Bimtek Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang Partisipatif Terbaru 2025

Bimtek Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang Partisipatif Terbaru 2025
Bimtek Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang Partisipatif Terbaru 2025. Pusdiklat LSMAP memperkenalkan agenda terbaru tahun 2025 berupa Bimtek Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang berorientasi partisipatif. Program ini dirancang untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam merancang kebijakan desa secara inklusif, demokratis, dan berdasarkan regulasi terbaru yang relevan dengan dinamika pembangunan lokal.
Bimbingan teknis ini menitikberatkan pada pemahaman menyeluruh tentang proses penyusunan Perdes, sekaligus memperkenalkan pendekatan-pendekatan yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Urgensi Penyusunan Perdes yang Partisipatif
Peraturan Desa (Perdes) merupakan bentuk hukum yang memiliki kedudukan strategis dalam menentukan arah pembangunan dan tata kelola desa. Kehadiran Perdes yang tepat dapat memperkuat pelaksanaan otonomi desa, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat desa.
Sayangnya, masih banyak desa yang menghadapi persoalan dalam penyusunan Perdes. Beberapa tantangan yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip hukum, keterbatasan akses terhadap sumber informasi peraturan terbaru, serta minimnya keterlibatan masyarakat. Hal ini menimbulkan potensi Perdes yang lemah secara substansi maupun legalitas.
Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Desa
Dengan adanya Bimtek Penyusunan Peraturan Desa yang disusun secara partisipatif, diharapkan perangkat desa dan BPD dapat menyusun regulasi yang tidak hanya legal-formal, tetapi juga mewakili kebutuhan riil warga. Proses ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola desa yang baik atau good governance.
Penerapan prinsip transparansi anggaran desa menjadi salah satu hasil positif dari Perdes yang disusun secara terbuka dan inklusif. Ketika warga merasa dilibatkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa akan meningkat secara signifikan.
Langkah Strategis Memperkuat Kapasitas Hukum Desa
Penting untuk diingat bahwa penyusunan Perdes bukan hanya soal teknis administratif, melainkan juga soal kemampuan desa dalam merumuskan visi pembangunan jangka panjang. Melalui kegiatan ini, desa diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan tetap berpegang pada prinsip hukum.
Sebagai bentuk peningkatan kapasitas, Bimtek ini juga memperkuat pemahaman perangkat desa terhadap perencanaan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Perdes tidak hanya berfungsi sebagai alat hukum, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan sosial.
Keterkaitan Perdes dengan Pembangunan Berkelanjutan
Salah satu aspek penting dari penyusunan Perdes adalah bagaimana regulasi tersebut selaras dengan nilai-nilai pemberdayaan masyarakat desa. Perdes yang lahir dari proses musyawarah dan analisis kebutuhan lokal akan lebih memiliki daya dorong terhadap keberhasilan program pembangunan yang berkelanjutan.
Keselarasan antara peraturan lokal dan semangat partisipasi warga adalah kunci dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat kelembagaan desa di era desentralisasi ini.
Kesimpulan
Melalui Bimtek Penyusunan Peraturan Desa, desa tidak hanya belajar menyusun regulasi, tetapi juga membangun fondasi partisipatif yang berkelanjutan. Langkah ini penting untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, demokratis, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Bimtek Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang Partisipatif Terbaru 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang Partisipatif Terbaru 2025
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dan Instruktur Berpengalaman
Tim pengajar kami terdiri dari akademisi, praktisi, dan konsultan profesional yang memiliki pengalaman selama 35+ tahun tersertifikasi Nasional dan Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasiitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan Dan Kota Pelaksanaan
Tata Cara Pendaftaran Bimtek:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes)
- Erik – Hp/Wa: 087820921902
- website : bimtektraining.com

Bimtek Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang Partisipatif Terbaru 2025