Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini – Perencanaan yang matang merupakan fondasi dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan responsif. Dalam konteks pemerintahan daerah, dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi elemen kunci dalam menjabarkan visi pembangunan jangka menengah dan pendek. Untuk menjawab tantangan tersebut, diselenggarakan Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025–2026 yang bertujuan membekali para aparatur dengan pengetahuan teknis dan strategis dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan tepat sasaran.

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENSTRA: Pilar Akuntabilitas dan Efisiensi Kinerja

RENSTRA SKPD merupakan media komunikasi pertanggungjawaban kinerja yang menjelaskan arah kebijakan, tujuan, dan sasaran strategis instansi pemerintah daerah dalam periode lima tahunan. RENSTRA tidak hanya menjadi acuan internal organisasi, tetapi juga sebagai pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya instansi yang efisien, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat serta dinamika lingkungan strategisnya.

Dengan memiliki dokumen RENSTRA yang baik, konsepsi terhadap arah dan posisi instansi menjadi lebih jelas. Ini akan sangat membantu dalam memformulasikan kebijakan, mengalokasikan sumber daya, dan mengukur capaian kinerja organisasi secara sistematis dan terarah.

Landasan Hukum Penyusunan RENSTRA dan RENJA

Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD berakar kuat pada regulasi nasional, antara lain:

  • Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketiga regulasi ini mewajibkan setiap SKPD untuk menyusun dokumen Rencana Kerja (RENJA) tahunan, sebagai turunan dari dokumen RENSTRA. RENJA menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan SKPD selama satu tahun anggaran, serta merupakan instrumen akuntabilitas tahunan terhadap publik dan pemangku kepentingan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek RENSTRA & RENJA SKPD

Pelatihan atau bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang sesuai regulasi, terstruktur secara sistematis, dan berorientasi pada hasil. Melalui bimbingan teknis ini, peserta diharapkan:

  • Memahami sistematika dan substansi penyusunan RENSTRA dan RENJA.

  • Mampu mengintegrasikan indikator kinerja dengan RPJMD dan RKPD.

  • Mengembangkan rencana kerja yang berbasis kinerja dan output terukur.

  • Meningkatkan konsistensi antara perencanaan strategis dan perencanaan tahunan.

  • Mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program SKPD.

Tahapan Penyusunan RENJA SKPD

Penyusunan RENJA SKPD 2025–2026 terdiri dari tiga tahapan utama:

1. Tahap Persiapan

  • Pembentukan tim penyusun RENSTRA dan RENJA SKPD.

  • Orientasi terhadap RPJMD, RKPD, dan prinsip-prinsip perencanaan pembangunan daerah.

  • Penyusunan agenda kerja tim dan pengumpulan data pendukung.

  • Identifikasi isu strategis dan evaluasi hasil Renja tahun-tahun sebelumnya.

2. Tahap Penyusunan Rancangan

  • Penyusunan rancangan awal RENJA SKPD berdasarkan arahan RPJMD dan RKPD.

  • Analisis kondisi eksisting SKPD dan pencapaian indikator kinerja.

  • Penyusunan program dan kegiatan prioritas beserta pagu indikatif anggaran.

3. Tahap Penetapan

  • Finalisasi rancangan Renja berdasarkan masukan stakeholders.

  • Integrasi dengan dokumen RKPD kabupaten/kota/provinsi.

  • Penetapan dokumen Renja menjadi acuan pelaksanaan kegiatan tahunan.

Materi Pokok dalam Bimtek

Dalam kegiatan Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025–2026, peserta akan memperoleh materi strategis sebagai berikut:

  1. Teknis Penyusunan Rencana Strategi SKPD

    • Penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator kinerja utama SKPD.

  2. Sistematika RENSTRA SKPD

    • Format dokumen RENSTRA sesuai Permendagri terbaru dan integrasi dengan RPJMD.

  3. Indikator Kinerja SKPD

    • Penyusunan indikator kinerja berbasis hasil (outcome-based) dan pengukurannya.

  4. Teknis Penyusunan RENJA SKPD

    • Penyusunan program, kegiatan, subkegiatan dan pagu indikatif berdasarkan analisis kebutuhan.

  5. Konsep Perencanaan dan Prinsip Penyusunan RENJA

    • Konsistensi antara rencana jangka menengah dan rencana tahunan.

  6. Proses dan Mekanisme Penyusunan RENJA

    • Sinkronisasi dengan penyusunan RKPD dan keterlibatan stakeholder.

  7. Evaluasi Pelaksanaan RENJA SKPD

    • Penilaian capaian kinerja tahun sebelumnya dan pengaruhnya terhadap perencanaan ke depan.

  8. RENJA Berbasis Kinerja

    • Perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja (PBK).

  9. Strategi Penyusunan RPJMD

    • Penajaman arah kebijakan jangka menengah yang pro-rakyat dan berbasis data.

