daerah Terbaru 2025-2026