Strategi Sukses Menyusun Dokumen Berkualitas

Untuk menghasilkan RENSTRA dan RENJA SKPD yang optimal, beberapa strategi berikut sangat penting diterapkan:

  • Kolaborasi lintas bidang: Libatkan seluruh unsur di SKPD untuk memastikan dokumen mencerminkan kebutuhan riil dan potensi sumber daya.

  • Pendekatan berbasis data: Gunakan data valid sebagai dasar perumusan program dan kegiatan.

  • Partisipasi publik: Serap aspirasi masyarakat melalui forum musrenbang dan konsultasi publik.

  • Monitoring berkelanjutan: Lakukan pengawasan dan evaluasi berkala atas pelaksanaan Renja untuk meningkatkan kinerja.

Kesimpulan

Melalui Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025–2026, pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas perencanaan strategis yang menjadi dasar pencapaian tujuan pembangunan daerah. Dokumen RENSTRA dan RENJA yang tersusun baik bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi alat untuk menciptakan kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Bimtek ini menjadi momen penting bagi para ASN dan pejabat perencana untuk memperkuat kompetensi teknis serta memperkaya wawasan dalam perencanaan pembangunan. Dengan arah kebijakan yang jelas dan rencana kerja yang terukur, diharapkan pelaksanaan program-program SKPD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusdiklat LSMAP Pusat Pelatihan Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini

Metode Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasiitas Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

  • Bahan Ajar Modul (Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

 

                       JADWAL BIMTEK JANUARI – DESEMBER 2025

JANUARI11 – 12 Januari 2025FEBRUARI08 – 09 Februari 2025MARET07 – 08 Maret 2025
18 – 19 Januari 202515 – 16 Februari 202514 – 15 Maret 2025
25 – 26 Januari 202522 – 23 Februari 202521 – 22 Maret 2025
30 – 31 Januari 202528 – 29 Februari 202528 – 29 Maret 2025

 

APRIL04 – 05 April 2025MEI02 – 03 Mei 2025JUNI06 – 07 Juni 2025
11 – 12 April 202509 – 10 Mei 202513 – 14 Juni 2025
18 – 19 April 202516 – 17 Mei 202520 – 21 Juni 2025
25 – 36 April 202523 – 24 Mei 202527 – 28 Juni 2025

 

JULI04 – 05 Juli 2025AGUSTUS01 – 02 Agustus 2025SEPTEMBER05 – 06 September 2025
11 – 12 Juli 202508 – 09 Agustus 202512 – 13 September 2025
18 – 19 Juli 202522 – 23 Agustus 202519 – 20 September 2025
25 – 26 Juli 202529 – 30 Agustus 202526 – 27 September 2025
OKTOBER03 – 04 Oktober 2025NOVEMBER01 – 02 November 2025DESEMBER05 – 06 Desember 2025
10 – 11 Oktober 202507 – 08 November 202512 – 13 Desember 2025
17 – 18 Oktober 202514 – 15 November 202519 – 20 Desember 2025
24 – 25 Oktober 202521 – 22 November 202526 – 27 Desember 2025
30 – 31 Oktober 202528 – 29 November 202530 – 31 Desember 2025

                           PILIHAN HOTEL KEGIATAN

KOTANAMA HOTELALAMAT
JAKARTAHotel Asyana KemayoranJl. Bungur Besar Raya No. 1 Jakarta Pusat
H! Hotel SenenKompleks Pasar Senen Jl. Pasar Senen No.3 Jakarta
BANDUNGHotel Serela CihampelasJl. Cihampelas, Bandung
YOGYAKARTAFave Hotel MalioboroJln. I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru Yogyakarta
BALIHotel Zia Kuta BaliJl. Ciung Wanara No. 17, Br. Tegal, Kuta 80361 Kuta
SURABAYALa Lisa Hotel SurabayaJalan Raya Nginden No. 82 , Surabaya
MALANGMaxOne Hotel MalangJl. Jaksa Agung Suprapto No.75 A, Kota Malang
BATAMHotel Aston Gideon Inn BatamJl. Komp. Penuin Centre No.1, Batu Selicin, Batam
MAKASSARFave Hotel Pantai LosariJl. Daeng Tompo No.28-36, Makassar
LOMBOKHotel Lombok PlazaJalan Pejanggik No. 8, Cakranegara 83231 Mataram
MEDANFave Hotel MedanJl. S. Parman No.313A, Petisah Hulu, Medan
MANADOWhizz Prime Hotel ManadoKawasan Megamas, JL. PT Boulevard Manado
BANJARMASINFave Hotel BanjarmasinJl. Ahmad Yani No.35, Sungai Baru, Banjarmasin
BALIKPAPANHotel D’Prima BalikpapanJl. MT Haryono No.78, Damai, Balikpapan

 

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Erik Hp/Wa: 087820921902
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Pelatihan Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini

Bimtek Penyusunan RENSTRA dan RENJA SKPD 2025-2026: Panduan Strategis Terkini